Senin, 30 September 2013

Guru PNS Terpinggirkan

Pengertian guru menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang pekerjaanya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Pengertian jabatan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pekerjaan (tugas) di pemerintahan atau organisasi. Sedangkan professional menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
Dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen jelas disebutkan pasal I Bab I yang merujuk pada kata “Profesional” diartikan pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Bisa diartikan profesi Guru hanya bisa diemban oleh-oleh orang-orang yang profesional pada bidangnya, kata profesional seakan mengartikan ibarat ahli yang biasanya kalimat itu acap kali menjadi pertentangan dengan kata amatiran.
Sementara pada jabatan Guru masuk pada jajaran PNS Fungsional
yaitu jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksansaan tugas-tugas pokok organisasi, misalnya: auditor (Jabatan Fungsional Auditor atau JFA), guru, dosen, dokter, perawat, bidan, apoteker, peneliti, perencana, pranata komputer, statistisi, pranata laboratorium pendidikan, dan penguji kendaraan bermotor.

Begitu wah…profesi seorang guru, walau nyatanya Oemar bakrie ini, selalu terkesan jadi kasta yang terendah dalam jabatan Pegawai Negeri Sipil.
Memang tidak semua orang yang beranggapan begitu, namun dari kacamata sekarang ini Para Oemar Bakrie di dunia pendidikan Indonesia harus diakui kualitas SDM nya dianggap paling rendah.
Saat ini tercatat total guru di Indonesia sebanyak 2,7 juta. Dari jumlah tersebut, 1,5 juta atau 57,4% diantaranya belum berkualifikasi sarjana atau diploma empat (S1/D4). Belum lagi kompetensi, kualitas dan kualifikasi guru itu sangatlah beragam. Sumber : Analisa Ditpropen, Ditjen PMPTK 2009,
Para pendidik ini di era 80 an hingga 90 an, memiliki gajih kecil dan jarang diperhatikan oleh pemerintah hingga munculnya kebijakan sertifikasi bagi Guru yang memenuhi kualifikasi, para guru sedikit bernapas lebih lega.
Bayangkan saja berbagai aneka tunjangan daerah para Guru selalu kebagian lebih sedikit di banding pejabat-pejabat struktural atau fungsional lainnya. karena jelas para guru ini bukan peran yang punya kuasa untuk mengutak-atik anggaran daerah, mereka ada pada garda terdepan untuk mencerdaskan anak bangsa yang produknya menjadi pejabat-pejabat negara yang baik, namun sangat disayangkan perana guru hanyalah sebatas mendidik mereka.
mereka-mereka ini lahir dan besar di dunia pendidikan hingga menjadi pejabat negara hasilnya mereka ini punya kuasa punya wewenang namun lupa mereka jadi orang besar karena siapa saja dan bagaimana peran-peran yang membantu mereka.

Adalah hal logis jikalau semua pemangku kebijakan ini tidak peduli dengan guru, masih ada yang peduli namun jelasnya masih banyak yang menganggap para Guru adalah jabatan yg ada dibawah mereka.
Sebut saja tadi pada aneka tunjangan, sudah cukup impas kalau kita lihat pada sertifikasi Guru, hal ini tidaklah stagnan dsitu saja sekarang guru-guru yg bersertifikasi ini kembali harus ditekan kinerja dan data-datanya dengan berbagai cara, hal itu memang penting namun ada yang nampak mengganjal jikalau makin tahun, makin ditekan saja cara mendapatkan sertifikasi tersebut.yang hasilnya para Guru tak lagi sibuk mengajar namun sibuk pada urusan birokrasi bagaimana cara mendapatkan sertifikasinya. sebagai lampu kristal pada kehidupan mereka.

Belum lagi pada urusan Pelayanan bagi Guru, Tenaga kependidikan  bernaung pada Dinas Pendidikan dan UPTD yang melayani mereka dalam urusan data dan birokrasi juga tak kalah ribetnya, menuntut hal yang bermacam-macam yang kadang sengaja dibikin ribet pada era yang “serba uang” ini.
Pada konsep pelayanan bagi guru kok masih saja ada oknum-oknum yang merasa jadi raja bukan membina malah memerintah sesuka hati karena mereka yg menganggap paling hebat daripada Guru, yang kadang kalimat-kalimat oknum tersebut persis seperti polisi tanyakan kepada “Maling” atau para penjahat.

Pikiran sang guru kembali kacau, belum lagi jarak yang mereka tempuh untuk ke kantor dinas pendidikan bahkan mereka harus keluar dengan meninggalkan anak didik, besok pun kembali harus pergi lagi dan berharap sekolah dan anak didik bisa mengerti kesibukkan pribadinya dan berharap tidak ada kesalahn pada data, dan berharap semoga sang pengadil (oknum2 tenaga pendidik) bicaranya lebih ramah walau nyatanya kebanyakan dikasih uang dulu baru bisa ramah dan urusan menjadi lancar.
Guru malang nian nasibmu, hingga untuk mengakui bahwa dia menjadi guru saja banyak yang agak malu saat ditanyakan apa pekerjaannya, jarang ada yg berbangga hati “Aku adalah Guru, atau seperti saya “saya seorang Guru SD”(ciehh) ini bagai sebuah gengsi tersendiri..yang konon jawabnya kebanyakan “Ah Cuma Guru, Guru SD lagi, Apa sih hebatnya”.


