Berikut berita yang dilansir dari situs BKN tentang Kartu Pegawai Elektronik yang mengganti kan posisi dari Kartu pegawai (Karpeg).
Jakarta-Humas BKN, Mulai tahun 2013 BKN
tidak lagi menerbitkan Kartu Pegawai (Karpeg) baru. Demikian ditegaskan
Deputi Informasi Kepegawaian (Inka) BKN Yulina Setiawati pada Workshop Human Resource Management System dan Implementasi Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik di Hotel Topas Galeria Bandung, Rabu (24/4).
Peserta workshop perwakilan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten.
Sementara itu Kepala BKN Eko Sutrisno,
dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa konsentrasi BKN saat ini
adalah memberikan pelayanan kepegawaian secara baik, cepat, tepat, dan
juga akurat. “Untuk pelayanan kepegawaian tersebut, BKN membutuhkan
bantuan BKD dalam program keakurasian data,” jelas Eko Sutrisno. (suhadi)
|
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.