Rabu, 10 Juli 2013

Guru Penerima Sertifikasi Keluhkan Pungli

Ribuan guru penerima uang sertifikasi di wilayah Kabupaten Bandung mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang berkedok infaq, zakat, shodaqoh, dengan besaran mencapai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang yang kerap dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

Kondisi tersebut dialami oleh para penerima dana sertifikasi di Kecamatan Pasirjambu. Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya menuturkan di daerahnya pungutan dilakukan melalui setiap angkatan penerima sertifikasi.

"Misalnya penerima sertifikasi 2008, itu ada angkatannya. Nah, setiap angkatan itulah yang mengumpulkannya. Lalu diserahkan kepada UPTD dan diteruskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung," katanya ketika di hubungi.

Di Kecamatan Pasirjambu ini, lanjutnya, besaran pungutan awalnya Rp500 ribu. Dengan alasan untuk anggaran pemberkasan, ongkos dan juga untuk jatah para staf dan pengawas di UPTD. Setelah pungutan pertama sebesar Rp500 ribu itu, diteruskan dengan pungutan setiap turun dana sertifikasi dengan besaran Rp200 ribu per orang.

"Katanya sih untuk orang-orang di UPTD dan di dinas. Karena mereka kan orang struktural enggak dapat uang sertifikasi. Jadi dipungut dari para guru yang udah punya sertifikasi," terangnya.

Hal yang sama pun di ungkapkan oleh salah seorang guru di Kecamatan Baleendah. Menurutnya, pungutan uang sertifikasi ini, sudah berjalan lama. Atau setelah adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang memberlakukan sertifikasi beberapa tahun lalu.

"Besaran untuk yang pertama kali menerima sertifikasi sebesar Rp300 ribu lalu ke sananya Rp100 ribu per setiap pencairan," katanya.

Dikatakannya, pungutan tersebut dikumpulkan oleh setiap Kelompok Kerja Guru (KKG) masing-masing. Setiap pungutan itu, kata dia, selalu diiringi berbagai dalih, seperti untuk infaq, zakat, sodaqoh dan lain sebagainya. Lalu, uang tersebut disetorkan kepada UPTD.

"Memamng teknis pungutan itu, dilakukan setelah  para penerima sertifikasi menerima uang, lalu dikumpulkan dalam suatu rapat. Dan diumumkan oleh KKG. Nah saat itulah uang tersebut diambil oleh KKG untuk disetorkan kepada UPTD," ujarnya.

Meski demikian, para guru penerima uang sertifikasi, tidak bisa berbuat banyak dan menerima keadaan seperti ini."Sebenarnya kami keberataan, tapi mau bagaimana lagi enggak bisa menolak atau membantah," keluhnya.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan, membenarkan jika pihaknya kerap kali mendapatkan pengaduan dari para guru penerima sertifikasi. Selain itu, para guru pun mengeluhkan banyaknya pungutan yang kerap dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dengan alasan yang tidak jelas peruntukan maupun peraturannya.

"Memang, banyak keluhan kepada kami di Komisi D soal tersebut. Untuk besarannya, per orang mendapatkan pungutan sebesar Rp50 ribu. Padahal, itu tidak dibenarkan dan tidak ada peraturannya yang mengharuskan adanya pungutan kepada mereka," kata Gun Gun kepada wartawan di Soreang pada Jumat (28/6).

Meski demikian, lanjut Gun Gun, pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Bandung untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Sebab, kata dia, apa dasarnya jika memang benar adanya hal tersebut.

"Apa pihak Disdikbud melakukan pungutan tersebut. Karena sepengetahuan saya, tidak ada peraturan yang membenarkan pungutan seperti itu. Tapi, jika benar terjadi itu sangat memalukan. Kami di Komisi D akan segera memintai keterangan dari Kadisdikbud. Saya juga akan minta Kadisdik menindak tegas bawahannya yang melakukan tindakan tidak terpuji itu," tandasnya. (try)

Selasa, 09 Juli 2013

Jam Kerja Dipangkas, PNS Tak Boleh Malas

Selama bulan suci Ramadan, jam kerja PNS di lingkungan Pemkot Cirebon semakin singkat. Sesuai aturan, di luar bulan Ramadan PNS lima hari kerja dijadwalkan sudah masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 15.15.

