Jumat, 09 Mei 2014

Digit SK Yang Diakui Hasil TOT Dapodik

Digit SK Dapodikdas
Kemaren kita telah sampaikan hasil TOT Dapodikdas bahwa Dapodik Siapkan Aplikasi Distribusi Data Ke Propinsi
NUPTK atau nomor unik Pendidik dan tenaga kependidikan tidak valid karena terbit setelah akhir 2011 hal ini sesuai yang dikatakan sebelumnya bahwa Dapodik dan Padamu Negeri tidak terintegrasi
database input pada dapodik Nama pada Dapodik harus sama dengan NUPTK.

 S.K. Tambahan Tugas minimal 10 digit, sk Kepala sekolah, kepala lab, kepala Perpustakaan
dan kolom Sk Pengangkatan, TMT sesuai S.K. Pengangkatan PNS
Sekolah Induk Kosong, Sekolah Induk belum dicentang atau memang
dicentang di 2 sekolah, mugkin juga ada perbedaan data di sekolah untuk penambahan JJM si PTK
dan ceklist Status keaktifan dicentang sampai Juni dan di jelaskan Bagi PTK yang Pensiun Maret, maka Tunj. Setifikasi sampai Pebruari.


NUPTK di Dapodik & Database berbeda pakai NUPTK yang Valid seperti postingan yang telah lalu solusi masalah NUPTK Di lembar Info PTK
  

Guru SD yg mutasi ke SMP atau sebaliknya & mengajar tidak sesuai
mapel pada sertifikasi berarti tidak kompeten, tidak berhak dapat tunjangan,
solusinya segera mengajukan S.K. Mutasi ke P2TK Dikdas Jakarta secara komulatif via Diknas setempat.


NUPTK & Tgl.Lahir tidak bisa muncul di Lap. Tunj.Dikdas, perhatikan
kapan NUPTK terbit, setelah akhir 2011 tdk valid
SMP yang hanya ada 3 rombel, tdk akan memungkinkan untuk  Sertifikasi, kecuali mencari JJM ke sekolah lain
 

Rasio Guru PD adalah 1:20 berlaku pada 01 Januari 2016, bila kurang  maka tidak berhak dapat Tunj. Sertifikasi.
Dapodik diisi sesuai dokumen yg syah, bila diketahui ada manipulasi
atau pemalsuan akan diproses sesuai hukum yg berlaku
Dan Pendidikan Profesi Guru PPG langsung program dari Dirjen DIKTI, tidak ada mapel seperti PLPG, jika  lulus  laporkan ke Pusbangprodik utk diberi NRG

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.