Rabu, 02 Juli 2014

Passing Grade Tes CPNS Berbasis CAT 2014

Passing grade CPNS 2014 ini merupakan nilai ambang batas bagi kelulusan pelamar CPNS/ASN Tahun 2014, ada perbedaan yang mendasar kelulusan tahun ini dengan sebelumnya menggunakan metode LJK dan tahun ini menggunakan sistem CAT, dari Materi TKD keistimewaan dan jadwal Penerimaan CPNS 2014.
Menpan RB nampak tak main-main dalam menerapkan passing grade pada sistem CAT ini, hanya ada sedikit keiistimewaan bagi daerah Papua Barat dengan pelamar CPNS seadanya itupun dalam bentuk afirmasi, bagi tiap daerah lain tanpa kecuali seperti berita yang dikutip dar JPPN.
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menuturkan, panitia tes CPNS 2014 saat ini sedang mematangkan penetapan passing grade. Tidak menutup kemungkinan, passing grade tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
Seperti diketahui pada tes berbasis LJK (Lembar Jawaban Komputer) CPNS 2013, passing grade ditetapkan berbeda-beda untuk setiap jenis tes. Passing grade tes karakteristik pribadi adalah 106, tes intelegensia umum 70, dan tes wawasan kebangsaan 64.
Sedangkan passing grade ujian berbasis CAT (computer assisted test) untuk tes karakteristik pribadi adalah 105, tes intelegensia umum 75, dan tes wawasan kebangsaan 70.
Passing Grade Tes CPNS Berbasis CAT 2014

Lanjutnya lagi,
"tahun lalu banyak pemda yang meminta keringanan passing grade. Alasannya jika menggunakan passing grade seperti dilansir panitia pusat, maka banyak putra-putri daerah yang tidak lolos menjadi abdi negara. Dia mengatakan usulan itu tidak bisa dipenuhi, karena tes CPNS ini berlaku terbuka untuk seluruh warga Indonesia. Untuk tes CPNS tahun ini, 
Azwar mengatakan seluruh pemda harus mematuhi aturan passing grade kelulusan. Aturan ini bisa dikecualikan untuk daerah-daerah yang sejak awal disepekati mendapatkan program afirmasi atau keringanan.
Azwar juga mengingatkan, pemda harus segera membuat aturan teknis pendaftaran tes CPNS sejak awal. Misalnya hanya menerima pelamar dari daerah setempat, harus segera diumumkan sejak awal. Sehingga pelamar dari luar daerah tidak merasa tertipu

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.