Minggu, 29 Desember 2013

Panduan Baru Update Data Padamu Negeri

Masih ingat Verval NUPTK, Pada Pangkalan data ber alamat padamu.siap.web.id atau istilah yang tersohornya Padamu Negeri. pada akun tersebut layaknya kemaren atau beberapa bulan yang lalu kita telah melakukan verivikasi dan validasi terutama data PTK pada kesempatan kali ini kita para ops khususnya kembali diharuskan mengupdate data-data PTK disekolah induk yang terbaru.

Padamu Negeri sendiri pada kesempatan kali ini mengupdate 4 fitur tambahan diantaranya:

  1. Fitur Ajuan NUPTK Baru.
  2. Fitur Edit Data dan Riwayat-Riwayat PTK.
  3. Fitur Mutasi Lokasi Tugas Sekolah Induk PTK.
  4. Fitur Penonaktifan PTK.
Hal itu telak dikhususkan bagi PTK yang telah berbintang 4. apakah ada perubahan data atau jika tak ada kenaikan pangkat atau lulusan pendidikan PTK yang telah berubah apakah perlu melakukan isian update data lagi.

Terutama pada login PTK Lihat tampilan fitur berikut saat login PTK.
Yang perlu kita benahi jika ada info terbaru atau jika ada kekurangan data yang dinput, akan lebih baik jika PTK yang bersangkutan yang mengerjakan, tidak mesti semuanya harus OPS, Karena sebenarnya ini tugas PTK yang bersangkutan OPS hanya pada ranah akun sekolah.

Lalu apakah perlu merubah data atau melakukan perubahan permanen jika tak ada yang berubah ?


Perlu jawabnya, karena ada fitur di riwayat dan prestasi tabel riwayat mengajar ini terutama yang jelas harus di update seperti gambar ini.

Pilihan update tambahannya tentu lah tahun ajaran sekarang semester 1 dan 2 nya kita tambahkan lagi
Belum lagi data-data lain jika ada perubahan dari PTK yang bersangkutan.

Jika telah selesai melakukan update info data ideal dan mantap lah,  simpan permanenkanlah seperti gambar berikut.


setelah itu ada ajuan tinjauan data kita, ceklist kotak simpan dan siap cetak dengan format ajuan  S12a. keluar lah data format ajuan beserta rincian perubahannya,
beserta nuptk dan token yang nanti token ini jadi acuan dinas dalam melakukan login persetujuan data perubahan kita. tanda tangani, beserta tanda tangan mengetahui kepala sekolah dimana tempat kita mengajar.
serahkan ke admin dinas daerah kita beserta bukti pendukung perubahan datanya, jika disetujui maka dinas akan mengeluarkan Form S13 sebagai tanda perseutujuan dari dinas. selesai.

Untuk diketahui saja bagi kawan-kawan semua.
Batas waktu 31 Desember 2013 itu bagi Pembenahan data bagi PTK yang Vervalnya belum sampai bintang 4.
Untuk edit dan update data terbaru padamu negeri akan membuka layanannya sampai akhir januari 2014. cukup lama, tapi bukan berarti kita tetap santai-santai saja.

Dan pastikan TMT jadi pendidik/guru benar isinya editnya melalui akun PTK masing-masing dengan Fitur Edit Data dan Riwayat-Riwayat PTK berpengaruh untuk penetapan peserta sertifikasi 2014 dan tentu saja tiap perubahan harus ada barang buktinya...serta Fitur Mutasi Lokasi Tugas Sekolah Induk PTK bagi yang mutasi.

Semoga bisa Membantu.

1 komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.