Jumat, 18 Maret 2016

Lomba Artikel Dan Karya Jurnalistik Pendidikan Dan Kebudayan Tahun 2016

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2016, Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan Lomba Artikel dan Karya Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan 2016
“Keterlibatan Publik dalam Aktivitas Pendidikan dan Kebudayaan”
Subtema:
1. Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan yang Kuat
2. Mewujudkan Akses yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan
3. Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu
4. Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa
5. Mewujudkan Penguatan Tata Kelola serta Peningkatan Efektivitas
6. Birokrasi dan Pelibatan Publik
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2016, Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan Lomba Artikel dan Karya Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan 2016
1. Lomba Artikel untuk guru dan/atau orangtua siswa, dan Lomba Karya Jurnalistik (Features) untuk wartawan.
2. Artikel dan karya jurnalistik adalah karya asli, tidak duplikatif atau replikatif.
3. Artikel dan karya jurnalistik belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun.
4. Artikel dan karya jurnalistik telah dimuat pada media massa cetak (nasional, daerah, maupun media internal
institusi) yang terbit di Indonesia. Kategori artikel dan karya jurnalistik dimuat pada periode 1 Januari 2016 s.d.
16 April 2016.
5. Tulisan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
6. Peserta bukan pegawai Kemendikbud.
7. Peserta dapat mengirimkan maksimal 5 naskah artikel dan karya jurnalistik.
8. Peserta dapat mengirimkan naskah artikel dan karya jurnalistik dalam bentuk kliping (hardcopy) disertai bukti
muat dan melampirkan softcopy dalam bentuk CD (file Microsoft Word).
9. Pengiriman naskah artikel dan karya jurnalistik dilampirkan bukti pemuatan paling lambat tanggal 18 April 2016
(cap pos) dan diterima panitia paling lambat tanggal 20 April 2016, dikirim ke alamat panitia lomba: Biro Komuni -
kasi dan Layanan Masyarakat, Gedung C lt. 4, Kemendikbud, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270.
Lomba Artikel Dan Karya Jurnalistik Pendidikan Dan Kebudayan Tahun 2016

10. Setiap peserta wajib melampirkan identitas pengirim yaitu: nama, alamat, email, nomor telepon/handphone, foto
copy kartu identitas KTP/SIM dan Kartu Keluarga. Khusus wartawan untuk kategori karya jurnalistik juga melam -
pirkan Kartu Pers.
11. Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id, facebook: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,
serta twitter @kemdikbud_RI pada bulan Mei 2016.
12. Pemenang I, II, dan III tiap kategori berhak atas piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dan uang tunai masing - masing sebesar:
Juara I (1 pemenang) : Rp. 15.000.000 (dipotong pajak)
Juara II (2 pemenang) : Rp. 12.000.000 (dipotong pajak)
Juara III (3 pemenang) : Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
13. Tim Juri berhak membatalkan artikel dan karya jurnalistik yang menjadi pemenang apabila diketahui tidak sesuai
dengan kriteria lomba.
2016
PANDUAN SELENGKAPNYA DOWNLOAD
SUMBER KEMDIKBUD 

Sabtu, 16 Mei 2015

Guru Terlilit Hutang di Bank, Mengajar Jadi Tak Maksimal

Sebagian besar guru dengan gaji pokok dan tunjangan yang diterimanya tetap terasa kurang karena sifat cukup atau tidak ini sangat relatif pada individu masing-masing apalagi ada keperluan yang memang diluar kemampuan pendapatannya tentunya  bisa dipastikan untuk mencari tambahan dan biasanya hal yang dilakukan adalah utang, PNS memang memiliki syarat yang mudah dalam proses pinjam meminjam di bank, cukup bermodalkan SK dan slip gaji Bank pun percaya,

Sejatinya hutang dalam istilah pinjam meminjam itu tak salah jika memang prioritas kebutuhannya pastinya bisa mengelolanya dengan sebaiknya dan sadar sisa gaj yang tersedia masih cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Siapapun tak ingin terlilit utang di bank jika memang harta atau uang mereka sangat mungkin untuk memenuhi kebutuhannya namun persoalan ini tidaklah banyak oknum yang punya pendapatan besar.

Setidaknya kepada para guru tersebut untuk dapat mengendalikan pinjaman utangnya itu. sebagai referensi yang terjadi (dilansir dari Antara News)
Guru Kelilit Hutang di Bank, Mengajar Jadi Tak Maksimal

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Nusewanto mengungkapkan apabila guru itu terlilit utang bank, tentu dapat mempengerahui kualitas pendidikan juga tingkat kehadiran bekerja. Sebab menurutnya banyak guru terjerat utang dipastikan semangat untuk meningkatkan kompetensi pedagogik berkurang (baca juga Arti Kompetensi Pedagogik).   Selain itu juga tingkat kehadiran mereka dalam mengajar di sekolah kemungkinan tidak maksimal.
"Saya kira mana mungkin mereka bekerja dengan maksimal jika tidak memiliki uang transportasi dipastikan tak pergi ke sekolah," ucap Nusewanto,

Nusewanto mengimbau agar seluruh guru yang bertugas di Kecamatan Cibadak tersebut bisa mengendalikan pinjaman utang ke bank, terlebih untuk kebutuhan konsumtif. Pihaknya pun mengungkapkan bahwa boleh meminjam, jika pinjaman utang tersebut untuk kebutuhan pendidikan anak melanjutkan ke perguruan tinggi.

"Kami berharap imbauan ini dapat ditaati, sehingga dapat mendorong kualitas pendidikan dan kinerja mereka," ujarnya.

Nusewanto menjelaskan jumlah guru di Kecamatan Cibadak tersebut tercatat 300 orang yang mengajar di 26 SDN. Pihaknya terus melakukan peningkatan mutu pendidikan dengan mengoptimalkan pelatihan-pelatihan agar guru memiliki kecakapan mengajar kepada peserta didiknya.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Asep Komar Hidayat, mengimbau agar para guru tidak terlilit utang pinjaman ke bank secara berlebihan, sehingga gaji bulanan yang diterima minus. Apabila guru tersebut terlilit utang sebesar Rp 100 juta dengan angsuran Rp 2 juta/bulan dalam waktu selama 10 tahun, tentu akan menemui kesulitan ekonomi berkelanjutan.

"Jika guru itu gajinya Rp 2,5 juta/bulan, maka gaji bersih yang diterima Rp 500 ribu. Uang sebesar itu dipastikan tidak mampu memenuhi ekonomi keluarga," tutupnya.

