Passing grade CPNS 2014 ini merupakan nilai ambang batas bagi kelulusan pelamar CPNS/ASN Tahun 2014, ada perbedaan yang mendasar kelulusan tahun ini dengan sebelumnya menggunakan metode LJK dan tahun ini menggunakan sistem CAT, dari Materi TKD keistimewaan dan jadwal Penerimaan CPNS 2014.
Menpan RB nampak tak main-main dalam menerapkan passing grade pada sistem CAT ini, hanya ada sedikit keiistimewaan bagi daerah Papua Barat dengan pelamar CPNS seadanya itupun dalam bentuk afirmasi, bagi tiap daerah lain tanpa kecuali seperti berita yang dikutip dar JPPN.
Menpan RB nampak tak main-main dalam menerapkan passing grade pada sistem CAT ini, hanya ada sedikit keiistimewaan bagi daerah Papua Barat dengan pelamar CPNS seadanya itupun dalam bentuk afirmasi, bagi tiap daerah lain tanpa kecuali seperti berita yang dikutip dar JPPN.
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar
menuturkan, panitia tes CPNS 2014 saat ini sedang mematangkan penetapan
passing grade. Tidak menutup kemungkinan, passing grade tahun ini tidak
jauh berbeda dengan tahun lalu.
Seperti diketahui pada tes berbasis LJK
(Lembar Jawaban Komputer) CPNS 2013, passing grade ditetapkan
berbeda-beda untuk setiap jenis tes. Passing grade tes karakteristik
pribadi adalah 106, tes intelegensia umum 70, dan tes wawasan kebangsaan
64.
Sedangkan passing grade ujian berbasis
CAT (computer assisted test) untuk tes karakteristik pribadi adalah 105,
tes intelegensia umum 75, dan tes wawasan kebangsaan 70.
Lanjutnya lagi,
"tahun lalu banyak
pemda yang meminta keringanan passing grade. Alasannya jika menggunakan
passing grade seperti dilansir panitia pusat, maka banyak putra-putri
daerah yang tidak lolos menjadi abdi negara. Dia mengatakan usulan itu
tidak bisa dipenuhi, karena tes CPNS ini berlaku terbuka untuk seluruh
warga Indonesia. Untuk tes CPNS tahun ini,
Azwar
mengatakan seluruh pemda harus mematuhi aturan passing grade kelulusan.
Aturan ini bisa dikecualikan untuk daerah-daerah yang sejak awal
disepekati mendapatkan program afirmasi atau keringanan.
Azwar juga mengingatkan, pemda harus
segera membuat aturan teknis pendaftaran tes CPNS sejak awal. Misalnya
hanya menerima pelamar dari daerah setempat, harus segera diumumkan
sejak awal. Sehingga pelamar dari luar daerah tidak merasa tertipu
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.