Selasa, 09 Januari 2018

Mendikbud: USBN SD Tetap 3 Mata Pelajaran Tak Ada yang Berubah

Mendikbud: USBN SD Tetap 3 Mata Pelajaran
USBN SD Tetap 3 Mata Pelajaran, USBN 8 Mata pelajaran belum bisa di terapkan tahun ini, hal tersebut ditegaskan oleh Mendikbud Muhadjir Effendi,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajdir Effendy menegaskan, ujian sekolah berbasis nasional (USBN) sekolah dasar (SD) tahun ajaran 2017/2018 tetap mengujikan tiga mata pelajaran (mapel). Artinya, gagasan untuk mengujikan delapan mapel pada USBN SD belum bisa diterapkan tahun ini.

"USBN 8 Mapel belum diterapkan tahun ini," kata Muhadjir melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Selasa (9/1).

Kepala Bidang Puspendik Kemendikbud Giri Sarana Hamiseno juga mengatakan, USBN SD akan kembali pada kebijakan lama dengan hanya mengujikan tiga mapel saja. Yaitu mapel Matematika, Bahasa Indonesia dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Meski begitu, dia memastikan, akan tetap ada soal isian pendek pada USBN tahun ini.

"Bobot setiap butir soal isian sama dengan soal pilihan ganda. Jumlah soal isian ada empat soal, dan pilihan ganda 36 soal," kata Giri ketika dihubungi, Selasa (9/1).

Sebelumnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengusulkan untuk mengganti ujian sekolah (US) menjadi USBN pada tahun 2018. Rencananya USBN ini akan diterapkan pada tahun ajaran 2017/2018 dengan mengujikan sebanyak delapan mapel. Yaitu, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), juga Agama.

Adapun khusus untuk siswa yang belajar berbasis kurikulum 2006, pelajaran seni budaya dan prakarya namanya adalah seni budaya dan keterampilan.
Sumber REPUBLIKA

Selasa, 26 September 2017

Mendikbud; Nilai UKG 80 Hanya Untuk Guru Muda dan Melek Komputer

Mendikbud; Nilai UKG 80 Hanya Untuk Guru Muda dan Melek Komputer
Target kelulusan nilai UKG 80 memang begitu banyak keluhan dari para guru, karena target nilai ini dirasa terlalu tinggi dari harapan. Skema Uji Kompetensi Guru tak menutup kemungkinan bakal di benahi
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membenahi Uji Kompetensi Guru (UKG). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyebut UKG dapat diambil dari konversi pengalaman kerja. Hal itu mengomentari keluhan sejumlah guru yang menilai batas nilai 80 terlalu tinggi dalam UKG.

"Kalau 80 itu berlaku untuk guru muda yang masih melek komputer. Kalau yang sudah tua, tak usah 80, bisa pakai konversi pengalaman kerja," kata dia saat memberi arahan pada dinas provinsi se-Indonesia di (Kemendikbud), Jakarta, Senin (18/9).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengatakan, selama ini kebaikan pangkat dihubungkan dengan pengalaman kerja. Hal itu merupakan upaya menghargai pengalaman kerja guru itu. Muhadjir menginstruksikan pada Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi untuk membenahi proses UKG. Sebab, ia mengatakan lulus tidaknya UKG seorang guru berhubungan dengan tunjangan yang diberikan.

Ia justru menyayangkan apabila ada proses yang panjang dalam memperoleh tunjangan profesi guru (TPG). Salah satunya, karena anggaran yang sudah dialokasikannakan menjadi silpa.

"UKG minta benahi, 80 tetap bagi mereka yang baru lulus," kata dia.

Selain itu, ia meminta ada pengalihan syarat sertifikasi guru, dari 24 jam tatap muka menjadi 40 jam bekerja sesuai beban kerja ASN. Ia meyakini model beban kerja itu tidak akan mempersulit guru mendapat TPG.

Selain itiu Muhadjir juga meminta tidak perlu mempersulit pembuatan karya ilmiah guru. Menurutnya, karya ilmiah adalah ranah profesor. Sementara guru, ia mengatakan cukup melakukan riset-riset.

Ia menyebut guru dapat mencontoh dokter dalam meriset suatu persoalan, khususnya masalah pendidikan. Ia berujar selama ini seorang dokter harus memperbarui izin praktik dalam jangka waktu lima tahun sekali.

Dokter melakukan pembaruan izin menggunakan catatan dari sejumlah pengalaman menangani pasien. Menururnya, guru dapat melakukan hal serupa, yakni pengalaman menangani pelajar.

"Guru kalau ada catatan portofolio murid, bisa dipakai untuk riset, lebih otentik, 15 halaman saja, bagikan ke guri lain untuk diskusi," ujar dia.

Sumber Republika Judul Skema Ujian Kompetensi Guru akan Dibenahi

Senin, 19 Juni 2017

Presiden Jokowi Batalkan Program Sekolah 5 Hari Full Day

Presiden Jokowi Batalkan Program Sekolah 5 Hari Full Day
Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang digagas Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Keputusan ini diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin ke Istana, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Usai pertemuan, Ma'ruf yang didampingi Muhadjir mengelar jumpa pers mengumumkan pembatalan tersebut.

"Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu," kata Ma'ruf Amin.

Ma'ruf mengatakan, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden.

Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun aturan itu. Termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah.

Presiden juga berjanji akan melakukan penguatan terhadap posisi Madrasah Diniyah.

"Sehingga masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu," ucap Ma'ruf.

Selama sesi jumpa pers hingga tanya jawab berlangsung, hanya Ma'ruf yang bicara dan menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara Muhadjir hanya berdiri mendampingi Ma'ruf dan tak mengeluarkan pernyataan apapun.

Sebelumnya, kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi 5 hari dan 8 jam per hari mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk dari ormas PBNU.

Sumber KOMPAS

Selasa, 11 April 2017

Penerimaan Penggiat Budaya 2017 Cara dan Syarat Berikut ini

Penerimaan Penggiat Budaya Tahun 2017
Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah lulusan S1 semua jurusan dalam rangka mendukung program pelestarian kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat Budaya dengan ketentuan sebagai berikut.  

A. INFORMASI UMUM 
1. Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka menyampaikan akses informasi kebudayaan, mengonsolidasikan hal-hal yang berkaitan dengan bidang kebudayaan, dan melakukan pencatatan data kebudayaan. 
2. Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi : 
a) Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran Penggiat Budaya; 
b) Seleksi Pengetahuan Umum substansi kebudayaan dan Psikotes, dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) online; dan
 c) Seleksi Wawancara, dilaksanakan secara online. 

3. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan Penggiat Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai Penggiat Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan

B. PERSYARATAN 
1. Bersatus Warga Negara Indonesia (WNI); 
2. Penempatan akan diutamakan sesuai dengan provinsi penugasan yang tertera pada KTP. Bersedia ditempatkan di Kab/Kota pada provinsi penugasan sesuai KTP; 3. Tidak sedang terikat kerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja sebagai Penggiat Budaya; 
4. Pendidikan minimal S-1 semua jurusan; 
5. IPK minimal 2.75 dari skala 4.00; 
6. Usia antara 25 s.d 40 tahun (per 30 April 2017); 
7. Memiliki Smartphone yang dilengkapi fitur GPS dan mampu mengoperasionalkan komputer; 
8. Memiliki pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan; 
9. Memiliki SIM C dan sepeda motor;  
10. Menjadi peserta BPJS aktif;  
11. Memiliki akun email aktif; 
12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI yang masih berlaku; 
13. Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari rumah sakit; dan 14. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai Rp 6.000,00 yang menyatakan bahwa semua dokumen yang dikirimkan benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan.  

C. TATA CARA PENDAFTARAN 
1. Melakukan pendaftaran sebagai Penggiat Budaya 2017 pada laman http://penggiatbudaya.kemdikbud.go.id 
2. Mengunggah dokumen pada laman di atas dalam format (.jpeg, .jpg, .doc, .docx, .pdf) dengan ukuran maksimal 200 Kb per file, yaitu : Tahap I :  
a) Surat Lamaran yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
 b) Daftar Riwayat Hidup 
c) Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
d) Ijazah Terakhir 
e) Transkrip Nilai 
f) Pas Foto terbaru (ukuran 4x6)  

Surat Pernyataan Keabsahan Data  
Tahap II :  a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) b. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani c. Surat Keterangan Bebas Narkoba d. Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 3. Tata cara unggah dokumen Tahap Kedua akan diumumkan saat Pengumuman Hasil Tes Pengetahuan Umum dan Psikotes pada tanggal 28 April 2017; 4. Peserta yang telah sukses melakukan pendaftaran akan mendapatkan email konfirmasi dari kepegawaian.setditjenbud@kemdikbud.go.id. 5. Pengumuman Hasil Seleksi selanjutnya akan disampaikan melalui laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id.   

D. TUGAS PENGGIAT BUDAYA 
1. Menyampaikan akses informasi Kebudayaan 
2. Mengonsolidasikan hal-hal yang berkaitan dengan bidang Kebudayaan 
3. Pencatatan data kebudayaan berupa entitas data pokok kebudayaan  

E. LOKASI PENEMPATAN Penggiat Budaya 2017 akan ditempatkan di 164 Kabupaten/Kota yang dikonsentrasikan pada daerah 2T (Terluar dan Terdepan).  

F. MASA KERJA Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 7 (tujuh) bulan, terhitung sejak Juni 2017 hingga Desember 2017, dan akan diperpanjang sampai dengan Desember 2018 setelah dilakukan evaluasi kinerja Penggiat Budaya.    

G. JADWAL PELAKSANAAN 1. Pengumuman dan Penerimaan Berkas Tahap I : 10 – 20 April 2017 2. Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi : Senin, 24 April 2017 3. Tes Pengetahuan Umum dan Psikotes : Rabu, 26 April 2017 4. Pengumuman Hasil Tes Pengetahuan Umum dan Psikotes : Jum’at, 28 April 2017 5. Penerimaan Berkas Tahap II : 29 April – 5 Mei 2017 6. Seleksi Wawancara : 1 – 9 Mei 2017 7. Pengumuman Kelulusan Akhir : Rabu, 10 Mei 2017 8. Kontrak Kerja dan Pembekalan : 15 Mei – 24 Mei 2017 9. Penempatan Penggiat Budaya ke Lokasi : 2 Juni 2017  
SUMBER Lengkap Kunjungi klik Ditjen Kebudayaan Kemdikbud

Jumat, 03 Maret 2017

Juknis BOS 2017, Kemdikbud Berlakukan Pembelanjaan BOS Nontunai

Juknis BOS 2017, Kemdikbud Berlakukan Pembelanjaan BOS Nontunai
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan dalam Permendikbud nomor 8 tahun 2017 tertanggal 22 Februari 2017 ini dilampiri petunjuk teknis (Juknis) BOS yang berbeda dengan Juknis dalam Permendikbud nomor 80 tahun 2015. "Melalui Permendikbud ini saya ingin mendorong penguatan tata kelola keuangan pendidikan, yaitu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja pendidikan, sehingga mendorong perbaikan kualitas belanja pendidikan," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (2/3).
Selengkapnya baca Juknis BOS Tahun 2017

Muhadjir mengatakan ada beberapa perbedaan tata kelola BOS dibanding cara lama. Namun setidaknya ada dua hal baru yakni terkait dengan pengalihan kewenangan SMA dan SMK ke tingkat propinsi dan mekanisme pembayaran nontunai.

"Saya berharap pemerintah daerah, satuan-satuan pendidikan dan masyarakat ikut mempelajari Juknis tersebut sehingga tersosialisasi dengan baik," ucapnya.

Pengelolaan BOS diterapkan menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Menurut Muhadjir, mekanisme ini memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah. Namun demikian penggunaan BOS hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun.

"Agar pengelolaan dananya dapat profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel, dan transparan, maka harus mengikutsertakan dewan guru dan Komite Sekolah. Tentu saja Komite Sekolah juga harus diperkuat dulu sebagaimana ketentuan dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016 itu," katanya.

Penekanan pada mekanisme pembayaran nontunai menjadi perhatian khusus Mendikbud. Hal ini diakui sebagai perwujudan Nawacita ketujuh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tahun 2014, yang menyebutkan tekad untuk mewujudkan kedaulatan keuangan melalui kebijakan inklusi keuangan mencapai 50 persen penduduk.

Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan arahan presiden agar Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk pengembangan transaksi pembayaran nontunai. Dalam Juknis disebutkan implementasi pembayaran nontunai dalam pelaksanaan belanja program BOS didorong dengan pembayaran nontunai dan belanja melalui mekanisme belanja atau pengadaan e-purchasing secara bertahap sesuai kondisi daerah dan sekolah.

"Salah satu tujuan jangka panjang dari kebijakan belanja BOS secara nontunai ini adalah mendorong transparansi belanja pendidikan, dengan penyediaan dan keterbukaan informasi atas rincian transaksi belanja pendidikan yang bisa diakses pihak pemangku kepentingan," katanya lagi.