Tapi selama Ramadan, jam kerja dimulai pukul 07.30 sampai 14.30. Selama bulan puasa, seluruh aktivitas dilakukan seperti biasa dengan semangat yang sama.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Cirebon, Dalhari SH, mengatakan, berdasar surat edaran Wali Kota Nomor 061.2/772/SE.ORTALA tentang Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadan 1434 H, ada perubahan waktu untuk PNS. "Ada pengurangan jam kerja. Waktu kerja menjadi lebih singkat dari biasanya," ujarnya seperti dikutip Radar Cirebon.

Dikatakan, pengaturan jam kerja PNS berlaku untuk seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cirebon selama bulan Ramadan. Ketentuannya, untuk SKPD yang memberlakukan waktu kerja lima hari, jam kerja hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 07.30 sampai 14.30 dengan waktu istirahat selama setengah jam mulai pukul 12.00.

Sedangkan untuk jam kerja Jumat, diberlakukan mulai pukul 07.30 sampai 15.00 dengan waktu istirahat mulai 11.30 sampai 12.30. "Ini harus ditaati dengan disiplin," tukas pria asal Ngawi, Jawa Timur itu.

Sedangkan untuk SKPD yang memberlakukan enam hari kerja, waktu PNS diatur berbeda. Dalhari menerangkan, untuk SKPD enam hari kerja, Senin sampai Kamis dan Sabtu, waktu kerjanya sama, yakni pukul 07.30 sampai 13.30 dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 12.30.

Khusus Jumat, lanjutnya, PNS yang bekerja enam hari mulai masuk pukul 07.30 sampai 13.30 dengan jam istirahat 11.30 sampai 12.30. Sedangkan untuk hari biasa, ucap Dalhari, jam kerja PNS enam hari pada Senin sampai Kamis dimulai pukul 07.00 sampai 14.00. "Pengurangan waktunya tidak banyak," sergahnya.

Surat edaran tersebut berlaku untuk seluruhnya dan disesuaikan dengan jam kerja. Selama bulan Ramadan, ujar Dalhari, SKPD masing-masing diperbolehkan mengadakan kegiatan religi di dalam jam tugas kantor. Terpenting, tujuan kegiatan itu dalam rangka meramaikan Ramadan. Meskipun demikian, dia mengingatkan agar PNS dalam bekerja tidak boleh kendor. "Waktu yang ada harus dimaksimalkan. Jangan sampai datang terlambat," pesannya.

Terpisah, Plt Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Arman Surahman MSi mengatakan bahwa bulan puasa tidak boleh dijadikan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. Sebaliknya, momen bulan penuh hikmah ini harus dimaksimalkan untuk bekerja. Sebab, bekerja merupakan bagian dari ibadah. "Jangan menjadi alasan bermalas-malasan," imbaunya.

Menurutnya, semangat bekerja tetap harus dipacu seperti biasa, bahkan lebih. Pemkot Cirebon telah memberikan kebijakan pengurangan waktu kerja selama bulan Ramadan. Namun, bukan berarti selama bulan Ramadhan kerja dikurangi. "Tetap bekerja seperti biasa. Jaga semangat dan niati pengabdian," ucapnya.SUMBER  (ysf/jpnn)

Di Pastikan 70 % Tenaga Honorer K2 tidak diangkat CPNS

JAKARTA - Mayoritas tenaga honorer kategori dua (K2) siap-siap saja kecewa. Pasalnya, pemerintah memastikan sebanyak 70 persen tenaga honorer K2 tidak akan diangkat menjadi Calon Pegewai Negeri Sipil (CPNS).

Dengan kata lain, hanya 30 persen honorer K2 yang akan menyandang status sebagai PNS. Nah, yang 70 persen lagi, diserahkan nasibnya ke masing-masing pemda. Bisa saja langsung dipensiunkan dan diberi uang pesangon.

"Yang tidak lulus atau tidak memenuhi kriteria akan dikembalikan ke daerah karena itu menjadi tanggung jawab daerah. Apakah dipensiunkan atau diberi pesangon," ujar Kepala Bidang Rekrutmen SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).

