Senin, 29 April 2013

Guru SD Minim Pelatihan,Spesialisasi Guru Masih Terjadi



Sambil menikmati secangkir kopi di sore ini, saya teringat pembicaraan tadi pagi pada seorang Guru yang cukup senior dan sudah berpangkat dan golongan Pembina IV/a, seakan beliau menceritakan atau curhat lah tentang profesi yang di tekuni terutama mengenai hal pelatihan bagi Guru buat menunjang profesionalisme serta kompetensi yang mereka miliki guna meningkatkan kemampuan dalam proses pembelajaran,
Beliau mengakui selama jadi Guru hanya satu kali ikut pelatihan untuk menunjang kompetensi dan itu pun hanya di tingkat kabupaten.

Guru Ku, Bikin RPP Kesulitan Atau Malas ?


Mengingat sekolah merupakan bagian dari sistem yang terdiri dari kompenan yang saling terikat, berhubungan, berpengaruh, dan membutuhakn sehingga antara satu komponen dengan satu komponen lainnya tidak bisa dipisahkan. Sebut saja inti dari komponen inti itu adalah input,  proses dan output. Ketiganya harus menjadi bagain yang harus diperhatikan untuk mencapai visi dan misi yang kan dituju bersama. Maka upaya untuk mengharmosikan antara komponen itu adalah dengan melakukan manajemen sekolah. Atau lebih dikenal dengan manajemen berbasis

Minggu, 28 April 2013

Sepinya Perpustakaan Karena Minat Baca Siswa Kita Rendah, Benarkah Demikian ?



Berbicara pada beberapa rekan Guru Sekolah Dasar mengenai sepinya perpustakaan yang pada saat ini yang nampak jauh kalah menarik dibanding dengan media televisi atau internet yang menawarkan permainan dan berbagai tontonan yang sangat di gemari anak-anak, dari beberapa faktor sepinya perpustakaan,  ada beberapa rekan Guru yang berpendapat bahwa faktor tersebut memang karena minat baca siswa kita yang rendah yang erat kaitannya dengan lingkungan sekitarnya baik itu faktor SDM orang tuanya bahkan masyarakatnya.

Sabtu, 27 April 2013

Unduh Aplikasi BOS 2013 Memakai MS Office Excel



Unduh Aplikasi BOS 2013 Memakai MS Office Excel
Pelaporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) atau biasa disebut juga SPJ BOS memang menyita banyak waktu dan pikiran. Oleh itulah dibuatlah aplikasi-aplikasi yang membantu pengelolaan data dan pelaporan dana BOS. Di post sebelumnya juga sudah dibahas tentang salah aplikasi BOS yaitu Aplikasi Laporan Keungan Terpadu (LKT) BOS 2013. Aplikasi-aplikasi ini akan membantu Tim Manajemen BOS dalam menyusun laporan penggunaan dana BOS setiap triwulannya.

Jumat, 26 April 2013

Download Soal Essay Interaktif (swf)



 Selamat malam rekan-rekan Guru, bagaimana Persiapan Ujian Nasional terutama kesiapan anak didik kita, saya rasa pasti sudah siap karena saya lihat sudah pada latihan terus tuh tiap sore anak-anak dan semua sekolah pada Sibuk...yah semoga usahanya berhasil..amin..dan semangat pendidikannya semakin membara untuk menciptakan generasi bangsa yang berkualitas.

Mengenal pengukuran volume balok menggunakan animasi power point

Rekan-rekan guru SD yang saya cintai, kembali saya akan berbagi dengan rekan-rekan sekalian tentang mengenal pengukuran volume balok menggunakan animasi power point. Kalau sebelumnya saya sudah memposting artikel yang serupa seperti menemukan rumus luas lingkaran melalui pendekatan rumus luas persegi panjang dan operasi bilangan bulat dengan menggunakan mistar bilangan, maka kali ini saya akan berbagi tentang cara mengenalkan pengukuran volume balok dan masih tetap menggunakan animasi power point.

