Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menegaskan jika
pengamanan pembuatan soal dan pendistribusian soal tes sangat aman.
Bahkan, pembuatan soal untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini memakai sandi-sandi yang hanya bisa diterjemahkan kodenya oleh penyandi dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Menurut Azwar Abubakar, kata sandi ini dibuat oleh anak-anak muda yang memahami teknologi informasi (TI). Di mana soal dimasukkan ke dalam disk yang sudah dikunci.
"Jika dicuri orang pun tidak ada yang bisa membukanya," tegasnya, seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu (25/9/2013).
Dijelaskan dia, ada dua pengamanan yang dilakukan terhadap soal tes CPNS, yaitu pengamanan teknologi yang dilakukan oleh Lemsaneg. Serta pengamanan fisik yang dipantau langsung di percetakan selama dalam proses pencetakan.
"Pengamanan fisik ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri," tandas dia. (ade)
Bahkan, pembuatan soal untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini memakai sandi-sandi yang hanya bisa diterjemahkan kodenya oleh penyandi dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Menurut Azwar Abubakar, kata sandi ini dibuat oleh anak-anak muda yang memahami teknologi informasi (TI). Di mana soal dimasukkan ke dalam disk yang sudah dikunci.
"Jika dicuri orang pun tidak ada yang bisa membukanya," tegasnya, seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu (25/9/2013).
Dijelaskan dia, ada dua pengamanan yang dilakukan terhadap soal tes CPNS, yaitu pengamanan teknologi yang dilakukan oleh Lemsaneg. Serta pengamanan fisik yang dipantau langsung di percetakan selama dalam proses pencetakan.
"Pengamanan fisik ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri," tandas dia. (ade)
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.