Selain itu belanja nontunai diharapkan meningkatkan pertangungjawaban belanja pendidikan, dengan pencatatan data transaksi pembayaran dalam sistem perbankan, melindungi dan memberikan rasa aman bagi pelaksana dan penanggung jawab atas transaksi pembayaran. Belanja nontunai juga diharapkan bisa memperbaiki kualitas belanja pendidikan, melalui penyediaan data yang valid untuk keperluan perencanaan, pengangaran, dan pengendalian realisasi anggaran.

"Belanja nontunai juga diharapkan mengurangi potensi dan ruang untuk kecurangan dan penyalahgunaan kewenangan atas belanja pendidikan. Selain itu mempermudah dan menyederhanakan kewajiban pelaporan oleh sekolah, sehingga beban administrasi sekolah bisa dikurangi," jelasnya lagi.

Sumber Republika

Senin, 23 Januari 2017

Kemdikbud Rilis Buku Digital Referensi Terlengkap

Kemdikbud Rilis Fiture Karya Bahasa Dan Sastra Buku Digital Referensi Terlengkap
Buku cerita rakyat dari berbagai daerah dalam bentuk digital menjadi andalan tersendiri pada fiture buku digital yang diprakarsai Pustekkom dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Membaca buku pun jadi lebih mudah dengan gadget. Buku-buku elektronik mulai bertebaran. Tapi sudah tahu belum kalau Rumah Belajar punya fitur khusus untuk membaca buku-buku bahasa dan sastra secara digital? Fitur tersebut bernama Karya Bahasa dan Sastra.

Dengan visualisasi yang mirip dengan saat kita membuka buku lembar demi lembar, diharapkan Sahabat jadi lebih nyaman membacanya. Yuk mari membaca karya bahasa dan sastra secara online di Rumah Belajar Kemdikbud.

Tak hanya berbagai dongeng, legenda dan cerita rakyat didalam nya, namun juga memuat unsur puisi, prosa
Mari kita baca yuk pada link dibawah ini.
Klik

Minggu, 04 Desember 2016

Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Kalender Tahun 2017 SKB Tiga Menteri

Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Kalender Tahun 2017 SKB Tiga Menteri
Hari libur nasional pada tahun 2017 dalam kalender tahun 2017 yang ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi birokrasi.

Surat Keputusan Bersama Nomor 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016, dan SKB/02/MENPAN-RP/11-2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.

Surat Keputusan Bersama (SKB) mencakup hari libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2017. Berikut ini detail Hari Libur Bersama dan Cuti Bersama di Tahun 2017.

Hari Libur Bersama Tahun 2017:
- 1 Januari/ Tahun Baru 2017 Masehi
- 28 Januari/ Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- 28 Maret/ Hari Raya Nvepi Tahun Baru Saka 1939
- 14 April/ Wafat Isa Al Masih
- 24 April/ lsra Mikrai Nabi Muhammad SAW
- 1 Mei/ Hari Buruh Internasional
- 11 Mei/ Hari Rava Waisak 2561
- 25 Mei/ Kenaikan Isa Al Masih
- 1 Juni/ Hari Lahir Pancasila
- 25, 26 Juni/ Hari Rava Idul Fitri 1438 Hijriyah
- 17 Agustus/ Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 1 September/ Hari Raya Idul Adha 1438 Hiirivah
- 21 September/ Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah
- 1 Desember/ Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember/ Hari Rava Natal

Cuti Bersama Tahun 2017:
- 2 Januari/ Tahun Baru 201 7 Masehi
- 27, 28, 29, 30 Juni/ Idul Fitri 1438 Hijriyah
- 26 Desember Selasa Hari Raya Natal

Selengkapnya silahkan unduh pada tautan dibawah ini.
DOWNLOAD

Minggu, 20 November 2016

47 Jenis Pungli di Sekolah Di Laporkan Satgas Saber Pungli

47 Jenis Pungli di Sekolah Di Laporkan Satgas Saber Pungli
Semua bentuk pungutan liar dengan beragam modusnya di atas, adalah pelanggaran terhadap UU dan Peraturan pendidikan yang ada, nah, masyarakat tidak boleh takut untuk menolak jika ada pungutan, jika masih takut segera laporkan kepada Dinas Pendidikan.

Masyarakat jangan takut untuk melapor ketika terjadi pelanggaran, semua laporan yang dilaporkan dilindungi oleh undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, termasuk nama/identitas pelapor.

Lalu, tarikan apa sajakah yang bisa digolongkan sebagai Pungli ? Berdasarkan laporan FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan).

Dari kedua contoh cerita diatas, dapat disimpulkan bahwa tarikan yang dibebankan kepada siswa dapat digolongkan sebagai pungli, apabila :
1. Besaran tarikan diputuskan secara sepihak oleh sekolah tanpa melibatkan pendapat orang tua siswa.
2. Mengandung unsur pemaksaan dalam hal pembayaran.

“Panduan Advokasi Pendidikan: Memahami untuk melakukan pendampingan kasus-kasus pendidikan” Buku yang sudah beredar dan hampir semua diberikan kepada publik, bertujuan untuk menjelaskan bahwa ada setumpuk masalah sektor pendidikan mulai dari, penyelenggaran pendidikan, regulasi pendidikan, penyedian anggaran pendidikan, dan termasuk *“47 tarikan atau pungutan liar ” bukan *“ 58 jenis pungli di Sekolah” sebagaimana beredar di ruang publik saat ini.

Adapun tujuan utama buku tersebut dibuat adalah :

Mendokumentasikan semua proses advokasi pendidikan, sehingga semua dapat menjadi media pembejaran kepada publik
Menyampaikan kepada publik bahwa ada pengaduan tentang pelayanan pendidikan di sekolah, salah satu bentuknya adalah pungutan liar. Hasil pengaduan tersebut, ditelaah, dikaji dan dikualifikasi tentu apakah itu pungli atau bukan( tetapi semua data memang menunjukkan bahwa bentuk-bentuk pungutan tersebut benar adanya pada tahun-tahun tersebut.
MCW bersama FMPP menginginkan temuan (47 jenis tarikan yang dimasukkan pungutan liar) sebagai masukan kepada pengambil kebijakan (Walikota,DPRD,Diknas, Sekolah) untuk mulai berbenah. Secara khusus pemerintah daerah agar menambah alokasi anggaran di sektor pendidikan berbasis pada kebutuhan sekolah, dengan harapan para penyelenggara sekolah tidak menutupi kebutuhan tersebut melalui jalur-jalur yang tidak diperbolehkan oleh UU/aturan yang ada, seperti melakukan (pungutan liar) dengan beberapa bentuk dan jenisnya,
Buku tersebut sebagai informasi kepada publik, agar bisa memberikan masukan atau mengingatkan bahwa pendanaan pendidikan (khususnya Negeri), menurut UUD, UU Sisdiknas dan beberapa aturan turunannya, anggaran-anggaran pendidikan adalah kewajiban pemerintah, sehingga wajib dan dibiayai dan dijamin oleh pemerintah daerah.