Minggu, 12 Oktober 2014

Pedoman Cara Menulis Artikel Pada Jurnal Balitbang Kemdikbud

kenaikan pangkat dengan system PK Guru mempersyaratkan adanya unsur publikasi ilmiah bagi guru yang akan naik pangkat mulai dari golongan III b ke IIIc. Khusus untuk kenaikan pangkat golongan IIIc ke III d mempersyaratkan adanya laporan  hasil  penelitian, Sedangkan untuk kenaikan pangkat IVa ke IV b dan seterusnya selain adanya  laporan  hasil  penelitian juga mempersyaratkan artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN atau buku pendidikan yang ber ISBN. - See more at: http://ainamulyana.blogspot.com/2014/10/ayo-menulis-di-junal-dikbud-balitbang.html#sthash.Ox0955JE.dpuf
kenaikan pangkat dengan system PK Guru mempersyaratkan adanya unsur publikasi ilmiah bagi guru yang akan naik pangkat mulai dari golongan III b ke IIIc. Khusus untuk kenaikan pangkat golongan IIIc ke III d mempersyaratkan adanya laporan  hasil  penelitian, Sedangkan untuk kenaikan pangkat IVa ke IV b dan seterusnya selain adanya  laporan  hasil  penelitian juga mempersyaratkan artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN atau buku pendidikan yang ber ISBN. - See more at: http://ainamulyana.blogspot.com/2014/10/ayo-menulis-di-junal-dikbud-balitbang.html#sthash.Ox0955JE.dpuf
kenaikan pangkat dengan system PK Guru mempersyaratkan adanya unsur publikasi ilmiah bagi guru yang akan naik pangkat mulai dari golongan III b ke IIIc. Khusus untuk kenaikan pangkat golongan IIIc ke III d mempersyaratkan adanya laporan  hasil  penelitian, Sedangkan untuk kenaikan pangkat IVa ke IV b dan seterusnya selain adanya  laporan  hasil  penelitian juga mempersyaratkan artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN atau buku pendidikan yang ber ISBN. - See more at: http://ainamulyana.blogspot.com/2014/10/ayo-menulis-di-junal-dikbud-balitbang.html#sthash.Ox0955JE.dpuf
Kenaikan pangkat dengan sistem Penilaian Kinerja Guru atau PKG memberikan syarat adanya  salah satu unsur publikasi ilmiah bagi guru yang akan melakukan usulan kenaikan pangkat dan golongan mulai dari golongan III b ke IIIc. Khusus untuk kenaikan pangkat golongan IIIc ke III d mempersyaratkan adanya laporan  hasil  penelitian, Sedangkan untuk kenaikan pangkat IVa ke IV b dan seterusnya selain adanya  laporan  hasil  penelitian juga mempersyaratkan artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN( internasional standard sosial number)
atau buku pendidikan yang ber ISBN (internasional standard book number)
Atas dasar Permenpan no 16 tahun 2009 serta permendikbud nomor 35 tahun 2010 yang mengatur tentang jabatan Fungsional Guru dan angka kreditnya.
Pada sub unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan/PKB baca cara isi nilai PKG.  pada masing-masing pangkat dan Golongan yang ditentukan diatas  pada Permendikbud no 35 tahun 2010 sebagai Berikut:

Pedoman Cara Menulis Artikel Pada Jurnal Balitbang Kemdikbud
1)  Guru golongan III/a ke golongan III/b,  subunsur  pengembangan diri sebesar 3 (tiga) angka kredit. Untuk golongan ini tidak ada persyaratan unsure publikasi ilmiah)
2)   Guru golongan III/b ke golongan III/c, subunsur  pengembangan diri sebesar 3  (tiga)  angka  kredit,  dan  subunsur  publikasi  ilmiah dan/ atau  karya  inovatif sebesar 4 (empat) angka kredit.  
3)  Guru golongan III/c ke golongan III/d, subunsur  pengembangan diri sebesar  3  (tiga)  angka  kredit,  dan  subunsur  publikasi  ilmiah dan/atau  karya  inovatif sebesar 6 (enam) angka kredit .
4)  Guru golongan III/d ke golongan IV/a, subunsur  pengembangan diri sebesar 4 (empat) angka kredit  dan  subunsur  publikasi ilmiah   dan/ atau karya inovatif sebesar  8  (delapan)  angka  kredit.   Bagi  guru  golongan  tersebut  sekurang-kurangnya  mempunyai  1  (satu)   laporan  hasil  penelitian  dari  subunsur  publikasi ilmiah.
5)   Guru golongan IV/a ke golongan IV/b, subunsur  pengembangan diri sebesar 4 (empat) angka kredit  dan  subunsur  publikasi ilmiah dan/ atau karya inovatif sebesar 12 (dua belas) an gka kredit.   Bagi guru golongan tersebut, sekurang-kurangnya  mempunyai  1  (satu)  laporan  hasil  penelitian  dan  1  (satu)  artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN.
 6)  Guru golongan IV/b ke golongan IV/c, subunsur  pengembangan diri sebesar 4 (empat) angka kredi t dan  subunsur  publikasi ilmiah dan/ atau karya inovatif sebesar 12 (dua belas) angka kredit.  Bagi guru golongan tersebut, sekurang-kurangnya  mempunyai  1  (satu)  laporan  hasil  penelitian  dan  1  (satu)  artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN.
 7) Guru golongan IV/c  ke golongan IV/d,  subunsur  pengembangan diri sebesar  5  (lima )  angka  kredit  dan  subunsur  publikasi  ilmiah dan/ atau  karya  inovatif sebesar  14  (empat  belas)  angka  kredit.  Bagi  guru  golongan  tersebut, sekurang-kurangnya  dari  subunsur  publikasi  ilmiah  me mpunyai  1  (satu) laporan  hasil  penelitian  dan  1  (satu)  artikel  yang  dimuat  di  jurnal  yang  ber ISSN serta 1 (satu) buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber ISBN.
8) Guru golongan IV/d  ke golongan IV/e,  subunsur  pengembangan diri sebesar 5  (lima )  angka  kredit  dan  subunsur  publikasi  ilmiah dan/ atau  karya  inovatif sebesar  20 (dua puluh)  angka kredit. Bagi guru golongan tersebut, sekurang-kurangnya  dari  subunsur  publikasi  ilmiah  mempunyai  1  (satu)  laporan  hasil penelitian  dan  1  (satu)  artikel  yang  dimuat  di  jurnal  yang  ber  ISSN  serta  1 (satu) buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber ISBN.
9)   Bagi  Guru  Madya,  golongan  IV /c,  yang  akan  naik  jabatan  menjadi  Guru Utama ,  golongan    IV /d, selain  membuat  PKB  sebagaimana  pada  nomor  7 diatas juga wajib melaksanakan presentasi ilmiah.

Pada Kepentingan tersebut, point jelas nya salah satu yang bisa di penuhi bagi guru, Kemdikbud melalui Balitbang telah memberikan sarana untuk penulisan artikel yang diterbikan pada Jurnal Dikbud Balitbang Kemdikbud.
Untuk prasyarat tulisan pada Jurnal tersebut klik link dibawah ini untuk Download. unduh pada tulisan ini Syarat Jurnal Dikbud Balitbang
Naskah dikirim ke Sekretariat  Balitbang  Kemdikbud  Gedung  E,  Jalan  Jenderal  Sudirman,  Senayan  Jakarta  10270 Telepon:  (021)  5727044,  57900406  Faksimile:  (021)  57900406 atau melalui Email:  jurnaldikbud@yahoo.com;  jurnaldikbud@kemdikbud.go.id

Bagi rekan-rekan yang ingin melihat atau menjadikan referensi akan Artikel yang telah terpublish pada Jurnal Dikbud ini bisa dilihat disini, unduh pada tulisan dibawah ini.
Download Contoh Jurnal Balitbang Kemdikbud disini

kenaikan pangkat dengan system PK Guru mempersyaratkan adanya unsur publikasi ilmiah bagi guru yang akan naik pangkat mulai dari golongan III b ke IIIc. Khusus untuk kenaikan pangkat golongan IIIc ke III d mempersyaratkan adanya laporan  hasil  penelitian, Sedangkan untuk kenaikan pangkat IVa ke IV b dan seterusnya selain adanya  laporan  hasil  penelitian juga mempersyaratkan artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN atau buku pendidikan yang ber ISBN. - See more at: http://ainamulyana.blogspot.com/2014/10/ayo-menulis-di-junal-dikbud-balitbang.html#sthash.Ox0955JE.dpuf

Kamis, 29 Mei 2014

Hebatnya Operator Sekolah

Seraya menunggu info-info terbaru mengenai perkembangan Dapodik,Verval NISN,BSD dan pendataan online lainya untuk pendidikan bersama rekan-rekan seperjuangan baik di dunia maya maupun di dunia nyata.

