JAKARTA--Hasil audit
tujuan tertentu (ATT) terhadap honorer kategori satu (K1) dari 32 pemda
yang telah diserahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada
masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan Badan Kepegawaian
Daerah (BKD), ternyata masih terus disanggah.
Pemda tidak mau menerima putusan pemerintah dan terus mengupayakan agar ada peninjauan kembali terhadap hasil tersebut.
"Ini sanggahan terus masuk. Yang sudah
di-ATT kan disanggah, kemudian diperiksa lagi dan diserahkan lagi, tapi
hasilnya disanggah lagi," kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutarabat kepada
JPNN, Senin (9/9).
Dia menyebutkan beberapa daerah telah
datang ke BKN untuk mempertanyakan hasil ATT K1. Sebut saja Nganjuk dan
Solok Selatan. Kedua daerah tersebut menyampaikan pengabdian tenaga
honorernya rata-rata di atas 20 tahun, namun belum mendapatkan kepastian
untuk diangkat menjadi CPNS.
"Kami sudah menyampaikan kepada daerah
bahwa ATT dilakukan oleh tim BPKP dan KemenPAN-RB terhadap sejumlah
instansi pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian BKN tidak memiliki
wewenang mengubah hasil ATT ini,” tuturnya.
Ditambahkan Tumpak, seluruh hasil audit tim auditor langsung diserahkan BKN kepada PPK untuk ditindaklanjuti.
"Jadi kami tidak berani untuk utak-atik
lagi hasil auditnya. Kalau dibilang BKN yang menentukan lulus-tidaknya
kan aneh. BKN hanya menjalankan rekomendasi tim auditor saja, salah
satunya soal otorisasi itu," tandasnya. (esy/jpnn)
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.