Rabu, 28 Agustus 2013

Hingga Hari ini, Belum ada Pemda yang siap Gelar Tes CPNS Model CAT

Ada kesan masih belum ingin nya transparan dalam penerimaan CPNS ditiap daerah.
Hingga Rabu (28/8) belum ada satupun pemda yang mengajukan kesediaan mengikuti program computer assisted test (CAT) dalam pelaksanaan tes CPNS pelamar umum. Padahal, pelaksanaan Tahapan tes CPNS lewat metode CAT dimulai 29 September mendatang.
"Sampai hari ini belum satupun pemda yang meminta untuk pengadaan CPNS lewat CAT. Kalau secara lisan sudah ada seperti Jawa Timur dan DKI Jakarta, tapi secara resminya belum ada," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Rabu (28/8).
Data KemenPAN-RB menyebutkan, formasi CPNS kategori pelamar umum untuk daerah sebanyak 260 (23 provinsi, 237 kab/kota) dan 69 kementerian/lembaga. Dari 69 K/L yang sudah mengajukan untuk CAT baru 25. Sedangkan pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota belum ada satupun.
"Kita masih memberikan waktu hingga 10 September kepada pemda maupun K/L. Ini agar pemerintah pusat punya waktu cukup untuk mempetakan daerah mana saya yang pakai CAT dan lembar jawaban komputer (LJK)," tandasnya.
Bagi instansi yang tidak melaporkan apakah akan gunakan CAT atau LJK, lanjut Setiawan, dinilai tidak mengadakan seleksi CPNS.
Ditanya kendala apa hingga daerah belum satupun yang melapor, mantan petinggi di Pemprov Jawa Barat ini mengatakan, masalahnya didominasi ketidaksiapana infrastruktur.
Pemda beralasan fasilitas komputernya sangat terbatas sehingga tidak memungkinkan untuk menguji ribuan pelamar. Selain itu banyak daerah yang menganggap, CAT tidak wajib tahun ini.
"Memang di surat edaran MenPAN-RB kewajiban CAT untuk seluruh instansi pusat/daerah nanti 2014. Namun, alangkah baiknya bila tahun ini banyak pemda yang mau mengadakan seleksi CPNS dengan sistem CAT agar lebih transparan," pungkasnya. (esy/jpnn)

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.