Kamis, 11 Agustus 2016

Cara Verval Dokumen Guru atau Verval Data Arsip PTK PDSP Kemdikbud

Panduan verval data PTK atau guru ini menjadikan kewajiban baru bagi si pengentri data yaitu operator sekolah dilaman verval PTK milik PDSP Kemdikbud. Proses validasi data juga nantinya dipergunakan untuk usul NUPTK bagi yang belum memiliki.

Langkah Kerja
1. Silahkan login pada situs vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Klik Menu "Verval Dokumen"
3. klik tombol "Verval Arsip"
Cara Verval Dokumen Guru atau Verval Data Arsip PTK PDSP Kemdikbud

4. Pilih PTK yang akan diverval (diupload dokumennya)
5. Tekan Tombol "Upload Dokumen Verval Arsip"
Cara Verval Dokumen Guru atau Verval Data Arsip PTK PDSP Kemdikbud

6. Pilih "Select" Pada tiap dokumen yang akan diunggah. Adapun dokumen yang diperlukan adalah ; KTP, SK PNS, SK Penugasan dari Dinas (SPT), 4 buah Ijazah (SD, SMP, SMA, SI/D4).
7. Setelah semua terisi, silahkan tekan tombol "Upload Dokumen"
8. Tampilan akan kembali ke daftar PTK, Minus PTK yang telah diupload filenya.
9. Keesokan harinya cek status vervalnya dengan cara Klik tombol "Verval Dokumen" > "Status Verval Arsip"
10
Catatan :
a. Semua dokumen adalah hasil Scan / Foto dari dokumen Asli (tdk boleh fotocopy)
b. Teks pada Dokumen harus dapat terbaca dengan jelas
c. Judul Dokumen usahakan singkat namun jelas menggambarkan isi.
d. Semua dokumen yg diupload berformat pdf.
e. Ukuran maximal.. nah ini saya belum tahu berapa maximalnya, untuk info saja, ukuran terbesar yang saya upload dengan sukses sebesar 200 kb.
Pertanyaan
a. Batas WAktu ? belum jelas, tapi biasanya kalau verval begini batas waktunya sangat panjang. Mas Aryadi Nugroho mungkin bisa kasih masukkan?
b. bagaimana dengan PTK Non PNS, apakah semua harus diupload atau sebagian dokumen saja (seusai permintaan dokumennya) ? jujur aku blum tahu gimana jawabnya. Ada yang sudah tahu? mohon informasinya
Jgn Lupa masih ada kerjaan lain yaitu VervalPD

Minggu, 13 Maret 2016

Cara Perbaiki Akreditasi Sekolah BAN-SM Di Verval SP

Cara perbaiki data akreditasi Sekolah pada Verval Satuan Pendidikan, sebelumnya untuk panduan/cara ini kita perhatikan kebijakan pembaharuan dapodik 411 untuk menu akreditasi langsung di push dari BAM SM. pada verval satuan pendidikan kali ini kita akan bahas mekanisme perbaikan data akreditasi sekolah melalui verval satuan pendidikan, langkah pertama siapkan sk akreditasi sekolah yang terbaru lakukan scan dengan format pdf ukuran maksimal 1 mb.

Kemudian masuk pada link ini klik Verval SP
lakukan login dengan menggunakan akun operator sekolah masing-masing yang sudah terdaftar di SDM PDSP yang juga biasa dilakukan pada verval pd maupun verval ptk jika belum daftar atau ada permaslahan saat login silahkan baca disini

Jika berhasil login lihat menu ini
Cara Perbaiki Akreditasi Sekolah BAN-SM Di Verval SP
Pastikan sudah disiapkan SK Akreditasi sekolah terbaru, karena angka-angka penilaian delapan standar pendidikan ada disitu. lihat tampilan isian berikut:
Cara Perbaiki Akreditasi Sekolah BAN-SM Di Verval SP
Silahkan inputkan apa yang ada pada SK Akredisai Sekolah terbaru, dan yang terakhir hasil scan SK Akreditas dalam format PDF tadi sesuai ukuran yang ditentukan segera diuploadkan, untuk mengakhiri klik simpan.

Sabtu, 12 Maret 2016

Arti dan Pengertian Serta Formula Kodefikasi NUPTK

Arti Kode atau angka Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), ini memang sering jadi pertanyaan, pengertian merupakan Nomor Identitas yang resmi sebagai Nomor Induk bagi seorang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) baik yang berstatus PNS maupun Non-PNS dan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditentukan.