Kamis, 25 April 2013

Download Software Aplikasi BOS Terbaru



Download Software Aplikasi BOS TerbaruNah pada kesempatan ini saya hanya sekedar meneruskan atas kesediaan berbagi dari Sahabat kita di dunia maya pemilik situs Sekolah dasar net, saya pikir sangat bermanfaat bagi kita semua, terutama untuk mempermudah pelaporan Dana BOS...Harapan saya juga bermanfaat buat Bapak/Ibu di Sekolah.  Dan tak lupa saya dan kawan-kawan mengucapkan beribu-ribu terima kasih pada Pak Kurnia Septa.

GURU YANG BERKARAKTER UNTUK PENDIDIKAN YANG BERKARAKTER



Oh aku kini rindu
Pada satu nama yang berjasa
Tuhan beri kekuatan
Untuk mendidikku selamanya
Ku pohon restu kasih-Mu
Ampunkanlah guru-guruku ........(Inteam-Lilin Seorang Guru)

Selasa, 23 April 2013

UN dan Tikus Busuk di Sekolah Kami

UN dan Tikus Busuk di Sekolah Kami



Oleh Agus Purwanto
Sepekan menjelang ujian nasional, selama tiga hari pintu kantor tata usaha di sekolah kami dibuka lebar-lebar. Sebabnya sederhana: agar bau busuk tikus yang mati bisa keluar, teterpa angin.

Sebenarnya, beberapa karyawan telah berusaha mencari sang tikus sebagai sumber bau. Bahkan, mereka sampai membongkar dan naik ke langit-langit, tetapi tak juga ketemu sumbernya. Hingga hari pelaksanaan UN, bau busuk itu tak juga hilang. UN pun akhirnya jalan melenggang.
Pesan untuk Presiden: Hapus UN dan Pecat Menterinya

Pesan untuk Presiden: Hapus UN dan Pecat Menterinya


Sejumlah siswa kelas XII SMA Taman Siswa, Kemayoran, Jakarta Pusat, tengah belajar bersama untuk menghadapi Ujian Nasional (UN), Selasa (9/4/2013). Menjelang UN yang akan berlangsung Senin mendatang, mereka mengaku memperbanyak belajar tambahan. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

JAKARTA, KOMPAS.com — Desakan penghapusan ujian nasional (UN) diserukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. UN dinilai cacat secara hukum dan praktik sehingga harus segera dihentikan.

Senin, 22 April 2013

Cara menghitung Jumlah Jam Mengajar Guru Bimbingan Konseling (Guru BK)

Cara menghitung Jumlah Jam Mengajar Guru Bimbingan Konseling (Guru BK)

Written By Candra Wiranata on Kamis, 11 April 2013 | 19.20

Add caption
Berikut ini cara Cara menghitung Jumlah Jam Mengajar Guru Bimbingan Konseling (Guru BK)
[KASUS 1] Asumsi dalam 1 romber berisi 25 siswa maka Guru BK dimapping di rombel dan mendapatkan jam/rombel
25
———– x 24 = 4 Jam (Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 4 Jam)
150

Minggu, 21 April 2013

Download Aplikasi Simulasi UKA Guru Kelas SD


Uji kompetensi awal 2013 yang akan diikuti oleh guru-guru yang belum sertifikasi rencana akan digelar pertengahan Mei. Ujian kompetensi guru ini akan menggunakan sistem online seperti uji kompetensi yang dilakukan tahun lalu pada guru yang sudah sertifikasi. Ujian menggunakan aplikasi atau software yang terkoneksi dengan internet.