Nah, terkait dengan data-data tenaga honorer K2, pemerintah pusat memberikan waktu hingga 10 Juli ini. Data ini terkait dengan usulan, atau pun data sanggahan publik terhadap nama-nama honorer K2 yang sudah dipublikasikan.

Lewat tenggat waktu dimaksud, maka data dan sanggahan tidak akan diterima lagi. Alasan Diah, karena pusat memerlukan waktu untuk pendataan guna keperluan penyelenggaraan tes honorer K2 yang dijadwalkan September mendatang.

Dijelaskan, setelah data masuk, maka akan ditetapkan mana yang memenuhi persyaratan sehingga bisa diketahui jumlah peserta tes. Jumlah peserta ini terkait dengan persiapan penggandaan soal tes. Setelah itu, soal akan didistribusikan ke seluruh daerah. (sam/esy/jpnn)

Senin, 08 Juli 2013

Langkah Pemutakhiran data EDS Individu

Evaluasi diri Sekolah merupakan proses evaluasi yang melibatkan Peserta didik, Guru, Kepala sekolah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan Sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya dipakai sebagai dasar penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan pendidikan tingkat kab/kota. Tahun lalu EDS di isi secara manual oleh warga sekolah dengan cara di bagikan formulir dan di input ke format excel dan di serahkan ke LMPM.

Dalam Panduan Padamu Negeri Untuk Operator Sekolah dan Panduan Verivikasi NUPTK untuk guru di jelaskan bahwa setelah mendapat bukti verval 1 maka ptk akan login di situs padamu negeri dan mengisi EDS, namun ada beberapa teman - teman yang masih mencari di mana letak Intrumen EDS Online.


Nah..Berikut langkah-langkah yang harus di lakukan kawan-kawan operator sekolah,
karena sistem EDS ini sifatnya Individu Bapak/ibu Guru pastikan dulu bahwa PTK sudah pada posisi Verval level 1 dan menerima tanda bukti verval tersebut daro admin sekolah.


Bagi PTK yang sudah Aktivasi Akun Padamu jangan lupa menyimpan password yang telah anda tulis karena sifatnya mandiri dan pribadi dan apabila anda lupa harus melakukan proses resert passward.

Buka http://padamu,siap.web.id kemudian login dan buka Login PTK
 
Setelah terbuka Login Padamu masukkan no NUPTK anda disertai dengan password yang tersimpan pada waktu aktivasi PTK.
 
Kemudian akan terbuka dialog BPSDMPK-PMP Kemdikbud menyatakan NUPTK Anda sementaradiaktifkan danmucul empat kolom : Cek Data, Isi Angket, Isi Data dan Cetak Ajuan
 
Untuk memastikan data anda benar lebih baik buka dulu Cek Data, apabila terjadi kesalahan atau tidak sesuai data anda segera hubungi Admin Sekolah Anda.
 
Apabila data anda sudah sesuai maka silahkan buka Isi Angket ( kolom kedua), bagi Kepala Sekolah ada 42 pertanyaan yang harus di isi dan bagi PTK ada 56 pertanyaan yang semua merupakan satu kesatuan dari Delapan Standard Pendidikan.
 
Isian data PTK tersebut harus berurutan dan tidak diperbolehkan mengisi kolom tiga (Isi Data) dan tuntaskan dulu Isi Angketnya. Anda diperbolehkan menunda isi angketnya kemudian simpan dan dilain hari anda dapat melanjutkan kembali.
 
Jika seluruh Isi Angket sudah terisi anda dapat melanjutkan ke Isi Data kolom tiga, akan tetapi ada permohonan maaf dari Admin Padamu Negeri bahwa pengisian Data Rinci  PTK baru dapat dilakukan mulai bulan Juli .
 
Setelah selesai mengecek data PTK anda bisa Mengisi Angket EDS dan Melanjutkan ke tahap selanjutnya sebelum mendapatkan Verval Lp 2.
 
Referensi tambahan: Candrawira.com 


 

Langkah-langkah Pemutakhiran data NUPTK :


Proses Pemutakhiran NUPTK tahun 2013 terdiri dari 2 tahapan, yaitu:
1. Verifikasi Validasi Level 1 (VerVal 1). Tujuannya adlh utk memetakan PTK pada
sekolah induknya dgn tahapan sbg berikut:
a. Distribusi akun beserta password ke admin kab./kota dan admin kec/sekolah
b. PTK mengunduh formulir yg telah tersedia pada http://padamu.kemdikbud.go.id/  atau Link terbaru disini
http://118.98.222.83/
dgn kata kunci nama PTK atau NUPTK.

