Input kondisi pada sarana prasarana dapodikdas atau sarpras, sekolah tentu harus bisa dan paham cara melakukan analisis tingkat kondisi kerusakan terhadap suatu bangunan, nah jika sarpras kita cara inputnya saja sudah tak punya acuan akan jauh lebih aneh rasanya jika hanya modal di rasa-rasa seperti ini kira-kira persentasi kerusakan nya tanpa acuan yang jelas hingga beberapa generasi dapodik telah berganti namun cara menetukan tetap sama saja seperti itu, pastinya bisa dikatakan tak ada suatu kemajuan.
Tingkat kerusakan yang terjadi pada bangunan dikelompokkan :
Tingkat kerusakan 0 – 30% : kategori rusak ringan
Tingkat kerusakan 30 – 45% : kategori rusak sedang
Tingkat kerusakan 45 – 65% : kategori rusak berat
Tingkat keruskan > 65% : kategori rusak total
Rusak Ringan
1.Dinding retak halus, kerusakan tidak tembus.
2. Plesteran boleh terkelupas.
3. Plafon dan listplank boleh rusak,
4. Tidak ada kerusakan struktural
Rusak Sedang
1. Dinding partisi retak tembus atau roboh sebagian.
2. Bagian struktural ( kolom, balok, kuda – kuda)
mengalami kerusakan tetapi masih dapat diperbaiki.
3. Dinding structural ( bangunan tanpa kolom dan balok )mengalami kerusakan yang masih dapat diperbaiki.
Rusak Berat
Dinding retak tembus dan mengalami perubahan bentuk atau miring.
2. Bagian struktur ( kolom, balok, kuda – kuda) mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.
3. Dinding struktural ( bangunan tanpa kolom dan balok ) mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki;
4. Pondasi amblas / retak / bergeser
5. Bangunan roboh total
ATAP
Bahan penutup atap : genteng, sirap, seng, metal sheet/zincalum atau bahan lain yang biasa digunakan sebagai penutup atap.
Cara menghitung (estimasi) :
Luas (A)+(B) = luas penutup atap ruangan
Luas (A) = (c + d) x (e + f) x 1,2
Luas (B) = (b + a) x (e + f) x 1,2
Luas (C) = luas penutup atap yg rusak
Persentase tingkat kerusakan =
Luas (C) / (Luas (A)+(B)) x 100%
RANGKA ATAP
LISTPLANK DAN TALANG
RANGKA PLAFOND
PENUTUP DAN LIST PLAFOND
KOLOM DAN RINGBALK
DINDING
dst
Silahkan unduh panduan berikut:
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.