Kebermanfaatan NUPTK sebagai identitas bagi GTK dalam proses eksekusi pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan maupun peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan pada umumnya.
Baca Juga arti Nomor Sertifikasi Guru pada Sertifikat Pendidik
Arti dan Pengertian Serta Formula Kodefikasi NUPTK

Status NUPTK, terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.
Lihat cara usul dan syarat penerbitan NUPTK

Formula Kodefikasi NUPTK
Sifat Formula NUPTK:
      - Numerik
      - 16 digit
      - unsur formula (diacak):
        * tanggal lahir      :  2 digit
        * bulan lahir         :  2 digit
        * tahun lahir         :  3 digit
        * tahun lulus SD  :  3 digit
        * jenis kelamin     :  1 digit
        * kode generator  :  1 digit (0,1,2,3, dst)
        * nomor urutan     :  4 digit
Simak Juga panduan VERVAL PTK

Kepala Bidang Ketenagaan, Peserta Didik dan  Warisan Budaya Benda Pada Rakornas Lembaga Pendataan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016 Di Hotel Kartika Chandra, 1—4 Maret 2016

Kamis, 10 Maret 2016

Kebijakan Penerbitan Dan Pengelolaan NISN Tahun Ajaran 2016/2017

Materi Kebijakan Verifikasi dan Validasi data Peserta Didik tak terkecuali penerbitan dan pengelolaan NISN ( Tahun Pelajaran 2016/2017) yang disampaikan Kepala Bidang Ketenagaan, Peserta Didik dan  Warisan Budaya Benda Pada Rakornas Lembaga Pendataan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016 Di Hotel Kartika Chandra, 1—4 Maret 2016

KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA KEMENDIKBUD
(Permendikbud 79/2015)
Data Referensi untuk nomor identitas yang terverifikasi dan tervalidasi keabsahannya meliputi

1. Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional yang merupakan pengkodean referensi satuan pendidikan;
2. Nomor Induk Siswa Nasional yang merupakan pengkodean referensi peserta didik;
3. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan pengkodean referensi pendidik dan tenaga kependidikan; dan
4. Nomor Pokok Yayasan Pendidikan yang merupakan pengkodean referensi yayasan yang memiliki satuan pendidikan.

Baca Juga Panduan Verval NISN
                 Cara Edit Data Verval NISN
                 Cara Menyimpan Hasil Verval NISN Pada MS.Excel
Penerbitan nomor identitas sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh PDSPK
Alur Pengelolaan Data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) mekanisme yang berlaku saat ini
Kebijakan Penerbitan Dan Pengelolaan NISN Tahun Ajaran 2016/2017
Pada mekanisme ideal yang diharapkan pada 2016/2017 kelak sebagi berikut:
 Jika kita definisikan maka adalah sebagai berikut
KEBIJAKAN PENGELOLAAN DAN PENERBITAN NISN MULAI TAHUN AJARAN 2016-2017
1. NISN untuk siswa baru tingkat 1 di jenjang Sekolah Dasar diterbitkan oleh PDSPK secara sistematis melalui aplikasi VervalPD (http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/), tidak lagi secara mandiri oleh Operator Sekolah.
Latar belakang:
 
2. Memastikan semua siswa baru yang sudah diajukan melalui aplikasi Dapodik agar segera mendapatkan NISN. Pemberian NISN untuk siswa Taman Kanak-Kanak Kelas B (TK-B) akan diujicobakan, dan dikelola oleh Admin dari PDSPK.
Latar belakang:

3. Saat ini DAPO Paud dan Dikmas sudah memulai terintegrasi dengan data base-nya PDSPK.
Persetujuan perubahan identitas siswa terkait NISN dikelola oleh Operator Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota, dengan dibantu Admin dari PDSPK.
Latar belakang:
Mempercepat proses persetujuan karena sekolah cenderung lebih mudah untuk komunikasi/koordinasi dengan Operator Dinas tingkat Kabupaten/Kota.
 
4. Konfirmasi Data Terindikasi Berbeda dikelola oleh Admin PDSPK, tidak lagi oleh Operator Sekolah.
Latar belakang:
Meminimalisir terjadinya pengambilan NISN oleh siswa lain.
 

Selasa, 08 Maret 2016

Cara Usul Perbaikan NUPTK Salah Input Di Dapodik

Cara perbaiki atau solusi panduan kesalahan penulisan NUPTK pada dapodik, hingga dalam posisi hiden atau protect tak bisa kita perbaiki manual, maka dengan formulir usul perubahan data NUPTK yang salah bisa kita lakukan secara himbauan usulan ini hanya pada, kesalahan penulisan NUPTK. jika data ganda invalid maka baca disini Solusi NUPTK Invalid data Ganda pada Verval PTK

Panduan Bagi OPS DAPODIK SELURUH INDONESIA yang mempunyai masalah NUPTK salah input di dapodik harap melampirkan form sbb, di komen ini:
Cara Usul Perbaikan NUPTK Salah Input Di Dapodik

1. NPSN : ....
2. Nama Sekolah ...
3. NUPTK .... (salah)
4. NUPTK seharusnya ...
5. Nama PTK ...
di aplikasi di bawah
Klik DISINI Formulir Usul Perbaikan Kesalahan NUPTK

Senin, 07 Maret 2016

Inilah Kebijakan PAUD dan DIKMAS Tahun 2016

Kebijakan PAUD dan DIKMAS Tahun 2016
Kebijakan PAUD dan DIKMAS 2016 yang disampaikan Pak Bpk Wartanto-Sesditjen PAUD Dikmas Visi dan Misi Kemdikbud, 2015-2019
“Terbentuknya insan serta ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong-royong.” Perubahan metafor – perubahan paradigma.