Formulir VerVal NUPTK terdiri dari;
- Formulir A01 (Ber-NUPTK dan berkolerasi dgn NPSN di sekolah Induknya saat
ini)
- Formulir A02 (Ber-NUPTK tetapi tdk lagi berkolerasi dgn NPSN di skolah Induk)
- Formulir A03 (Ber-NUPTK tetapi tdk berkolerasi dgn NPSN Sekolah manapun)
- Formulir A04 (Untuk Para Pengawas Sekolah)

c. PTK mencetak formulir Verval NUPTK dan melakukan perbaikan/pemutakhiran
data sesuai dgn kondisi terkini yg selanjutnya ditandatangi oleh kepsek dgn
dilampiri dokumen pendukung perubahan data, kemudian diserahkan ke admin
sekolah/kecamatan/kabupaten untuk dilaksanakan entri data. Sbg bukti bahwa
data sdh dientri, PTK memperoleh Surat Tanda Bukti VerVal level 1 yg berisi
kode aktivasi akun PTK.

2. Verifikasi Validasi Level 2 (Verval 2). Tujuannya adlh untuk menyatakan status
keaktifan PTK dgn tahapan sbg berikut:
a. Aktivasi akun PTK melalui
b. PTK melakukan pengisian profil lengkap serta dicetak
c. Print Out yg sdh ditandatangani oleh Kepsek diserahkan kepada admin kab/kota
beserta dokumen pendukung utk dilakukan persetujuan data.
d. Sebagai bukti bahwa data sdh disetujui, PTK memperoleh Surat Tanda Bukti
Verval 2 yg ditandatangani oleh penanggung jawab atau pengolah data PTK di
Kab.kota.

Di Postkan Oleh: 

Ishak WY Operator Padamu Negeri Group/Facebook

Link Baru Kunjungi padamu.kemdikbud.go.id


Alamat Alternatif Membuka Situs Padamu Negeri Mungkin beberapa hari ini Anda termasuk orang yang kesulitan membuka situs layanan Padamu Negeri yang berdomain padamu.kemdikbud.go.id. Jika Anda mengalami hal tersebut, Anda tidak perlu khawatir. Anda bisa membuka situs layanan informasi terpadu Padamu Negeri melalui alamat alternatif ini, http://118.98.222.83/
Untuk saat ini proses yang sedang melayani proses pendataan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), seperti pengaktifan akun sekolah, pemuhtakhiran (Verval) data NUPTK, dan pengajuan NUPTK Baru. Meskipun demikian laman untuk login ke layanan Padamu Negeri yang berdomain http://padamu.siap.web.id/ masih bisa dibuka.
Padamu Negeri merupakan situs layanan informasi terpadu yang dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). Selain memberikan informasi layanan NUPTK, Padamu Negeri juga memberikan layanan Evaluasi Diri Sekolah (EDS), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.
Sebagai sebuah situs baru, Padamu Negeri tidak terlepas dari proses perbaikan dan pengembangan. Sehingga bisa saja suatu saat tidak bisa dibuka karena sedang dilakukan pemutakhiran dan pemeliharaan sistem layanan Padamu Negeri. Jadi bisa saja alamat (domain) alternatif di atas suatu saat tidak berfungsi lagi, atau kembali ke domain semula.