Setumpuk tugas menanti disamping jadi seorang pengajar dan pendidik di kelas itu kewajiban pasti plus ditambah kerjaan yang nampak ringan dipandang orang lain namun jika ikut mengerjakan, kira-kira tahu juga khasiatnya dan merasa pahit getirnya menjadi Operator Sekolah.

OPS (red-operator sekolah) nama samaran yang populer dan abadi sepanjang masa, berada pada kelompok grass root (akar rumput) dalam pengelolaan pendataan pendidikan, mengapa disebut demikian karena konon kabarnya semua tumpuan bukan saja timpukan ada pada OPS. Informasi dan tata cara pengerjaan diminta selalu update agar jelas tidak ketinggalan, masalah pelatihan OPS ketinggalan karena ada Seniornya Operator Kecamatan maupun Kabupaten, pada urusan ahli pendataan bukan OPS untuk dijadikan trainer buktinya TOT Dapodikdas apakah semua yang ikut OPS tidak bukan, tentu Operator Kabupaten lebih keren, walau kebanyakan kemampuannya pas-pas an dan parahnya lagi hasil TOT tak mau dibagikan pada para OPS.
Hebatnya Operator Sekolah

Jika dilakukan survei kesalahan-kesalahan input data selama ini memang dari OPS namun tahukah kawan-kawan yang justeru memberikan solusi nya bukan banyaknya dari Op.Kabupaten tapi OPS yang membantu untuk itu, jadi satu hal OPS Hebatnya punya kerjasama tinggi, penuh sifat gotong royong,merasa senasib seperjuangan.

"Mohon info alamat kirim BSD kemana ya? atau sinkronisasi yang berhasil seperti apa ya?" begitu kebanyakan pertanyaan di Jejaring sosial, seolah tak punya Op kabupaten yang sudah memberikan penjelasan dari berbagai pelatihan yang didapat, toh buktinya pertanyaan OPS di atas adalah bukti memang benar dia tidak mengetahui.

Datanglah serangan jawaban yang tanpa dibayar, tanpa tahu itu siapa dan berasal dari mana, merespon dengan memberikan solusi "Langsung saja Pak/Bu jika mau kirim BSD jika pada dapodikdas 207,BSD nya dah mantap bisa langsung kirim asal terkoneksi internetnya"
Trima kasih atas pencerahannya pak. jawab ops penanya.

Saya sebagai penulis memberikan full apresiasi akan kerjasama ini,1000 jempol untuk kawan-kawan ops macam ini. anda hebat.

Belum lagi masalah lain misal JJM tidak linear,Dapodiknya datanya hilang padahal dah entry lengkap, kemana mereka mengadu yah ke OPS juga, ke admin pusat. boro-bro dibalas numpuk pertanyaan namun tak kunjung ada balasan, rasional saja ada jutaan ops yang bertanya, dsini tentunya banyak peranan yang hilang untuk mensukseskan pendataan pendidikan ini.

OPS juga hebat dalam artian menyebarkan berita, ada yang hobby copasser, kutiper bahkan ada yang murni solusi pengalamannya sendiri yang dibagikannya pada rekan lain. alhamdulillah hasil mandiri dan coba-cobanya juga bermanfaat. jika copasser,kutiper namun maksud ops baik ingin memberitahukan pada rekan lain yah tentu banyak juga manfaatnya. ia, gak?

Itulah sedikit cerita tentang OPS, walau sejatinya kebanyakan Operator sekolah Sudah Jatuh Tertimpa tangga Pula.
Tetaplah semangat teman dan sahabat ops, walau ada setumpuk angan-angan dan cita-cita agar kesejahteraan OPS lebih baik, namun kesejahteraan tersebut masih selalu diperbincangkan antar OPS saja muter-muter, karena ditanya ke pusat itu urusan sekolah dan daerah, jika ditanya daerah bisa jadi dijawab urusan Pusat masalah kesejahteraan OPS.

Hal-hal berikut kewenangan Operator Sekolah:

1. Pengerjaan laporan bulanan
2. Pelaporan BOS online atau offline
3. Pengerjaan dapodik yang kalau dilihat makin naik pacth makin banyak saja beban ops
4. PADAMU NEGERI
5. Surat menyurat maupun ketikan-ketikan harian..
6. dsb silahkan tambahkan.


Hebat toh, walau GTT jago laptop, gaji gak jelas tetap begadang, mau mengundurkan diri sering di tolak (karena gak ada lagi yang bisa main laptop di sekolah), disayang dan di pedulikan bahkan di marah2 saat sktp tidak muncul namun setelahnya, entahlah. tapi sang OPS tetap sabar.

Yuk..lanjutkan perjuangan, kita tunggu janji-janji kesejahteraan ops yang selama ini hanya ada omongan,kebijkan, namun ketegasan implementasi tak ada indikasi nya. sama saja dongeng pengantar tidur.

Tetap semangat, akur atau gak akur dapodik harus kelar karena ini tanggung jawab kita, lanjutkan anda hebat teruskan kehebatan dan saling berbagi kawan-kawan.




Sabtu, 26 April 2014

Balada Sang Operator Sekolah

Mekanisme SK aneka Tunjangan ini dikutip dari Pak Nazarudin Kompetan.
OPS bekerja mengentri data dan menyinkronkannya ke server dapodik,..kelihatannya sederhana,.. tapi sangat amat sulit,.. kita maklumi bersama, semua ops tahu,.. semua opk juga tahu,.. admin pusatpun pasti tahu,..Apakah ada tindakan perbaikan,..sepanjang waktu selalu diperbaharui mulai dari metode sampai ke sarana selalu diupgrade,tentunya untuk mencari yang terbaik,..

Yang bikin OPS galau adalah tekanan dari PTK yang tidak mau mengerti datanya harus valid,.. padahal OPS dibatasi dengan kewenangannya yang hanya mengentri data dan melakukan sync,.. masalah data adanya di PTK masing2..data pembelajaran yang menyusun bagian kurikulum, jadi valid tidaknya data tergantung sumbernya,.. memenuhi jam atau tidak juga tergantung sumbernya yaitu pembagian tugas mengajarnya,.. linier atau tidak juga tergantung sertifikat dan pembagian tugasnya sejalan atau tidak,... kecuali jika memang OPS melakukan kesalahan pengentrian,.. itu baru salah OPS,..

saya tidak sedang membela OPS cuma menyampaikan realita seharusnya,.. untuk tunjangan bukan lagi menjadi beban OPS,..