Namun itulah kenyataan yang sudah dialami banyak oleh para PNS dari kaum Oemar Bakrie.
terkesan dipinggirkan yang sudah beberapa orang alami.
Penulis sendiri pernah mengalami hal tersebut namun demikian kewajiban kita untuk tetap berbangga hati, bahwa pekerjaan kita adalah pekerjaan mulia, ikhlaskan diri untuk negeri tercinta, rintangan dan halangan pastilah selalu ada karena jalan tak selamanya mulus namun yang pasti kesabaran dan keikhlasan diri terus kita tanamkan untuk mencerdaskan anak Bangsa.

akhir kata penulis banyak-banyak meminta maaf kalau ada kata-kata yang kurang berkenan, kita selalu sadari bahwa oknum-oknum tertentulah yang menjadi pelakunya, Juga Oknum-oknum pendidik tidaklah sempurna. namun ijinkan saya sedikit share dan berbagi cerita kenyataan yang ada.

Sabtu, 28 September 2013

Penjelasan Aplikasi Data Referensi Pendidikan

Untuk terintegrasinya data pokok pendidikan dilingkungan Kemdikbud maka perlu dilakukan pengelolaan data referensi sebagai sinkronisasi data pokok pendidikan, hal ini merupakan tujuan dari aplikasi data referensi pendidikan.
Data Referensi adalah aplikasi aplikasi yang dibangun untuk tujuan sosialisai Data Referensi yang digunakan untuk Pengolahan Data Satuan Pendidikan dilingkungan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP)-KEMDIKBUD.
Untuk mempermudah dalam hal pencarian Data Referensi, maka perlu disusun suatu menu diantaranya sebagai berikut :
Data Master memiliki submenu : Satuan Pendidikan Formal , berfungsi untuk melakukan pencarian data satuan pendidikan formal dan, Kode Wilayah, berfungsi melihat kode wilayah. Data Operasional berfungsi untuk melihat tabel-tabel referensi yang dijadikan acuan dalam Pengelolaan Data Satuan Pendidikan. Download berfungsi untuk meng-unduh dokumen-dokumen yang ter kait dengan pendataan Satuan Pendidikan. Panduan berfungsi untuk melihat secara umum cara penggunaan aplikasi Data Referensi Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP)-KEMDIKBUD. 

Data master merupakan Fitur dari data referensi yang berfungsi untuk mencari satuan pendidikan dan kode wilayah.

Pada satuan pendidikan Formal kalau coba kita klik maka akan ditampilkan rekapitulasi data per prvinsi.
dengan mengklik provinsi maka akan keluar data rekapitulasi per kabupaten begitu pun kalau kita klik data kabupaten maka muncul data kecamatan dan hingga data satuan pendidikan.

pada Satuan Pendidikan yang kita tuju pada unit kerja kita masing-masing maka akan kita dapati alamat sekolah kita, NPSN,dsb. yang pula bisa dilanjutkan pada menu dsebelahnya, samapai pada galeri foto sekolah kita yang banyak kaget sekolah dikala melihat fotonya, nampak diambil dengan tanpa pemberitahuaan bagaimana kondisi asli sekolah kita.
untuk panduan manual lengkapnya klik disini

namun jikalau bapak ibu guru semua ingin mencoba aplikasi data referensi kemdikbud silahkan klik disini

hanya itu yang bisa pihak Kelompok Kerja Guru sampaikan semoga bermanfaat.

Jumat, 27 September 2013

Oktober, Guru Banyak akan Mogok Ngajar

Berkait dengan berbagai kebijakan yang kiranya belum terpenuhi untuk kesejahteraan guru, maka Persatuan Guru Republik Indonesia akan mogok sebentar untuk kita simak di
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua guru di Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan mogok tak mengajar pada Sabtu, 5 Oktober 2013. Jumlahnya diperkirakan sekitar 3,8 juta guru.
Ketua Umum PGRI Sulistiyo mengatakan guru sepakat untuk menggelar aksi damai berupa doa bersama. Ini dilakukan karena banyak persoalan guru dan tenaga kependidikan yang belum diselesaikan oleh pemerintah.
''Aksi doa bersama dan tak mengajar ini, akan dilakukan secara bersamaan di semua daerah,'' kata Sulistiyo kepada wartawan, Jumat (27/9).
Sulistiyo mengatakan doa bersama digelar pada 5 Oktober karena bertepatan dengan hari guru internasional. Sekitar pukul 10.00 WIB, guru PGRI, di daerahnya masing-masing akan berdoa selama 10 menit.
''Kalau PGRI pengurus pusat akan menggelar doa bersama di kantor PGRI. Pengurus provinsi, di gedung PGRI provinsi, kabupaten di kabupaten, dan pengurus ranting berdoanya di sekolah,'' ujarnya.
Sulistiyo menyampaikan, aksi damai dilakukan, karena PGRI menghimpun banyak persoalan guru dan dosen yang belum terselesaikan. Padahal, PGRI  sudah berkali-kali mengirimkan surat ke menteri sampai presiden.
Persoalan tersebut, kata dia, diantaranya masalah impassing guru swasta pemerintah akan menyelesaiakan tapi ternyata tak diganti penyetaraan. Masalah lainnya, pembayaran tunjangan profesi, sistem kenaikan pangkat dan menyelesaikan guru honor, akan dibuat tim bersama kementerian dan PGRI.
''Ternyata, SK (surat keputusan) menterinya, belum dibuat,'' kata SulistIyo.
Dikatakannya, berbagai upaya terus dilakukan tapi belum menunjukkan hasil. Perhatian pemerintah daerah terhadap guru pun, minim. Pemerintah, pernah berjanji akan mensubsidi guru honor sebesar penghasilan minimal.
''Doa ini untuk memacu agar pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan itu. Kami sudah krim surat ke provinsi dan Mabes terkait aksi ini,'' paparnya.

