Minggu, 26 April 2015

Pedoman Pemberian Penghargaan Guru SD Berdedikasi Di Daerah Khusus Tingkat Nasional Tahun 2015

Salah  satu  arah  kebijakan  pembangunan  bidang  pendidikan  adalah  peningkatan  kemampuan akademik, profesional, dan jaminan kesejahteraan tenaga pendidik yang berfungsi  secara  optimal.  Implementasi  kebijakan  tersebut  berimplikasi  pada  berbagai  program  pengembangan profesionalisme guru dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Guru  memegang  peran  penting  dalam  proses  pembelajaran  terutama  pada  konteks  mengubah  karakter  bangsa  ke  arah  yang  lebih  baik.  Oleh  karena  itu,   guru  perlu  diberi  penghargaan  yang  wajar.  Salah  satunya  adalah  pemberian  penghargaan  kepada  guru  sekolah dasar  berdedikasi  di  daerah  khusus.  Hal  tersebut  sejalan  dengan  pasal  35  ayat  (1)  UndangUndang Nomor 14  tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan sesuai dengan Pasal 30 ayat (1)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008.
Berkaitan dengan pemberian penghargaan, maka Pemerintah  dalam hal ini Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan  melalui  Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Dasar  melaksanakan  pemberian penghargaan kepada  guru sekolah dasar (SD) berdedikasi  yang bertugas  di daerah  khusus.
Pedoman  pemberian  penghargaan  ini  merupakan  acuan  dasar  dalam  melaksanakan  seleksi  guru  SD  berdedikasi  yang  bertugas  di  daerah  khusus  tahun  2015,  baik  di  tingkat  kecamatan, kabupaten, provinsi, maupun di tingkat nasional.

Dalam proses pembangunan nasional, guru memiliki peran penting dan strategis, terutama dalam  proses  pendidikan  di  daerah  khusus.  Warga  belajar  di  daerah  khusus  berhak  memperoleh  pelayanan  pendidikan  yang  sama  dengan  warga  yang  lainnya.  Hal  tersebut  membawa  konsekuensi  terhadap  perlunya  dedikasi  yang  tinggi  dari  guru  terutama  bagi  guru yang mengabdi di daerah khusus.

Pengertian Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang; daerah dengan kondisi  masyarakat  adat  yang  terpencil;  daerah  perbatasan  dengan  negara  lain;  daerah  yang  mengalami  bencana  alam,  bencana  sosial,atau    daerah  yang  berada  dalam  keadaan  darurat lain.

Guru sekolah dasar berdedikasi adalah guru yang memiliki pengabdian, dedikasi   dan prestasi dalam melaksanakan tugas dalam  bidang pendidikan di daerah khusus.


Tantangan dan hambatan guru di daerah khusus adalah sebagai berikut.
1.  Jarak dari lokasi tempat bertugas/sekolah ke pusat perkotaan relatif jauh.
2.  Kondisi geografis masih rawan bencana,  sarana informasi  dan transportasi sulit dan  terbatas, serta infrastruktur belum memadai.
3.  Tingkat pendidikan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan masih  rendah sehingga partisipasi dan dukungan masyarakat masih kurang.
4.  Ketersediaan guru di daerah khusus masih sangat kurang.
Pedoman Pemberian Penghargaan Guru SD Berdedikasi Di Daerah Khusus Tingkat Nasional Tahun 2015


Kondisi,  tantangan,  dan  hambatan-hambatan  bagi  guru  di  daerah  khusus  sebagaimana  dideskripsikan di atas jelas membutuhkan guru yang memiliki dedikasi dan motivasi tinggi, kreatif,  dan  profesional  dalam  melaksanakan  tugasnya,  sekaligus  bertanggung jawab atas ketercapaian  tujuan  pendidikan  nasional,  dan  memiliki  jiwa  membangun  persatuan  dan keutuhan NKRI.
Dalam  menjalankan  tugas  di  daerah  khusus,  di  satu  sisi  guru  dihadapkan  pada  berbagai situasi  dan kondisi  yang  sulit,  antara  lain  kondisi  alam,  sosial,  ekonomi,  komunikasi, transportasi,  serta  berbagai  kesulitan  lainnya.  Di  sisi  lain,  guru  sekolah  dasar  di  daerah  khusus tetap  dituntut tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, serta semangat  kerja yang  tinggi dalam  melaksanakan  tugasnya.  Atas  pengabdian  dan  darma  baktinya  yang  penuh  tanggungjawab  terhadap bangsa dan negara  tersebut  maka kepada mereka  layak  diberikan penghargaan.

[Baca Juga Syarat Daerah Bagi Guru Penerima Tunjangan Khusus]

Tema  pada  kegiatan  Pemilihan  guru  SD  Berdedikasi  yang  bertugas  di  daerah  khusus  Tahun 2015 adalah sebagai berikut :
Pendidik  dan  Tenaga  Kependidikan  Berprestasi  dan  Berdedikasi  yang
Profesional  dan  Bermartabat  Siap  Membumi landaskan  Revolusi  Mental  bagi
Peserta Didik dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045


Pedoman ini memberikan kemudahan bagi para pemangku kepentingan dalam pemberian penghargaan atas pengabdian, dedikasi dan prestasi bagi guru SD di daerah khusus.

Hasil Yang Diharapkan
1.  Terpilihnya  guru  SD  berdedikasi  yang  bertugas  di  daerah  khusus  sesuai  kriteria  yang  ditetapkan.
2.  Meningkatnya harkat dan martabat guru SD yang bertugas di daerah khusus.
3.  Meningkatnya  motivasi  guru  SD  berdedikasi  yang  bertugas  di  daerah  khusus  dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
4.  Adanya  kompetisi  yang  sehat  antar  guru  SD  yang  bertugas  di  daerah  khusus  dalam  meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.

Lebih lengkapnya silahkan unduh Pedoman dan Juknis PTK PKLK Dikdas selengkapnya pada link dibawah ini.
Download Pedoman Gurdasus Berdedikasi Tahun 2015

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.