Staf khusus Mendikbud bidang komunikasi
media itu mengemukakan hal itu di sela-sela “Dialog Pendidikan” yang
juga menampilkan staf ahli Mendikbud bidang manajemen dan organisasi,
Prof Abdullah Alkaf.
Menurut berita yang dilansir dari Antara News lanjutnya lagi...
“Kalau UN masih dilaksanakan pada tahun
ini, karena tahun ini penerapan Kurikulum 2013 masih kelas 1,2,4,5 SD,
7,8 SMP, dan 9,10 SMA,” kata Sukemi.
Jika pada Posting terdahulu sudah di jelaskan tentang Kriteria Kelulusan UN 2014, sedikit berita tambahan
Dalam dialog bertajuk “Implementasi
Kurikulum 2013 dan UN 2014″ itu, staf ahli Mendikbud Abdullah Alkaf
menyatakan ujian tingkat kompetensi itu masih akan dirumuskan lebih
lanjut.
“Bedanya, kalau UN hanya diadakan sekali
pada akhir studi, maka ujian tingkat kompetensi itu akan dilakukan dari
kelas 1 SMP/SMA ke kelas 2, dan seterusnya, bahkan pada akhir studi
akan ada dua kali ujian tingkat kompetensi, sehingga tidak seram lagi,”
katanya.
Menurut dia, ujian tingkat kompetensi itu akan dilaksanakan di
tingkat provinsi atau kabupaten/kota, sedangkan di tingkat nasional akan
ada ujian mutu tingkat kompetensi yang diadakan Kemendikbud.
“Yang jelas, UN akan berubah pada tahun
2016, karena Kurikulum 2013 menghasilkan lulusan dengan kompeten berbeda
yang sifatnya terpadu yakni sikap, keterampilan, dan pengetahuan,”
katanya.
Dalam dialog pendidikan yang diikuti pengamat pendidikan, praktisi yang sudah menerapkan Kurikulum 2013, LSM, dan pers itu, sejumlah peserta mempertanyakan penerapan UN yang menyalahi tujuan Kurikulum 2013 dan juga sering bocor.
“Saya dulu nggak percaya kalau UN bisa
bocor, tapi saya sekarang percaya, karena ada yang memiliki bocoran
hingga 20 paket. Kalau pertanyaan diawali A, maka soal yang dipakai
adalah paket X,” kata Ketua Litbang PGRI Jatim, Eddy Suyatno.
Menanggapi hal itu, staf khusus
Mendikbud bidang komunikasi media, Sukemi, menyatakan pihaknya
mengharapkan siapapun yang menemukan dugaan kebocoran soal UN untuk
melapor lewat Posko Pengaduan Kemendikbud pada alamat
pengaduan@kemdikbud.go.id.
Ia mengakui pihaknya hingga kini masih
mengalami kesulitan untuk membuktikan laporan dugaan kecurangan soal UN,
karena laporan seringkali tanpa dilengkapi bukti, padahal bila memang
benar adanya, maka akan dilakukan investigasi serta ke depan akan ada
evaluasi.
“Tidak ada cara lain untuk menerima kebenaran adanya kebocoran soal
UN itu tanpa ada bukti kebocoran itu sendiri. Saat ini, kita sudah
melakukan evaluasi untuk antisipasi, di antaranya membuat soal 20 paket,
melakukan pengawasan silang,”
wah semakin variatif aja ya mas pak guru ujian sekarang ini :)
BalasHapussemoga pendidikan indonesia semakin maju :)