Kamis, 19 Maret 2015

Pemetaan Pembagian Tugas Pengawas Untuk Penerbitan SKTP

Syarat Khusus Penerbitan SKTP Untuk Guru : Sudah mengikuti PKG, dan menyerahkan berkas penilaian pada Pengawas yang ditugaskan untuk meng-input hasil PKG pada sistem. Untuk Pengawas: Sudah menginput Hasil penilaian PKG guru guru yang berada dalam pengawasannya.
Untuk Pengawas: Sudah menginput Hasil penilaian PKG guru guru yang berada dalam pengawasannya

Validasi Beban Tugas Pengawas Sekolah
Jenis Pengawas Sekolah :
Pengawas SD Pengawas Mata Pelajaran  (dan Sekolah) SMP
Pengawas SLB
[Validasi Pengisian data Dapodikdas Untuk Guru]
Pengawas SD :
Berasal dari Guru SD Mengawasi Satuan Pendidikan minimal 10 SD atau 60 Guru SD (kecuali daerah khusus)
Pengisian  beban tugas kepengawasan melalui aplikasi Sim Tunjangan Profesi
Sekolah yang sudah diawasi oleh satu pengawas tidak boleh diawasi oleh pengawas lain.

Validasi Beban Tugas Pengawas Mapel SMP
Pengawas Mapel SMP :
Berasal dari Guru SMP Mengawasi minimal 40 Guru sesuai dengan bidang studinya
Pengisian  beban tugas kepengawasan melalui aplikasi Sim Tunjangan Profesi
Guru yang sudah diawasi oleh satu pengawas tidak boleh diawasi oleh pengawas lain Jika tidak dapat memenuhi 40 guru dapat diberi tugas tanbahan sebagai pengawas Satuan Pendidikan.
Pemetaan Pembagian Tugas Pengawas untuk Penerbitan SKTP

Validasi Beban Tugas Pengawas Sekolah
Pengawas Mata Pelajaran : Berasal dari Guru SMP Jenis Pengawas Mapel
Pengawas MIPA dan TIK
Pengawas IPS
Pengawas Bahasa
Pengawas Olahraga
Pengawas Seni dan Budaya
Pengawas Bimbingan dan Konseling
Mengawasi Guru Mapel yang sesuai dengan Sertifikasinya minimal 40 orang.
Pengisian  beban tugas kepengawasan melalui aplikasi Sim Tunjangan Profesi
Guru yang sudah diawasi oleh satu pengawas tidak boleh diawasi oleh pengawas lain

Penilaian Kinerja Guru
Sebagai Syarat Khusus untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Baca PKG Jadi Syarat Tunjangan Sertifikasi
Hasil penilaian PKG harus dientri melalui aplikasi tertentu (SIM PAK Modul PKG) oleh Pengawas Sekolah yang mengawasi Guru tersebut.
Masing masing Pengawas akan diberikan password  melalui Operator Tunjangan Kabupaten/Kota Password untuk pengawas dapat dilihat /diunduh oleh Operator Tunjangan melalui Sim Tunjangan * Dinas Pendidikan Kab/Kota harus memastikan bahwa semua Guru sudah melakukan PKG dan sudah ditentukan pengawas mana yang bertanggung jawab terhadap pengentrian Nilai PKG nya.
[Download Aplikasi PKG, Guru Kelas/Mapel, Guru BK, Kepala Sekolah, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan, Program Keahlian]

Langkah Langkah Pemetaan Penugasan Pengawas Sekolah
Penghitungan Kebutuhan Pengawas Sekolah untuk Setiap Jenis Kepengawasan, dan Jumlah Pengawas yang ada. Pemetaan Sekolah/Guru kepada Pengawas yang sesuai Pengawas Sekolah memasukkan nilai PKG sesuai dengan Guru guru binaannya.

Contoh Analisa Kebutuhan Pengawas
Guru SD Di Suatu Kota
Jumlah Sekolah : 256
Jumlah Guru SD :  2,771
Jumlah Pengawas SD : 60
Rasio Guru: Pengawas :   46:1
Artinya 1 orang pengawas SD hanya bisa memenuhi kewajiban pengawasan 46 Guru  Rasio Sekolah : Pengawas :   4:1
Artinya 1 orang pengawas SD hanya bisa memenuhi kewajiban pengawasan 4 Sekolah Kebutuhan Ideal :
     pendekatan sekolah  :  256/10  = 26 Pengawas
     pendekatan Guru       : 2771/60 = 46 Pengawas
Kesimpulan : Kota tersebut Kelebihan Pengawas : 12 orang


Faktor faktor yang memperngaruhi perhitungan kebutuhan Pengawas
Data Dapodik untuk Guru di daerah tersebut masih banyak belum valid
Tidak memiliki NUPTK tapi tidak mengisi NIK Belum mengisi pembelajaran karena tidak menganggap penting Semakin sedikit Data Guru yang tidak valid, semakin sedikit kebutuhan pengawas

Penentuan Jenis Kepengawasan
Secara otomatis sistem mengarahkan Seorang Pengawas itu harus ditugaskan pada Jenis Kepengawasan apa sesuai dengan Kode Bidang Sertifikasi;
Contoh :
Pengawas kode 027 akan diarahkan menjadi Pengawas Sekolah SD
Pengawas kode 220 akan diarahkan menjadi Pengawas Mapel Olahraga
Pengawas dengan kode 950 akan diarahkan menjadi Pengawas SLB


Kasus Khusus Pengawas Mapel yang tidak memenuhi kewajiban minimal 40 Guru diawasi Guru Mata pelajaran yang tidak dapat memenuhi minimal pengawasan 40 guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai Pengawas Satuan Pendidikan SMP
Satu Satuan Pendidikan SMP setara dengan 6 Guru
Jika dalam Satuan Pendidikan tersebut ada Guru guru yang tidak diawasi oleh Pengawas Mata Pelajaran, maka kewajiban pengawasan diserahkan kepada Guru Satuan Pendidikan.
Pilihan Sekolah yang diawasi akan muncul secara otomatis jika Jumlah Ketersediaan Guru kurang dari 40.

Validasi Penugasan Pengawas untuk Penerbitan Tunjangan Profesi
Kode Bidang Studi Sertifikasi Pengawas harus sesuai dengan Jenis Kepengawasan
Guru binaan yang diawasi harus sesuai dengan jenis Kepengawasan
Hasil PKG harus sudah diinput kedalam Aplikasi SIMPAK modul PKG
Jika memenuhi syarat maka status Dokumen Pengawas menjadi Siap SK. berikut klik


Cara Cek Tunjangan Pengawas