Arti Kode atau angka Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), ini memang sering jadi pertanyaan, pengertian merupakan Nomor Identitas yang resmi sebagai Nomor Induk bagi seorang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) baik yang berstatus PNS maupun Non-PNS dan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditentukan.
Kebermanfaatan NUPTK sebagai identitas bagi GTK dalam proses eksekusi pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan maupun peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan pada umumnya.
Status NUPTK, terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.
Lihat cara usul dan syarat penerbitan NUPTK
Formula Kodefikasi NUPTK
Sifat Formula NUPTK:
- Numerik
- 16 digit
- unsur formula (diacak):
* tanggal lahir : 2 digit
* bulan lahir : 2 digit
* tahun lahir : 3 digit
* tahun lulus SD : 3 digit
* jenis kelamin : 1 digit
* kode generator : 1 digit (0,1,2,3, dst)
* nomor urutan : 4 digit
Simak Juga panduan VERVAL PTK
Kepala Bidang Ketenagaan, Peserta Didik dan Warisan Budaya Benda Pada Rakornas Lembaga Pendataan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016 Di Hotel Kartika Chandra, 1—4 Maret 2016
Kebermanfaatan NUPTK sebagai identitas bagi GTK dalam proses eksekusi pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan maupun peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan pada umumnya.
Baca Juga arti Nomor Sertifikasi Guru pada Sertifikat Pendidik
Status NUPTK, terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.
Lihat cara usul dan syarat penerbitan NUPTK
Formula Kodefikasi NUPTK
Sifat Formula NUPTK:
- Numerik
- 16 digit
- unsur formula (diacak):
* tanggal lahir : 2 digit
* bulan lahir : 2 digit
* tahun lahir : 3 digit
* tahun lulus SD : 3 digit
* jenis kelamin : 1 digit
* kode generator : 1 digit (0,1,2,3, dst)
* nomor urutan : 4 digit
Simak Juga panduan VERVAL PTK
Kepala Bidang Ketenagaan, Peserta Didik dan Warisan Budaya Benda Pada Rakornas Lembaga Pendataan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016 Di Hotel Kartika Chandra, 1—4 Maret 2016
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.