Senin, 09 September 2013

Formasi CPNS 2013 Kabupaten Tabalong Lengkap

Berikut Berita yang dilansir dari situs BKD Tabalong terkait Formasi CPNS 2013 Kabupaten Tabalong, dan semoga kawan-kawan semua dengan info ini lebih mengetahui jelasnya serta secepatnya mempersiapkan diri bagi yang ingin mengikutinya, oke semoga sukses doa dari kami bagi kawan-kawan yang akan berjuang.
 



       BUPATI TABALONG

P E N G U M U M A N
NOMOR : B. 1153/BKD/SI/810/09/2013
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
TAHUN 2013

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor R/165.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 28 Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Tahun 2013, bahwa Pemerintah Kabupaten Tabalong melaksanakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Umum Tahun 2013.

I. JUMLAH FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Jumlah Formasi yang diperlukan sebanyak 76 orang, terdiri dari :
1. Tenaga Guru sebanyak : 42 orang
2. Tenaga Kesehatan sebanyak : 27 orang
3. Tenaga Teknis sebanyak : 7 orang
(Jumlah alokasi formasi dan kualifikasi pendidikan sebagaimana Lampiran I).

II. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
Calon Pelamar yang memiliki pendidikan dengan kualifikasi sebagaimana tersebut pada lampiran I pengumuman ini serta berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, dapat mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di seluruh Indonesia (dimana saja berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2. Persyaratan usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2013.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
4. Berbadan sehat dan bebas Narkoba.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
7. Tidak menjadi Pengurus dan/atau Anggota Partai Politik.
8. Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan;
9. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta setelah berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor : 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Kemendiknas, harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Kemendiknas dengan menyebutkan tanggal dan nomor keputusannya;
10. Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas. Khusus di bidang keagamaan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Agama dan bidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Kesehatan.
B. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
1. Pelamar mengajukan permohonan tertulis, ditandatangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan/dialamatkan kepada :

