Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat (kanan) dan Pimpinan DPRD Kab. Tobasa memimpin Audiensi konsultasi BKN-DPD Kab. Tobasa.
Terkait permasalahan guru honorer daerah
dan pengangkatan tenaga honorer, Tumpak Hutabarat menerangkan bahwa
tenaga honorer K1 akan disiapkan formasi tahun ini. Sementara untuk
semua tenaga honorer yang baru aktif bekerja setelah tahun 2005, Tumpak
Hutabarat menegaskan bahwa sesuai regulasi pemerintah mereka tidak
memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS.
Audiensi konsultasi BKN-DPD Kab. Tobasa.
Selain berkonsultasi tentang tenaga
honorer, DPRD Kab Tobasa juga berkonsultasi tentang permasalahan
kepegawaian lainnya seperti proses pengadaaan CPNSD pasca-moratorium, BUP PNS, pengangkatan dalam jabatan struktural hingga pemberhentian sebagai PNS.(Denis/Subali)
Sumber http://bkn.go.id/in/berita/2155-honorer-setelah-2005-tidak-memiliki-kesempatan-diangkat-cpns.html
|
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.