Pemerintah menerapkan kebijakan seorang kepala sekolah (Kasek) harus memiliki sertifikat Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), mulai 2013. NUKS diperoleh Kasek jika telah lulus pendidikan dan latihan (Diklat) Kasek. Berdasarkan Permendiknas Nomor 28/2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah, program penyiapan calon Kasek di Indonesia akan melalui beberapa tahapan.
Pertama kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota wajib memproyeksikan kebutuhan Kasek di daerah masing-masing untuk dua tahun ke depan. Lalu mengumumkan kepada khalayak agar guru terbaik mendaftarkan menjadi calon Kasek. Setelah guru tersebut lolos seleksi administrasi, ia harus mengikuti seleksi akademik.
Setelah lulus seleksi akademik, ada Diklat berlapis. Yaitu in service learning I, on the job learning (OJL), in service learning II. Pada OJL, calon Kasek harus magang menjadi Kasek kepada Kasek tempat ia mengajar selama 150 jam dan magang ke Kasek lain selama 50 jam. Setelah lulus Diklat, calon Kasek itu akan mendapatkan sertifikat tanda tamat pendidikan dan sertifikat ber-NUKS
Pertama kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota wajib memproyeksikan kebutuhan Kasek di daerah masing-masing untuk dua tahun ke depan. Lalu mengumumkan kepada khalayak agar guru terbaik mendaftarkan menjadi calon Kasek. Setelah guru tersebut lolos seleksi administrasi, ia harus mengikuti seleksi akademik.
Setelah lulus seleksi akademik, ada Diklat berlapis. Yaitu in service learning I, on the job learning (OJL), in service learning II. Pada OJL, calon Kasek harus magang menjadi Kasek kepada Kasek tempat ia mengajar selama 150 jam dan magang ke Kasek lain selama 50 jam. Setelah lulus Diklat, calon Kasek itu akan mendapatkan sertifikat tanda tamat pendidikan dan sertifikat ber-NUKS
Sistem Informasi Update Data NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) ini merupakan sebuah Sistem Infromasi yang terintegrasi dengan SMS Center LPPKS INDONESIA. yang merupakan sumber info ini
Untuk mempermudah update data sekolah, anda dapat memanfaatkan fitur Update sms dari Sistem Informasi Ini
Update Data Sekolah Melalui SMS
Update Data Sekolah Melalui SMS
- 1. Pendaftaran Pastikan Nomor anda sudah terdaftar di sistem dengan cara mengisi form data di Portal Online, atau dengan cara ketik :
- 2. Update/Perbaharui Data Sekolah
- Setelah nomor anda terdaftar sesuai dengan NUKS anda, anda dapat meng-UPDATE data sekolah tempat anda diangkat sebagai Kepala Sekolah dengan cara ketik:
DAFTAR#NUKS
contoh :
NUKS#123456789
Kirim Ke : 08522-2189-0001
contoh :
NUKS#123456789
Kirim Ke : 08522-2189-0001
UPDATE#NUKS#TMT#UNIT_KERJA
contoh :
UPDATE#123456789#2010-12-30#SMP N 1 KARANGANYAR
Kirim Ke : 08522-2189-0001
contoh :
UPDATE#123456789#2010-12-30#SMP N 1 KARANGANYAR
Kirim Ke : 08522-2189-0001
Penting
1. UPDATE Data Sekolah ini hanya untuk yang sudah diangkat sebagai kepala sekolah
2. UPDATE ini hanya bisa bisa dilakukan oleh nomor yang terdaftar sebagai nomor HP dari pemilik NUKS.
3. Format tanggal adalah yyyy-mm-dd (tahun-bulan-tanggal) contoh : 2010-12-30
1. UPDATE Data Sekolah ini hanya untuk yang sudah diangkat sebagai kepala sekolah
2. UPDATE ini hanya bisa bisa dilakukan oleh nomor yang terdaftar sebagai nomor HP dari pemilik NUKS.
3. Format tanggal adalah yyyy-mm-dd (tahun-bulan-tanggal) contoh : 2010-12-30
Dan baca disini Cara Cek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) secara Online
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.