Pungutan liar dengan segala jenis dan bentuknya, merupakan masalah yang harus segera diselesaikan, jika tidak, pelayanan publik yang menjadi tugas utama pemerintah akan bergeser menjadi barang yang diperjual belikan. Sehingga jika masalah seperti alokasi anggaran, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan tidak dilakukan. Maka pungutan liar akan terus berkembang dan jadi jalan ilegal untuk menjawab kebutuhan sekolah.

Kami tegaskan, bahwa:

Malang Corruption Watch dan para pegiat pendidikan, tidak anti pengembangan sekolah, pembangunan sekolah, peningkatan kualitas sekolah. Malahan kita terus bergerak untuk meminta DPRD/Walikota/Diknas, kepala sekolah, dan masyarakat agar alokasi anggaran pendidikan untuk ditingkatkan berdasarkan kebutuhan sekolah, dan dengan basis pemetaan kebutuhan yang partisipatif, terbuka, dan akuntable kepada publik
Malang Corruption Watch beserta Forum Masyakat Peduli Pendidikan, tidak pernah mempublikasikan “58 jenis pungli di Sekolah” melalui media social (Whatassup, Facebook, dll) sebagaimana beredar dan viral saat ini.
Berdasarkan data yang kami munculkan sebagaimana tertera di buku“ Panduan Advokasi Pendidikan: Memahami untuk melakukan pendampingan kasus-kasus pendidikan” ada “47 jenis tarikan berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk ke MCW pasa masa waktu sebagaimana dijelaskan di atas
Sampai saat ini, Malang Corruption Watch dan jaringannya masih membuka posko pengaduan sektor pelayanan public, termasuk masalah pungutan liar yang terjadi pada sektor-sektor tersebut.Kami meminta kepada tim Saber Pungli untuk bekerja serius memberantas pungli yang terjadi pada sektor-sektor pelayanan dasar
Penutup.
Sumber Malang Corruption Watch

Unduh
PERPRES NO 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli 

Panduan Advokasi Pendidikan

Jumat, 28 Oktober 2016

Kriteria Sekolah Pelaksana Full Day dalam Piloting Bertahap

Kriteria Sekolah Pelaksana Full Day dalam Piloting Bertahap
 Presiden RI Joko Widodo belum lama ini mengungkapkan bahwa pemerintah tetap berencana untuk memberlakukan sekolah full day. Maka saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus menggodok regulasi mengenai sekolah full day. Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Mendikbud, Ari Budiman.

"Kemdikbud sedang menyiapkan konsep Penguatan Pendidikan Karakter, yang pada saat ini sedang dalam tahap Pengkajian Kebijakan, termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan konsultasi publik, menghimpun praktek-praktek baik sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan FDS (full day school), dan menentukan kriteria sekolah-sekolah yang akan menjadi piloting," ungkap Ari Budiman dalam pesan singkatnya, Selasa (20/9).

Ari menjelaskan, implementasi FDS ini nantinya tidak dilakukan serentak di Indonesia. Akan tetapi, akan dilakukan secara bertahap tentunya diawali dengan piloting. "Piloting ini akan dimulai pada tahun ajaran 2017/2018," sebutnya.

Mengenai piloting ini, Ari juga menerangkan bahwa pemerintah  memperhatikan keberagaman sekolah-sekolah baik berdasar aspek sebagai berikut;
  • Keterwakilan wilayah (kota, pinggiran, desa), 
  • Aspek inisiatif sekolah atau daerah, 
  • Sekolah pelaksana K13, 
  • Aspek akreditasi, 
  • serta aspek sekolah negeri dan swasta. "
Ya itu sedang dalam kajian, terutama penyusunan modul pelatihan untuk Kepsek dan Guru," ujar Ari.

Lebih jauh Ari menambahkan, dalam implementasi FDS nantinya akan memasukkan komponen pendidikan karakter sudah dikembangkan sejak 2010. Maka para Kepsek dan Guru pastinya sudah banyak yang memperoleh pelatihan dan memahami pendidikan karakter tersebut. "Pada saat ini, pendidikan karakter akan diperkuat implementasinya dengan mengintegrasikan kurikulum melalui dukungan sekolah, orang tua dan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem pendidikan," pungkasnya. (sar/prokal) lihat sumber dibawah
SUMBER

Sabtu, 22 Oktober 2016

Kenaikan Pangkat Guru Tidak Ada Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Lagi


Kenaikan Pangkat Guru Tidak Ada Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Lagi
Mendikbud baru memiliki gebrakan yang sangat signifikaan, dihadapan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP menyampaikan point-point perubahan baru pada era kepemimpinan nya. hal tersebut secara cepat disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong melalui akun media sosial nya ke Grup Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, perihal hasil rapat yang tentu saja sontak membuat kaget para guru.

Isi pertemuan yang kami kutip adalah sebagai berikut:
Hasil pertemuan dengan Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP
Hari/tgl: Jumat, 21 Oktober 2016 pk 07.45 - 09.00

1. Jenjang SD dan SMP adalah fondasi anak dalam dunia pendidikan
2. Implikasi : Merubah visi & mandset Kepsek, Komite Sekolah dan Guru
3. Kepsek tdk boleh mengajar, tetapi sbagai manajer dan inspirator
4. Pembangunan Karakter d SMP
5. Guru d sekolah min 8 jam dan hari Sabtu libur utk hari keluarga
6. Full day school. Guru tdk boleh membawa pekerjaan k rmh dan siswa jg tdk boleh ada PR
7. Menyiapkan Manajemen berbasis sekolah & partisipasi masyarakat
8. Tidak ada LKS
9. Tidak ada PTK utk kenaikan pangkat
10. Guru adalah ; real kurikulum
11. Guru adalah : profesi ahli, tanggungjawab sosial dan rasa kesejawatan.
12. Taman Budaya d sekolah sebagai sumber belajar. Itulah info dari Pak Menteri, pesan beliau tolong d share.  Semoga bermanfaat.


Kenaikan Pangkat Guru Tidak Ada Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Lagi

Selasa, 06 September 2016

Mendikbud Baru Ingin Ubah Lagi Kurikulum 2013

Beberapa kali revisi kurikulum 2013 kira nya tak cukup, Mendikbud ingin sedikit lagi merubah kurikulum 2013, hal ini seperti berita yang kami lansir di republika.
Mendikbud Baru Ingin Ubah Lagi Kurikulum 2013
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut Kurikukum 2013 tidak terlalu sinkron dengan konsep Nawa Cita yang menjadi rujukan pemerintahan Jokowi-JK.