Sesuai dengan kisi-kisi UKA tahun lalu, ada 100 soal yang harus dikerjakan oleh guru sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya. Jika guru kelas SD, juga akan mengerjakan soal khusus untuk guru kelas SD sesuai dengan kisi-kisi yang ada. Materi yang diujikan dalam UKA meliputi kompetensi pedagogik dan profesional.
PROGRAM JANGKA PANJANG

PROGRAM JANGKA PANJANG

A.    Program KKG Rayon 1 Jaro Jangka Panjang (3 Tahun)

1.      Program Rutin
·         Diskusi permasalahan pembelajaran.
·         Penyusunan pemetaan tema standar kompetensi dan kompetensi dasar
·         Penyusunan program tahunan
·         Penyusunan program semester
·         Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
·         Pembuatan alat peraga
AD/ART

AD/ART

ANGGARAN DASAR

KELOMPOK KERJA GURU (KKG)
RAYON 1 JARO
KABUPATEN TABALONG
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

MUKADIMAH
Dengan rahmat Allah Tuhan Yang Maha Esa

Kami guru Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong menyadari pentingnya usaha bersama dalam membina, meningkatkan, dan mengembangkan profesionalisme guru demi terbangunnya masyarakat modern yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berdasarkan pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 .
Kami para guru di Rayon 1 Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong sebagai agen pembaharuan dalam peningkatan mutu pendidikan berkewajiban untuk selalu meningkatkan berbagai kemampuan kompetensi guru sehingga apa yang dicita citakan oleh Negara Indonesia dalam bidang pendidikan dapat tercapai sesuai harapan.

PROGRAM JANGKA PENDEK

PROGRAM JANGKA PENDEK


A.    Program KKG Rayon 1 Jaro Jangka Pendek (1 Tahun)
1.      Program Rutin
·         Diskusi permasalahan pembelajaran.
·         Mengenal Media PC/Laptop offline maupun online (internet)
·         Penyusunan pemetaan tema standar kompetensi dan kompetensi dasar
·         Penyusunan program tahunan
·         Penyusunan program semester

VISI DAN MISI KKG



A.    Visi KKG
Terwujudnya kompetensi guru yang bermutu, memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.

Kamis, 18 April 2013

Download Kisi-Kisi UKG 2013 ( Terbaru )



Uji Kompetensi Guru atau bahasa Kerennya (UKG) Tak Lama Lagi Pa. Guru...
Nah, sampai sejauh mana persiapan kita akan UKG di Tahun 2013 ini, yah minimal gak jelek-jelek amatlah nilainya biar masuk ranking bagus gito lho...
Oke deh Bapak guru yang terhormat, dan tanpa mengurangi rasa hormat Kepada Bu Guru yang lagi pada Sibuk ngajar khususnya di Kecamatan Jaro.
saya bagi soal takut ngawur lebih baik saya bagi kisi-kisi kalau gak paham juga tanya deh ama Pak Didit Triyono...

Berikut beberapa File Kisi-kisi UKG 2013 yang bisa bapak ibu sedot yakin saja sumber ini dapat di percaya karena saya juga mengambilnya di situs yang tak kalah hebatnya dari yang lain, dimana itu ? di Situs Seritifikasi Guru milik Pemerintah kita.. Yuk Kita Ke TKP....

Selasa, 16 April 2013

Jika SKTP Belum Keluar Segera Perbaiki Dapodik



“Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,”
 
Jika SKTP Belum Keluar Segera Perbaiki Dapodik
Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) atau juga dikenal SK Dirjen sebagian besar sudah diterbitkan oleh Direktorat P2TK. Bagi guru yang sudah mengecek SK Dirjen-nya dan belum keluar tentu gelisah. Ini terjadi karena namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga terancam tidak akan mendapat tunjangan profesi.

Bagi guru yang belum dikeluarkan SKTP-nya tidak perlu khawatir, ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Surapranata. Jika belum mendapatkan SKTP, itu terjadi karena pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.

Minggu, 14 April 2013

Download Kumpulan Soal Latihan UKA 2013



Download Kumpulan Soal Latihan UKA 2013
Masih ingat dengan berita Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk guru sudah bersertifikasi tahun lalu? Tahun ini Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru belum bersertifikasi yang akan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) menggunakan format seperti UKG. Ujian akan menggunakan Software, soal dikerjakan secara online.