Kunjungi Juga Sumbernya:
http://pengumumanbagianda.blogspot.com

Unduh Buku Pelajaran Kurikulum 2013 - SD


Download Buku Pelajaran SD Kurikulum 2013 Perubahan kurikulum dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 menyebabkan pula perubahan buku pelajaran yang digunakan. Kurikulum 2013 yang memakai metode tematik integratif untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) akan diterapkan pada kelas I dan IV terlebih dahulu. Buku pelajaran Kurikulum 2013 juga berbentuk Buku Sekolah Elektronik (BSE) yang bisa didownload gratis.
Buku pelajaran disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan diberikan secara gratis bagi sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 mulai 15 Juli mendatang. Sekolah-sekolah ini ditunjuk langsung oleh Kemdikbud. Bagi sekolah yang tidak ditunjuk pun dapat mengajukan diri untuk menerapkan Kurikulum 2013, tetapi untuk buku pelajaran disediakan sendiri oleh sekolah.
Buku pelajaran SD Kurikulum 2013 disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kemdikbud. Untuk buku pelajaran SD Kurikulum 2013 terdiri dari dua jenis, yaitu buku untuk siswa dan buku pegangan guru. Buku pelajaran tidak lagi dipisahkan berdasarkan mata pelajaran melainkan melainkan dipisah berdasarkan tema. Berikut buku-buku pelajaran untuk kelas I dan IV SD Kurikulum 2013 yang bisa didownload secara gratis.
Download Buku Kurikulum 2013 Untuk Kelas 1 SD
Download Buku Kurikulum 2013 Untuk Kelas IV SD
Buku-buku pelajaran BSE Kurikulum 2013 di atas bisa juga didownload gratis di situs bse.kemdikbud.go.id. Rencananya buku pelajaran SD di Kurikulum 2013 akan berlaku sekali pakai. Untuk tahun berikutnya, pemerintah akan mencetak buku baru. Setiap tahun akan dicetak buku pelajaran baru untuk SD. 
sumber : http://pengumumanbagianda.blogspot.com

Sabtu, 06 Juli 2013

Misteri Pelaksanaan Sertifikasi Guru

Pada 14 Maret 2013, Bank Dunia meluncurkan publikasi: ”Spending More or Spending Better: Improving Education Financing in Indonesia”. Publikasi itu menunjukkan, para guru yang telah memperoleh sertifikasi dan yang belum ternyata menunjukkan prestasi yang relatif sama.

Program sertifikasi guru yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama beberapa tahun terakhir ternyata tidak memberi dampak perbaikan terhadap mutu pendidikan nasional. Padahal, penyelenggaraannya telah menguras sekitar dua pertiga dari total anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen APBN (hal 68). Pada 2010, sebagai contoh, biaya sertifikasi mencapai Rp 110 triliun!

Kesimpulan Bank Dunia itu diperoleh setelah meneliti sejak 2009 di 240 SD negeri dan 120 SMP di seluruh Indonesia, dengan melibatkan 39.531 siswa. Hasil tes antara siswa yang diajar guru yang bersertifikasi dan yang tidak untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, serta IPA dan Bahasa Inggris diperbandingkan. Hasilnya, tidak terdapat pengaruh program sertifikasi guru terhadap hasil belajar siswa, baik di SD maupun SMP.

Tiga implikasi

Publikasi Bank Dunia tersebut bagai tumpukan misteri yang mengingatkan saya pada film dokumenter An Inconvenient Truth (2006) yang disutradarai Davis Guggenheim.

Film ini mengisahkan kerisauan mantan Wapres (AS) Al Gore atas realitas-realitas berbahaya terhadap pemanasan global yang memerlukan tanggung jawab semua pihak. Analog dengan film dokumenter itu, publikasi Bank Dunia ini memuat begitu banyak realitas berbahaya bagi masa depan bangsa yang perlu pembenahan secepatnya.

Bertolak dari temuan Bank Dunia tersebut, kelihatannya terdapat tiga implikasi penting yang mendesak dibenahi. Pertama, bagaimana menghilangkan pola formalitas penyelenggaraan program sertifikasi guru.

Program ini sesungguhnya tuntutan yang diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan seluruh guru disertifikasi dan diharapkan tuntas sebelum 2015. Upaya ini semata-mata dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru, yang selanjutnya akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan nasional secara keseluruhan.

Sejak 2005, guru-guru telah diseleksi untuk mengikuti program sertifikasi berdasarkan kualifikasi akademik, senioritas, dan golongan kepangkatan, seperti harus berpendidikan S-1 dan jumlah jam mengajar 24 jam per minggu. Indikator ini digunakan untuk memperhatikan kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan emosional mereka.

Sejak itu, sekitar 2 juta guru telah disertifikasi, baik melalui penilaian portofolio pengalaman kerja dan pelatihan yang telah diperoleh ataupun melalui pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) selama 90 jam. Para guru yang telah lulus disebut guru bersertifikasi dan berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Pemerintah telah mencanangkan, pada 2015 hanya guru yang bersertifikasi yang diperbolehkan mengajar.

