Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun Anggaran 2016 dibuka. Pendaftaran bagi calon pelamar guru Sekolah Indonesia di luar negeri.
Dalam rangka mempersiapkan calon pengganti Guru Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur, Yangon dan Tokyo yang berkahir masa tugasnya tahun 2015 ini.
Kemdikbud RI Membuka kesempatan bagi Guru Non PNS yang memenuhi persyaratan yang akan kami lampirkan dibawah ini serta berminat menjadi Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri berdasarkan perjanjian kerja selama dua tahun. dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Pendaftaran dapat dilakukan pada tanggal 31 Desember 2015 s.d. 15 Januari 2016. Calon pelamar yang berminat mengikuti proses seleksi kualifikasi dapat mengisi formulir pada tautan goggle docs untuk pelamaran secara online Klik Tautan Isi Formulir Ini
Pengumuman lebih lanjut tentang daftar nama pelamar yang dapat mengikuti proses tahapan seleksi berikutnya akan diinformasikan melalui portal kemendikbud pada tanggal 18 Januari 2016
DOWNLOAD PEDOMAN PENDAFTARAN SILN.
Dalam rangka mempersiapkan calon pengganti Guru Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur, Yangon dan Tokyo yang berkahir masa tugasnya tahun 2015 ini.
Kemdikbud RI Membuka kesempatan bagi Guru Non PNS yang memenuhi persyaratan yang akan kami lampirkan dibawah ini serta berminat menjadi Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri berdasarkan perjanjian kerja selama dua tahun. dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Pendaftaran dapat dilakukan pada tanggal 31 Desember 2015 s.d. 15 Januari 2016. Calon pelamar yang berminat mengikuti proses seleksi kualifikasi dapat mengisi formulir pada tautan goggle docs untuk pelamaran secara online Klik Tautan Isi Formulir Ini
Pengumuman lebih lanjut tentang daftar nama pelamar yang dapat mengikuti proses tahapan seleksi berikutnya akan diinformasikan melalui portal kemendikbud pada tanggal 18 Januari 2016
DOWNLOAD PEDOMAN PENDAFTARAN SILN.
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.