UN Dipastikan Tetap di Gelar Tahun Depan

Meski banyak kritik dan konvensi tandingan untuk menghapus UN, nampaknya hal-hal demikian bukan jadi acuan untuk tidak melaksanakan UN, Pemerintah pada hasil Konvensi sudah memutuskan untuk tetap menggelar Ujian Nasional tahun depan hal ini tertulis jelas pada berita yang dilansir pada jjpn.
Konvensi Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan selama dua hari 26-27 September 2013 salah satunya menyepakati pelaksanaan UN tahun depan tetap berjalan. Butir-butir hasil rumusan Konvensi UN ini akan dimasukkan ke dalam prosedur operasional standar (POS) UN.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim menyampaikan, jika negara ini ingin maju harus ada ujian yang mengukur standar nasional itu sendiri. Karena itu diperlukan ujian yang mengukur kompetensi peserta didik di akhir masa belajar di satuan pendidikan.
“Akhirnya kita sepakat untuk tetap tahun depan melaksanakan UN dengan komposisi (UN:Nilai Sekolah) 60:40,” katanya pada penutupan Konvensi UN di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (27/09).
Musliar mengatakan, komposisi untuk menentukan nilai akhir  masih sama dengan penyelenggaraan UN pada tahun ini. Pada tahun-tahun ke depan, kata dia, baik nilai ujian sekolah maupun nilai UN, keduanya menentukan kelulusan peserta didik masing-masing dengan komposisi 100 persen.
“Saya kira ini langkah luar biasa yang bisa kita sepakati tadi malam dan tadi dipleno,” kata mantan Rektor Unand Padang itu.

Terkait penggandaan soal juga telah disepakati akan diserahkan ke daerah. Namun, masih akan dibahas apakah berbasis region atau provinsi. Karena bila diserahkan sepenuhnya ke daerah, belum tentu di masing-masing daerah punya percetakan yang mampu mencetak soal untuk daerahnya.

Sementara, untuk butir-butir rumusan tentang pengawasan dan pengamanan akan dimasukkan ke dalam POS. Sebelum POS itu disahkan akan dimintakan masukan terlebih dahulu kepada dinas pendidikan provinsi.
“Misal soal pemindaian dan pengiriman rapor kalau dimasukkan ke dalam rumusan kan terlalu detil. Mungkin itu akan kita akomodasi ketika kita membuat POS,” pungkas Musliar.

Kamis, 26 September 2013

Soal CPNS 2013 Ada Kata Sandinya

Mungkin saja akurasinya terjamin kerahasiannya kalau bentuk softcopy berupa CAT namun kita belum tahu jaminan pada sistem LJK, apa hanya waktu pembuatan saja dilakukan pengawasan ketat, atau ada hal lain yang harus di upayakan agar terjamin pula kerahasiaannya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menegaskan jika pengamanan pembuatan soal dan pendistribusian soal tes sangat aman.

Bahkan, pembuatan soal untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini memakai sandi-sandi yang hanya bisa diterjemahkan kodenya oleh penyandi dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Menurut Azwar Abubakar, kata sandi ini dibuat oleh anak-anak muda yang memahami teknologi informasi (TI). Di mana soal dimasukkan ke dalam disk yang sudah dikunci.

"Jika dicuri orang pun tidak ada yang bisa membukanya," tegasnya, seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu (25/9/2013).

Dijelaskan dia, ada dua pengamanan yang dilakukan terhadap soal tes CPNS, yaitu pengamanan teknologi yang dilakukan oleh Lemsaneg. Serta pengamanan fisik yang dipantau langsung di percetakan selama dalam proses pencetakan.

"Pengamanan fisik ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri," tandas dia. (ade)

Rabu, 25 September 2013

BKN Tak lagi Terbitkan Karpeg





Berikut berita yang dilansir dari situs BKN tentang Kartu Pegawai Elektronik yang mengganti kan posisi dari Kartu pegawai (Karpeg).
Jakarta-Humas BKN, Mulai tahun 2013 BKN tidak lagi menerbitkan Kartu Pegawai (Karpeg) baru. Demikian ditegaskan Deputi Informasi Kepegawaian (Inka) BKN Yulina Setiawati pada Workshop Human Resource Management System dan Implementasi Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik di Hotel Topas Galeria Bandung, Rabu (24/4).
Sebagai penggantinya, menurut Yulina, BKN menerbitkan Kartu Pegawai Negeri Sipil elektronik (KPE). Lebih jauh terkait penerapan KPE secara optimal, Yulina Setiawati mengharapkan supaya program kerja BKD harus disinkronkan dengan BKN Pusat dan Kantor Regional BKN.

Peserta workshop perwakilan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten.
Sementara itu Kepala BKN Eko Sutrisno, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa konsentrasi BKN saat ini adalah memberikan pelayanan kepegawaian secara baik, cepat, tepat, dan juga akurat. “Untuk pelayanan kepegawaian tersebut, BKN membutuhkan bantuan BKD dalam program keakurasian data,” jelas Eko Sutrisno.  (suhadi)

Inilah Beda Formasi CPNS Honorer K2 dan Pelamar Umum

Berbagai pendapat optimis dan pesimis menyikapi Formasi CPNS antara pelamar Umum dan dari Honorer K2 yang terinclude didalamnya K1.
Hal ini suatu kewajaran apabila kawan-kawan honorer penasaran hingga mempertanyakan tentang formasi Pengangkatan CPNS bagi mereka, "Kalau harus bersaing pada jumlah Formasi yang ada tentu kami akan kalah pada pelamar umum, bayangkan saja kami yang lebih tua harus rebutan formasi yang ada melawan mereka-mereka(red-pelamar umum) yang masih segar dan baru keluar dari kampus pendidikan, hal lain pula formasi yang ada amatlah sedikit untuk kami rebutkan antara honorer dan pelamar umum" papar beberapa rekan honorer.
Sepeti berita yang dilansir dari JPPN Honorer K2 Usia tua akan di dahulukan, yang di kutip oleh Kelompok Kerja Guru
Sesuai ketentuan di Peraturan Pemerintah (PP) PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan honorer tertinggal, pemerintah telah menyusun dua skenario untuk honorer kategori dua (K2).
Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada 2013.
Namun, bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah pensiunan PNS, maka untuk tahun ini didahulukan honorer berusia lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014.
“Alokasi formasi honorer K2 juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,”  terang Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Senin (2/9).