Hasil uji kompetensi awal menjadi salah satu pertimbangan guru tersebut bisa mengikuti PLPG atau tidak. Selain hasil UKA pertimbangan lain adalah umur dan masa kerja guru. Jika berhasil mengikuti PLPG dan lulus guru akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai syarat penerima tunjangan profesi.

Jumat, 12 April 2013

OPERATOR DAPODIK SUDAH JATUH TERTIMPA TANGGA PULA

OPERATOR DAPODIK SUDAH JATUH TERTIMPA TANGGA PULA


“Sudah jatuh tertimpa tangga”, ada pepatah lama mengatakan demikian. Kalimat itu mungkin cocok bagi saya selaku operator aplikasi pendataan dapodik. Bagaimana tidak, dari awal sudah mendapatkan sikap cuek dan respon negative dari nara sumber, pada proses pengerjaannya pun juga mengalami tekanan dari nara sumber, lalu bagaimana dengan proses akhirnya…? Proses akhir tidak jauh berbeda dengan kegiatan awal dan pengerjaan, semuanya berujung pada tekanan. Bagaimana tidak, dari awal kita sudah berusaha mengsosialisasikan kepada rekan guru, hingga penginputan data pada program sampai dengan pengiriman, lalu diakhir pengerjaan, bukannya honor atau lembaran rupiah yang didapatkan melainkan tekanan dan warning dari berbagainara sumber.
Pada saat awal mengsosialisasikan program pendataan ini, banyak rekan guru yang bersikap masa bodo. Mereka menganggap pendataan ini hanya pendataan belaka yang tidak membawa manfaat. Hanya menambahkan kesibukan dan pekerjaan saja, harusnya tidur siang malah nyari arsip kenaikan gaji berkala, arsip ijasah, dan arsip lainnya. Sungguh malang nasib operator, baru awalnya saja sudah mendapatkan tanggapan seperti itu, lalu bagaimana dengan akhirnya.
Pemberkasan telah selesai dilakukan, walaupun dilakukan tanpa ikhlas (sepertinya begitu) tapi apa mau dikata, yang penting data ada. Saat bagi saya sebagai operator untuk bekerja dengan cara menginput data yang sudah ada pada program aplikasi pendataan. Banyak data yang kosong dan tidak diisi, lalu bagaimana pemecahannya…??? Saya tanyakan pada narasumber langsung, jawabannya bagaimana…??? Oh tidak ada, ya sudah lah biarkan saja kosong. Mendapat jawaban seperti itu membuat saya memiliki modal dan dasar hukum apabila ketika pengiriman data ada beberapa data yang kurang valid.
Penginputan data telah selesai, akhirnya saya bisa bernafas dengan lega. Tapi tunggu dulu, setelah penginputan data selesai ada lembaga yang bernama P2TK yang bertugas memverifikasi dan menentukan bahwa data tersebut telah memenuhi syarat atau belum bagi PTK yang bersangkutan. Dan hasilnya ada beberapa data yang tidak muncul. Dari sini mulai masalah baru, tidak jarang PTK yang memprotes kepada operator bahwa data yang mereka kirimkan kenapa bisa tidak tampit di situs P2TK, mereka khawatir kalau tunjangan sertifikasi mereka tidak akan dibayarkan. Padahal orang P2TK berkata, tunjangan sertifikasi bagi PTK yang tidak memenuhi syarat akan ditunda pembayarannya dan akan dibayarkan pada periode berikutnya.
Seperti itulah manusia, ketika mereka mendapat masalah, bukan pemecahan yang dicari, tetapi siapa yang berhak untuk disalahkan. Jangankan untuk memberikan satu atau dua keping uang logam kepada operator, ucapan terima kasih pun tidak terucap dari mulut mereka. Padahal pemerintah sudah menetapkan honor untuk operator dan biaya operasional seperti biaya pulsa internet, mereka dihonor Rp. 1.000,- per siswa yang ada disekolah. Tapi kenyataannya, bukannya honor yang didapat, melainkan segerombolan pertanyaan dan warning dari PTK yang datanya tidak tampil disitus P2TK. Bukan hanya itu, biaya internet pun harus ditanggung oleh operator. Padahal dari pihak P2TK sendiri sudah mengisyarakatkan, bahwa data PTK tidak akan sekaligus tampil, secara bertahap data mereka akan diverifikasi oleh pihak P2TK. Sekalilagi, namanya manusia, memiliki sifat dan sikap yang berbeda. Jangan putus asa untuk mereka yang menjadi operator, tetap jalankan kewajiban anda dan tuntut hak anda.


