Beberapa hari yang lalu dijelaskan tentang Dapodik dan Padamu Negeri Tak terintegrasi berbagai penjelasan yang di utarakan mengapa sistem Data Pokok Pendidikan atau dapodik tidak terintegrasi.
Padamu Negeri yang dikelola BPSDMPK-PMP juga memberikan penjelasan menyangkut Dapodik
Berikut penjelasan dari BPSDMPK-PMP
Padamu Negeri yang dikelola BPSDMPK-PMP juga memberikan penjelasan menyangkut Dapodik
Berikut penjelasan dari BPSDMPK-PMP
PADAMU
NEGERI tidak ditujukan sebagai pengganti program DAPODIK Kemdikbud.
Layanan PADAMU NEGERI dikelola oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud bekerjasama
dengan PT. Telkom secara legal dalam rangka pelaksanaan tupoksi
Penjaminan Mutu Pendidikan melalui program EDS dan VerVal NUPTK yang
telah berlangsung setiap tahun sejak tahun 2006 hingga saat ini. Dari
kerjasama tersebut Sistem PADAMU NEGERI dibangun diatas "Platform"
Aplikasi SIAP Online Edisi Gratis (Bebas Biaya) milik PT. Telkom.Hasil
PADAMU NEGERI sebagai dasar perencanaan program UKG, Sertifikasi Guru,
Diklat PTK diperiode selanjutnya mulai 2014 nanti.
Jadi tidak perlu ada
kekuatiran berlebihan terhadap kehadiran PADAMU NEGERI yang tujuannya
berbeda dengan DAPODIK. Hal ini sama halnya dengan program PDSS dari
Dikti untuk proses seleksi SNMPTN (https://pdss.snmptn.ac.id/).
PADAMU NEGERI terbuka untuk menunggu hasil DAPODIK secara menyeluruh
agar bisa segera berbagi data yang akurat melalui PDSP sehingga layak
menjadi sumber referensi data utama bagi unit kerja lainnya yang
membutuhkan termasuk PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP.
Jika nantinya hasil
DAPODIK telah siap dan terbuka akses datanya melalui PDSP maka PADAMU
NEGERI tentu akan menyesuaikan di periode selanjutnya. PADAMU NEGERI
mendukung program DAPODIK sebagaimana yang direncanakan untuk digunakan
sebagai sumber data tunggal (referensi data utama) bagi seluruh unit
utama di Kemdikbud mulai tahun 2014 nanti. BPSDMPK-PMP sebagai salah
satu unit utama Kemdikbud telah menyiapkan Aplikasi PADAMU NEGERI saat
ini termasuk perangkat pendukungnya untuk terintegrasi dengan DAPODIK
mulai 2014 nanti sebagaimana surat edaran dari Wamendikbud tanggal 30
Agustus 2013.
PADAMU NEGERI juga disiapkan sebagai "Contingency Plan"
BPSDMPK-PMP untuk antisipasi pada suatu keadaan yang tidak sesuai
rencana utama tersebut..Demikian semoga bisa mencerahkan semua pihak
terkait.
Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku
Kalo memang terintegrasi, mengapa kalo kita mengecek nuptk yang baru (dari padamu) ko gak valid ya?
BalasHapusTidak terintegrasi gan tuh diatas ada penjelsan pak Tagor Alamsyah
BalasHapus