Terkait seleksi CPNS, dijelaskan, ada lebih dari 600 ribu tenaga honorer K2 akan memperebutkan kursi CPNS melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) pada 3 November 2013.
“Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” ujarnya.  
Pada hari yang sama juga digelar TKD dengan sistem lembar jawaban komputer  (LJK) untuk memperebutkan kursi CPNS dari jalur pelamar umum.
"Penentuan kelulusan tenaga honorer K2 berdasarkan nilai ambang batas yang ditetapkan MenPAN-RB. Pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB juga akan dilakukan oleh MenPAN-RB,” tandasnya.
Dijelaskan Setiawan, selain seleksi CPNS dari honorer K2 dan jalur pelamar umum, tahun ini ada tiga skema seleksi CPNS lain, yakni formasi khusus untuk dokter,  seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi CPNS calon siswa ikatan dinas. Selain itu ada juga afirmasi untuk kaum disable, putra-putri terbaik Papua, serta bagi atlet berprestasi. 

Selasa, 24 September 2013

UN Bagai Penghakiman Untuk Guru


Berbagai wacana  mereposisi Ujian nasional untuk kembali pada fungsi seharusnya yaitu sebagai suatu pemetaan kualitas kaidah-kaidah pendidikan  yang tepat sudah terlontar jauh-jauh hari.
namun kebijakan untuk itu nampak respon tanggapnya cukup lambat.

Kalau kita boleh tilik dari pengalaman-pengalaman Ujian nasional (UN) yang telah kita alami beberapa tahunnya, kesibukkan UN sudah bergeser pada sibuknya guru yang dalam tanda kutip Guru yang sibuk mencari jawaban atau Guru yang sibuk memikirkan bagaimana cara trik agar bisa membenarkan jawaban siswa dengan cara apapun demi menjaga nama baik Guru tersebut, sekolah, atau bahkan Dinas Pendidikan.

Hal ini bukanlah rahasia sedikit Guru, hampir semua guru mengetahui itu, hingga berbagai alasan pun terlontar karenanya, bisa jadi tekanan dari dinas, bisa jadi pula takut nilai anak didiknya anjlok dan efek buruknya pada sekolah yang dianggap gurunya tak becus atau malas dari hasil UN nya anjlok.

Sebegitu berat bagi guru, walau harus di akui kwalitas soal UN tak sebanding pada keadaan sekolah di pedesaan bahkan pelosok daerah, kemampuan rata-rata anak-anak SD di kota cukup diatas rata-rata anak didik di pedesaan, namun soal UN tak punya pemetaan unutuk itu, namun belum lagi secara signifikan kalau kita coba membanding pada SDM Pendidiknya, tentu merasa diatas rata-rata semua tapi cobalah menilik diri kita sendiri sejauh mana kemampuan kita, dan yang pasti sejauh mana cara mengajar kita bisa diterima dengan baik oleh murid-murid kita.

Angka-angka UN sekan jadi harga mati bagaimana kualitas guru, sekolah, dinas pendidikan, dan anak didiknya, padahal banyak hala yang tak dapat di nilai dengan angka kalau kita melihatnya pada karakter yang dimiliki guru, siswa dan sekolah yang selalu menanamkan kejujuran dalam belajar.
UN seakana melahirkan pembelajaran kecurangan-kecurangan baru, hentikan mendidik generasi curang.

"Kita menginginkan perubahan fundamental. Ubah UN jadi uji diagnostik atau pemetaan, bila perlu tidak lagi disebut sebagai UN untuk pemetaan, melainkan evaluasi pendidikan untuk pemetaan, atau survey kualitas pendidikan nasional, atau penilaian pendidikan Indonesia, melalui uji sampling, dengan prioritas sekolah-sekolah yang kualitasnya masih rendah," ujar Guru Besar (Gubes) Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Iwan Pranoto,

Usulan dari guru Besar Iwan Pranoto patutlah dipertimbangkan bagi pemerintah, hal ini jauh lebih penting dibanding kita menilai dari angka-angka yang anehnya angka-angka tersebut di dapat dari mana, sejauh mana dan kejujran apa yang terkandung di dalamnya, entah lah !!!

Penulis sadari bahwa kecurangan UN tidak lah milik semua Guru, Tidak lah milik semua sekolah namun sudah banyak sekolah yang beralih pada sistem curang pada UN hal ini semakin lama bagai virus yang terus menyebar, karena kecurangan yang terlihat diabaikan maka kejujuran pun bisa beralih kepadanya.

Regards Deni Ranoptri 

Senin, 23 September 2013

Inilah asal Mula Ujian Nasonal

Ujian Nasional (UN) menjadi polemik beberapa kalangan, apalagi untuk para siswa sekolah yang menjalankannya. Tapi kalian tahu enggak sih UN itu sudah ada sejak kapan?

Nah, melansir data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dikutip Kelompok Kerja Guru dari berita okezone, Senin (23/9/2013), di Indonesia, sistem UN sudah ada sejak 1950-an. Wah, sudah lama sekali ya.

Seiring dinamika kebijakan pendidikan, mendorong terjadinya perubahan sistem UN. Perubahan ini merupakan respons terhadap kelemahan sistem ujian sebelumnya dan bertujuan memperbaiki agar UN menjadi lebih baik.

Pada 1965-1971 dinamakan Ujian Negara. Kala itu, pelaksanaannya dilakukan secara nasional dengan pengawasan yang ketat, sehingga angka kelulusan hanya sekira 50 persen. Di sini, banyak masyarakat menganggap sistem ini tidak adil dan menuntut agar diubah menjadi ujian sekolah.

