Kamis, 11 Februari 2016

Cara Pengaktifan Guru PAI Di Sekolah Naungan Kemdikbud Pada Layanan Simpatika

Guru Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Naungan Kemdikbud pada proses keaktifan data layanan simpatika padamu negeri, berikut ini kabar yang kami lansir pada Padamu Negeri Kemdikbud yang kini telah beralih kelayanan Simpatika yang terkolerasi pada Kementerian Agama, dan Guru-Guru PAI Naungan Kemdikbud.
PERIHAL PROSES KEAKTIFAN KHUSUS GURU PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH NAUNGAN KEMDIKBUD
Cara Pengaktifan Guru PAI Di Sekolah Naungan Kemdikbud Pasa Layanan Simpatika

Assalammualaikum wr.wb
Kemenag menaungi juga para Guru yang mengampu mata pelajaran Pendidikan Agama khususnya di sekolah - sekolah naungan Kemdikbud. Untuk itu SIMPATIKA dirancang untuk dapat mengakomodir pendataan para Guru dan Staf (Tenaga Kependidikan) yang bertugas lintas jenjang (RA, MI, MTS, MA, MAK) dan lintas naungan (Kemenag dan Kemdikbud) secara terpadu (terintegrasi satu aplikasi).

Saat ini masih dilakukan proses pemutakhiran pada sistem SIMPATIKA khususnya untuk mempermudah para Guru Pendidikan Agama dalam melaksanakan proses keaktifan periode semester 1 TP. 2015/2016 menggunakan akun individu masing-masing.

Pemutakhiran yang direncanakan antara lain:

1. Data para Guru Pendidikan Agama naungan Kemdikbud telah di-update di situs publik SIMPATIKA di http://simpatika.kemenag.go.id

2. Alur proses keaktifan dapat langsung cetak kartu digital PTK terlebih dahulu sebelum melengkapi laporan jadwal mengajar.

3. Pengisian jadwal mengajar di sekolah induk dan non-induk sebagai basis perhitungan JJM dapat dilakukan mandiri tanpa perlu menunggu proses isian Jadwal Kelas kolektif oleh Operator Sekolah.

4. Semua proses persetujuan berkaitan dengan e-administrasi para Guru Pendidikan Agama naungan Kemdikbud dialihkan ke Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.

Proses pemutakhiran dimaksud dijadwalkan dapat mulai aktif dalam minggu depan. Demikian informasinya semoga bermanfaat.

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.