Berikut File Unduhan dari Infopendataan.dikdas

Berikut File Unduhan dari Infopendataan.dikdas

File Unduhan

Aplikasi Pendataan

Jika anda sudah pernah menginstall versi 1.13.0.0, anda cukup mendownload patch v 1.13.0.1 untuk mengupgrade versi aplikasi.

Manual Aplikasi

Video Tutorial

Landasan Hukum

Formulir dan Panduan Pendataan

Kebijakan Pendataan

SKTP Diterbitkan Melalui Dapodik dan Manual



Mekanisme penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penerbitan SKTP atau juga dikenal dengan SK Dirjen menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data guru dari Dapodik dan juga diterbitkan secara manual.

Sekilas tentang Dapodik adalah pendataan sekolah, siswa, dan guru yang dilakukan oleh sekolah sendiri dengan menggunakan aplikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Data yang sudah dientri oleh operator sekolah dikirim ke secara online ke server pusat Dapodik. Sebagai sistem digital (Dapodik) masih perlu penyempurnaan. Banyak proses entri data yang belum sesuai sehingga ditemui data guru di Direktorat P2TK Dikdas menjadi tidak valid.

Penerbitan SK Tunjangan Profesi melalui Dapodik diawali dengan Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi. lulusan tahun 2007 sampai dengan 2011 maupun lulusan tahun 2012. Data yang diverifikasi diantaranya; beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan gaji pokok. Verifikasi dilakukan secara digital melalui Dapodik sebelum SKTP diterbitkan.

Bagi guru yang SKTP belum terbit karena datanya belum memenuhi persyaratan, akan diterbitkan jika guru tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan Dapodik. Datanya sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan II. SK Tunjangan Profesi tersebut mencakup seluruh hak guru jika guru tersebut memenuhi persyaratan menerima tunjangan profesi sejak triwulan I.

Selain secara digital (melalui Dapodik) penerbitan SKTP juga melalui mekanisme manual. Mengingat sistem digital (Dapodik dan PAS) masih dalam proses penyempurnaan, mengakibatkan ada beberapa kondisi yang tidak memungkinkan untuk diproses melalui sistem digital. Sehingga perlu pemberkasan secara manual.

Proses penerbitan SK bagi guru yang sudah sertifikasi ini dimulai dengan Direktorat P2TK terkait meminta dinas pendidikan kabupaten/kota memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi. Baik bagi guru lulusan tahun 2007 sampai dengan 2011 maupun lulusan tahun 2012. Data yang diverifikasi meliputi; beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, gaji pokok, dan NPWP sebelum SKTP diterbitkan secara manual.