Selanjutnya, pemerintah mengubah itu menjadi Ujian Sekolah. Pada 1972-1979, pelaksanaan ujian dilakukan oleh sekolah dengan pengawasan yang relatif longgar sehingga angka kelulusan mencapai 100 persen. Tapi sayangnya, menggunakan sistem ini malah terjadi penurunan mutu pendidikan.

Kemudian pada 1980-2002 kembali terjadi perubahan. Pemerintah mengubahnya menjadi Ebtanas. Kelulusan peserta didik ditentukan dari hasil penggabungan nilai UN dengan ujian sekolah. Dengan sistem ini banyak terjadi manipulasi penilaian (rumus PQR) sehingga angka kelulusan mencapai 100 persen.

Pemerintah pun mengubahnya lagi. Pada 2003-2004 dinamakan Ujian Akhir Nasional (UAN). Pelaksanaan ujian dilakukan secara nasional dan soal ujian dibuat oleh pusat. Sistem ini menetapkan batas minimal nilai kelulusan yakni lebih besar dari 3,00 (2003) dan lebih besar dari 4,00 (2004). Pengawasan ujian dilakukan secara ketat dan UAN dianggap satu-satunya syarat kelulusan.

Setelah itu, pada 2005-2010 dimulai lagi Ujian Nasional. Ini merupakan kelanjutan dari UAN, batas nilai kelulusan ditingkatkan menjadi lebih besar dari 4,25 (2005-2007) dan lebih besar dari 5,50 (2008-2010).

Usai UN, pada 2011-2013 ada penyempurnaan dari UN periode sebelumnya. Kelulusan peserta didik ditentukan dari hasil gabungan nilai sekolah dan nilai UN dengan presentase nilai UN : nilai sekolah sebesar 60 : 40 persen dengan batas minimal nilai kelulusan lebih dari 5,50.

Nah, dengan adanya Konvensi UN, sistem UN pada 2013-2014 akankah masih sama? Kita tunggu saja 26-27 September 2013 nanti.

Jumat, 20 September 2013

Kami Lebih Memilih Putra Daerah

Pada proses perekrutan CPNSD 2013 ini sudah diumumkan oleh pusat, semua warga NKRI berhak jadi pegawai negeri sipil dengan ketentuan san syarat yang sudah diatur, sedikit berbeda pada daerah ini meski sepakat pada aturan pusat namun mereka lebih memilih putra daerah mereka sendiri yang bisa jadi PNS.
Hal ini tidak lah salah, dari berbagai pengalaman mereka pelamar CPNS dari luar dari cenderung tak bertahan lama pada daerah mereka, dan hal ini tentu mereka anggap menjadi suatu kerugian bagi negara.

Seperti berita yang dilansir dari radar banjarmasin berikut ini
KOTABARU - Rupaya permintaan Pemkab Kotabaru agar pelamar PNS lebih diprioritaskan kelulusannya bagi putra daerah bukan tanpa alasan. Medan Kotabaru adalah kepulauan, jarang ada orang luar daerah yang tahan lama mengabdikan dirinya utamanya di daerah terpencil.
Wabup Kotabaru Rudy Suryana mengatakan hal tersebut kepada Radar Banjarmasin, Senin kemarin (15/9) di kantornya. "Karakteristik daerah Kotabaru berbeda dengan kebanyakan daerah lainnya. Jadi lebih maksimal kalau putra daerah yang bekerja utamanya di daerah terpencil," katanya.
Meski kemudian, pusat tetap mengatakan tidak ada 'keistimewaan' tersebut diberlakukan di Kotabaru dan daerah lainnya, namun Rudy tetap meminta pusat mengkaji ulang kebijakan tersebut. "Bukan dispensasi, tapi lebih kepada poin. Jadi daerah asal pelamar PNS bisa menjadi salah satu poin selain tes tersebut," ujarnya.
Hal ini, sudah pula disampaikan Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani. Menurut Irhami, PNS dari luar daerah tak bisa diharapkan akan lama bekerja di Kotabaru. Rata-rata hanya beberapa tahun biasanya sudah minta pindah. "Kerugian kan bagi daerah kalau begini. Makanya, kami minta pusat melihat keadaan di daerah," katanya.
Hal yang tak jauh berbeda juga disampaikan Sekda Kotabaru, H Suriansyah. "Pusat memang mengatakan kita ini NKRI, semua punya hak melamar PNS. Ya itu kita sepakat. Tapi Kotabaru, yang daerahnya kepulauan sepertinya memang memerlukan putra daerah asli untuk bertugas, seperti guru dan tenaga PNS lainnya," ucap Suriansyah.
Ia mengatakan, selama ini, daerah terpencil masih sangat kekurangan tenaga guru. Ada nanti guru dari luar daerah, paling 5 tahun sudah minta pindah. " Soalnya alasan yang mereka ajukan sangat psikologis sifatnya. Misalnya guru wanita jauh dari suaminya, hal begini sulit kita tolak secara kemanusiaan," lanjutnya. (zal)

