JAKARTA - Pemerintah
dalam setiap tahun memprioritaskan formasi guru dalam rekruitmen
CPNSyang jumlahnya sekitar 50% CPNS. “Baik pada masa motarium atau
tidak, formasi guru selalu berkisar antara 40% s/d 50%. Bahkan untuk
daerah yang belanja pegawainya di atas 50%, jika formasi untuk guru,
tetap akan kami berikan," ujar Menteri PANRB Azwar Abubabakar dalam
pengarahannya pada kongres ke XXI PGRI, di Gedung Manggala Wanabakti
Jakarta, (01/07).
Menteri menambahkan, dalam RUU
Aparatur Sipil Negara (ASN), profesi guru juga dimungkinkan untuk
promosi. Bisa sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau jabatan
struktural di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. "UU ASN, prmosi jabatan
tidak akan lagi didasari suka atau tidak suka Bupati atau Walikota,"
tambahnya. (sgt/HUMASMENPANRB)
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.