Tahapan KASARNYA kurang lebih begini :
  1. Data guru diserahkan ke ops,..
  2. OPS entri datanya,..
  3. Data mengajar diserahkan kurikulum ke OPS
  4. OPS entri juga datanya 
  5. Kepsek menyerahkan data Sekolah lengkap termasuk siswa, banguna dll ke ops
  6. OPS entri datanya,..
  7. Selesai entri data sesuai dengan data yang diterima,.. ops wajib melakukan sync,.
  8. Sync gagal pada tahap 1
  9. OPS sync lagi,.. gagal lagi,..sync lagi
  10. Sync berhasil,.... tugas ops selesai,..
  11. Data yang ada diserver DAPODIK,..dimasukan keserver replikasi,..
  12. Data replikasi dikirim keserver P2TK,..
  13. Setelah masuk server p2tk data divalidasi tahap 1,.. untuk diambil dan diolah,.. validasi tahap 1 adalah untuk mengambil data sekolah yang melakukan syncnya secara lengkap,.. semua tabil minimal sudah ada,..
  14. Setelah lewat validasi tahap 1,.. kemudian data ditarik ke tabel sementara untuk di cros cek dengan data yang pernah masuk ke P2TK,..
  15. Setelah cros cek selesai kemudian data di masukan kedalam tabel utama,..
  16. Masuk dalam tabel utama kemudian dilakukan validasi nuptk, NRG, pembelajaran dsb,..
  17. Selesai validasi tahap 2, maka ditentukan nominasi tunjangan,..
  18. Nominasi jadi... dimasukan kedalam aplikasi tunjangan
  19. Setelah masuk aplikasi tunjangan OP kab/kota harus memverifikasi datanya juga,.. apakah guru tersebut adalah guru yang mengajar di kab/kotanya atau bukan,..
  20. Setelah yakin bahwa itu memang guru diwilayahnya maka dia akan melihat kuoata utk aneka tunjangan itu ada batasan kuota,.. kemudian mereka usulkan untuk menerima tunjangan,..
  21. OP tunjangan harus memveriifkasi sebab jika dia salah centang guru yang seharusnya sudah tidak ada diwilyahnya tapi masih masuk di wilayahnya, maka tunjangan guru teresebut biasanya akan terkendala dalam proses pebayaran,..terbit SK tunjangannya tapi tidak bisa dibayarkan,..
  22. Setelah diusulkan maka diterima admin pusat (p2tk)..
  23. Data yang diusulkan tadi ditarik datanya untuk di SK-kan,..
  24. SK jadi akan di PDF'kan untuk di distribusikan di aplikasi simtun
  25. SK cetak akan diambil oleh pengelola
  26. Dasar pembayaran pengelola adalah SK cetak
  27. Info SK akan masuk di info guru (LTD),.jika sudah sk maka infonya akan muncul di info PTK biasanya sehari setelah SK terbit atau selambatnya 7 hari setelah SK dibuat. tergantung kondisi server,..
  28. SK cetak sampai di pengelola (kabupaten/kota dan pusat) harus dibuatkan SPP sebagai dasar pembayaran,..
  29. Proses pembuatan SPP formnya berbeda dengan SK,.. jadi harus disalin satu persatu,..karena form spp tidak sama antar daerah,..
  30. Untuk yang dibayar pusat SPP harus dibuat per 700 orang, jika terbit sk 100.000 orang kira berapa spp yang harus dibuat,...silahkan hitung sendiri,.. pusat pernah sampai 300.000 orang 
  31. Setelah ada spp harus dientri lagi untuk masuk spm,..
  32. SPM harus disampaikan ke KPPN yang disana tidak hanya pengelola tunjangan dan kemendikbud, tapi juga kementerian lain,.. (untuk yang dibayar daerah juga tidak jauh berbeda) 
  33. Di KPPN akan di cek format dan kelengkapannya,..jika tidak lengkap akan dikembalikan dan harus proses ulang SPP,..
  34. Jika diterima juga harus antri entri SPM untuk terbit SP2D,..
  35. Setelah terbit SP2D baru dikirim ke bank untuk dicairkn uangnya,..
  36. Uang dicairkan ternyata rekeningnya mati,.. karena tahun lalu saat menerima tunjangan duitnya ditarik semua sehingga saldonya kosong,..dsb
  37. Jika rekining mati maka akan retur,, uang akan masuk ke kas negara, proses retur lebih sulit lagi,.. karena harus menunggu surat resmi dari KPPN rekening2 yang retur,..
  38. Cerita ini belum tamat,..udah keburu capek nulisnya,..
uraian diatas cuma gaabaran kasar saya,...
karena saya bukan orang keuangan,.. pada proses keungan tidak saya gambarkan secara detail,...Jika ada yang salah tolong koreksi,..
harapan saya dari gambaran di atas kita bisa tahu sampai dimana letak kewenangan dan kewajiban kita,...
------------------
NB *)
  • SPP = Surat Permintaan Pembayaran
  • SPM = Surat Perintah Membayar
  • SP2D = Surat Perintah Pencairan Dana
  • KPPN=Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara 
Baca Juga Penyebab SK tunjangan Tidak Terbit

Minggu, 24 November 2013

Guru Yang Dulu Bukanlah Yang Sekarang

Pertama-tama penulis mengucapkan selamat Hari Guru yang ke-68. semoga para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa ini makin kuat dan makin padu terintegrasi dalam satu tujuan mencerdaskan generasi bangsa.
Betapa besar peranan Guru dalam menggembleng karakter anak bangsa guru bukan lah segalanya namun segalanya berawal dari Guru bukan maksud memuji atau omong bualan saja akan jasa yang telah diberikan oleh guru karena termasuk penulis disini bisa menulis dan membaca bahkan bisa membuat blog sederhana ini juga berasal dari ajaran dan didikan para Guru, baik dari Guru TK.Guru SD,Guru SMP sederajat maupun SLTA.

Peran besar Kaum oemar bakrie ini tak terbantahkan, lihat saja para pemimpin bangsa mereka terlahir juga berasal dari ajaran dan didikan Para Oemar Bakrie. Guru jasamu tiada tara...
namun jika boleh berpikir kritis sedikit saja walau saya berprofesi sebagai seorang guru namun tak ada salahnya saya mengintrospeksi diri, bukan menjelekkan namun belajar untuk realistis bahwa masa sekarang Apakah guru tetap setangguh Guru-guruku jaman dulu.

Sedikit mengutip inspirasi syair dari lagu Tegar, Guru yang Dulu bukanlah yang sekarang. nampak terkesan perbedaan yang nyata. karena bisa saya atau bahkan kita rasakan saat ini para oemar bakrie ini cukup terbebani untuk lebih terfokus mengejar materi lewat aneka tunjangan.
harus kita akui Berapalah gaji seorang guru yang kata kebanyakan Oknum guru masih kurang bagi kehidupan keluarga mereka ada juga yang bilang cukup saja nampak relatif dan pastinya lebih banyak yang merasa kurang.
kini telah hadir tunjangan sertifikasi serta berbagai tunjangan lainnya. yang membuat semua berambisi meraihnya, sangat rasional dan itu hal yang lumrah, namun dikala meraihnya ada hal-hal yang melenceng itu yang bisa kita katakan kurang baik.