BUPATI TABALONG
Up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Tabalong
di Tanjung
2. Setiap pelamar harus menyebutkan dalam surat lamarannya tentang formasi jabatan yang dilamar sesuai formasi jabatan yang tersedia.
3. Surat lamaran ditulis dengan tinta warna hitam (Boxy/sejenisnya) di atas kertas double folio bergaris tanpa materai dan ditulis dengan tulisan tangan. (Alamat pelamar harus ditulis lengkap dengan nomor rumah RT/RW, Kode Pos dan Nomor Telepon / HP) (Lampiran VI).
4. Mengisi formulir Biodata yang disediakan Panitia Seleksi CPNSD (Lampiran II).
5. Dalam formulir Biodata, kode referensi jurusan pendidikan dan formasi jabatan yang dilamar wajib diisi sesuai dengan yang ditentukan (Lampiran III)
6. Permohonan/surat lamaran dilampiri dengan :
a. Fotocopy STTB/ijazah dan Transkrip Nilai yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar dan disahkan oleh pejabat yang berwenang, sesuai Anak Lampiran I-a Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 (Lampiran - IV), tidak berlaku bagi Calon pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus Pendidikan.
b. Pas Photo terbaru berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4 (empat) lembar dengan menuliskan nama dibelakang photo. (ada kesalahan yang pertama dua lembar diganti jadi empat)
c. Fotocopy Kartu Pencari Kerja (AK-1) yang masih berlaku dan telah dilegalisir sebanyak 1 lembar.
d. Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Tabalong selama minimal 10 Tahun dan bersedia mengganti biaya administrasi apabila mengundurkan diri Seleksi Penerimaan CPNSD yang dibubuhi materai Rp 6.000, Sebagaimana Lampiran V (Surat Pernyataan ini dilengkapi setelah dinyatakan LULUS )
7. Permohonan beserta lampirannya dimasukkan kedalam MAP berwarna yaitu:
a. KUNING bagi pelamar Tenaga GURU.
b. MERAH bagi pelamar Tenaga TEKNIS.
c. HIJAU bagi pelamar Tenaga KESEHATAN.
(Pada bagian depan map ditulis ; Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar, Alamat lengkap dan Nomor telepon/HP).
C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran sejak tanggal 16 s/d 28 September 2013.
SENIN s/d KAMIS Jam : 09.00 s/d 14.00 WITA
JUMAT s/d SABTU Jam : 08.00 s/d 11.00 WITA
2. Pendaftaran dapat dilakukan dengan 2 cara :
v Cara 1
Pelamar menyampaikan berkas lamaran secara langsung kepada Sekretariat Panitia (BKD Kabupaten Tabalong Jl. Tanjung Selatan No.33 Telp. (0526)-2021511.
v Cara II
Melalui Kantor Pos setempat, dengan ketentuan :
a. Melengkapi semua persyaratan sebagaimana tersebut dalam huruf B angka 1 s/d 6.
b. Melampirkan amplop kosong beserta prangko balasan.
c. Berkas sudah diterima oleh Panitia seleksi CPNSD paling lambat tanggal 27 September 2013.
d. Apabila berkas lamaran yang disampaikan tidak lengkap sesuai yang dipersyaratkan atau diluar batas waktu yang telah ditetapkan, maka berkas lamaran ditolak.
e. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberi foto copy Nomor peserta Tes yang akan disampaikan melalui Kantor Pos dan harus ditukar dengan Kartu Peserta Ujian oleh yang bersangkutan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Seleksi Ujian CPNS.
f. Lain-lain :
v Blanko biodata, contoh lamaran, kode jurusan pendidikan dan kode jabatan yang dilamar bisa di unduh pada website BKD Tabalong pada http://bkd.tabalongkab.go.id.
v Hal-hal yang berkenaan dengan penyampaian berkas lamaran via Kantor Pos dapat dikonfirmasi dengan Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Tabalong Telp. (0526)-2021511.
D. MATERI UJIAN
Ujian tertulis :
1. Materi ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi dengan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK).
2. Materi Ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) TKD terdiri dari tes tertulis, praktek/performance tes, wawancara atau tes psikologi lanjutan sesuai bidang yang dilamar (menunggu petunjuk selanjutnya).
E. PELAKSANAAN UJIAN
1. Waktu pelaksanaan ujian TKD direncanakan akan dilaksanakan secara serentak se-Kalsel pada Hari MINGGU tanggal 03 NOVEMBER 2013.
2. Tempat pelaksanaan ujian TKD akan ditentukan dan diberitahukan kemudian.
3. Waktu dan tempat pelaksanaan ujian TKB (jika ada) akan ditentukan dan diberitahukan kemudian.
F. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
Pengumuman hasil ujian direncanakan pada Bulan Desember 2013 dan dapat dilihat pada Papan Pengumuman Kantor Bupati Tabalong di Tanjung, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tabalong, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong atau dapat dilihat pada website http:// www.bkd.tabalongkab.go.id.
G. LAIN – LAIN
Bagi pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta CPNSD pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan atau mereka telah dinyatakan lulus pada Instansi/Departemen lain, tidak diperkenankan lagi untuk mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Demikian untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Alokasi Formasi CPNS Daerah
Kabupaten Tabalong Tahun 2013 dari Pelamar Umum
No
Nama Jabatan
Kualifikasi Pendidikan
Gol
Alokasi Formasi
1
2
3
4
5
I.
TENAGA GURU


42

1. Guru Matematika
S-1 Pendidikan Matematika
III/a
2

2. Guru Bahasa Inggris
S-1 Pendidikan Bahasa Inggeris
III/a
2

3. Guru Teknik Mesin dan Otomotif
S-1 Pendidikan Teknik Mesin/Pendidikan Teknik Otomotif
III/a
3

4. Guru Teknik Kendaraan Ringan
S-1 Pendidikan Teknik Mesin/Pendidikan Teknik Otomotif
III/a
2

5. Guru Rekayasa Perangkat Lunak
S-1 Pendidikan Teknik Elektro (Bid. Tekonologi) Pendidikan Teknik Informatika & Komputer/Pendidikan Teknik Informatika. S-1/D-IV Sistem Informasi/ Teknologi Informasi/ Manajemen Informatika/ Teknik Elektro (Bid Teknologi) dan A.IV/Sertifikasi Profesi.
III/a
1

6. Guru Agribisnis Tanaman Perkebunan
S-1 Pendidikan Teknologi Agroindustri.
S-1 Pertanian/ Sosek Pertanian/ Teknologi Pertanian/ Budidaya Pertanian dan A.IV/Sertifikasi Profesi.
III/a
1

7. Guru Keperawatan
S-1 Keperawatan dan Akta IV.
III/a
1

8. Guru Farmasi
S-1 Farmasi dan Akta IV.
III/a
2

9. Guru Perhotelan
S-1 Pendidikan Manajemen Bisnis/D-IV Manajemen/Administrasi Perhotelan dan A.IV/Sertifikasi Profesi.
III/a
1

