Minggu, 27 April 2014

Penghargaan Untuk Anggota Aktif KKG

Kelompok Kerja Guru adalah salah satu sarana peningkatan kompetensi para pendidik khususnya para Guru yang berada dalam gerbang utama untuk mengajar dan mendidik anak bangsa.

Pada dasarnya patut di berikan penghargaan pada anggota KKG yang aktif berpartisipasi dalam program kegiatan KKG terutama dalam kegiatan yang digalang Kelompok Kerja Guru Rayon 1 Jaro,

Menyikapi hal demikian tentang pentingnya Sertifikat KKG bagi penghargaan atas keaktifan Guru dalam kegiatan KKG yang sudah terselenggara tiap tahunnya.

Seyogya nya,penghargaan itu wajib kita berikan kepada mereka yang aktif yang dalam hal ini berbentuk sertifikat yang sudah beberapa rayon melakukan ajuan di wilayah UPT. Inspeksi Pendidikan Muara Uya Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, Ungkap Kepala UPT.Inspeksi Pendidikan Muara Uya Drs.Rairiza saat ditemui di ruang kerjanya (28/4)

"Sertifikat buat naik pangkat, ini yang banyak para Guru salah penafsiran atau pendek dan sempit memaknainya, sertifikat tersebut tujuan utamanya adalah penghargaan untuk anggota kkg yang aktif mengikuti kegiatan siapapun itu, yang tentunya definisi siapa itu anggota KKG tersebut sudah tertuang pada AD/ART KKG di tiap gugus"

Lanjutnya lagi,  jika sertifikat itu jadi suatu angka kredit bagi guru itu hal milik pribadi, namun kewajiban untuk aktif mengikuti kegiatan KKG itu adalah mutlak bagi semua guru khususnya diwilayah UPT.Inspeksi Pendidikan Kecamatan Muara Uya ini. Ujarnya!

Sementara ditempat yang berbeda tanggapan senada juga diungkapkan Pengawas UPT.Inspeksi Pendidikan Muara Uya untuk wilayah Kecamatan Jaro, Ahmad Sapawi,S.Pd saat Kunjungan kerja ke wilayah binaannnya SD Negeri 2 Garagata Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong (28/4)
Beliau menjelaskan bahwa sertifikat kkg tersebut memiliki manfaat bagi anggota yang aktif,
Tidak hanya dihargai untuk angka kredit pengembangan diri namun para guru sekalian juga harus tahu bahwa sertifikat tersebut juga salah satu target Sasaran Kinerja Pegawai kedepannya"

"Saya mendengar anggapan bahwa sertifikat KKG untuk Guru yang bakal naik pangkat saja(Read-syarat Kenaikan Pangkat), Pria berkacamata ini juga mengungkapkan, "banyak terjadi para Guru yang bergolongan IVa  anggapan pesimisnya tidak bakal naik ke IV-b lagi, alhasil banyak yang tak mempedulikan pentingnya keaktifan KKG dan dihargai dengan sertifikat KKG. Padahal jika mau tahu saja keaktifan dan penghargaan tersebut juga merupakan unsur Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai Negeri, harap dijadikan perhatian". tutupnya !





0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.