Dengan tunjangan-tunjangan tersebut tentu punya prasayarat terutama JJM minimal 24 jam satu minggu nya.
belum lagi masa kerja dan hal lain pastinya yang wajib dipenuhi sang guru. karena harus kita akui maksud dengan adanya tunjangan itu kinerja guru akan lebih baik dan jauh lebih sejahtera karen mereka memiliki kompetensi yang baik dan sangat baik diakui oleh pemerintah.

api nampak sudah mulai jauh dari panggang, demi mengejar itu oknum-oknum guru meraih cara dengan tidak sportif, tentu dengan cara curang seperti sikut kiri kanan untuk kawan, lobi keatas agar nama masuk duluan,laporan 24 jam sementara kinerja malas-malasan. ujungnya urusan mengajar dan mendidik anak bangsa di nomor duakan. kejadian seperti ini tidak hanya milik pribadi lihat juga berbagai data laporan yang harus dipenuhi. namun pada laporan ini saya katakan semua bagus tapi kinerja nyata entahlah.

ada hal lain yang mungkin realita nyata oknum-oknum guru bersertifikasi ini tidak menjamin mereka akan lebih rajin bekerja lagi justeru kebanyakan malah ogah-ogahan. namun laporan tetap mereka selalu yang terbaik walau nyatanya bukan demikian dilapangan.

melihat fenomena itu para Guru yang belum bersertifikasi pun punya contoh yang seakan tak terasa namun terindikasi akan mudah pula mengikutinya. semoga tidak demikian ya kawan.

sisi lain para Operator sekolah sebagai pelayan data tentu punya kinerja yang harus dan pasti lebih ekstra untuk data-data mereka(masalahnya tunjangan bisa gak keluar lho) ops jadi pelayan yang terbaik. parahnya lagi kebanyak cukup pada pelayan data namun lupa kalau data kebohongan yang harus dilakukan OPS demi membantu oknum tersebut bukan malah berbuat baik. cukup data laporan ops baik, maka mereka santai saja, namun jika salah(tunggu)

Guru ku sudah cukup dan terkesan terlalu banyak mengejar materi lupa pada hakikat diri, kewajiban yang pasti untuk mewujudkan generasi bangsa yang tangguh nampak terlupa. Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa memang nyata namun berbeda dikala kepentingan utama hanya materi semata apalagi dengan cara yang kurang sportif dan jujur,

Kita tidak hanya membanding pada Program sertifikasi yang niatan pemerintah agar guru lebih sejahtera dan lebih memantapkan kinerjanya namun jika berurusan dengan dana-dana lain semisal Bantuan operasional Sekolah pun kiranya cukup ada tindakan yang tidak jujur hal ini harus kita akui dunia pendidikan kita juga berada pada kubangan lumpur korupsi.

semoga anak didik kita tidak demikian kelak, semoga mereka adalah generasi punya akhlak yang baik, cerdas dan berkarakter ikhlas tidak pamrih demi bangsa dan negara.

Selamat HUT Guru yang ke-68 semoga kita bisa mewujudkan pendidikan yang berkarakter. dan tentunya guru yang berkarakter untuk pendidikan yang berkarakter.

Rabu, 16 Oktober 2013

Penilaian Bukan Hanya Milik Ranah Kognitif

Dalam usaha menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik, proses panjang tersebut dibagi menjadi beberapa jenjang, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat diminimalkan.
Sebagai konsekuensi dari penjenjangan ini, tujuan pendidikan harus dibagi-bagi menjadi tujuan antara. Pada dasarnya kurikulum merupakan perencanaan pembelajaran yang dirancang berdasarkan tujuan antara di atas. Proses perancangannya diawali dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan). Hal ini tercermin jelas pada konsep yang mengawali penyempurnaan Kurikulum yang pada saat ini dikenal dengan nama Kurikulum 2013.

Masalah tersebut mendasari pula sejauh mana persiapan guru saat ini guna menjelang dan menyambut metode dari hasil gagasan besar para tokoh Pendidikan di negeri ini.
atas dasar itu Kelompok Kerja Guru Rayon 1 Jaro melakukan persiapan sejak dini Guna Pembenahan Kemampuan PTK yang dalam hal ini Guru sebagai pendidik yang berada di garda terdepan pendidikan di Indonesia khususnya.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi profesionalisme Kelompok Kerja Guru Rayon 1 Jaro  menggelar kegiatan Agenda bulanan dengan tajuk "Pembelajaran IPS Menjelang Kurikulum 2013" acara yang digelar di Madrasah Ibtidayah Swasta (MIS) Nalui tersebut diikuti sekitar 80 orang guru yang tergabung dalam jenjang sekolah dasar.

"Apapun kebijakan pemerintah menyangkut dunia pendidikan saya yakin selalu yang terbaik, kita Guru tentu wajib mengikuti dan mempelajari bagaimana tata cara pembelajaran dan penilaian Kurikulum 2013 yang sudah diterapkan pemerintah dalam hal ini Kemdikbud" Ungkap Rachmadi Maulana, S.Pd Nara Sumber pada Kegiatan 17/10/2013.

Salah satu Guru terbaik di Kabupaten Tabalong  ini juga menambahkan, bahwa bagai suatu kezaliman jikalau penilaian yang terus menerus kita lakukan pada peserta didik hanya pada ranah kognitif saja, ini tak adil buat mereka.
"Ada 3 Ranah utama yang harus diperhatikan para Guru, Afektif,Kognitif dan psikomotorik. yang pada saat ini kita lebih beraarah pada pengetahuannya saja saat melakukan penilaian, Mana penilaian Karakter mereka, baik dari sikap dan perilaku yang diharapkan, di kurikulum 2013 ini jelas akan termuat itu baik dari penilaian maupun dari metode pembelajaran" Tegas Guru yang menyandang Predikat terbaik Guru Nasional

Banyak hal yang dipaparkan oleh Narasumber baik dari segi metode pembelajaran hingga tata cara dan penjelasan penilaian peserta didik pada Kurikulum 2013.

Agenda acara Kegiatan KKG Rayon 1 Jaro juga diisi oleh Pengawas TK/SD UPT.IP Kec. Muara Uya.
tak kalah menarik dengan narasumber materi, Pengawas Wil Jaro Ahmad Sapawi, S.Pd pun memberikan berbagai arahan menyangkut Kedisiplinan Guu dan tata cara administrasi sekolah yang baik. untuk terus meningkatkan Kompetensi Guru di wilayah binaannya.


Sabtu, 05 Oktober 2013

Guru Pun Harus Belajar Dari Murid

Salah satu masalah yang dihadapi guru adalah perbedaan pendapat, baik antara sesama siswa maupun antara sang guru dengan muridnya. Tentu saja, perbedaan tersebut harus segera ditangani agar tidak mencetuskan konflik.

Tetapi, menangani perbedaan pendapat tidaklah mudah, termasuk di ruang kelas. Ada seni tersendiri agar guru tidak terjebak dalam otoritas tunggal tetapi juga tidak dianggap "lembek".