Honorer Tak Lolos, Kebijakan Tak Berubah

Pada Beberapa hari yang lalu sekretaris Menpan Tasdik Kinanto menegaskan honorer dua tahap setelah itu tutup cerita honorer.
nampaknya berita tersebut juga linear dengan pernyataan Tumpak Hutabarat dari BKN secara tegas menyatakan hal yang tak jauh beda menyangkut Honorer K2 yang tidak lolos atau nasib honorer yang tidak termasuk kategori 2.
berikut berita yang kami lansir dari situs bkn
Dalam pertemuan itu Komisi II DPRD Kab. Kaur ingin mendapatkan informasi tentang penerimaan CPNSD Tahun 2013 dan bagaimana kelanjutan nasib Tenaga Honorer (TH) di Kaur yang tidak lulus test CPNS K II. Perwakilan Kabupaten Kaur pun menyampaikan kekhawatirannya akan keamanan pendistribusian soal test CPNS 2013 ke wilayah mereka .
Menjawab hal tersebut Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa untuk dapat diangkat menjadi CPNS, TH harus ikut dan lulus test tertulis dengan Lembar Jawaban Komputer (LJK) . Dari test tersebut diambil 30% sesuai dengan PP No. 48 Tahun 2005. Menanggapi kelanjutan nasib honorer yang tidak lulus test Tumpak Hutabarat menegaskan Pusat tetap tidak dapat mengubah kebijakan untuk merekrut pegawai honorer, apabila daerah memiliki kebijakan lain maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah. Sedangkan, mengenai keamanan pendistribusian soal test untuk menggunakan LJK BKN hanya melaksanakan, mengkoordinasikan pendistribusian soal, memastikan soal aman sampai tiba waktu test dan BKD yang memfasilitasi di tiap-tiap daerah.

Untuk CPNS dari pelamar umum, Test Kompetensi Dasar (TKD) akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) atau LJK. “ Bagi instansi yang siap TKD menggunakan CAT, sedang bagi instansi yang belum siap TKD akan menggunakan LJK” terang Tumpak Hutabarat. (Indah /Melati/Kiswanto/Aman)

Kamis, 19 September 2013

Daerah ini Sepi Peminat CPNS




Barangkali kawan-kawan berminat untuk jadi CPNS didaerah sini, tentu sedikit saingan karena sampai saat ini pelamar hanya 4 orang, 
Entah mengapa daerah bangka belitung begitu sepi mungkin saja karena memang kurang digemari menjadi pegawai disana atau karena proses penempatan pada pulau-pulau kecil hal ini belum diketahui jelas apa masalahnya.




Sungailiat (ANTARA News) - Penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang mulai dibuka tanggal 16 September 2013 sepi peminat.

"Sampai dengan sekarang atau tiga hari setelah secara resmi lowongan CPNS dibuka, pelamar CPNS untuk di Pemerintah Kabupaten Bangka baru empat orang," kata Manager Pengelola PT. Pos Sungailiat, Eka Sukara, di Sungailiat, Rabu.

Surat lamaran yang dimasukkan melalui PT. Pos sesuai alamat Po.Box yang dituju segera dikirim ke alamat kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

"Kami tidak menunda-nunda surat lamaran yang dimasukkan masyarakat, langsung diantar sesuai alamat yang dituju, kecuali luar daerah yang dikirim melalui antar kantor Pos," jelasnya.
Editor: Ella Syafputri

Honorer K2 dipastikan Banyak yang Gugur Berjatuhan

Honorer K2 yang bakal Gugur berjatuhan.
Kouta CPNS dari Honorer K2 dipastikan Menpan hanya 30 persen yang bakal di ambil dari seluruh Honorer K2 seluruh Indonesia, melihat angka seperti itu jelas kemungkinannya begitu banyak
seperti  yang dilansir dari berita kotamakassar.
Sebanyak 1.208 orang tenaga Honorer kategori dua (K2) yang telah mengabdi hingga belasan tahun di Pemerintah Kota (Pemkot) bakal gigit jari.

Mimpi mereka untuk terangkat secara keseluruhan sebagai calon pegawai negari sipil (CPNS) tahun 2013 ini harus terkubur dalam-dalam.
Pemkot hanya menerima kuota 30 persen dari 1.726 orang tenaga honorer K2 yang dinyatakan lolos verifikasi oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengikuti tes tertulis. Berarti hanya sebanyak 518 orang saja yang bisa terangkat CPNS tahun ini. Itupun harus melalui tes yang terbilang sulit.
Sesuai jadwal dari Kemenpan-RB sebelumnya jadwal tes bagi tenaga honorer K2 dilaksanakan Minggu 3 November mendatang.
"Kemenpan hanya memberi kuota 30 persen untuk menerima CPNS dari tenaga honorer K2. Kuota 30 persen sama kuota yang diperoleh daerah lainnya. Sehingga hanya 518 orang saja yang bisa terakomodir menjadi CPNS dari total 1.726 tenaga honorer K2,"ujar Kepala Badan Kepengawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, Muhammad Kasim Wahab, di ruang kerjanya, Rabu (11/9).
Adapun nasib honorer K2 yang dinyatakan tidak lulus tes, Kasim Wahab menambahkan, mereka otomatis kehilangan haknya untuk tertampung menjadi CPNS. Hanya saja pemkot akan mencarikan solusi apakah kontraknya tetap diperpanjang atau memberikan pesangon kepada mereka.
"Tahun depan sudah tidak ada lagi honorer K2. Kalau memang mereka dinyatakan tidak lulus tes maka otomatis kehilangan haknya menjadi CPNS. Kami tinggal memikirkan apakah memperpanjang kontrak mereka atau memberikan pesangon."
Sementara terkait kebutuhan pemkot yang mendesak untuk tenaga guru dan kesehatan, mantan Kabag Humas ini mengaku, meskipun Kemenpan tidak memberikan kesempatan pemkot untuk membuka penerimaan CPNS umum, tetapi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan seperti perawat bisa tertutupi. Ini dikarenakan tenaga honorer K2 yang mengabdi di pemkot rata-rata guru kontrak dan tenaga kesehatan, selebihnya tenaga teknis.
"Tertutupi ji kebutuhan kita untuk mengganti ratusan guru yang memasuki masa pensiun termasuk untuk tenaga perawat.Begitupun permintaan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk tenaga tehnis," jelasnya.