Dengan target tersebut, penyelenggaraan sertifikasi guru kelihatannya telah dipersepsikan sebagai proyek besar yang keberhasilannya diukur secara kuantitatif sesuai target. Akibatnya, proses pelaksanaannya mudah terbawa ke kebiasaan formalitas birokrasi yang ada.

Kedua, bagaimana mengaitkan program sertifikasi guru dengan pembenahan mekanisme pengadaan dan perekrutan calon guru di perguruan tinggi lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Sesuai amanat UU, LPTK adalah perguruan tinggi yang diberi tugas menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan. Namun, pasca- konversi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan jadi universitas, perhatian mereka sebagai LPTK tidak lagi terfokus ke penyiapan guru, tetapi lebih tergoda ke orientasi non-kependidikan.

Akibatnya, tugas-tugas penyelenggaraan sertifikasi yang dibebankan kepada sejumlah LPTK tak tertangani maksimal. Bahkan, peran dalam penyiapan calon guru tak lagi didasarkan atas perencanaan yang lebih sistemis dan komprehensif.

Meski secara kuantitatif Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah guru terbanyak di dunia, diukur dari rasio guru-siswa, tetapi perekrutan mahasiswa calon guru, terutama di LPTK swasta, seakan tanpa kendali. Studi UNESCO (UIS-2009) menunjukkan, untuk jenjang SD rasio guru-siswa adalah 1:16,61, yang berarti seorang guru hanya mengajar 16-17 siswa. Rasio ini jauh lebih rendah dibandingkan Jepang (18,05), Inggris (18,27), bahkan Singapura (17,44). Secara internasional, rata-rata di seluruh dunia rasionya adalah 1:27,7 atau seorang guru dengan 27-28 siswa. Keadaan serupa juga terjadi di jenjang pendidikan menengah.

Ketiga, bagaimana menyelenggarakan program sertifikasi guru agar lebih berbasis di kelas. Selama ini mereka yang mengikuti PLPG kelihatannya tidak dirancang untuk mengamati kompetensinya mengajar di kelas. Proses sertifikasi guru berjalan terpisah dengan peningkatan mutu proses belajar-mengajar di kelas. Akibatnya, penyelenggaraan program sertifikasi guru tersebut tidak berdampak pada peningkatan mutu secara keseluruhan.

Data menunjukkan, pada 2011, TIMMS (studi internasional tentang matematika dan IPA) melaporkan, untuk matematika skor Indonesia 386, tak jauh beda dengan Suriah (380), Oman (366), dan Ghana (331). Sementara untuk IPA, Indonesia (406) tak jauh beda dengan Botswana (404) dan Ghana (306). Selanjutnya, studi PISA (program penilaian siswa internasional untuk matematika, IPA, dan membaca) pun menunjukkan Indonesia selalu berada pada urutan kelompok terendah di dunia (hal 11).

Fokus ke PBM di kelas

Saya teringat ketika membantu UNESCO sebagai konsultan di Asia-Pasifik pada 1993-1994, ketika mengunjungi Manabo yang berjarak sekitar 300 kilometer dari Manila. Guru-guru di pedesaan sana ternyata akan memperoleh tambahan insentif jika mereka secara nyata berinovasi meningkatkan mutu proses belajar-mengajar (PBM) di kelas.

Cara mengukurnya sederhana. Pengawas atau penilik sekolah cukup mengamati kegiatan PBM secara berkala; apakah terdapat persiapan yang memadai atau tidak, apakah ada media belajar sebagai kreasi inovatif guru atau tidak, dan seterusnya. Pembinaan kesejahteraan dan promosi karier para guru dilakukan dengan berbasiskan pada kinerja dalam meningkatkan kualitas PBM-nya.

Akhirnya, meski penyelenggaraan sertifikasi guru telah berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan guru, yakni dapat menurunkan jumlah guru yang kerja rangkap secara drastis dari 33 persen sebelum sertifikasi ke 7 persen sesudah sertifikasi (hal 73), perubahan apa pun yang dilakukan, kurikulum apa pun yang diberlakukan, dan kebijakan apa pun yang hendak diambil, jika tak menyentuh perbaikan proses belajar-mengajar di kelas, hasilnya akan sia-sia.