Muhadjir menjelaskan, konsep Nawa Cita menekankan pentingnya pembangunan karakter sejak dini. Idealnya, kata dia, siswa setingkat SD mendapat pendidikan karakter dengan porsi 70 persen. Sementara 30 persen sisanya barulah porsi pendidikan ilmu pengetahuan umum. Untuk siswa setingkat SMP, porsi untuk ilmu pengetahuan ditingkatkan menjadi 40 persen dan pendidikan karakter 60 persen.

Namun, Kurikulum 2013, yang disusun oleh pemerintah sebelumnya, tidak memberikan porsi yang paling tinggi untuk pendidikan budi pekerti.

"Kalau dibolehkan, saya ingin rombak Kurikulum 2013 supaya sesuai dengan platform Nawa Cita milik Presiden. Tapi pasti akan jadi ribut," kata Muhadjir, saat membuka rapat koordinasi persiapan implementasi penjaminan mutu pendidikan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bengkulu, Selasa (6/9).

Muhadjir menyadari, kebijakan utama di jalur pendidikan tak boleh berganti hanya karena menterinya ganti. Karenanya, daripada mengambil keputusan untuk merombak Kurikulum 2013, ia lebih memilih untuk menyempurnakannya.

Agar Kurikulum 2013 sesuai dengan visi-misi Presiden, kata Muhadjir, maka harus ada tambahan kegiatan di sekolah yang bertujuan membangun karakter siswa. Program penguatan pendidikan karakter tersebut diimplementasikan dalam bentuk kegiatan kokurikuler, yakni kegiatan tambahan usai jam belajar yang masih dibawah pengawasan guru.

Muhadjir menegaskan, program penguatan karakter tidak akan membatalkan Kurikulum 2013. Justru, program itu akan menjadi pelengkap kurikulum yang ada.

"Oleh karena itu Dirjen sudah memilih sekolah-sekolah model yang akan menyelenggarakan program penguatan pendidikan karakter sebelum nanti ini dijadikan program skala nasional," kata dia.
sumber Republika

Selasa, 26 Juli 2016

Inilah Sosok Muhadjir Effendy yang Gantikan Anies Baswedan

Sosok Muhadjir Effendy dikenal sebagai pendidik dan intelektual multidimensional. Muhadjir disebut-sebut akan menggantikan Anies Baswedan sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan. "Insya Allah," begitu Muhadjir merespon kabar tersebut kepada Republika.co.id, Rabu (27/7).

Berikut profil Muhadjir:

“Sewaktu duduk di bangku sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA), saya dan beberapa teman mendirikan sebuah grup Orkes Melayu bernama BRAGA (Barito Suara Guru Agama). Uang untuk membeli alat musiknya, saya tarik dari siswa baru, tetapi tanpa seizin kepala sekolah. Tentu saja, saya menjadi sasaran kemarahan kepala sekolah. Kelompok musik ini bukan hanya untuk menyalurkan hobi musik kami, tetapi juga untuk mencari uang jajan.”

Tak banyak yang akan menyangka bahwa kutipan di atas meluncur dari cerita Muhadjir Effendy tatkala mengenang masa remajanya. Bagi sebagian orang, mungkin fakta ini mencengangkan. Muhadjir Effendy adalah seorang tokoh pendidikan, yang oleh publik lebih dikenal sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan guru besar bidang sosiologi pendidikan di Universitas Negeri Malang (UM). Di samping itu, publik juga mengetahui Muhadjir sebagai seorang pengamat militer, dan anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Padahal di balik semua itu, Muhadjir sebenarnya adalah seorang yang boleh disebut multidimensional.

Di antara sekian banyak dimensi kehidupannya, sisi Muhadjir Effendy sebagai seorang aktivis atau penggerak organisasi terus melekat hingga kini. Semasa pelajar ia adalah aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII). Pada saat menjalani kehidupan sebagai mahasiswa, ia berkecimpung di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan di masa kematangan intelektualnya, ia berperan aktif di organisasi kemasyarakatan dan keagamaan modernis, yaitu Muhammadiyah.

Dalam kaitannya dengan aktivitas di Muhammadiyah, barangkali Muktamar Muhammadiyah 2015 yang terselenggara di Makassar pada Agustus 2015 lalu, telah memberikan makna khusus atau tonggak baru dalam kehidupan Muhadjir Effendy. Ya, karena pada Muktamar 2015, ia terpilih sebagai salah seorang dari tiga belas formatur.

Dalam sistem pemilihan pimpinan di Muhammadiyah, seorang ketua umum tidak dipilih secara terpisah. Pemilihan adalah untuk menentukan tiga belas calon pimpinan dari tiga puluh sembilan nama yang diusulkan oleh anggota Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Tiga belas orang terpilih inilah yang akan menentukan siapa yang harus menjadi nakhoda Muhammadiyah di antara mereka. Dalam rangkaian ini, Dr. Haedar Nashir akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Muhammadiyah periode 2015-2020.

Muhadjir Effendy adalah salah seorang Ketua yang akan mendampingi kepemimpinan Haedar dalam masa lima tahun yang akan datang. Sesuai dengan keahliannya, Muhadjir dipercaya sebagai ketua yang membidangi pendidikan yang dikelola oleh Muhammadiyah. Ini berarti Muhadjir harus membawahi lebih dari 170 perguruan tinggi Muhammadiyah (PTM) dan ribuan sekolah dasar dan menengah yang tersebar di seantero wilayah di Indonesia.

Kenyataan ini sebenarnya telah diperkirakan oleh banyak kalangan. Penempatan Muhadjir sebagai ketua yang membidangi pendidikan di Muhammadiyah sangatlah wajar, mengingat sejak sangat lama Muhadjir telah berkecimpung dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi. Ia terlibat dalam pengelolaan salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah yang kini tampil sebagai salah satu universitas Muhammadiyah terbaik di Indonesia, dan perguruan tinggi swasta terunggul di Jawa Timur, yaitu Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Maka nama Muhadjir Effendy menjadi lekat, bahkan identik, dengan Universitas Muhammadiyah Malang. Patut dimaklumi, Muhadjir adalah salah satu dari sekian banyak tokoh yang turut menyumbangkan fikiran, tenaga, bahkan sebagian besar masa hidupnya di UMM, hingga UMM bisa menjadi sebesar sekarang ini.

Bersama-sama dengan Prof Malik Fadjar, Prof Imam Suprayogo, Haji Sukiyanto (almarhum) dan Kiai Haji Abdullah Hasyim (meninggal pada tahun 2013), Muhadjir muda telah turut serta dalam pengembangan Universitas Muhammadiyah Malang, melanjutkan perjuangan generasi perintis sebelumnya.