Berkas Pelamar CPNS Diperiksa

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel mulai melakukan pemeriksaan berkas pelamar CPNS 2013. Dan hingga saat ini jumlah berkas lamaran yang masuk di BKD termasuk dari kantor Pos masih puluhan jumlahnya.
Kepala BKD Sulsel, Mustari Soba mengatakan, berkas yang dikirimkan ke kantor pos akan diperiksa kelengkapannya.
"Sudah banyak yang mengakses permohonan di web. Dan kini kita masih menunggu berkas permohonan dari kantor pos. Sudah ada yang diterima berkas pelamar secara bertahap. Masih puluhan berkas, kan masih tahapan pendaftaran. Berkas yang di terima sudah mulai diperiksa,"kata Mustari, kemarin.
Mustari juga menambahkan, yang mengakses pendaftaran CPNS lewat webside jumlahnya sudah banyak. Pendaftaran akan dilaksanakan hingga 16 september 2013.
"Berkas yang diterima dari kantor pos masih sedikit.Berkas yang tidak lengkap akan dikembalikan melalui via pos,"katanya.
Mustari juga mewanti-wanti kepada pelamar untuk tidak percaya bila ada oknum yang menawarkan akan membantu meloloskan pelamar menjadi CPNS.
"Kalau ada pelamar yang ditawari jangan menerima. Dan segera laporkan kepada kami bila ada oknum tersebut apakah itu pegawai atau pihak lain,"katanya.
Sementara salah satu pelamar CPNS,Kardi mengatakan, pendaftaran cpns ini sangat rumit. Bahkan membingungkan.
"Saya baru bisa mengakses pendaftaran via online. Soalnya pada pengumuman pendaftaran di koran, http://bkd.sulselprov.go.Id  tidak ada format pendaftaran formulir. Tetapi yang ada pada http//sscn.bkn.go.I'd.Ini sangat membingungkan,"terangnya. (ucu/war/c)

Download Video Pembelajaran Fungsi Pembuluh Darah

Selamat malam rekan Guru semua, semoga dimalam yang cerah ini bapak/ibu tetap semangat belajar tentunya buat mengajar besok agar lebih nyaman dan banyak hal dapat kita susun untuk pembelajaran esok hari.

Bapak/ibu pada kesempatan kali ini, kami Kelompok Kerja Guru akan berbagi Video pembelajaran tentang bagaimana Fungsi pembuluh darah pada mata pelajaran IPA di Sekolah Dasar. saya yakin Bapak/Ibu akan suka kalau film animasi kartun ini jadi suatu bahan pembelajaran buat anak didik kita, karena di usia mereka sangatlah menyenangi film-film kartun semacam ini.

Video  ukuran filen 10 mb akan lebih menarik jika Bapak/Ibu Miliki, karena didalamnya banyak menjelaskan masalah Fungsi eritrosit,leukosit dsb. yang apasti dalam bentuk cerita yang menyenangkan bagi anak, asyik deh. yang tua aja suka hahahah,  oke yuk kita ke TKP.

 DOWNLOAD DISINI

dan semoga bermanfaat buat, salam Pendidikan..

Honorer K-2 Tidak Lolos Seleksi Terancam di Berhentikan

Jakarta – Humas BKN, Kebijakan pemerintah mengenai pengangkatan pegawai honorer K.II menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam dua tahun ini masih terus menjadi pembahasan penting. Bahkan berita terbaru dilansir Surat Kabar Harian Kompas, Rabu (18/9) pada Hal: 4 bahwa sekitar 420.000 pegawai honorer K II yang tidak lolos seleksi terancam akan berakhir masa kerjanya atau dengan kata lain diberhentikan.

Berita Kompas tersebut didasari penjelasan Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto terkait kebijakan K.II. Tasdik mengungkapkan bahwa pengangkatan honorer K II akan dilakukan dalam dua tahun periode, yakni sekitar 109.000 honorer K.II di tahun 2013 dan sekitar 100.000 lagi pada 2014. Lebih lanjut Tasdik menyampaikan bahwa honorer K II itu baru akan diangkat bila sudah memenuhi persyaratan mencapai passing grade tertentu dalam tes antar honorer.

Berdasarkan data pemerintah bahwa jumlah K.II yang ada saat ini seluruhnya terdapat sekitar  620.000 orang. Dari jumlah tersebut, jika dalam dua tahun akan di-CPNS-kan sejumlah 209.000,  itu berarti akan ada sekitar 420.000 honorer K II yang terancam diberhentikan. Namun demikian Tasdik menambahkan bahwa nasib honorer K II yang tidak lolos seleksi belum pasti, masih tergantung kepada kebijakan pemerintah Daerah. “Bila masih dibutuhkan, bisa saja tetap bekerja. Ke depannya bila Rancangan Undang – Undang Aparatur Sipil Negara disahkan, ada ketentuan terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja secara temporer.” lanjut Tasdik. Sekretaris MenPAN-RB itu  juga menyebutkan bahwa rencananya tes seleksi honorer K II akan dilakukan bersamaan dengan tes CPNS regular yakni pada 3 November 2013.