10. Guru Akuntansi
S-1 Pendidikan Akutansi/ Pendidikan Ekonomi Akuntansi.
III/a
3

11. Guru Mata Pelajaran Tata Boga
S-1 Pendidikan Tata Boga/ Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Tata Boga/ Pendidikan Teknik Boga dan Busana
III/a
1

12. Guru Kelas Sekolah Dasar
S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar
III/a
22

13. Guru Pendidikan Luar Biasa
S-1 Pendidikan Luar Biasa
III/a
1
II.
TENAGA KESEHATAN


27

1. Dokter Umum
Dokter
III/b
1

2. Dokter Gigi
Dokter Gigi
III/b
1

3. Dokter Spesialis Anestesi
Dokter Spesialis Anestesi
III/b
1

4. Apoteker
Apoteker
III/b
2

5. Asisten Apoteker
D-III Farmasi
II/c
3

6. Bidan
D-III Kebidanan
II/c
3

7. Fisioterapis
D-III Fisioterapi
II/c
1

8. Nutrisionis
D-III Gizi/Nutrisionis/Kesehatan & Gizi
II/c
2

9. Ortotis Prostetis
D-III Ortotis Prostetis
II/c
1

10. Perawat Kesehatan
D-III Keperawatan
II/c
4

11. Perawat Anestesi
D-III Keperawatan Anestesi
II/c
1

12. Perawat Gigi
D-III Kesehatan Gigi
II/c
2

13. Radiografer
D-III Teknik Radiodiagnostik & Radioterafi/Radiografhy/ Radiodiagnostis
II/c
1

14. Refraksionis Optisien
D-III Refraksionis Optisi
II/c
1

15. Teknisi Elektromedis
D-IV Teknik Elektromedis
III/a
1

16. Teknisi Tranfusi Darah
D-I/D.II/D.III Teknik Tranfusi Darah
II/a, II/b, II/c
1

17. Okupasi Terapis
D-III Fisioterapi
II/c
1
No
Nama Jabatan
Kualifikasi Pendidikan
Gol
Alokasi Formasi
1
2
3
4
5
III.
TENAGA TEKNIS


7

1. Inspektur Ketenagalistrikan
S-1 Teknik Elektro (Prodi : Teknik Elektronika/ Teknik Tenaga Listrik)
III/a
1

2. Medik Veteriner
Dokter Hewan
III/a
1

3. Pengawas Ketenagakerjaan
S-1 Teknik Mesin
III/a
1

4. Instruktur
D-IV / S-1 Sistem Informasi/ Teknologi Informasi/ Manajemen Informatika/ Teknik Elektro.
III/a
1

5. Penilai Pajak Bumi dan Bangunan
D-III Perpajakan/ Geodesi/ Statistik/ Teknik Sipil
II/c
1

6. Penyaji Peta Wilayah Tambang
S-1 Geodesi
III/a
1

7. Inspektur Migas
S-1 Teknik Perminyakan/ Teknologi Mineral Perminyakan/ Teknik Geologi
III/a
1
BUPATI TABALONG
TTD
H. RACHMAN RAMSYI

K-2 Dua Tahap, Setelahnya Tutup Cerita Honorer

Berita untuk tutup cerita untuk Honorer ini benar-benar nyata hala ini seperti berita yang dilansir di situs Menpan (http://menpan.go.id) tentang pengangkatan Honorer.
Pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K-2) menjadi CPNS akan dilakukan dua tahap, yakni tahun 2013 dan 2014.  Untuk tahun ini, rencananya akan diangkat 109 ribu dari  yang lulus tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) pada tanggal 3 November 2013 mendatang.

