Selasa, 29 Juli 2014

JJM Kurikulum 2013 Pada Dapodikdas

Ada pertanyaan Bagaimana JJM Kurikulum 2013 pada Dapodikdas untuk SD? mari kita ingat kembali Pada dapodikdas versi 3.0.0 atau dapodik generasi ke tiga kita kenali bahwa pada tahun ajaran baru ini sekolah sudah mulai menerapkan Kurikulum 2013 penyempurnaan pada KTSP, karena pada implementasi nya JJM Pada Kurikulum 2013 ini bertambah bagi Guru dengan perbandingan Kurikulum yang lalu KTSP ada sekitar kurang lebih 1,5 Jam pertambahan tersebut hingga yang menjadikan pertanyaan kita bagaimana cara input JJM Kurikulum 2013, mari kita simak penjelasan dari berbagai kutipan yan bisa dijadikan acuan bagi para Operator juga PTK menyangkut JJM Kurikulum 2013 Pada Dapodikdas, Dengan Jadwal Pelajaran Kurikulum 2013 sedemikian rupa

Berikut cara analaogi cara input JJM atau jumlah jam mengajar pada aplikasi dapodikdas.
A. CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (1) KURIKULUM 2013 SD
  1. Jam Wajib (36 jam):
  2. Guru Kelas : 28 Jam
  3. Semua pelajaran termasuk mulok kecuali PJOK dan Agama
  4. PJOK : 4 Jam
  5. Agama : 4 jam
  6. Jam Wajib Tambahan (belum ada ketentuan):
  7. Apa saja diluar jam wajib 36 Jam
Catatan : jam tambahan tidak akan berpengaruh pada kenormalan/ketidaknormalan jjm rombel karena belum akan diperhitungkan
JJM Kurikulum 2013 Pada Dapodikdas

B. CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (2) KURIKULUM 2013 SD
  1. Jam Wajib (36 jam):
  2. Guru Kelas : 24 Jam
  3. Semua pelajaran Kecuali PJOK, Agama dan Mulok.
  4. Guru PJOK : 4 Jam
  5. Guru Agama : 4 jam
  6. Guru Muatan Lokal : 2 jam
  7. Kepala Sekolah mengajar 2 jam pelajaran Guru Kelas.
Mengapa dua alternatif karena JJM Minimal Guru Kelas adalah 24 jam hingga jika menggunakan cara 1 bisa dianggap benar jika tak ada JJM Wajib tambahan Kasek, namun jika pada kelas atas biasanya ada JJM Wajib tambahan Kasek maka bisa gunakan cara kedua.
Catatan : Untuk Muatan Lokal dan Jam Mengajar Kepala Sekolah dapat diisi pada jam wajib tambahan.
Semoga bermanfaat dan sambil kita tunggu perkembangan informasi dapodikdas 3.0.0

Semua Aplikasi Perangkat RPP,Silabus, Prota, Promes, SD.SMP,SMA,MTs,MA,MI dan SMK klik link tautan resmi Kurikulum 2013 ini
Kilik Kurikulum 2013 Baru

1 komentar

  1. Assalamualaikum, di edit pembelajaran pada rombel didisi dengan SK mengajar pertama kali menjadi PNS atau bagaimana? mohon bantuannya.

    BalasHapus

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.