Tahun Anggaran 2013 ini, terdapat sekitar 65.000 kursi PNS yang diperuntukkan bagi pelamar umum, dengan formasi 25.000 pada instansi pusat dan 40.000 pada instansi Daerah. Para pelamar calon PNS ini akan diseleksi melalui uji menggunakan lembar jawaban (LJK) dan computer assisted test (CAT-BKN). (Indah/SuBa)
Sumber BKN

Rabu, 18 September 2013

Tasdik.K : Diangkat CPNS, Kinerja Honorer Buruk


Bagaimana perjuangan para Honorer memang harus kita akui jasa-jasa mereka namun layaknya manusia tak luput dari salah dan dosa, kritik buat kawan-kawan kiranya bagus untuk jadi pengalaman kedepan menyangkut kinerja PNS, tidah hanya jalur Honorer jalur umum pun tak lepas dari itu, namun kiritik ini mengarah pada rekan-rekan honorer yang dianggap pemerintah sudah punya pengalaman mengangkat jadi PNS atas evaluasi mereka menyatakan demikian seperti berita yang kami lansir dari Jawa Pos ini.
Kritikan pedas disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto terhadap honorer. Menurut dia, honorer hanya bekerja serius saat belum menjadi PNS. Begitu terangkat PNS, kinerja melorot alias malas-malasan.
"Berdasarkan evaluasi yang ada, PNS dari honorer kinerjanya kurang. Padahal sebelum diangkat, berjanji akan lebih rajin lagi," ujar Tasdik saat menerima anggota DPRD Tegal dan Bantaeng di media centre KemenPAN-RB, Rabu (18/9).
Dia menambahkan, pemerintah sudah bersikap kooperatif kepada honorer. Termasuk memperhatikan keluhan honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun dan dibayar rendah namun tetap bekerja.
"Tapi apa yang terjadi? Begitu diangkat PNS, kinerja honorernya jadi buruk. Mungkin mereka pikir, akan susah dipecat bila sudah resmi PNS," ucapnya.
Tasdik meminta agar pemda baik eksektif-legislatif jangan memaksa pemerintah mengangkat honorer yang tidak memenuhi kriteria menjadi CPNS. Jangan sampai juga pemda yang membantu honorer merekayasa dokumen agar bisa lolos CPNS.
"Kasihan kan kalau negara harus dibebankan untuk membayar gaji pegawai yang malas-malasan. Padahal di luar sana masih banyak generasi muda yang punya kompetensi dan berintegritas yang ingin menjadi PNS juga," pungkasnya. (esy/jpnn)
Sumber JPPN

29 Ribu Honorer K-1 Sudah Bernomor Induk Pegawai

Kementerian PANRB memastikan, sebelum pelaksanaan tes bagi tenaga honorer kategori 2 (K-2) tanggal 3 November 2013, persoalan tenaga honorer kategori 1 (K-1) sudah  tuntas. Dengan demikian, honorer K-1 yang meluncur ke K-2 dapat mengikuti test kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) pada waktu yang ditetapkan.
Kementerian PANRB memastikan, sebelum pelaksanaan tes bagi tenaga honorer kategori 2 (K-2) tanggal 3 November 2013, persoalan tenaga honorer kategori 1 (K-1) sudah  tuntas. Dengan demikian, honorer K-1 yang meluncur ke K-2 dapat mengikuti test kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) pada waktu yang ditetapkan.
 
Hal itu ditegaskan Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto dalam jumpa pers di Media Center Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (17/09). “Memang sampai saat ini belum tuntas, karena masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara,” ujarnya. Namun, lanjut Tasdik, saat ini BKN sudah menyampaikan data-datanya ke daerah, untuk memastikan kebenaran datanya.
 
 
Diakui, sudah ada sekitar 29 ribu tenaga honorer K-1 yang sudah turun Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya, sedangkan yang masih dalam proses masih sekitar 22 ribu lebih. “Kami memerlukan ketelitian untuk memastikan apakah mereka berhak diangkat menjadi CPNS atau tidak. Kalau benar-benar berhak, pemerintah akan mengangkat, tapi kalau tidak memenuhi syarat, akan diluncurkan ke K-2 untuk ikut tes tanggal 3 November,” tambahnya;
 
Tes bagi honorer K-2 dilakukan dengan menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK), bersamaan waktunya dengan tes dari pelamar umum. “Tetapi soalnya tentu berbeda. Honorer akan berkompetisi diantara honorer itu sendiri, tidak bersaing dengan pelamar umum,” imbuh Tasdik.
 
Dari sekitar 620 ribu honorer K-2, nanti akan diambil sekitar 30 persen  yang pengangkatannya dilakukan tahun 2013 dan 2014. “Tetapi kalau yang memenuhi passing grade kurang dari 30 persen, tentu tidak akan dipaksakan memenuhi jumlah tersebut,” tambah Sesmen.
 
Adapun yang tidak memenuhi  passing grade, alternatifnya akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), seperti diamanatkan oleh RUU ASN. Namun itu tergantung dari pimpinan instansi, apakah mereka masih dibutuhkan oleh organisasi atau tidak. Tetapi yang pasti, nantinya tidak ada lagi honorer lagi, karena hubungan kerjanya bersifat kontrak. (menpan.go.id)
 
 

Selasa, 17 September 2013

Kode Referensi Jurusan Pendidikan dan Formasi Jabatan CPNSD 2013

Tadi pagi bertemu beberapa rekan Guru-Guru hebat yang ingin melamar CPNSD 2013, mereka bercerita tentang formasi-formasi jabatan CPNS 2013, namun berkait surat lamaran CPNS beberapa kawan agak bingung kode referensi Jurusan pendidikan dan kode referensi Formasi Jabatan.

Terbersit hati saya untuk membantu, saya coba tengok website BKD Tabalong, eh ternyata udah disediakan, nah saya minta ijin pada Badan Kepegawaian untuk membagikan sekedar menyampaikan informasi.
dan inilah kode-kode yang yang dimaksud.

Kode Referensi Formasi Jabatan
Guru Kelas      1002006
Guru SMK Matematika 1005136
Guru SMK Bahasa Inggris 1005153

GURU SMK TEKNIK MESIN  1005109

GURU SMK TEKNIK OTOMOTIF 1005077.

Kode  Referensi Jurusan Pendidikan
S1-PGSD  5110984

Itu tadi hanya sedikit contoh, selengkapanya
DOWNLOAD DISINI