Demikian dikatakan Wakil Menteri  PANRB Eko Prasojo dalam percakapan dengan wartawan di kantornya, Jumat (06/09). “Pelaksanaan tes hanya sekali, tetapi yang lulus diangkat tahun ini dan tahun depan. Selanjutnya tidak ada lagi cerita  tentang honorer,” ujarnya menambahkan.
Penegasan ini sekaligus meluruskan berita yang dilansir oleh sebuah media online tanggal 2 September, yang menyatakan bahwa pengangkatan honorer K2 akan dilakukan secara terus menerus hingga semuanya habis.
Eko menambahkan, 109.000 orang itu akan diangkat menjadi CPNS bersama pelamar umum yang diterima. “Formasi untuk CPNS dari pelamar umum sebanyak 65 ribu. Untyuk pusat 25 ribu, dan untuk daerah 40 ribu,” tambahnya.  (ags/HUMAS MENPANRB)

Minggu, 08 September 2013

DOWNLOAD SIMULASI CAT CPNS 2013

Tes CPNS 2013 tak akan lama lagi sejauh mana persiapan kawan-kawan.
baik dari kategori II maupun dari Jalur umum tentunya sangat mengharapkan hasil yang baik dalam mengikuti nya oleh dari itu mari lakukan persiapan yang lebih maksimal.
dan berikut passing grade pada kategori II.
Kisi-kisi Passing Grade (nilai minimal):
1. SLTA/sederajat
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 25 poin (benar 50 dari 100 soal)
Tes Inlegensia Umum (TIU) 5 poin (benar 10 dari 50 soal)
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 5 poin (benar 10 dari 50 soal)
2. DII/DIII/sederajat
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 27,5 poin (benar 55 dari 100 soal)
Tes Inlegensia Umum (TIU) 7,5 poin (benar 15 dari 50 soal)
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 7,5 poin (benar 15 dari 50 soal)
           3. S1/DIV, S2, S3 sederajat
            Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 30 poin (benar 60 dari 100 soal)
            Tes Inlegensia Umum (TIU) 15 poin (benar 30 dari 50 soal)
            Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 10 poin (benar 20 dari 50 soal)
Namun admin tidak membahas terlalu jauh tentang passing grade, yang bisa kami lakukan adalah bagaimana membantu kawan-kawan yang sedang membaca pada blog Kelompok Kerja Guru agar bisa lulus dan pastinya dengan lebih banyak belajar.
ujian CPNS 2013 nanti ada yang menggunakan metode LJK maupun yang sudah mulai pemerintah terapkan dengan Model CAT.
dan berikut Software Simulasi Sistem CAT yang kiranya cukup Berguna, software ini sendiri kami dapatkan pada blog http://dinarmagzz.blogspot.com/ sangat berterima kasih kiranya kepada sahabat yang rela berbagi.
dan berikut link unduhannya



hupp tunggu dulu, kawan-kawan takkan bisa menggunakannya tanpa pasword ini
Simulasi 1 : pns512eye
Simulasi 2 : 20pnsoye
 
nah setelah menginstall dan masukkan pasword  dan tekan lah enter, pilih pada bagian kiri soal-soal apa yang ingin di coba, klik start pada bagian bawah, silahkan di coba..semoga bermanfaat.

Jumat, 06 September 2013

BKD Tabalong : Masih 76 Formasi CPNS 2013, Tunggu Rinciannya


Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tabalong sampai saat ini masih belum menerima rincian formasi penerimaan CPNS dari 76 formasi yang telah disetujui pusat.
Sehingga hingga sekarang BKD Tabalong  belum juga mengeluarkan pengumuman formasi apa saja nantinya yang tersedia di penerimaan CPNS.
"Sampai sekarang kita masih belum menerima rinciannnya apa saja dari 76 formasi yang sudah disetujui," ujar Kepala BKD kabupaten Tabalong, Ahmad Rizali Noor, Kamis (5/9/2013).
Menurut Rizali, berdasarkan informasi yang diterimanya memang saat ini sudah ada sekitar delapan kabupaten atau kota di Kalsel yang menerimanya.
Namun karena belum semua daerah menerimanya, makanya untuk sementara tidak dulu disampaikan supaya nantinya bisa diumumkan secara serentak.
Penyampaian formasi itu nanti akan dilakukan BKD Provinsi Kalsel dalam rapat koordinasi (rakor) yang mungkin digelar pekan depan.
"Kita juga masih menunggu undangan rakornya, mungkin Jumat besok undangannya sampai," katanya.
Dengan dilakukannya rakor nanti maka akan bisa didapatkan petunjuk selanjutnya untuk melakukan penerimaan CPNS secara serentak.
Sumber : Banjarmasin Post

Penjelasan Dapodik 2013

Penjelasan berkaitan Dapodik 2013 sudah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada aplikasi ini sungguh punya syarat yang cukup dan harus kita perhatikan
Aplikasi Dapodik 2013 ini memiliki syarat-syarat berikut :


Overview Aplikasi Dapodik 2013

Model: Web-based

Platform: LAMPP stack

Database: Postgresql 9.2

Requirement:

Komputer: PC Dedicated (aplikasi tidak bisa dipindah2)

Processor: Pentium Core Duo

OS: Windows 7

RAM: 2 GB

Harddisk: 100 MB

Disarankan PC pembelian tahun 2010 ke atas.
Sementara di perbedaan dengan DapodiK Terdahulu
ada pada :

Perbedaan dengan Dapodik 2012

Fokus pada kualitas data

Requirement sistem lebih besar

Aplikasi menginstall dua aplikasi server/service, yaitu service database dan service web.

