Sekolah yang sudah mengirimkan data/sinkronisasi harap segera
melakukan verifikasi dan validasi data dengan melihat profil sekolah
masing-masing, begitu info yang dilansir dari Info Pendataan Dikdas
Nomenklatur sekolah SDLB, SMPLB dan SLB jika memiliki 1 surat izin operasional atau 1 SK pendirian maka dianggap sebagai 1 lembaga terdaftar.
Sekolah SMP terbuka secara nomernklatur akan dijadikan sebagai bagian rombongan belajar pada sekolah induknya oleh karena itu dibutuhkan informasi dari sekolah-sekolah yang memiliki SMP terbuka dengan mengirimkan email ke helpdesk dan akan dilakukan merging/penggabungan sekolah terbuka ke sekolah induk secara otomatis.
Bagaimana Cara Verifikasi dan Validasi dapodikdas 2013 harus dan wajib dilaksanakan untuk membuktikan Data yang berkualitas bisa diartikan data di aplikasi dengan bukti fisik seperti Formulir PD, Formulir PTK, Formulir Sekolah secara minimal harus dapat dipertanggungjawabkan oleh pemberi dan pengentri data yaitu OPS, sehingga tidak ada yg dirugikan, disalahkan diakhir ketika data tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan. maka dari itu kepada para OPS untuk menyiapkan: syarat verifikasi dan validasi dapodik sebagai berikut
1. Formulir Sekolah (bukti fisiknya SK pendirian, akreditasi, dll)
2. formulir PTK (ada lampiran bukti fisik) : SK , sertifikat dll
3. Formulir PD (bukti fisik KK/Akta) dll
yang telah di isi sebelumnya saat entry data pada Dapodikdas untuk dijadikan bukti fisik data awal saat entri.
Itu lah hal-hal yang akan ditanyakan oleh pihak yang akan memvalidasi data.
Nomenklatur sekolah SDLB, SMPLB dan SLB jika memiliki 1 surat izin operasional atau 1 SK pendirian maka dianggap sebagai 1 lembaga terdaftar.
Sekolah SMP terbuka secara nomernklatur akan dijadikan sebagai bagian rombongan belajar pada sekolah induknya oleh karena itu dibutuhkan informasi dari sekolah-sekolah yang memiliki SMP terbuka dengan mengirimkan email ke helpdesk dan akan dilakukan merging/penggabungan sekolah terbuka ke sekolah induk secara otomatis.
Bagaimana Cara Verifikasi dan Validasi dapodikdas 2013 harus dan wajib dilaksanakan untuk membuktikan Data yang berkualitas bisa diartikan data di aplikasi dengan bukti fisik seperti Formulir PD, Formulir PTK, Formulir Sekolah secara minimal harus dapat dipertanggungjawabkan oleh pemberi dan pengentri data yaitu OPS, sehingga tidak ada yg dirugikan, disalahkan diakhir ketika data tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan. maka dari itu kepada para OPS untuk menyiapkan: syarat verifikasi dan validasi dapodik sebagai berikut
1. Formulir Sekolah (bukti fisiknya SK pendirian, akreditasi, dll)
2. formulir PTK (ada lampiran bukti fisik) : SK , sertifikat dll
3. Formulir PD (bukti fisik KK/Akta) dll
yang telah di isi sebelumnya saat entry data pada Dapodikdas untuk dijadikan bukti fisik data awal saat entri.
Itu lah hal-hal yang akan ditanyakan oleh pihak yang akan memvalidasi data.
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.