Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional Tahun 2015 Pusbangprodik- BPSDMPK-PMP Kemdikbud, merupakan salah satu upaya untuk mendukung pengembangan keprofesian guru berkelanjutan, dan sebagai wujud kepedulian pemerintah agar guru selalu berinovasi dan termotivasi untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Peningkatan mutu ini dilakukan melalui peningkatan kualitas proses perencanaan, pelaksanaan, penilaian proses dan hasil pembelajaran dan proses bimbingan dan konseling. Peningkatan dan pengembangan keprofesian tersebut di atas dilakukan melalui penelitian, pengkajian, penerapan best practices, atau pendekatan ilmiah lainnya.
Melalui Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional (LKG), diharapkan guru dapat mengembangkan dan menciptakan berbagai model pembelajaran kreatif dan inovatif yang mendorong peserta didik berpikir tingkat tinggi, terampil, berbudaya dan berkarakter. Dengan demikian, menjadi juara atau pemenang lomba bukan tujuan utama, karena yang terpenting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran.
Hadiah dan Penghargaan
1. Total hadiah untuk pemenang tingkat nasional dan finalis sejumlah Rp. 427.000.000,00 (empat ratus dua puluh tujuh juta rupiah).
2. Pajak hadiah ditanggung oleh finalis.
3. Pemenang I, II, dan III Tingkat Nasional menerima piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
1. Naskah lomba dikirim sejak tanggal 2 Mei 2015, ditujukan kepada :
2. Penerimaan naskah lomba paling lambat tanggal 30 September 2015 (cap pos).
3. Penilaian administrasi dilaksanakan pada awal Oktober 2015.
4. Penilaian naskah lomba pada pertengahan bulan Oktober 2015.
5. Pengumuman finalis pada akhir Oktober 2015.
6. Pemanggilan finalis dan penetapan pemenang pada bulan November 2015
Naskah lomba dikirim kepada panitia dengan ketentuan:
a. diketik menggunakan kertas ukuran A4 dengan ketikan 1,5 spasi, huruf ukuran 12, jenis huruf Times New Roman;
b. dijilid dan diberi sampul:
1) warna hijau untuk guru TK,
2) warna merah untuk guru SD,
3) warna biru untuk guru SMP,
4) warna kuning untuk guru SMA,
5) warna merah muda untuk guru SMK, dan
6) warna putih untuk guru Sekolah Luar
Biasa/Pendidikan Khusus (TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB);
c. kerangka umum penulisan naskah lomba karya inovatif/produk kreatif (kriya, karya seni dan olahraga) terdapat pada Lampiran 1a
d. kerangka umum penulisan laporan hasil penelitian
pembelajaran terdapat pada Lampiran 1b.
e. wajib disertai dengan soft copy naskah lomba dan rekaman audio visual (VCD) karya pembelajaran kreatif dan inovatif menggambarkan isi karya lomba.
f. untuk produk kreatif/inovatif berbentuk fisik yang digunakan dalam proses pembelajaran (misalnya kriya dan hasil seni lain) wajib disertai foto dan deskripsinya.
g. pada pojok kiri atas sampul ditulis “Lomba Kreativitas Guru Tahun 2015” dan lingkup lomba yang diikuti (hasil penelitian/best practices/karya inovatif).
”Panita Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional
Tahun 2015”
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Komplek Kemdikbud Gedung D Lantai 14
Jl. Jenderal Sudirman Pintu I Senayan, Jakarta Pusat
Telp. (021) 57974124
PEDOMAN DAN CONTOH KERANGKA UMUM PENULISAN LAPORAN HASIL PENELITIAN PEMBELAJARAN Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional Silahkan Unduh pada link dibawah ini.
Halaman 1 - 7 klik disini
Halaman 8 - 15 klik disini
Halaman 16 - 21 klik disini
Halaman 22 - 24 klik disini
Melalui Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional (LKG), diharapkan guru dapat mengembangkan dan menciptakan berbagai model pembelajaran kreatif dan inovatif yang mendorong peserta didik berpikir tingkat tinggi, terampil, berbudaya dan berkarakter. Dengan demikian, menjadi juara atau pemenang lomba bukan tujuan utama, karena yang terpenting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran.
Hadiah dan Penghargaan
1. Total hadiah untuk pemenang tingkat nasional dan finalis sejumlah Rp. 427.000.000,00 (empat ratus dua puluh tujuh juta rupiah).
2. Pajak hadiah ditanggung oleh finalis.
3. Pemenang I, II, dan III Tingkat Nasional menerima piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
1. Naskah lomba dikirim sejak tanggal 2 Mei 2015, ditujukan kepada :
2. Penerimaan naskah lomba paling lambat tanggal 30 September 2015 (cap pos).
3. Penilaian administrasi dilaksanakan pada awal Oktober 2015.
4. Penilaian naskah lomba pada pertengahan bulan Oktober 2015.
5. Pengumuman finalis pada akhir Oktober 2015.
6. Pemanggilan finalis dan penetapan pemenang pada bulan November 2015
Naskah lomba dikirim kepada panitia dengan ketentuan:
a. diketik menggunakan kertas ukuran A4 dengan ketikan 1,5 spasi, huruf ukuran 12, jenis huruf Times New Roman;
b. dijilid dan diberi sampul:
1) warna hijau untuk guru TK,
2) warna merah untuk guru SD,
3) warna biru untuk guru SMP,
4) warna kuning untuk guru SMA,
5) warna merah muda untuk guru SMK, dan
6) warna putih untuk guru Sekolah Luar
Biasa/Pendidikan Khusus (TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB);
c. kerangka umum penulisan naskah lomba karya inovatif/produk kreatif (kriya, karya seni dan olahraga) terdapat pada Lampiran 1a
d. kerangka umum penulisan laporan hasil penelitian
pembelajaran terdapat pada Lampiran 1b.
e. wajib disertai dengan soft copy naskah lomba dan rekaman audio visual (VCD) karya pembelajaran kreatif dan inovatif menggambarkan isi karya lomba.
f. untuk produk kreatif/inovatif berbentuk fisik yang digunakan dalam proses pembelajaran (misalnya kriya dan hasil seni lain) wajib disertai foto dan deskripsinya.
g. pada pojok kiri atas sampul ditulis “Lomba Kreativitas Guru Tahun 2015” dan lingkup lomba yang diikuti (hasil penelitian/best practices/karya inovatif).
”Panita Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional
Tahun 2015”
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Komplek Kemdikbud Gedung D Lantai 14
Jl. Jenderal Sudirman Pintu I Senayan, Jakarta Pusat
Telp. (021) 57974124
PEDOMAN DAN CONTOH KERANGKA UMUM PENULISAN LAPORAN HASIL PENELITIAN PEMBELAJARAN Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional Silahkan Unduh pada link dibawah ini.
Halaman 1 - 7 klik disini
Halaman 8 - 15 klik disini
Halaman 16 - 21 klik disini
Halaman 22 - 24 klik disini
apakah lomba kreatifitas guru hanya boleh diikuti oleh guru TK saja? bagaimana dengan guru RA, apakah diperbolehkan ikut ambil bagian ? trimakasih
BalasHapus