Seperti Kiai Bedjo Darmoleksono, A. Gafar, K.H. Mohammad Goesti, Kapten Mohammad Tahir, Ali Sacheh, Suyuti Chalil, A. Masyhur Effendy, Amir Hamzah Wiryosukarto, Sofyan Aman, Profesor Masjfuk Zuhdi, Profesor Kasiram, dan sederet tokoh Muhammadiyah Malang lainnya. Nama-nama ini adalah ibarat para pendekar yang tanpa lelah berfikir dan bertindak demi kemajuan UMM, hingga menjadikan UMM seperti yang saat ini dikenal masyarakat.

Kini, Muhadjir Effendy bukan lagi Muhadjir Effendy sebagai pribadi dan individu semata. Muhadjir adalah UMM, dan UMM adalah Muhammadiyah. Maka Muhadjir adalah juga identik dengan Muhammadiyah. Dan, sebagaimana semboyan yang ia cetuskan untuk UMM, “Dari Muhammadiyah untuk Bangsa”, maka buku inipun diikhtiarkan sebagai cara UMM untuk memberikan sumbangsih untuk bangsa, meskipun dalam skala yang sangat sederhana. Selamat membaca.

Ibarat para pendekar dalam dunia persilatan, kelima orang ini pada era 1980-an, selalu mengasah jurus untuk menjadikan padepokan silat yang mereka kelola diperhitungkan oleh orang lain. Usaha tanpa lelah itu memang akhirnya membuahkan hasil. UMM memasuki tahapan baru sebagai sebuah perguruan tinggi yang mulai memikat hati masyarakat. Jumlah pendaftar meningkat, berbagai fasilitas pendukung dibangun, alumni menyebar di berbagai belahan bumi Indonesia, bahkan mancanegara; dosen baru berdatangan. UMM lalu berubah menjadi seperti magnet yang mampu menarik berbagai benda-benda kecil di sekitarnya.

Benda-benda kecil yang terbawa oleh magnet UMM itu bukan hanya generasi muda pencari pengetahuan, tetapi berbagai lapisan masyarakat dengan berbagai macam tujuan dan kepentingan. Ragam ilmu pengetahuan yang dikembangkan di UMM telah memanjakan para pencari pengetahuan untuk memenuhi dahaga ilmunya di telaga ilmu UMM. Tak hanya itu, UMM telah pula menjadi magnet bagi para sarjana baru yang berhasrat menapaki karier akademik dalam perjalanan kehidupannya. Bahkan belakangan, UMM juga menjadi salah satu titik singgah favorit bagi mereka yang berwisata ke kawasan Malang Raya.

Tentu ini tak mengherankan, lokasi UMM yang strategis dan topografi alamnya yang memikat, serta bangunan-bangunan yang tertata apik di atas hamparan tanah luas yang pada awalnya adalah lembah dengan struktur tanah menyerupai teras-iring, telah menjadikan setiap wisatawan yang melintasinya merasa sayang untuk melewatkan kesempatan singgah di Kampus Putih ini. Tak hanya memiliki bangunan fisik yang elok dan suasana lingkungan kampus yang sejuk memanjakan mata, UMM sering pula memenangi berbagai penghargaan dalam berbagai bidang atas dedikasi seluruh elemen di kampus tersebut. Kenyataan ini semakin pula mengokohkan posisi UMM sebagai magnet bagi masyarakat.

Sekali lagi, di tengah ragam pencapaian ini, nama Muhadjir Effendy tidak bisa dilepaskan. Muhadjir Effendy, UMM, dan pendidikan tinggi lalu menjadi tiga hal yang tak terpisahkan. Lambat laun identifikasi dan reputasi Muhadjir sebagai tokoh pendidikan tak hanya dikenal di kalangan Muhammadiyah, tetapi juga di kalangan masyarakat secara umum. Buktinya, meskipun memang belum berhasil menduduki kursi menteri pendidikan, Muhadjir Effendy termasuk salah satu nama yang banyak didiskusikan oleh publik untuk jabatan Menteri Pendidikan Tinggi pada saat peralihan kekuasaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Presiden Joko Widodo.

Maknanya, kehadiran Muhadjir sebagai tokoh pendidikan telah diperhitungkan, tak hanya di Jawa Timur, tetapi juga di tingkat nasional. Bukti lainnya adalah posisi yang pernah diduduki oleh Muhadjir sebagai Ketua Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKS-PTIS) pada 2012-2014. BKS-PTIS adalah sebuah wadah koordinasi dan kerjasama antarberbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia. Berdiri pada April 1978 di Bandung, badan ini bertujuan untuk menjadi wadah bagi pemecahan masalah-masalah yang dihadapi oleh perguruan tinggi Islam swasta.

Meskipun dikenal luas sebagai tokoh pendidikan, Muhadjir sebenarnya adalah seorang sosok tokoh dengan ragam kemampuan. Ragam kemampuan itu bisa dilihat dari variasi bidang pendidikan yang pernah ia tempuh. Secara akademis ia terdidik sebagai seorang sarjana muda Pendidikan Agama di Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Malang yang kala itu merupakan filial (cabang) dari IAIN Sunan Ampel Surabaya. Kedua kampus itu kini telah berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Pendidikan sarjana muda (BA) di IAIN ia tuntaskan dan dilanjutkan dengan pendidikan jenjang sarjana (Drs) di bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di IKIP Malang, yang kini telah berubah menjadi Universitas Negeri Malang (UM). Muhadjir selanjutnya mengenyam pendidikan di bidang Administrasi Publik di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, sembari menjalankan tugas sebagai Pembantu Rektor III dan I di Universitas Muhammadiyah Malang. Puncak pendidikannya adalah dalam bidang sosiologi politik, dengan mengambil konsentrasi di bidang sosiologi militer di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Airlangga, Surabaya.
Sumber

Minggu, 17 Juli 2016

Anak Menteri Anies Tangkap Pokemon GO Malam-Malam Ke Masjid

Berita ini kami lansir dari tempo, pada pembelajaran nya Mendikbud kita sangat jujur mengakui akan apa yang dilakukan putra nya, agar jadi pelajaran buat rekan-rekan semua. apakah benar berita yang dikabarkan oleh tempo ini...

 Anies Usulkan Pokemon GO Bagian dari Pembelajaran
Aplikasi permainan berbasis augmented reality, Pokemon GO, telah menarik perhatian masyarakat di Indonesia. Permainan yang memanfaatkan global positioning system dan kamera ini tercatat sudah diunduh dan dimainkan jutaan orang, termasuk anak-anak.
Anak Menteri Anies Tangkap Pokemon GO Malam-Malam Ke Masjid

Menanggapi fenomena ini, Menteri Anies Baswedan mengatakan pihaknya tengah berkomunikasi dengan pihak Pokemon GO untuk mengarahkan permainan ini menjadi bagian dari pembelajaran.

