Menristek Dikti M Nasir terus mendalami praktik jual beli ijazah yang dilakukan sejumlah kampus swasta. Untuk memastikan bahwa PNS Indonesia terjaga, Menteri Nasir akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan kepala daerah mengecek ijazah anak buahnya.
"Kami akan buat edaran, agar pemerintah provinsi, daerah, mengecek ijazah PNS-nya, yang ingin masuk jadi PNS ataupun yang akan kenaikan pangkat, saya suruh mengecek. Segera saya siapkan suratnya. Ada beberapa tahapan," kata Menteri Nasir saat berbincang, Minggu (24/5) malam.
Namun, sebelum pengecekan kepada seluruh PNS dilakukan, Nasir berharap oknum pengguna jasa mafia ijazah mengaku lebih dulu. Dia menyerukan agar para penyandang ijazah bodong, baik PNS ataupun masyarakat umum, melapor ke Kemristek Dikti.
"Silakan mereka mengaku ke tempat kami. Kalau mengaku, kami tidak akan melakukan penuntutan. Kalau tidak mengaku, kita serahkan ke pihak berwajib," ujar eks Rektor Undip ini.
Soal status PNS atau karyawan yang nantinya terbukti membeli ijazah, Nasir menyerahkan ke institusi pemerintah ataupun kantor terkait, apakah oknum tersebut akan dipecat atau tidak.
"Itu nanti hak institusinya," ujar Nasir.
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.