Satu komputer bisa sharing input melalui jaringan

PC harus dedicated, karena aplikasi dan servicenya sulit/tidak bisa dipindah-pindah.

Tidak ada backup seluruh database lokal.

Tidak ada import data.

Menginput harus lengkap tidak bisa separuh-separuh.
Kirim data dengan sistem sinkronisasi (online)

Sebelum menggunakan aplikasi, diharuskan registrasi terlebih dahulu

Registrasi mengharuskan satu pengguna, satu email address kontak per sekolah.

Registrasi menggunakan kode registrasi yang rahasia untuk tiap sekolah sebagaimana tahun lalu.

Proses registrasi melaksanakan proses penambahan user yang berlaku utk semua aplikasi, serta pengisian database dengan data prefil

Setelah registrasi silakan login seperti biasa.

Password diencrypt, diharap tidak lupa password.

Identitas sekolah

Nama, NSS, NPSN & Bentuk Pendidikan diblokir utk update hanya di pusat

Lokasi sekolah

Kecamatan diblokir, request update di pusat

Data lain

Status sekolah diblokir, request update di pusat

Penambahan PD menggunakan modul “Tambah Peserta Didik Baru”. Ini menghindari duplikasi data peserta didik.

Ada tabel baru “registrasi peserta didik”, yang mencatat riwayat registrasi siswa pada sekolah.

Bagi data peserta didik yang sudah prefil namun harus di-registrasikan di aplikasi.

Data peserta didik harus diedit pada rincian peserta didik.

Data rincian peserta didik dapat dilihat pada tombol “ubah”

Penambahan PTK menggunakan modul “Tambah PTK”. Ini menghindari duplikasi data PTK.

Di aplikasi 2013, tabel Penugasan / PTK Terdaftar wajib diisi, jika tidak, maka PTK ybs tidak dapat didaftarkan mengajar. Input melalui tombol penugasan.

Data rincian PTK harus diedit pada rincian PTK.

Data rincian PTK dapat dilihat pada tombol “ubah”

Di aplikasi 2013, tabel Penugasan/PTK Terdaftar wajib diisi, jika tidak, maka PTK ybs tidak dapat didaftarkan mengajar.

PTK Terdaftar harus diisi ulang setiap tahun.

Keaktifan PTK harus diinput setiap bulannya. Data keaktifan ini akan digunakan untuk menghitung tunjangan.

Jika PTK keluar, maka harus diinput di tabel penugasan ini.

Data rinci mengenai P2TK tampil di window “Edit Rincian PTK”.

Tampilan window ini modelnya “Master > Detail” di mana data detail ada di bagian bawah window berupa tab panel.

Isilah tabel-tabel yang ada dengan baik, lengkap dan benar, khususnya beberapa tabel yang terkait dengan SKTP & Karier Guru, yaitu :

Riwayat Gaji Berkala

Riwayat Kepangkatan

Riwayat Pendidikan Formal

dll
 
Isian prasarana telah didesain ulang, dengan model “Master-Detail Grid”

Untuk menampilkan daftar sarana dalam suatu prasarana, pilih saja salah satu baris di tabel Prasarana

Prasarana yang masih memiliki daftar sarana tidak bisa dihapus, tombolnya dinon-aktifkan.

Isian rombongan belajar telah didesain ulang, menjadi lebih simple dan intuitif.

Data anggota rombel dan data pembelajaran (mengajar) dipisahkan formnya.

Untuk tambah/ubah/simpan/hapus rombel, cukup menggunakan tombol yang ada.

Untuk menambahkan anggota rombel (drag & drop) gunakan tombol “Anggota Rombel”

Untuk input mengajar gunakan tombol pembelajaran.
Semoga Bermanfaat...
 