Oleh Hafid Abbas
Hafid Abbas Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta
http://edukasi.kompas.com/read/2013/06/12/11363332/Misteri.Pelaksanaan.Sertifikasi.Guru

Hasil Kelulusan UKG dan Daftar Calon Peserta Sertifikasi 2013 Terbaru




Saat ini banyak sekali rekan-rekan guru yang sedang menantikan pengumuman hasil uji kompetensi guru secara online untuk sertifikasi guru tahun 2013. UKG yang dilakukan secara online pada tanggal 3-15  Juni 2013 ini adalah merupakan uji kompetensi tahap awal, sebelum guru tersebut mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Bagi yang lulus UKG, berhak mengikuti PLPG selama 10 hari. Bagi yang gagal akan mendapatkan program remedial. Jika masih gagal juga dalam program remedial, maka diberi kesempatan untuk ikut UKG tahun 2014,
 nah kawan kawan guru semua berikut hasil Kelulusan UKG 2013,  

silahkan klik disini.

DAFTAR CALON PESERTA SERTIFIKASI 2013


Bapak Ibu Guru sekalian kalau pada beranda disamping kiri ada tulisan daftar calon sertifikasi 2013 info terkini, namun ini bisa cari langsung di kriteria, terus pilih nama propinsi dan kabupaten dimana bapak ibu Guru Mengajar, maka akan tampil siapa-siapa yang menjadi peserta UKG 2013, atau bisa juga secara pribadi di pencarian dengan memasukkan NUPTK Bapak Ibu Guru.
Memang agak berat loadingnya karena banyak sekali penggemarnya.

untuk Kabupaten Tabalong Sendiri 189 orang peserta PLPG 2013 untuk kabupaten lain silahkan bapak ibu cari, semoga lolos semua ya. amin.

Kamis, 04 Juli 2013

Guru Honor dan Bantu Pengangkatan jadi CPNS Akan di Percepat

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjanjikan pengangkatan guru honorer dan guru bantu menjadi PNS akan dipercepat. Janjinya, ketika presiden mangkat, maka kasus ini akan rampung.
Presiden menjelaskan, sejak 2004 Ibu Negara Ani Yudhoyono sudah menerima ribuan pesan pendek dari guru honorer yang meminta diangkat menjadi PNS. Ada yang marah, setengah marah, bahkan ada yang marah sekali karena lama tidak diangkat menjadi PNS.

"Saya lihat guru honorer belum diangkat. Maka saya buat kebijakan jutaan guru harus diangkat," katanya pada Pembukaan Kongres Guru Nasional di Jakarta, Rabu (3/7/2013).dilansir dari http://kampus.okezone.com/read/2013/07/03/560/831560/pengangkatan-guru-honorer-jadi-pns-dipercepat

Presiden yang dianugerahi lencana Maha Dwija Praja Utama oleh PGRI sebagai tokoh yang memperjuangkan martabat guru menyayangkan dalam proses pengangkatan guru honor terjadi banyak masalah. Menurut dia, karena daerah tidak menghitung secara cermat jumlah guru yang mau diangkat maka banyak guru yang dirugikan.

Oleh sebab itu, jelasnya, dia memerintahkan lima kementerian untuk mengurus pengangkatan guru honorer dan bantu ini. Kelimanya ialah Kemendikbud, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenag dan Sesneg.

"Saya minta menteri-menteri mengundang gubernur seIndonesia untuk cari solusi dan memecahkan masalah guru bantu dan honorer yang belum diangkat," jelasnya.

Dia meminta, secepatnya ada rapat koordinasi yang baik antara lima kementerian yang ditunjuk dengan pemerintah provinsi. Presiden berharap, tahun depan ketika mengakhiri tugasnya sebagai kepala negara maka nasib guru sudah menjadi lebih baik.

Presiden juga memberikan perhatian khusus tentang guru yang menjadi korban pemilihan kepala daerah. Dia sudah mendengar bahwa guru dimutasi apabila calon kepala daerah itu kalah dalam pemilihan.

