Dalam perlombaan ini yang diselenggarakan kemdikbud para guru wajib terdata di dapodik, Inovasi Pembelajaran bagi Guru pada tahun 2015 kita ketahui bersama, Inovasi adalah penemuan hal-hal yang baru/pembaharuan, atau penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode, atau alat); Pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang belajar,
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, Guru SMP adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik di jenjang SMP,
[Baca Juga Penghargaan Guru Berdedikasi di Wilayah Khusus]
Lomba Inovasi Pembelajaran bagi guru SMP adalah suatu ajang kompetisi penemuan/penciptaan hal-hal baru atau pembaharuan dalam model, pendekatan, strategi, metode, dan media pembelajaran untuk meningkatkan mutu hasil belajar siswa bagi guru SMP.
Ruang lingkup kegiatan lomba inovasi pembelajaran bagi guru SMP tingkat nasional tahun 2015 berisi tentang pengalaman pembelajaran terbaik kepala sekolah sebagai guru dan guru SMP yang merupakan hasil penemuan/penciptaan hal-hal baru/pembaharuan dalam model, pendekatan, strategi, metode, dan media pembelajaran untuk meningkatkan mutu hasil belajar siswa. Hasil inovasi dituangkan dalam bentuk naskah dan CD/DVD/ flash disc serta dokumen pendukung yang dikirim ke Direktorat P2TK Dikdas dengan disertai media pembelajaran sebagai bahan seleksi.
Ketentuan Lomba
1. Peserta lomba hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya dan dokumen pendukung Inovasi pembelajaran.
2. Karya inovasi pembelajran dikirim berupa naskah atau dokumen tertulis dalam bentuk hardcopy dan softcopy dalam CD/DVD/ flash dengan disertai media pembelajaran.
3. Naskah diketik mengikuti teknik dan sistematika penulisan yang ditentukan dalam pedoman ini.
4. Naskah yang diterima diseleksi oleh Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud untuk menjadi nominator lomba.
5. Nominator lomba diundang oleh Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya dengan membawa media yang diperlukan.
Persyaratan Lomba
1. Persyaratan Peserta
Persyaratan peserta lomba inovasi pembelajaran bagi guru SMP tingkat nasional tahun 2015, adalah:
a. kepala SMP sebagai guru dan guru SMP yang memiliki NUPTK dengan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah;
b. kepala SMP sebagai guru dan guru SMP yang terdaftar dalam Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) dengan melampirkan fotokopi DAPODIK.
c. melampirkan biodata sesuai dengan format terlampir;
d. memiliki kualifikasi akademik minimum Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D-IV) (melampirkan fotokopi ijazah dan dilegalisasi oleh atasan);
e. bagi guru mata pelajaran, telah melaksanakan pembelajaran minimum 2 (dua) tahun berturut-turut sebagai guru mata pelajaran yang diampu dengan beban mengajar minimum setara dengan 24 jam per minggu; bagi guru BK, telah menjadi guru BK selama dua tahun dan membimbing minimum sebanyak 150 peserta didik (melampirkan fotokopi surat tugas mengajar/membimbing dari kepala sekolah) [Lihat JJM KTSP,JJM Linear Guru]; dan
Kepala SMP sebagai guru (melampirkan fotokopi surat tugas mengajar minimum 6 (enam) jam pelajaran per minggu dari dinas pendidikan kabupaten/kota terkait);
f. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
g. belum pernah menjadi the best ten (10 terbaik) pada lomba
inovasi pembelajaran bagi kepala sekolah/guru SMP tingkat nasional pada tahun 2012, 2013, dan 2014 (melampirkan surat pernyataan); dan
h. belum pernah menjadi juara satu, dua dan tiga pada lomba PTK Berprestasi bagi guru SMP pada tingkat nasional pada tahun 2012, 2013, dan 2014 (melampirkan surat pernyataan).
i. melampirkan surat rekomendasi dari MGMP/MKKS SMP bahwa karya inovasi pembelajaran tersebut telah didesiminasikan/dipublikasikan di tingkat MGMP (melampirkan surat rekomendasi).
Persyaratan Karya
Persyaratan karya yang diikutkan dalam lomba inovasi pembelajaran bagi guru SMP tingkat nasional tahun 2015 sebagai berikut.
a. Karya inovasi pembelajaran bersifat individual.
b.Dibuat 3 (tiga) tahun terakhir.
c. Telah didesiminasikan minimal setingkat MGMP.
d.Belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis baik secara nasional maupun internasional.
e. Naskah dan dokumen pendukung dibuat rangkap 2 (dua) asli. Empat persyaratan (a, b, c, d) tersebut dinyatakan dengan surat pernyataan dan ditandatangani yang bersangkutan di atas kertas bermeterai (lampiran 3)
[Baca Juga Gebyar TIK Tahun 2015 Lomba Media Pembelajaran,Blog Guru Dan Web Sekolah]
G. Teknik dan Sistematika Penulisan Naskah silahkan unduh selengkapnya pada juknis dibawah ini dengan link kami taut kan
Download Pedoman Inobel Tahun 2015
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, Guru SMP adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik di jenjang SMP,
[Baca Juga Penghargaan Guru Berdedikasi di Wilayah Khusus]
Lomba Inovasi Pembelajaran bagi guru SMP adalah suatu ajang kompetisi penemuan/penciptaan hal-hal baru atau pembaharuan dalam model, pendekatan, strategi, metode, dan media pembelajaran untuk meningkatkan mutu hasil belajar siswa bagi guru SMP.