 
 
 

Kamis, 05 September 2013

Padamu Siap Web id Bukanlah Data Utama


Verval NUPTK di padamu siap yang sekarang lagi rame-ramenya ternyata bukanlah hal yang akan menjadikan data utama oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan dalam hal penjaringan utama, yang utama tetaplah Dapodik, seperti berita yang dilansir dari direktorat pendidikan dasar jelas menyatakan bahwa jangan lah resah untuk pendataan di padamu siap karena jelas tidak merupakan domain resmi kemdikbud.go.id, berikut berita yang unggah tanggal 4 september 2013 di link resmi.
http://118.98.166.62/content/berita/utama/pengumuman-dapodik-terkait-pendataan.html.
Instruksi Menteri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2011 telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di lingkungan kemdikbud untuk melakukan upaya pengumpulan data pokok pendidikan yang bersumber langsung dari satuan pendidikan tersebar di seluruh Indonesia. Wewenang Pengumpulan data dilakukan oleh masing-masing unit utama Direktorat Jenderal, berkoordinasi dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dalam rangka integrasi data pendidikan Kemdikbud.
Data Pokok Pendidikan atau yang biasa di sebut DAPODIK bersifat individual , relational dan longitudinal meliputi 4 entitas pendidikan , Sekolah, Peserta Didik , PTK termasuk proses pembelajaran di dalamnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, pendataan pendidikan di luar sistem DAPODIK yang sekarang beredar luas dan meresahkan masyarakat pendidikan seperti halnya pendataan di http://padamu.siap.web.id/ tidak menggunakan domain resmi (kemdikbud.go.id). Maka dengan ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Penjaringan data harus melalui mekanisme pengumpulan data seperti yang diamanatkan dalam instruksi menteri pendidikan nasional No.2 Tahun 2011 tentang pengelolaan data pokok pendidikan.
  2. Hasil Penjaringan data diluar sistem DAPODIK, tidak akan dimanfaatkan oleh Ditjen Dikdas dalam berbagai program dan kegiatan
  3. Sistem DAPODIK sebagai satu-satunya sumber data yang akan dijadikan dasar pengambil kebijakan dalam hal penyaluran segala bantuan dan intervensi pembangunan (BOS, REHAB, BSM, Aneka tunjangan, Perencanaan kebutuhan guru, pembinaan karir, Bantuan sarana dan prasaran dan lain-lain)
  4. Menjaga keutuhan dan kerahasiaan data, sehingga tidak memberi kesempatan kepada pihak-pihak yang lain untuk tidak menyalahgunakan dan mengkomersialisasikan hasil data pokok pendidikan.
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan agar dapat di pahami dan dilaksanakan sesuai dengan peran dan fungsinya masing masing.

Rabu, 04 September 2013

Download Angket EDS SD, Kepsek, Guru,Siswa

File yang berisi angket-angket Verval NUPTK ini akan sangat penting kiranya jika bapak ibu Download sebagai bahan administrasi sekolah guna melakukan pendataan se objektif mungkin, hal ini yang di inginkan kemendikbud, file yang berisi angket EDS Siswa berjumlah 18 isian, EDS Guru 56 dan Kepsek 42 isian khusus untuk sekolah dasar bersemayam di 4shared dan saya yakin disini akan jauh lebih mudah untuk mengunduhnya bagi bapak/ibu,
nah berikut link unduhan yang bisa bapak ibu gunakan untuk mendownloadnya.

DOWNLOAD EDS SISWA
DOWNLOAD EDS GURU
DOWNLOAD EDS KEPALA SEKOLAH

Nah. hanya itu yang bisa kami bagikan pada kesempatan ini dan semoga bermanfaat bagi Bapak/Ibu.