Kamis, 11 April 2013

Kriteria Penerima Tunjangan Profesi Guru 2013

Kriteria Penerima Tunjangan Profesi Guru 2013


Tunjangan profesi melalui DIPA tahun 2013 Direktorat P2TK terkait diberikan kepada penerima  yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai penerima tunjangan profesi guru  yang melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kriteria  penerima tunjangan profesi melalui DIPA tahun 2013 Direktorat P2TKadalah sebagai berikut.
1.   Guru Tetap Bukan PNS yang mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diangkat oleh Pemerintah Daerah atau Yayasan kecuali guru pendidikan agama;
2.     Guru PNS TKLB/SDLB/SMPLB/SMLB yang mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru pendidikan agama;
3.      Pengawas satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
4.      Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG) oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
5.      Memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
6.      Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya dan dibuktikan dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) atau melalui surat keterangan dari kepala sekolah dan telah diverifikasi/disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
7.      Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 6 dikecualikan apabila guru : 
a.      Mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan, mengajar paling sedikit 6 jam tatap muka per minggu atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor;
b.      Mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan, mengajar paling sedikit 12 jam tatap muka per minggu atau membimbing 80 (delapan puluh) peserta didik bagi wakil kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor;
c.       Mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan, kepala laboratorium, kepala bengkel, kepala unit produksi mengajar paling sedikit 12 jam tatap muka per minggu;
d.      Bertugas sebagai pengawas harus melaksanakan tugas sesuai dengan   Permenpan No. 21 Tahun 2010
e.      Bertugas sebagai guru Bimbingan Konseling paling sedikit mengampu 150 peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan;
f.        Bertugas sebagai guru pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka per minggu;
g.      Bertugas sebagai guru pada satuan pendidikan di daerah khusus yang kriteria daerah khususnya sudah ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 34 tahun 2012 tentang Kriteria Daerah Khusus dan Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Guru dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 123/P/2012 Tentang Penetapan Daerah Khusus
Tahun 2012.  
h.      Berkeahlian khusus yang diperlukan untuk mengajar mata pelajaran atau program keahlian sesuai dengan latar belakang keahlian langka yang terkait dengan budaya Indonesia;
i.        Bertugas sebagai guru di sekolah Indonesia di luar negeri;
j.        Bertugas sebagai guru yang ditugaskan menjadi guru di negara lain atas dasar kerjasama antarnegara.
8.      Belum pensiun; 
9.      Tidak beralih status dari guru atau pengawas sekolah; dan
10.   Tidak merangkap sebagai eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
11.    Dalam masa transisi perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dan dalam rangka implementasi Peraturan Bersama Lima
Menteri (Mendiknas , Mennegpan dan RB, Mendagri, Menag, dan Menkeu) tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS, guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik tetapi, dialihtugaskan antarjenjang dan/atau antarmatapelajaran oleh Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi, mereka masih tetap mendapatkan tunjangan profesinya apabila yang bersangkutan memenuhi persyaratan nomor 1 s/d 10 di atas.
12.    Dinas kabupaten/Kota/Provinsi mengirimkan SK alihtugas guru PNS yang memiliki sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada butir 11 kepada Direktorat P2TK terkait. dengan melampirkan SK Bupati/Walikota/Gubernur. 

Rabu, 10 April 2013

Cara Mengisi JJM di Aplikasi Pendataan, Ingat Jangan Meleset ya ?


 
JJM, JJM KTSP dan JJM Linear dalam pengecekan data pada p2tkdikdas biasanya membawa kekhawatiran pada operator sekolah yang menjadi tanggung jawabnya untuk memvalidkan data dari rekan - rekan guru. Dalam pengisian data ptk harusnya perpatokan pada perarturan yang berlaku.

berikut Cara Mengisi JJM di Aplikasi Pendataan di Struktur Kurikulum PP. 22 Tahun 2006 tentang Alokasi Waktu KTSP SD/MI.
 
