Jakarta --- Dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menyampaikan pentingnya pendidikan sebagai vaksin dan elevator sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Kedua hal tersebut dapat menaikkan daya tahan sosial agar terhindar dari penyakit kemiskinan, ketidaktahuan, dan keterbelakangan beradaban, serta meningkatkan
status sosial masyarakat. “Bagaimana caranya menaikkan daya tahan (imunitas) sosial agar terhindar dari ketiga macam penyakit tersebut? Jawabannya adalah pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan dapat menjadi vaksin sosial,” kata Mendikbud saat membacakan sambutannya pada upacara peringatan Hardiknas (2/5), di halaman Kantor Kemdikbud.
Pentingnya peranan tersebut, kata Menteri Nuh,
melatar belakangi dipilihnya tema Hardiknas 2013 “Meningkatkan Kualitas
dan Akses Berkeadilan”.Tema itu merupakan cerminan dari jawaban terhadap
tantangan, persoalan, dan harapan seluruh masyarakat dalam menyiapkan
generasi yang lebih baik. Layanan pendidikan harus dapat menjangkau ke
seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua
(Education for All) tanpa membedakan asal-usul, status sosial, ekonomi,
dan kewilayahan.
Mendikbud mengatakan, akses pendidikan dipengaruhi
oleh ketersediaan satuan pendidikan dan keterjangkauan dari sisi
pembiayaan. Untuk itu, pemerintah terus menerus menyiapkan ketersediaan
satuan pendidikan yang layak, terutama di daerah 3T, termasuk di
dalamnya pengiriman guru melalui program Sarjana Mendidik di daerah 3T
(SM3T).
Dari sisi keterjangkauan pemerintah telah
menyiapkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar dan
menengah, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Bantuan
Siswa Miskin (BSM), Bidik Misi dan Beasiswa. Pada tahun 2013 ini, telah
disiapkan anggaran Rp 7,8 triliun untuk BSM.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas
pendidikan, mulai tahun pelajaran 2013/2014 akan diterapkan Kurikulum
2013 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah secara bertahap dan
terbatas.
Bertahap, berarti kurikulum tidak diterapkan di
semua kelas di setiap jenjang, tetapi hanya di kelas 1 (satu) dan kelas
4 (empat) untuk jenjang SD, dan kelas 7(tujuh) untuk SMP, serta kelas
10 (sepuluh) untuk SMA dan SMK. Terbatas diartikan bahwa jumlah sekolah
yang melaksanakannya disesuaikan dengan tingkat kesiapan sekolah.
Kurikulum 2013 Ini dirancang untuk menghasilkan
lulusan yang memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap
secara utuh. “Hal ini penting dalam rangka antisipasi kebutuhan
kompetensi abad 21 dan menyiapkan generasi emas 2045,” katanya. (AR)
Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/1298
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.