"Permainan ini di satu sisi memberi kesempatan anak untuk bermain dan bergerak. Tapi, di sisi lain, jika pergerakannya tidak terkontrol, bisa membahayakan," ucapnya saat ditemui di car-free day, Jakarta, Ahad, 17 Juli 2016.

Menurut Anies, permainan Pokemon Go ini mirip dengan kebiasaan bermain layang-layang pada zamannya yang berakhir dengan mengejar layangan putus. "Kalau ada layang-layang putus, kami sering lupa ada sepeda motor, ada kendaraan, akhirnya tertabrak. Kejadian seperti itu harus dicegah," ujarnya.

Karena itu, Anies berharap permainan ini ke depan bisa membantu pembelajaran anak. Caranya, menempatkan Pokemon tersebut di museum, galeri, atau tempat wisata yang mendidik. "Kalau di kuburan, di mana pembelajarannya?" tuturnya.

Anies pun tidak membantah bahwa anak keduanya, Mikail Azizi Baswedan, turut memainkan permainan ini. Namun ia pribadi tidak memainkannya. "Saya hanya lihat. Kemarin anak saya cerita malam-malam ke masjid untuk tangkap Pokemon," katanya.

Sumber lihat Disini

 Anak Menteri Anies Malam-malam ke Masjid Tangkap Pokemon
https://m.tempo.co/read/news/2016/07/17/072788205/anak-menteri-anies-malam-malam-ke-masjid-tangkap-pokemon
Permainan augmented reality ini telah diminati dari anak-anak hingga dimainkan oleh menteri.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengakui jika anak keduanya, Mikail Azizi Baswedan, juga turut memainkan permainan ini. Namun, ia pribadi tidak memainkannya.

"Saya hanya lihat. Kemarin anak saya cerita malam-malam ke masjid untuk tangkap pokemon," ujar Anies saat ditemui di Car Free Day Jakarta, Ahad, 17 Juli 2016.

Menanggapi fenomena Pokemon GO, Anies mengatakan pihaknya tengah berkomunikasi dengan pihak Pokemon GO untuk mengarahkan permainan ini menjadi bagian dari pembelajaran.

"Permainan ini di satu sisi memberikan kesempatan anak untuk bermain dan bergerak, tapi di sisi lain jika pergerakannya tidak terkontrol bisa membahayakan," ujarnya.

Anies mencontohkan, jika di zamannya, permainan Pokemon GO ini mirip dengan kebiasaan bermain layang-layang yang berakhir dengan mengejar layangan putus. "Kalau ada layang-layang putus kita sering lupa ada motor, ada kendaraan dan akhirnya tertabrak. Kejadian seperti itu harus dicegah," ujarnya.

Oleh karena itu, Anies berharap permainan ini ke depannya bisa membantu pembelajaran anak. Caranya dengan menempatkan pokemon-pokemon tersebut di museum, galeri, atau tempat wisata yang mendidik. "Kalau di kuburan, di mana pembelajarannya," ujarnya lagi.

Sumber DISINI

Kamis, 07 Juli 2016

Guru Cantik TK Ini Tinggal di Rumah Reyot Hampir Ambruk

Dengan penghasilan Rp350.000, Yeri (27) mengabdikan diri sebagai guru TK.
Perempuan cantik anak dari pasangan Anda (69) dan Heti (64) sudah 8 tahun menjadi guru di TK Pertiwi Bojong Loa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Guru Cantik TK Ini Tinggal di Rumah Reyot Hampir Ambruk

Sejak lulus SMA 2006 lalu, ia memang berkeinginan untuk menjadi guru TK. Akhirnya pada tahun 2007 ia mengabdikan diri menjadi seorang guru di TK Pertiwi Bojong Loa.

Menurut Yeri, Keinginannya menjadi seorang guru TK itu bukan didasari tanpa alasan. Baginya anak-anak kecil adalah makhluk yang lucu dan menggemaskan.
Tak peduli seberapa nakalnya mereka, baginya anak kecil adalah anugerah Tuhan yang harus selalu dibimbing dan disayangi.
"Abis dari lulus SMA 2006 lalu saya memang pengen ngajar di TK, karena memang saya suka sama anak-anak kecil. Mereka perlu dibimbing dan diberikan kasih sayang," Kata Yeri, kepada Tribun, Rabu

Tapi siapa sangka, Yeri guru Cantik TK itu, tinggal di rumah yang tidak layak huni. Sebagian rumahnya telah menyatu dengan tanah dan sebagiannya lagi juga terlihat sudah hampir ambruk.
Atap-atap rumah yang sebagai pelindung teriknya matahari dan hujan juga banyak berlubang.
Kayu-kayu penyangga rumahnya telah kropos. Dengan penghasilan dari menajadi guru TK tersebut, ia cukupkan untuk kebutuhannya sehari-hari.
Bahkan tak jarang ia selalu memberikan rezeki hasil keringatnya kepada Ibunya. (cr5)
SUMBER

Selasa, 31 Mei 2016

Inilah Perubahan Kurikulum 2013 Tahun 2016 Info Hasil Pelatihan

Perubahan kurikulum 2013 pada tahun 2016 memiliki pokok bagian penting yang harus rekan guru cermati pada tahun 2016 ini,
Inilah hasil pelatihan kurikulum 2013 berbagai point perubahan kompetensi yang berubah.
Info pelatihan K-13:
Inilah Perubahan Kurikulum 2013 Tahun 2016 Info Hasil Pelatihan

Ini adalah hasil pelatihan kepada guru sasaran kurikulum 2013:
1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tp tetap Kurikulum 2013 Edisi revisi yang berlaku secara Nasional.
2. Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sdh ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun Ki tetap dicantumkankan dlm penulisan RPP.
3. Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 kd, maka yg diambil adl nilai yg tertinggi. Penghitungan nilai keterampilan dalam 1 kd ditotal (praktik, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian dan penilaian akhir semester itu sama.
4. Pendekatan scientific 5M bukan lah satu2 nya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunan nya tidak harus berurutan
5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom yaitu KD, materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran
6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir semester utk semester 1 dan penilaian akhir tahun utk semester 2. Dan sudah tdk ada lagi uts langsung ke penilaian akhir semester.
7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
8. Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
9. Remedial diberikan untuk yg kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remed inial adalah nilai yg dicantumkan dalam hasil.