Ruang lingkup kegiatan lomba inovasi pembelajaran bagi guru SMP tingkat nasional tahun 2015 berisi tentang pengalaman pembelajaran terbaik kepala sekolah sebagai guru dan guru SMP yang merupakan hasil penemuan/penciptaan hal-hal baru/pembaharuan dalam model, pendekatan, strategi, metode, dan media pembelajaran untuk meningkatkan mutu hasil belajar siswa. Hasil inovasi dituangkan dalam bentuk naskah dan CD/DVD/ flash disc serta dokumen pendukung yang dikirim ke Direktorat P2TK Dikdas dengan disertai media pembelajaran sebagai bahan seleksi.
Ketentuan Lomba
1. Peserta lomba hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya dan dokumen pendukung Inovasi pembelajaran.
2. Karya inovasi pembelajran dikirim berupa naskah atau dokumen tertulis dalam bentuk hardcopy dan softcopy dalam CD/DVD/ flash dengan disertai media pembelajaran.
3. Naskah diketik mengikuti teknik dan sistematika penulisan yang ditentukan dalam pedoman ini.
4. Naskah yang diterima diseleksi oleh Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud untuk menjadi nominator lomba.
5. Nominator lomba diundang oleh Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya dengan membawa media yang diperlukan.
Persyaratan Lomba
1. Persyaratan Peserta
Persyaratan peserta lomba inovasi pembelajaran bagi guru SMP tingkat nasional tahun 2015, adalah:
a. kepala SMP sebagai guru dan guru SMP yang memiliki NUPTK dengan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah;
b. kepala SMP sebagai guru dan guru SMP yang terdaftar dalam Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) dengan melampirkan fotokopi DAPODIK.
c. melampirkan biodata sesuai dengan format terlampir;
d. memiliki kualifikasi akademik minimum Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D-IV) (melampirkan fotokopi ijazah dan dilegalisasi oleh atasan);
e. bagi guru mata pelajaran, telah melaksanakan pembelajaran minimum 2 (dua) tahun berturut-turut sebagai guru mata pelajaran yang diampu dengan beban mengajar minimum setara dengan 24 jam per minggu; bagi guru BK, telah menjadi guru BK selama dua tahun dan membimbing minimum sebanyak 150 peserta didik (melampirkan fotokopi surat tugas mengajar/membimbing dari kepala sekolah) [Lihat JJM KTSP,JJM Linear Guru]; dan
Kepala SMP sebagai guru (melampirkan fotokopi surat tugas mengajar minimum 6 (enam) jam pelajaran per minggu dari dinas pendidikan kabupaten/kota terkait);
f. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
g. belum pernah menjadi the best ten (10 terbaik) pada lomba
inovasi pembelajaran bagi kepala sekolah/guru SMP tingkat nasional pada tahun 2012, 2013, dan 2014 (melampirkan surat pernyataan); dan
h. belum pernah menjadi juara satu, dua dan tiga pada lomba PTK Berprestasi bagi guru SMP pada tingkat nasional pada tahun 2012, 2013, dan 2014 (melampirkan surat pernyataan).
i. melampirkan surat rekomendasi dari MGMP/MKKS SMP bahwa karya inovasi pembelajaran tersebut telah didesiminasikan/dipublikasikan di tingkat MGMP (melampirkan surat rekomendasi).
Persyaratan Karya
Persyaratan karya yang diikutkan dalam lomba inovasi pembelajaran bagi guru SMP tingkat nasional tahun 2015 sebagai berikut.
a. Karya inovasi pembelajaran bersifat individual.
b.Dibuat 3 (tiga) tahun terakhir.
c. Telah didesiminasikan minimal setingkat MGMP.
d.Belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis baik secara nasional maupun internasional.
e. Naskah dan dokumen pendukung dibuat rangkap 2 (dua) asli. Empat persyaratan (a, b, c, d) tersebut dinyatakan dengan surat pernyataan dan ditandatangani yang bersangkutan di atas kertas bermeterai (lampiran 3)
[Baca Juga Gebyar TIK Tahun 2015 Lomba Media Pembelajaran,Blog Guru Dan Web Sekolah]
G. Teknik dan Sistematika Penulisan Naskah silahkan unduh selengkapnya pada juknis dibawah ini dengan link kami taut kan
Download Pedoman Inobel Tahun 2015
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.