Jakarta – Humas BKN, Kebijakan
pemerintah mengenai pengangkatan pegawai honorer K.II menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam dua tahun ini masih terus menjadi
pembahasan penting. Bahkan berita terbaru dilansir Surat Kabar Harian
Kompas, Rabu (18/9) pada Hal: 4 bahwa sekitar 420.000 pegawai honorer K
II yang tidak lolos seleksi terancam akan berakhir masa kerjanya atau
dengan kata lain diberhentikan.
Berdasarkan data pemerintah bahwa jumlah K.II yang ada saat ini seluruhnya terdapat sekitar 620.000 orang. Dari jumlah tersebut, jika dalam dua tahun akan di-CPNS-kan sejumlah 209.000, itu berarti akan ada sekitar 420.000 honorer K II yang terancam diberhentikan. Namun demikian Tasdik menambahkan bahwa nasib honorer K II yang tidak lolos seleksi belum pasti, masih tergantung kepada kebijakan pemerintah Daerah. “Bila masih dibutuhkan, bisa saja tetap bekerja. Ke depannya bila Rancangan Undang – Undang Aparatur Sipil Negara disahkan, ada ketentuan terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja secara temporer.” lanjut Tasdik. Sekretaris MenPAN-RB itu juga menyebutkan bahwa rencananya tes seleksi honorer K II akan dilakukan bersamaan dengan tes CPNS regular yakni pada 3 November 2013.
Tahun Anggaran 2013 ini, terdapat sekitar 65.000 kursi PNS yang diperuntukkan bagi pelamar umum, dengan formasi 25.000 pada instansi pusat dan 40.000 pada instansi Daerah. Para pelamar calon PNS ini akan diseleksi melalui uji menggunakan lembar jawaban (LJK) dan computer assisted test (CAT-BKN). (Indah/SuBa)
Sumber BKN
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.