Calon Kasek/Kepsek atau calon Kepala sekolah setidaknya memiliki pedoman lebih awal dalam proses mengenal tupoksi seorang kepala sekolah yang baik, ada berbagai hal tambahan yang jelasnya sedikit berbeda seperti layaknya tugas utama sebagai seorang guru.
Dalam rangka peningkatan mutu kepala sekolah/madrasah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/ Madrasah. Permendiknas ini memuat tentang sistem penyiapan calon kepala sekolah/madrasah, proses pengangkatan kepala sekolah/madrasah, masa tugas, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah, mutasi dan pemberhentian tugas guru sebagai kepala sekolah/madrasah
Dalam sistem penyiapan calon kepala sekolah/madrasah, peserta yang telah lulus seleksi administrasi dan seleksi akademik, mengikuti Pendidikan dan Latihan Calon Kepala Sekolah/madrasah (Diklat Cakep). Dalam Diklat Calon Kepala sekolah tersebut, peserta mendapat materi-materi yang berkaitan dengan tugas, pokok dan fungsi kepala sekolah baik bersifat manajerial sekolah maupun kepemimpinan sekolah.
Latihan Kepemimpinan bagi calon kepala sekolah merupakan proses internalisasi nilai-nilai Budaya Bangsa yang dilakukan melalui berbagai kegiatan penyiapan kondisi, pembiasaan dan ketauladanan. Pusat Kurikulum (2009) mengembangkan 18 (delapan belas) nilai budaya bangsa yang dapat dipergunakan dalam pembentukan Latihan Kepemimpinan bagi calon kepala sekolah, nilai tersebut meliputi nilai religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, peduli lingkungan, peduli sosial, cinta damai dan tanggungjawab.
Bahan pembelajaran ini dapat digunakan calon kepala sekolah sebagai acuan dalam memimpin di sekolah. Saudara diharapkan mereview kepemimpinan yang sudah dilaksanakan. Permasalahan yang Saudara temukan diskusikan dengan pengawas/fasilitator. Dari Latihan Kepemimpinan, Penyusunan rencana kerja sekolah, pengelolaan keuangan sekolah, program kegiatan produk jasa, pengelolaan kurikulum, supervisi akademik, dsb
Hasil diskusi dapat digunakan untuk menyempurnakan program kepemimpinan di sekolah. Hasil penyempurnaan program kepemimpinan dipaparkan di hadapan pengawas/fasilitator dengan mekanisme operasional yang jelas dan menambah peran, tanggung jawab petugas yang diberi amanat sehingga dapat mempermudah pekerjaan kepala sekolah sebagai pemimpin dalam mengelola sekolah sehingga dapat memperlancar pekerjaan kepala sekolah sehari-hari dan optimalisasi kegiatan pembelajaran yang berbasis kewirausahaan yang berkepemimpinan serta mempunyai integritas sehingga warga sekolah memliki jiwa wirausaha, berkepribadian,sosial dalam mengelola sekolah sebagai sumber belajar.
Berikut link download buku pegangan bagi calon kepala sekolah
1. Latihan Kepemimpinan
2. Penyusunan Rencana Kerja Sekolah
3. Pengelolaan Keuangan Sekolah
4. Program Kegiatan dan Produksi Jasa
5. Pengelolaan Kurikulum
6. Supervisi Akademik
7. Pengelolaan Peserta Didik
8. Pengelolaan Sarana dan Prasarana
9. Pembinaan Tenaga Administrasi Sekolah
10.Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
11. TIK Dalam Pembelajaran
12. Monitoring dan Evaluasi
13. Juklak Pemerolehan Sertifikat dan NUKS
Semoga bermanfaat bagi rekan-rekan guru calon kepala sekolah
Dalam rangka peningkatan mutu kepala sekolah/madrasah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/ Madrasah. Permendiknas ini memuat tentang sistem penyiapan calon kepala sekolah/madrasah, proses pengangkatan kepala sekolah/madrasah, masa tugas, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah, mutasi dan pemberhentian tugas guru sebagai kepala sekolah/madrasah
Dalam sistem penyiapan calon kepala sekolah/madrasah, peserta yang telah lulus seleksi administrasi dan seleksi akademik, mengikuti Pendidikan dan Latihan Calon Kepala Sekolah/madrasah (Diklat Cakep). Dalam Diklat Calon Kepala sekolah tersebut, peserta mendapat materi-materi yang berkaitan dengan tugas, pokok dan fungsi kepala sekolah baik bersifat manajerial sekolah maupun kepemimpinan sekolah.
Latihan Kepemimpinan bagi calon kepala sekolah merupakan proses internalisasi nilai-nilai Budaya Bangsa yang dilakukan melalui berbagai kegiatan penyiapan kondisi, pembiasaan dan ketauladanan. Pusat Kurikulum (2009) mengembangkan 18 (delapan belas) nilai budaya bangsa yang dapat dipergunakan dalam pembentukan Latihan Kepemimpinan bagi calon kepala sekolah, nilai tersebut meliputi nilai religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, peduli lingkungan, peduli sosial, cinta damai dan tanggungjawab.
Bahan pembelajaran ini dapat digunakan calon kepala sekolah sebagai acuan dalam memimpin di sekolah. Saudara diharapkan mereview kepemimpinan yang sudah dilaksanakan. Permasalahan yang Saudara temukan diskusikan dengan pengawas/fasilitator. Dari Latihan Kepemimpinan, Penyusunan rencana kerja sekolah, pengelolaan keuangan sekolah, program kegiatan produk jasa, pengelolaan kurikulum, supervisi akademik, dsb
Hasil diskusi dapat digunakan untuk menyempurnakan program kepemimpinan di sekolah. Hasil penyempurnaan program kepemimpinan dipaparkan di hadapan pengawas/fasilitator dengan mekanisme operasional yang jelas dan menambah peran, tanggung jawab petugas yang diberi amanat sehingga dapat mempermudah pekerjaan kepala sekolah sebagai pemimpin dalam mengelola sekolah sehingga dapat memperlancar pekerjaan kepala sekolah sehari-hari dan optimalisasi kegiatan pembelajaran yang berbasis kewirausahaan yang berkepemimpinan serta mempunyai integritas sehingga warga sekolah memliki jiwa wirausaha, berkepribadian,sosial dalam mengelola sekolah sebagai sumber belajar.
Berikut link download buku pegangan bagi calon kepala sekolah
1. Latihan Kepemimpinan
2. Penyusunan Rencana Kerja Sekolah
3. Pengelolaan Keuangan Sekolah
4. Program Kegiatan dan Produksi Jasa
5. Pengelolaan Kurikulum
6. Supervisi Akademik
7. Pengelolaan Peserta Didik
8. Pengelolaan Sarana dan Prasarana
9. Pembinaan Tenaga Administrasi Sekolah
10.Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
11. TIK Dalam Pembelajaran
12. Monitoring dan Evaluasi
13. Juklak Pemerolehan Sertifikat dan NUKS
Semoga bermanfaat bagi rekan-rekan guru calon kepala sekolah