Salah satu hasil Bimtek Kurikulum 2013 revisi yg akan diberlakukan tahun pelajaran baru, Kelengkapan yg seharusnya dimiliki guru adalah BUKU KERJA GURU:
A. BUKU KERJA 1 :
1. SKL, KI, dan KD
2. Silabus
3. RPP
4. KKM
B. BUKU KERJA 2 :
1. Kode Etik Guru
2. Ikrar Guru
3. Tata Tertib Guru
4. Pembiasaan Guru
5. Kalender Pendidikan
6. Alokasi Waktu
7. Program Tahunan
8. Program Semester
9. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA 3 :
1. Daftar Hadir
2. Daftar Nilai
3. Penilaian Akhlak/Kepr
4. Analisis Hasil Ulgn
5. Progpel Perb & Pengy
6. Dafbuk Peg Guru/Sis
7. Jadwal Mengajar
8. Daya Serap Siswa
9. Kumpulan Kisi soal
10. Kumpulan Soal
11. Analisis Butir Soal
12. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA 4 :
1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru

Senin, 09 Mei 2016

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017 Semua Propinsi Indonesia

Kaldik atau kalender pendidikan dari tahun ketahun namun Kalender online pendidikan milik kementerian ini jauh lebih komplit karena bisa cek secara online semua daerah dan propinsi seluruh Indonesia unttuk Kalender Pendidikan sudah bisa di akses secara online.

Bagaimana cara mdah mengetahui Kalender pendidikan tiap propinsi seluruh Indonesia, lihat tampilan berikut ini.
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017 Semua Propinsi Indonesia
Bisa di scroll untuk propinsi mana yang kita pilih dan tampilan seperti berikut:
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017 Semua Propinsi Indonesia
Begitu mudah cara mencari kalender pendidikan di tiap propinsi di Indonesia setiap tahun pelajaran, jika mungkin ingin mencoba secara online silahkan klik
Akses Kalender Pendidikan Online

Senin, 07 Maret 2016

Inilah Kebijakan PAUD dan DIKMAS Tahun 2016

Kebijakan PAUD dan DIKMAS Tahun 2016
Kebijakan PAUD dan DIKMAS 2016 yang disampaikan Pak Bpk Wartanto-Sesditjen PAUD Dikmas Visi dan Misi Kemdikbud, 2015-2019
“Terbentuknya insan serta ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong-royong.” Perubahan metafor – perubahan paradigma.

Tantangan
Tantangan Demografi
Tingkat Pendidikan Tenaga Kerja Indonesia
Buta Aksara
Terdapat 6 Provinsi  dan 25 Kabupaten Terpadat Buta Aksara Tahun 2014,
Terdapat 4 Provinsi dengan  Angka Putus SD Tertinggi pada
Tahun 2013/2014 Jawa Barat, Jawa Tengah,  Jawa Timur, dan Sumatera Utara Jumlah Keluarga Peserta Didik
Baca Juga Rasio Guru Paud Dan JJM Pada Dapodik PAUDNI
Capaian Program PAUD-Dikmas 2015
Kebijakan PAUD dan DIKMAS Tahun 2016
Capaian PAUD
Capaian Pendidikan Keluarga
Capaian Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan
Capaian Pendidikan Kursus dan Pelatihan
Selengkapnya Materi Rakor PDSP 2016 klik Download Kebijakan Paud Dikmas 2016

Minggu, 06 Maret 2016

Ketetapan Tahun 2016 Jadwal Pelatihan,Pembelajaran,Penilaian,Pendampingan dan Monitoring Evaluasi Kurikulum 2013

Kebijakan Kurikulum Tahun 2016 memuat hal-hal ketetapan umum dalam implementasi Kurikulum 2013 secara Nasional atau istilah Kurikulum Nasional yang pada intinya hanya Kurikulum 2013 yang dimplementasikan secara Nasional, semua buku adan aturan tetap Kurikulum 2013, karena berada pada dua kurikulum berbeda saat ini, KTSP dan Kurikulum 2013, maka diterapkan satu kurikulum 2013 secara bertahap di Indonesia, baik pada jenjang TK,SD,SMP,SMA maupun SMK akan berlaku secara Nasional yaitu Kurikulum 2013.
Ketetapan Tahun 2016 Jadwal Pelatihan,Pembelajaran,Penilaian,Pendampingan dan Monitoring Evaluasi Kurikulum 2013.

Kurikulum yang diperbaiki tetap kurikulum 2013, nama Kurikulum Nasional yang digunakan pun tetap kurikulum 2013,begitu bunyi ketetapan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Pemanfaatan dan Hasil Perbaikan Dokumen Kurikulum 2013
Masalah
Ketidakselarasan antara KI-KD dengan silabus, pedoman mata pelajaran, dan buku.
Kompleksitas pembelajaran dan penilaian pada Sikap Spiritual dan Sikap Sosial.
Pembatasan kemampuan siswa melalui pemenggalan sebaran taksonomi antar jenjang.

Hasil Perbaikan
Penyelarasan antara KI-KD dengan silabus, dan buku.
Penataan Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial pada mata pelajaran selain Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan Mata Pelajaran PPKn, pembelajaran dan penilaian hasil belajar
Penataan kompetensi yang tidak dibatasi oleh pemenggalan taksonomi berdasarkan jenjang pendidikan.
Perbaikan kurikulum berdasarkan pada prinsip; mudah dipelajari, mudah diajarkan, terukur, dan bermakna untuk dipelajari.

Kamis, 31 Desember 2015

Penerimaan Calon Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri Bagi Non PNS

Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun Anggaran 2016 dibuka. Pendaftaran bagi calon pelamar guru Sekolah Indonesia di luar negeri.
Dalam rangka mempersiapkan calon pengganti Guru Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur, Yangon dan Tokyo yang berkahir masa tugasnya tahun 2015 ini.

Penerimaan Calon Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Bagi Non PNS
Kemdikbud RI Membuka kesempatan bagi Guru Non PNS yang memenuhi persyaratan yang akan kami lampirkan dibawah ini serta berminat menjadi Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri berdasarkan perjanjian kerja selama dua tahun. dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Pendaftaran dapat dilakukan pada tanggal 31 Desember 2015 s.d. 15 Januari 2016. Calon pelamar yang berminat mengikuti proses seleksi kualifikasi dapat mengisi formulir pada tautan goggle docs untuk pelamaran secara online Klik Tautan  Isi  Formulir Ini

Pengumuman lebih lanjut tentang daftar nama pelamar yang dapat mengikuti proses tahapan seleksi berikutnya akan diinformasikan melalui portal kemendikbud pada tanggal 18 Januari 2016
DOWNLOAD PEDOMAN PENDAFTARAN SILN.