Menurut Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Wiendu Nuryanti dari berita yang dilansir dari okezone.com, evolusi pengetahuan dalam era informasi teknologi membuat guru bukan satu-satunya sumber ilmu. Murid kini bisa mendapatkan pengetahuan yang mereka butuhkan dari berbagai media, misalnya internet.

Wiendu mengimbuh, jika murid ternyata lebih banyak tahu tentang suatu hal dari gurunya atau guru tersebut belajar banyak dari muridnya, maka si guru tidak boleh malu mengekspresikan diri bahwa dia banyak belajar dari murid.

Cara itu, kata Wiendu, akan menempatkan siswa pada posisi yang dihargai pendapatnya. Dengan begitu siswa lebih mudah menerima ilmu baru.

"Guru yang berada di depan kelas dan sok tahu, akan menjengkelkan bagi murid. Karena guru bukan satu-satunya sumber pengetahuan," kata Wiendu, ketika membuka Pelatihan Nasional Metode Pendidikan HAM bagi Guru ASPnet, di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jumat (20/9/2013).

Kreativitas dalam mengajar, kata Wiendu, adalah hal mutlak yang harus dimiliki guru. Misalnya, guru bisa membawa murid belajar di luar kelas. Ice breaker seperti ini dapat mengeluarkan murid dari kekakuan ruang kelas.

Dampaknya luar biasa sekali dalam kegiatan belajar mengajar. Termasuk juga pada upaya guru belajar menghormati hak asasi manusia (HAM) yang melekat pada murid-muridnya.

"Bentuk menghormati HAM ini bisa dengan mendengarkan pendapat berbeda, menyejajarkan diri dengan siswa dan tidak memandang siswa lebih bodoh," tuturnya. (ade)

Senin, 30 September 2013

Guru PNS Terpinggirkan

Pengertian guru menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang pekerjaanya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Pengertian jabatan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pekerjaan (tugas) di pemerintahan atau organisasi. Sedangkan professional menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
Dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen jelas disebutkan pasal I Bab I yang merujuk pada kata “Profesional” diartikan pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Bisa diartikan profesi Guru hanya bisa diemban oleh-oleh orang-orang yang profesional pada bidangnya, kata profesional seakan mengartikan ibarat ahli yang biasanya kalimat itu acap kali menjadi pertentangan dengan kata amatiran.
Sementara pada jabatan Guru masuk pada jajaran PNS Fungsional
yaitu jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksansaan tugas-tugas pokok organisasi, misalnya: auditor (Jabatan Fungsional Auditor atau JFA), guru, dosen, dokter, perawat, bidan, apoteker, peneliti, perencana, pranata komputer, statistisi, pranata laboratorium pendidikan, dan penguji kendaraan bermotor.

Begitu wah…profesi seorang guru, walau nyatanya Oemar bakrie ini, selalu terkesan jadi kasta yang terendah dalam jabatan Pegawai Negeri Sipil.
Memang tidak semua orang yang beranggapan begitu, namun dari kacamata sekarang ini Para Oemar Bakrie di dunia pendidikan Indonesia harus diakui kualitas SDM nya dianggap paling rendah.
Saat ini tercatat total guru di Indonesia sebanyak 2,7 juta. Dari jumlah tersebut, 1,5 juta atau 57,4% diantaranya belum berkualifikasi sarjana atau diploma empat (S1/D4). Belum lagi kompetensi, kualitas dan kualifikasi guru itu sangatlah beragam. Sumber : Analisa Ditpropen, Ditjen PMPTK 2009,
Para pendidik ini di era 80 an hingga 90 an, memiliki gajih kecil dan jarang diperhatikan oleh pemerintah hingga munculnya kebijakan sertifikasi bagi Guru yang memenuhi kualifikasi, para guru sedikit bernapas lebih lega.
Bayangkan saja berbagai aneka tunjangan daerah para Guru selalu kebagian lebih sedikit di banding pejabat-pejabat struktural atau fungsional lainnya. karena jelas para guru ini bukan peran yang punya kuasa untuk mengutak-atik anggaran daerah, mereka ada pada garda terdepan untuk mencerdaskan anak bangsa yang produknya menjadi pejabat-pejabat negara yang baik, namun sangat disayangkan perana guru hanyalah sebatas mendidik mereka.
mereka-mereka ini lahir dan besar di dunia pendidikan hingga menjadi pejabat negara hasilnya mereka ini punya kuasa punya wewenang namun lupa mereka jadi orang besar karena siapa saja dan bagaimana peran-peran yang membantu mereka.

Adalah hal logis jikalau semua pemangku kebijakan ini tidak peduli dengan guru, masih ada yang peduli namun jelasnya masih banyak yang menganggap para Guru adalah jabatan yg ada dibawah mereka.
Sebut saja tadi pada aneka tunjangan, sudah cukup impas kalau kita lihat pada sertifikasi Guru, hal ini tidaklah stagnan dsitu saja sekarang guru-guru yg bersertifikasi ini kembali harus ditekan kinerja dan data-datanya dengan berbagai cara, hal itu memang penting namun ada yang nampak mengganjal jikalau makin tahun, makin ditekan saja cara mendapatkan sertifikasi tersebut.yang hasilnya para Guru tak lagi sibuk mengajar namun sibuk pada urusan birokrasi bagaimana cara mendapatkan sertifikasinya. sebagai lampu kristal pada kehidupan mereka.

Belum lagi pada urusan Pelayanan bagi Guru, Tenaga kependidikan  bernaung pada Dinas Pendidikan dan UPTD yang melayani mereka dalam urusan data dan birokrasi juga tak kalah ribetnya, menuntut hal yang bermacam-macam yang kadang sengaja dibikin ribet pada era yang “serba uang” ini.
Pada konsep pelayanan bagi guru kok masih saja ada oknum-oknum yang merasa jadi raja bukan membina malah memerintah sesuka hati karena mereka yg menganggap paling hebat daripada Guru, yang kadang kalimat-kalimat oknum tersebut persis seperti polisi tanyakan kepada “Maling” atau para penjahat.

Pikiran sang guru kembali kacau, belum lagi jarak yang mereka tempuh untuk ke kantor dinas pendidikan bahkan mereka harus keluar dengan meninggalkan anak didik, besok pun kembali harus pergi lagi dan berharap sekolah dan anak didik bisa mengerti kesibukkan pribadinya dan berharap tidak ada kesalahn pada data, dan berharap semoga sang pengadil (oknum2 tenaga pendidik) bicaranya lebih ramah walau nyatanya kebanyakan dikasih uang dulu baru bisa ramah dan urusan menjadi lancar.
Guru malang nian nasibmu, hingga untuk mengakui bahwa dia menjadi guru saja banyak yang agak malu saat ditanyakan apa pekerjaannya, jarang ada yg berbangga hati “Aku adalah Guru, atau seperti saya “saya seorang Guru SD”(ciehh) ini bagai sebuah gengsi tersendiri..yang konon jawabnya kebanyakan “Ah Cuma Guru, Guru SD lagi, Apa sih hebatnya”.