Kelas 1= 26+4=30 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 2= 27+4=31 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 3= 28+4=32 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 456= 32+4=36 jangan lebih dari jumlah yg tercantum

Contoh Kelas 1:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 2 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 30 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut

Contoh Kelas 2:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 31 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut

Contoh Kelas 3:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 3 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 32 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut

Contoh Kelas 456:
Guru Kelas 25 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam
B.Inggris 2 Jam
Jumlah 36 Jam/Minggu
B.Inggris bisa masuk walaupun tdk ada dalam Kurikulum di kelas 456, yang terpenting 36 jam/minggu terpenuhi.
Sumber

Senin, 08 April 2013

Cara Cek Status SK Tunjangan Profesi di P2TK



Untuk melakukan pengecekan apakah SK Tunjangan Profesi (SKTP) sudah cetak apa belum bisa dilakukan di website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar. April 2013 ini tunjangan sertifikasi guru cair. Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12 (dua belas) bulan dalam satu tahun.

Mulai tahun ini, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013. Tunjangan profesi guru sertifikasi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan, dengan rincian:

  • 9 – 16 April 2013 untuk triwulan I
  • 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II
  • 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III
  • 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV

Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan. Untuk melihat status penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen bisa dicek secara online. Data yang bisa diketahui adalah data diri guru dan status tunjangan profesi.

Berikut adalah cara mengecek SKTP di P2TK Dikdas.
1. Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar di sini

Anda akan melihat tampilan laman seperti ini
2. Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 29 Januari 1987 menjadi 19870129.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum, dan data Anda seperti gambar di bawah ini.

Tampilan jika Anda berhasil login

Perlu diketahui, data yang ditampilkan pada laman hasil login tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan. Data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan. Sudahkah Bapak Ibu mengecek datanya?

Dipublikasikan Minggu, 07 April 2013

Minggu, 07 April 2013

TUNJANGAN GURU BERDASARKAN DAPODIK PERLU DIPERBAIKI

TUNJANGAN GURU BERDASARKAN DAPODIK PERLU DIPERBAIKI




 
Persoalan guru masih belum sepenuhnya tuntas. Beberapa waktu lalu PB PGRI beraudiensi dengan Dirjen Dikdas, Prof. Dr. Suyanto, Ph. D untuk melaporkan berbagai persoalan guru SD dan SMP.


Persoalan itu berkaitan dengan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodik). Ketua Umum PB PGRI, Dr. H. Sulistiyo, M. Pd, mengatakan bahwa Dapodik ini memang membantu percepatan pengumpulan data, tetapi perlu dipikirkan oleh pemerintah, bahwa Dapodik ini belum mengakomodasi guru yang mengajar bukan berdasarkan sertifikat.

Hal tersebut karena sampai dengan tahun 2010, dalam persyaratan mengikuti sertifikasi, guru boleh memilih sesuai S1 yang dimiliki atau tugas yang dijalankan. Hal inilah yang menyebabkan banyak guru mempunyai sertifikat tidak linier dengan ijazah S1-nya.

Akibat peraturan atau kebijakan yang kurang memperhatikan berbagai aspek itu, guru-guru tersebut bisa kehilangan tunjangan fungsionalnya karena datanya ditolak oleh sistem. Hal di atas terjadi di Kabupaten Sidoarjo, di mana ada 1600 guru tidak terdaftar namanya di Dapodik. Demikian halnya di Ngawi, Jember, dan Banyuwangi.

Ironisnya, mereka dinyatakan tidak mengajar 24 jam/minggu atau mengajar 24 jam tapi tidak sesuai dengan sertifikat yang dimiliki (diberi tugas mapel lain). Kejadian di atas menimbulkan pertanyaan tersendiri, apakah seluruh pemda/dinas pendidikan sudah melakukan pemerataan/penugasan guru agar memenuhi beban kerjanya sebagaimana diamanatkan dalam Permen 39 dan Permen 30 serta SKB 5 Menteri?

Itulah sebabnya PGRI mengusulkan agar Dapodik diperbaiki karena penyesuaian dan penataan guru belum final. Selain itu, PGRI juga mengusulkan agar nasib guru Non-PNS diperhatikan.

sumber :

http://khazaam-khazaam.blogspot.com/2013/03/tunjangan-guru-berdasarkan-dapodik.html