"Kalau memang yang menjadi korban, segera laporkan ke mendikbud atau mendagri dengan tembusan ke saya. Setelah melapor adakan konferensi pers bahwa ada perlakuan yang tidak benar," terangnya.

Dia memberikan peringatan ke semua guru, pejabat sekolah dan kepala dinas untuk menjauhkan diri dari politik praktis. Presiden menginginkan, agar seluruh masyarakat menegakkan kehidupan politik yang bermartabat sehingga tidak ada salah satu pihak yang menjadi korban. (Neneng Zubaidah/Koran SI/ade)

SBY- Ini Tantangan Yang Masih Membelit Guru

 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan ada beberapa hal tantangan yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
"Negara kita masih menghadapi tantangan yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Pertama kemiskinan, kedua kebelum cerdasan, kalau kita bicara kebodohan seperti doa, dan terakhir keterbelakangan peradaban. Tantangan tersebut kita atasi agar 20-30 tahun yang akan datang pendidikan kita lebih
baik," ungkap SBY, pada Pembukaan Kongres Guru Nasional di Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Demi memerangi ketiga hal itu, lanjut dia, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bisa dirumuskan untuk lima tahun ke depan. "Mudah-mudahan Presiden mendatang akan melanjutkan apa yang sudah kita lanjutkan," imbuhnya. dilansir (http://kampus.okezone.com)

SBY pun memaparkan kinerja guru ke depannya serta apa yang harus dilakukan para guru agar pendidikan di Indonesia lebih baik lagi.

"Saya harap, saya mohon, para guru juga terus melakukan pembenahan serta peningkatan kinerja masing-masing, tentunya sejalan untuk terus memikirkan para kesejahteraan guru. Saya memiliki catatan apa saja yang menggembirakan dari para guru kita, dan apapun yang belum menggembirakan, yang masih kurang harus diperbaiki dari hari ke hari," ucapnya.

Dia pun menyemangati pendidikan universal yang akan diterapkan tahun ini. "Mari kita sukseskan pendidikan universal, karena Indonesia akan memiliki sistem program pendidikan 12 tahun," katanya.

Selain itu, PGRI juga harus memperjuangkan haknya sebagai guru dan memberikan suara dari apa yang telah dilakukan selama ini.

"Peran PGRI yang konstruktif yang gigih memperjuangkan guru dan juga bersama pemerintah agar ditingkatkan dan lanjutkan apa yang PGRI laksanakan selama ini," pungkasnya.

Sejauh manakah para guru bisa mengatasinya ini merupakan upaya bagi kita sebagai pendidik di seluruh Indonesia.



Guru dan Kepsek Mulai Galau Hadapi Kurikulum 2013

JAKARTA - 12 hari menjelang pelaksanaan kurikulum 2013 15 Juli, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mulai memetakan sejumlah persoalan yang dihadapi kepala sekolah dan guru dalam menghadapi implementasi kurikulum 2013 yang tinggal 12 hari lagi. seperti dikutip dari jppn

Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti mengungkapkan, rencana penerapan kurikulum baru di daerah yang tidak jelas membuat kepala sekolah dan guru kebingungan menghadapi tahun ajaran baru.

Saat ini banyak hal teknis di lapangan seperti pembagian tugas guru, penyusunan jadwal pelajaran dan rencana pembelajaran belum dikerjakan sekolah.

"Pihak sekolah bingun karena hingga hari ini belum mendapatkan dokumen resmi kurikulum 2013, termasuk buku manual guru," kata Retno di sela-sela pelatihan advokasi yang diikuti 30 orang guru dari 8 provinsi di Jakarta, Selasa (2/7).

Dicontohkannya, 12 hari menjelang pelaksanaan kurikulum 2013 15 Juli nanti, 53 sekolah yang menjadi sasaran kurikulum di Provinsi Kepulauan Riau belum menerima sosialisasi kurikulum baru. Kondisi ini juga terjadi Sumatera Utara, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Banten, bahkan Jakarta.

Sebagian besar persoalan yang terjadi dalma menghadapi kurikulum 2013 ini di berabagai daerah itu di antaranya, belum adanya pedoman pelaksanaan kurikulum 2013 baik mata pelajaran, kompetensi inti (KI), kompetensei dasar (KD), silabus maupun buku pedoman guru dan siswa.(fat/jpnn).