Tantangan
Tantangan Demografi
Tingkat Pendidikan Tenaga Kerja Indonesia
Buta Aksara
Terdapat 6 Provinsi  dan 25 Kabupaten Terpadat Buta Aksara Tahun 2014,
Terdapat 4 Provinsi dengan  Angka Putus SD Tertinggi pada
Tahun 2013/2014 Jawa Barat, Jawa Tengah,  Jawa Timur, dan Sumatera Utara Jumlah Keluarga Peserta Didik
Baca Juga Rasio Guru Paud Dan JJM Pada Dapodik PAUDNI
Capaian Program PAUD-Dikmas 2015
Kebijakan PAUD dan DIKMAS Tahun 2016
Capaian PAUD
Capaian Pendidikan Keluarga
Capaian Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan
Capaian Pendidikan Kursus dan Pelatihan
Selengkapnya Materi Rakor PDSP 2016 klik Download Kebijakan Paud Dikmas 2016

Selasa, 16 Februari 2016

Cara Mengatasi NUPTK Invalid Dan Ganda Pada Verval PTK

Saat cek verval ptk/gtk login NUPTK, kita upload foto data guru atau ptk seperti panduan yang telah ada namun kita dapati muncul di menu pengelolaan keterangan Invalid NUPTK, NUPTK Duplikat atau ganda, hal ini menjadi pertanyaan tersendiri mengapa bisa demikian, apa solusi atau cara mengatasi NUPTK Invalid dan Duplikat.

Cara atau solusi mengatasi Invalid NUPTK
Cek dulu kevalidannya baca klik Cara Periksa Keaktifan NUPTK
Cara Mengatasi NUPTK Invalid Dan Ganda Pada Verval PTK

Pastikan pada aplikasi dapodik sudah dicek seperti dibawah ini :
1. Pada menu Penugasan PTK sudah dipilih Sekolah Induk (Ya);
2. Sudah dimapping pada Rombel pembelajaran;
3. Jika sudah diperbaiki lakukan sync, tunggu 1x24jam;
4. Jika karena salah entri NUPTK di dapodik, operator sekolah tinggal tunggu/pantau saja di vervalGTK, admin PDSPK akan melakukan verval yang hasilnya :
a. jika datanya ditemukan di arsip status invalidnya akan berubah jadi valid dan NUPTKnya terupdate;
b. jika datanya tidak ditemukan di arsip, nanti dijadikan kandidat penerima NUPTK(muncul dimenu Calon Penerima NUPTK). Yang kemarin terlanjur/belum(sama saja) entri Peg Id masuk poin ini.
Baca juga Cara Verval PTK Upload Dokumen usul NUPTK

Jika yang terjadi NUPTK Duplikat atau Ganda
Cara mengatasi nya
NUPTK ganda
Ini besok diselesaikan di Disdik Kab/Kota setempat (penentuan sekolah induk, karena tercatat lebih dari 1 sekolah, upload SK Satminkal/Penugasan Induk), admin dinas yang eksekusi.
sumber admin PDSPK Aryadi Nugroho

Sabtu, 16 Januari 2016

Cara Periksa Keaktifan NUPTK Dilaman GTK Kemdikbud

Apakah status NUPTK Bapak/Ibu Aktif atau malah sebaliknya non aktif kira nya perlu kita periksa, bagaimana cara Cek NUPTK Aktif dan Tak Aktif di Kemdikbud , kini mudah cara mengetahui apakah NUPTK kita terdata aktif maupun tidak aktif, jika tak punya NUPTK maka usulkan NUPTK nya dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Cara Cek Keaktifan NUPTK kunjungi laman berikut: http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
Cara Periksa Keaktifan NUPTK Dilaman GTK Kemdikbud
masukkan NUPTK bapak ibu lagi klik cara maka lihat hasilnya.
Cara Periksa Keaktifan NUPTK Dilaman GTK Kemdikbud
Data tak hanya memuat NUPTK,NIP, nama Ibu kandung, Tempat tanggal lahir yang sesuai jika kurang sesuai maka gunakan Verval GTK.

Penonaktifan NUPTK dilakukan atas permintaan GTK yang bersangkutan. GTK mengajukan penonaktifan NUPTK ke Sekolah. Sekolah membuat Surat Keterangan Penonaktifan NUPTK atas persetujuan Kepala Sekolah. Selanjutnya, Sekolah megirimkan Surat Keterangan Penonaktifan NUPTK ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan diteruskan ke PDSPK. Mekanisme Penonaktifan NUPTK Kependidikan selengkapnya dapat dilihat pada Mekanisme, Syarat dan Ketentuan Penerbitan/Penonaktifan NUPTK website dengan alamat: http://gtk.data.kemdikbud.go.id.