Namun itulah kenyataan yang sudah dialami banyak oleh para PNS dari kaum Oemar Bakrie.
terkesan dipinggirkan yang sudah beberapa orang alami.
Penulis sendiri pernah mengalami hal tersebut namun demikian kewajiban kita untuk tetap berbangga hati, bahwa pekerjaan kita adalah pekerjaan mulia, ikhlaskan diri untuk negeri tercinta, rintangan dan halangan pastilah selalu ada karena jalan tak selamanya mulus namun yang pasti kesabaran dan keikhlasan diri terus kita tanamkan untuk mencerdaskan anak Bangsa.

akhir kata penulis banyak-banyak meminta maaf kalau ada kata-kata yang kurang berkenan, kita selalu sadari bahwa oknum-oknum tertentulah yang menjadi pelakunya, Juga Oknum-oknum pendidik tidaklah sempurna. namun ijinkan saya sedikit share dan berbagi cerita kenyataan yang ada.

Selasa, 24 September 2013

UN Bagai Penghakiman Untuk Guru


Berbagai wacana  mereposisi Ujian nasional untuk kembali pada fungsi seharusnya yaitu sebagai suatu pemetaan kualitas kaidah-kaidah pendidikan  yang tepat sudah terlontar jauh-jauh hari.
namun kebijakan untuk itu nampak respon tanggapnya cukup lambat.

Kalau kita boleh tilik dari pengalaman-pengalaman Ujian nasional (UN) yang telah kita alami beberapa tahunnya, kesibukkan UN sudah bergeser pada sibuknya guru yang dalam tanda kutip Guru yang sibuk mencari jawaban atau Guru yang sibuk memikirkan bagaimana cara trik agar bisa membenarkan jawaban siswa dengan cara apapun demi menjaga nama baik Guru tersebut, sekolah, atau bahkan Dinas Pendidikan.

Hal ini bukanlah rahasia sedikit Guru, hampir semua guru mengetahui itu, hingga berbagai alasan pun terlontar karenanya, bisa jadi tekanan dari dinas, bisa jadi pula takut nilai anak didiknya anjlok dan efek buruknya pada sekolah yang dianggap gurunya tak becus atau malas dari hasil UN nya anjlok.

Sebegitu berat bagi guru, walau harus di akui kwalitas soal UN tak sebanding pada keadaan sekolah di pedesaan bahkan pelosok daerah, kemampuan rata-rata anak-anak SD di kota cukup diatas rata-rata anak didik di pedesaan, namun soal UN tak punya pemetaan unutuk itu, namun belum lagi secara signifikan kalau kita coba membanding pada SDM Pendidiknya, tentu merasa diatas rata-rata semua tapi cobalah menilik diri kita sendiri sejauh mana kemampuan kita, dan yang pasti sejauh mana cara mengajar kita bisa diterima dengan baik oleh murid-murid kita.

Angka-angka UN sekan jadi harga mati bagaimana kualitas guru, sekolah, dinas pendidikan, dan anak didiknya, padahal banyak hala yang tak dapat di nilai dengan angka kalau kita melihatnya pada karakter yang dimiliki guru, siswa dan sekolah yang selalu menanamkan kejujuran dalam belajar.
UN seakana melahirkan pembelajaran kecurangan-kecurangan baru, hentikan mendidik generasi curang.

"Kita menginginkan perubahan fundamental. Ubah UN jadi uji diagnostik atau pemetaan, bila perlu tidak lagi disebut sebagai UN untuk pemetaan, melainkan evaluasi pendidikan untuk pemetaan, atau survey kualitas pendidikan nasional, atau penilaian pendidikan Indonesia, melalui uji sampling, dengan prioritas sekolah-sekolah yang kualitasnya masih rendah," ujar Guru Besar (Gubes) Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Iwan Pranoto,

Usulan dari guru Besar Iwan Pranoto patutlah dipertimbangkan bagi pemerintah, hal ini jauh lebih penting dibanding kita menilai dari angka-angka yang anehnya angka-angka tersebut di dapat dari mana, sejauh mana dan kejujran apa yang terkandung di dalamnya, entah lah !!!

Penulis sadari bahwa kecurangan UN tidak lah milik semua Guru, Tidak lah milik semua sekolah namun sudah banyak sekolah yang beralih pada sistem curang pada UN hal ini semakin lama bagai virus yang terus menyebar, karena kecurangan yang terlihat diabaikan maka kejujuran pun bisa beralih kepadanya.

Regards Deni Ranoptri 

Rabu, 11 September 2013

Angket EDS, Usahakan se Objektif Mungkin

Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru pada Kegiatan kelompok kerja guru yang rutin terlaksana tiap bulannya pada KKG Rayon 1 Jaro kali ini meng agendakan Pembelajaran Tematik 2013 yang menghadirkan pembicara dari Kepala SDN Lano, Juriansyah, S.Pd.SD.

Acara tersebut tak hanya diisi oleh narasumber kegiatan namun juga dihadiri Pengawas TK/SD Kec. Jaro Ahmad Sapawi S.Pd (11/9) yang bertempat di SDN Jaro 1.

Berbagai arahan pun di berikan oleh pengawas, terutama ke objektifan data pengisian EDS, angket Guru,Siswa, dan Kepala Sekolah.

Ahmad Sapawi menegaskan jangan sampai terus terjadi operator sekolah adalah segala-galanya dalam peran verval NUPTK pada layanan padamu.siap.web.id, hingga sampai angket pun harus operator sekolah yang mengerjakan.
"Kita menginginkan data tersebut se objektif mungkin terutama pada berbagai angket yang wajib di isi dan dari pemikiran serta berbagai pengalaman selama mengajar guru tersebut, hal ini berkaitan langsung pada 8 standar pelayanan pendidikan" ujar nya !

disamping itu pula lanjutnya lagi. ini adalah kesempatan bagi guru untuk terus mengenal dan mempelajari dunia internet dan penggunaan PC/Laptop.
"Hal ini Jelas erat kaitannya dengan berbagai aspek untuk meningkatkan kompetensi guru yang selalu diabaikan dan cenderung di sepelekan oleh PTK". Tegas pria berkacamata ini.


Kegiatan yang terangkai dari berbagai acara tersebut juga tak kalah menarik pada session pembelajaran tematik 2013, meski Kab. Tabalong sendiri bukan bagian dari pilot project dalam penerapan kurikulum 2013 namun para guru antusias dalam menyimak materi yang diberikan.

