Sebagian besar guru dengan gaji pokok dan tunjangan yang diterimanya tetap terasa kurang karena sifat cukup atau tidak ini sangat relatif pada individu masing-masing apalagi ada keperluan yang memang diluar kemampuan pendapatannya tentunya bisa dipastikan untuk mencari tambahan dan biasanya hal yang dilakukan adalah utang, PNS memang memiliki syarat yang mudah dalam proses pinjam meminjam di bank, cukup bermodalkan SK dan slip gaji Bank pun percaya,
Sejatinya hutang dalam istilah pinjam meminjam itu tak salah jika memang prioritas kebutuhannya pastinya bisa mengelolanya dengan sebaiknya dan sadar sisa gaj yang tersedia masih cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Siapapun tak ingin terlilit utang di bank jika memang harta atau uang mereka sangat mungkin untuk memenuhi kebutuhannya namun persoalan ini tidaklah banyak oknum yang punya pendapatan besar.
Setidaknya kepada para guru tersebut untuk dapat mengendalikan pinjaman utangnya itu. sebagai referensi yang terjadi (dilansir dari Antara News)
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Nusewanto mengungkapkan apabila guru itu terlilit utang bank, tentu dapat mempengerahui kualitas pendidikan juga tingkat kehadiran bekerja. Sebab menurutnya banyak guru terjerat utang dipastikan semangat untuk meningkatkan kompetensi pedagogik berkurang (baca juga Arti Kompetensi Pedagogik). Selain itu juga tingkat kehadiran mereka dalam mengajar di sekolah kemungkinan tidak maksimal.
"Saya kira mana mungkin mereka bekerja dengan maksimal jika tidak memiliki uang transportasi dipastikan tak pergi ke sekolah," ucap Nusewanto,
Nusewanto mengimbau agar seluruh guru yang bertugas di Kecamatan Cibadak tersebut bisa mengendalikan pinjaman utang ke bank, terlebih untuk kebutuhan konsumtif. Pihaknya pun mengungkapkan bahwa boleh meminjam, jika pinjaman utang tersebut untuk kebutuhan pendidikan anak melanjutkan ke perguruan tinggi.
"Kami berharap imbauan ini dapat ditaati, sehingga dapat mendorong kualitas pendidikan dan kinerja mereka," ujarnya.
Nusewanto menjelaskan jumlah guru di Kecamatan Cibadak tersebut tercatat 300 orang yang mengajar di 26 SDN. Pihaknya terus melakukan peningkatan mutu pendidikan dengan mengoptimalkan pelatihan-pelatihan agar guru memiliki kecakapan mengajar kepada peserta didiknya.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Asep Komar Hidayat, mengimbau agar para guru tidak terlilit utang pinjaman ke bank secara berlebihan, sehingga gaji bulanan yang diterima minus. Apabila guru tersebut terlilit utang sebesar Rp 100 juta dengan angsuran Rp 2 juta/bulan dalam waktu selama 10 tahun, tentu akan menemui kesulitan ekonomi berkelanjutan.
"Jika guru itu gajinya Rp 2,5 juta/bulan, maka gaji bersih yang diterima Rp 500 ribu. Uang sebesar itu dipastikan tidak mampu memenuhi ekonomi keluarga," tutupnya.
Sejatinya hutang dalam istilah pinjam meminjam itu tak salah jika memang prioritas kebutuhannya pastinya bisa mengelolanya dengan sebaiknya dan sadar sisa gaj yang tersedia masih cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Siapapun tak ingin terlilit utang di bank jika memang harta atau uang mereka sangat mungkin untuk memenuhi kebutuhannya namun persoalan ini tidaklah banyak oknum yang punya pendapatan besar.
Setidaknya kepada para guru tersebut untuk dapat mengendalikan pinjaman utangnya itu. sebagai referensi yang terjadi (dilansir dari Antara News)
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Nusewanto mengungkapkan apabila guru itu terlilit utang bank, tentu dapat mempengerahui kualitas pendidikan juga tingkat kehadiran bekerja. Sebab menurutnya banyak guru terjerat utang dipastikan semangat untuk meningkatkan kompetensi pedagogik berkurang (baca juga Arti Kompetensi Pedagogik). Selain itu juga tingkat kehadiran mereka dalam mengajar di sekolah kemungkinan tidak maksimal.
"Saya kira mana mungkin mereka bekerja dengan maksimal jika tidak memiliki uang transportasi dipastikan tak pergi ke sekolah," ucap Nusewanto,
Nusewanto mengimbau agar seluruh guru yang bertugas di Kecamatan Cibadak tersebut bisa mengendalikan pinjaman utang ke bank, terlebih untuk kebutuhan konsumtif. Pihaknya pun mengungkapkan bahwa boleh meminjam, jika pinjaman utang tersebut untuk kebutuhan pendidikan anak melanjutkan ke perguruan tinggi.
"Kami berharap imbauan ini dapat ditaati, sehingga dapat mendorong kualitas pendidikan dan kinerja mereka," ujarnya.
Nusewanto menjelaskan jumlah guru di Kecamatan Cibadak tersebut tercatat 300 orang yang mengajar di 26 SDN. Pihaknya terus melakukan peningkatan mutu pendidikan dengan mengoptimalkan pelatihan-pelatihan agar guru memiliki kecakapan mengajar kepada peserta didiknya.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Asep Komar Hidayat, mengimbau agar para guru tidak terlilit utang pinjaman ke bank secara berlebihan, sehingga gaji bulanan yang diterima minus. Apabila guru tersebut terlilit utang sebesar Rp 100 juta dengan angsuran Rp 2 juta/bulan dalam waktu selama 10 tahun, tentu akan menemui kesulitan ekonomi berkelanjutan.
"Jika guru itu gajinya Rp 2,5 juta/bulan, maka gaji bersih yang diterima Rp 500 ribu. Uang sebesar itu dipastikan tidak mampu memenuhi ekonomi keluarga," tutupnya.
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.