Sesuai pada pemberitaan yang lalu bahwa Ijazah PNS seluruh Indonesia akan Di Cek, secara resmi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 03 tahun 2015, tentang Penanganan Ijazah Palsu Aparat Sipil Negara TNI/Polri, Sehubungan terungkapnya sindikat pengguna ijazah palsu dan hasil Koordinasi antara Menpan Rb, Menristek dan pendidikan tinggi.
agar melakukan penanganan ijazah palsu pada lingkungan masing-masing melalui langkah-langkah sebagai berikut:
[Baca Juga Cara Mengetahui Ijazah Palsu Atau Asli]
1. Menugaskan APIP dan pejabat yang menangani fungsi kepegawaian/SDM untuk melakukan penelitian terhadap keaslian ijazah anggota ASN TNI/Polri
2. Apabila diperoleh indikasi pemalsuan ijazah oleh oknum anggota ASN/TNI/Polri
agar dilakukan investigasi lebih lanjut.
3. Bagi Anggota ASN/TNI/Polri yang terbukti menggunakan ijazah palsu agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
4. Menugaskan pejabat yang menangani fungsi kepegawaian/SDM agar lebih teliti dalam memeriksa berkas persyaratan termasuk keaslian ijazah dalam berbagai kegiatan pembinaan kepegawaian/SDM seperti rekrutmen,kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, dan sebagainya.
5. Menyampaikan laporan perkembangan pelaksana penanganan ijazah palsu kepada Menpan RB paling lambat Agustus 2015.
Selengkapnya Download Surat Edaran Menpan Tentang Penanganan Ijazah Palsu ASN/TNI/Polri
agar melakukan penanganan ijazah palsu pada lingkungan masing-masing melalui langkah-langkah sebagai berikut:
[Baca Juga Cara Mengetahui Ijazah Palsu Atau Asli]
1. Menugaskan APIP dan pejabat yang menangani fungsi kepegawaian/SDM untuk melakukan penelitian terhadap keaslian ijazah anggota ASN TNI/Polri
2. Apabila diperoleh indikasi pemalsuan ijazah oleh oknum anggota ASN/TNI/Polri
agar dilakukan investigasi lebih lanjut.
3. Bagi Anggota ASN/TNI/Polri yang terbukti menggunakan ijazah palsu agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
4. Menugaskan pejabat yang menangani fungsi kepegawaian/SDM agar lebih teliti dalam memeriksa berkas persyaratan termasuk keaslian ijazah dalam berbagai kegiatan pembinaan kepegawaian/SDM seperti rekrutmen,kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, dan sebagainya.
5. Menyampaikan laporan perkembangan pelaksana penanganan ijazah palsu kepada Menpan RB paling lambat Agustus 2015.
Selengkapnya Download Surat Edaran Menpan Tentang Penanganan Ijazah Palsu ASN/TNI/Polri
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.