Regards KKG Jaro

Kamis, 29 Agustus 2013

Operator Sekolah, Sudah Jatuh Tertimpa tangga Pula

Operator Sekolah, Sudah Jatuh Tertimpa tangga Pula

bakriSertifikasi bagi Guru PNS sudah cair, begitu senang dan bahagia nya yang menerima, sesuai dengan kinerja mereka dan data yang harus dilengkapi selama ini sudah terseleseikan demi mendapatkan SKTP.
Namun sisi lain beberapa Operator sekolah sangat berharap, berdoa semoga para penerima tunjangan sertifikasi ini mengingat jasa-jasa mereka yang cukup lelah bertarung dengan waktu serta berbagai rincian data yang menjadi tolak ukur guna mendapatkan SKTP untuk dapat keluarnya tunjangan sertifikasi bagi para PNS penerima tunjangan tersebut.
Tak jarang diantara para operator ini ada yang bekerja secara ikhlas walau hasilnya mengecewakan bagi si PTK, Alhasil banyak yang di maki-maki oleh PTK, walau tak semuanya namun keluhan ini sangat membahana di berbagai jejaring sosial maupun secara langsung dari beberapa rekan operator sekolah.
kita tentu mengetahui bahwa para operator ini dalam tugasnya tidak lah mudah, tidak ada hal main-main mereka dalam mengerjakan data, apalagi rata-rata mereka dari guru honorer yang rela tiap malam begadang demi mudahnya akses internet sementara upah yang diterima kadang tak jelas atau bahkan di acuhkan.
waktu salah terima lah makian, saat benar selamat tinggal konon kebanyakan itulah yang terjadi, apa mau di kata operator sudah di danai sekolah ucap mereka, namun hal ini tidaklah sepenuhnya kendala atau daya keringat yang mereka keluarkan sesuai dengan upah, apalagi menyangkut data individu PTK yang harus nya bersifat intern mereka kerjakan dengan PTK yang masih ada kesalahan data, walau sebenarnya kadang data mereka sesuai dengan panduan namun sistem penerimaan aplikasi web tidak berkata demikian, kembali lagi mereka para operator yang disalahkan, "Sudah jatuh tertimpa tangga pula "
Operator Sekolah Nasib mu kini, semoga para pembaca yang menerima tunjangan sertifikasi terketuk hatinya untuk memperhatikan mereka karena sudah mulai menggejala para operator mundur secara hormat maupun tidak hormat karena resiko yang mereka hadapi.
berikan mereka apresiasi, operator sekolah bagai mata tombak, tak nampak hasil kerja secara nyata, namun ketahuilah sangat vital jika mereka tak mau lagi peduli data.
kunjungi juga http://30303177.siap-sekolah.comhttp://30303177.siap-sekolah.com/2013/08/29/operator-sekolah-nasib-mu-kini/

Rabu, 14 Agustus 2013

Tabalong, Benarkah Jadwal PLPG 15 Agustus 2013



PLPG itu merupakan pelatihan untuk menambah pemahaman mereka sebagai guru profesional. Dimana, pelaksananya dilakukan LPTK Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin.
Namun sayangnya banyak guru yang belum mengetahui, " sampai saat ini kami belum dapat informasi terkait berita PLPG 2013 seperti yang  berita yang dilansir dari sumber http://www.radarbanjarmasin.co.id/berita/detail/51145/198-guru-lulus-sertifikasi.html
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong H Erwan mengatakan, ratusan guru yang lulus sertifikasi itu akan mengikuti PLPG pada 15 Agustus 2013 ini. "Mereka (para guru, Red) Kamis lusa habis lebaran mengikuti PLPG," terangnya.
Disebutkannya, guru yang lulus sertifikasi di Tabalong tahun ini berasal dari tenaga pengajar berbagai tingkatan pendidikan. Yaitu taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
"Guru yang lulus terdiri dari guru PNS (pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS. Formasinya, sebanyak 25 persen non PNS dan 75 persen PNS," katanya.
Disdik Kabupaten Tabalong sendiri saat ini sudah memiliki ribuan guru bersertifikasi. Meski pun begitu, masih banyak guru yang belum. Setidaknya, ada sebanyak 2.000-an guru yang belum, dari 3.500 guru di Kabupaten Tabalong. "Paling banyak guru SD yang belum, karena banyak yang belum berpendidikan S1," sebutnya.
Meski demikian adanya, tapi Erwan membeberkan dua tahun mendatang tidak ada lagi guru yang belum bersertifikat. "Kami targetkan tahun 2015 semua guru harus bersertifikat profesi," terangnya
kami juga bingung ucap para guru di wilayah muara uya, yang merasa galau dengan ketidakjelasan informasi tersebut.
 

Senin, 06 Mei 2013

Seperti Apa Sih Kompetensi Kepribadian ?

Kompetensi kepribadian merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru, selain 3 jenis kompetensi lainnya: sosial, pedagogik, dan profesional. Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana; (5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara berkelanjutan. Sementara itu, Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru menjelaskan kompetensi kepribadian untuk guru kelas dan guru mata pelajaran, pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebagai berikut:

Arti Penting Kompetensi Pedagogik

Terkadang agak ngeri-ngeri sedap mengartikan tentang kompetensi ini, yah...bahasanya cukup tinggi bagi orang awam, namun sedapnya nyatanya semua guru pada prakteknya sudah banyak menerapkannya, toh nama kompetensi nya saja yang perlu diingat buat Bapak/Ibu Guru semua.  Inilah Kompetensi Pedagogik yang sangat tersohor didunia pendidikan dan berikut beberapa rangkuman saya dari penjelasan Bapak Pengawas TK/SD UPT.Inspeksi Pendidikan Muara Uya, melalui Forum KKG kita dan berbagai pertemuan dalam rangka pembinaan wilayah lewat kunjungan ke sekolah-sekolah kita,  oke semoga rangkuman ini tidak meleset ya, dan mohon maaf neh pada bapak-bapak pengawas kalau catatan ini kurang benar atau kurang lengkap, maklumlah masih dalam rangka sekedar mendengarkan untuk coba menuliskan and yuk kita ke TKP...Monggo diklik readmore atau baca selanjutnya.

Senin, 29 April 2013

Guru SD Minim Pelatihan,Spesialisasi Guru Masih Terjadi



Sambil menikmati secangkir kopi di sore ini, saya teringat pembicaraan tadi pagi pada seorang Guru yang cukup senior dan sudah berpangkat dan golongan Pembina IV/a, seakan beliau menceritakan atau curhat lah tentang profesi yang di tekuni terutama mengenai hal pelatihan bagi Guru buat menunjang profesionalisme serta kompetensi yang mereka miliki guna meningkatkan kemampuan dalam proses pembelajaran,
Beliau mengakui selama jadi Guru hanya satu kali ikut pelatihan untuk menunjang kompetensi dan itu pun hanya di tingkat kabupaten.

Guru Ku, Bikin RPP Kesulitan Atau Malas ?


Mengingat sekolah merupakan bagian dari sistem yang terdiri dari kompenan yang saling terikat, berhubungan, berpengaruh, dan membutuhakn sehingga antara satu komponen dengan satu komponen lainnya tidak bisa dipisahkan. Sebut saja inti dari komponen inti itu adalah input,  proses dan output. Ketiganya harus menjadi bagain yang harus diperhatikan untuk mencapai visi dan misi yang kan dituju bersama. Maka upaya untuk mengharmosikan antara komponen itu adalah dengan melakukan manajemen sekolah. Atau lebih dikenal dengan manajemen berbasis

Minggu, 28 April 2013

Sepinya Perpustakaan Karena Minat Baca Siswa Kita Rendah, Benarkah Demikian ?



Berbicara pada beberapa rekan Guru Sekolah Dasar mengenai sepinya perpustakaan yang pada saat ini yang nampak jauh kalah menarik dibanding dengan media televisi atau internet yang menawarkan permainan dan berbagai tontonan yang sangat di gemari anak-anak, dari beberapa faktor sepinya perpustakaan,  ada beberapa rekan Guru yang berpendapat bahwa faktor tersebut memang karena minat baca siswa kita yang rendah yang erat kaitannya dengan lingkungan sekitarnya baik itu faktor SDM orang tuanya bahkan masyarakatnya.