Mari, Intip Bedanya PNS Indonesia dengan Australia

Sekedar melihat dan membandingkan saja, toh tak salah buat kita lihat bagaimana keadaan PNS Kita.
Pemerintah telah mengadakan studi banding mengenai aparatur negara alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Canberra, Australia. Adapun yang dibandingkan yakni termasuk sistem pemerintahan antara Indonesia dan Australia.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Eko Prasojo mengungkapkan, Indonesia dan Australia memiliki perbedaan geografi, kebudayaan, iklim, populasi, dan sistem pemerintahan.
Selain itu dalam urusan pelayanan, dapat dilihat secara langsung dari beberapa institusi.
“Australia menangani prosedur dalam perijinan secara lebih fokus, karena ditangani langsung oleh badan independen. Pemerintah Australia memberikan dukungan berupa pembinaan dan bantuan finansial,” kata Eko seperti dikutip detikFinance, Selasa (27/8/2013).
Di Indonesia, menurut Eko, meskipun pemerintah telah mendelegasikan pemrosesan ke pemda, namun belum dapat dilakukan secara optimal karena belum memadainya SDM.
“Serta pembinaan dan sosialisasi masih sangat minim,” ujarnya.
Proses perizinan di Australia, lanjut Eko, dapat dilaksanakan dengan mudah karena masyarakat Australia sangat mudah mengakses informasi termasuk para PNS-nya. Semua masyarakat Australia sampai di pelosok pun dapat melakukan komunikasi via internet maupun smartphone.
Sedangkan di Indonesia, masyarakat Indonesia belum dapat akses informasi secara baik, karena mungkin informasi itu sendiri belum tersedia secara lengkap di internet. Proses pembuatan SIUP dan TDP misalnya, belum dilakukan secara online.
“Kalaupun sudah online, tidak semua masyarakat dapat melakukannya karena masih gaptek dan juga di daerah pelosok belum tentu ada internet,” tambahnya.
Dikatakan, one stop service di Australia dan di Indonesia pada prinsipnya sama. Hanya di Indonesia belum seluruh daerah memiliki PTSP (pelayanan terpadu satu pintu).
Proses penerbitan kebijakan di Indonesia pada prinsipnya juga sama dengan Australia. Di Indonesia sebelum menerbitkan UU maupun PP harus melakukan analisis akademi seperti di Australia yang melakukan analisis manajemen risiko.
“Dukungan Pemda merupakan kunci utama,” ujar Eko. [detik.com]

Pelamar Bingung, Rincian Formasi CPNS 2013 Belum Keluar

Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar agar seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah mengumumkan penerimaan CPNS secara terbuka baik lewat media cetak maupun website rupanya tidak diikuti sepenuhnya. Masih banyak pelamar yang kebingungan mencari info pendaftaran CPNS di setiap instansi.
Itu sebabnya mereka berbondong-bondong datang ke Kantor KemenPAN-RB untu mencarik informasi tentang rincian formasi yang dibuka masing-masing instansi.
seperti berita yang dilansir jppn.com
"Kami dari Bekasi dan Tangerang, sengaja ke sini untuk mencari informasi formasi apa saja yang dibuka. Tapi ternyata di Kantor KemenPAN-RB juga tidak tersedia karena katanya itu urusan daerah," keluh Tabita, salah satu pelamar mewakili rekan-rekannya di Kantor KemenPAN-RB, Rabu (4/9).
Kebingungan para pelamar mencari informasi disayangkan Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. Menurutnya, pengumuman harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan setiap rincian formasi wajib di masing-masing instansi.
"Pemda jangan sampai menahan informasi tersebut. Begitu menerima rincian formasi, harus langsung mengumumkan. Lebih cepat membuka pendaftaran kan lebih bagus agar bisa mendapatkan SDM yang terbaik," terangnya.
Dengan keterbukaan informasi itu, diharapkan pelamar dari luar daerah berkesempatan ikut. Dia pun mewanti-wanti agar pemda tidak membatasi calon pelamar dan hanya fokus pada putra daerah saja.
"PNS itu pemersatu NKRI, jadi setiap warga negara berhak melamar di daerah mana saja. Asalkan dia memiliki kompetensi dan sesuai formasi yang dibutuhkan," tandasnya. (esy/jpnn)

Senin, 02 September 2013

Software Ini Mampu Mengkonversi Suhu

Kalau beberapa hari yang lalu admin berbagi Software penghitung Luas Bangun pada kesempatan kali ini kami mengenalkan ketangguhan software pengkonversi suhu. dengan ukuran mini dan portable software ini sangat user friendly, Bapak/ibu tak perlu petunjuk yang ribet dengan tool-tool di dalamnya karena sangat mudah dalam penggunaannya.

dan hasilnya bisa di lihat bagaimana kemampuan software portable ini mengkonversi suhu dari Celcius ke fahrenheit, reamur, juga sebaliknya, Bapak Ibu tinggal masukkan angka derajat yang di maksud truss conteng akan di konversi ke standar temperatur Internasional yang mana, klik konversi maka akan terlihat hasilnya, ketangguhan software ini juga dilengkapi dengan rumus serta compatible dengan berbagai tipe windows.

oke...berikut link unduhannya...

DOWNLOAD