Beasiswa S2 dan S3 PNS,TNI,POLRI Tahun 2019/2020, Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Beasiswa Pendidikan Indonesia PNS, TNI, dan POLRI selanjutnya disebut Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI adalah program beasiswa bagi Warga Negara Indonesia yang berprofesi
sebagai PNS, TNI, dan POLRI.
Sasaran Penerima Beasiswa Magister dan Doktoral, Sasaran program PNS, TNI, dan POLRI adalah aparatur negara yang bertugas di satuan masing-masing.
Skema Program Beasiswa
1. Program PNS, TNI, dan POLRI diberikan untuk jenjang Pendidikan:
a. Magister satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 24 (dua puluh
empat) bulan, dan
b. Doktoral satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 48 (empat puluh
delapan) bulan.
2. Program Beasiswa PNS, TNI dan POLRI dapat memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan
yang ada dalam daftar LPDP.
3. Pendaftar Beasiswa PNS, TNI dan POLRI yang telah ditetapkan sebagai Penerima
Beasiswa wajib menyerahkan 1 (satu) LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan
sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan tidak dapat mengajukan perpindahan
Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi tujuan.
Baca Juga
Segera di Buka Penerimaan CPNS 2019 Berikut Surat Edaran nya
Panduan Pendaftaran CPNS Lengkap
Komponen Pembiayaan
Komponen pembiayaan terdiri atas:
1. Dana Pendidikan,
2. Biaya Pendukung.
Dana Pendidikan
a. Dana Pendaftaran
b. Dana SPP
c. Dana Tunjangan Buku
d. Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
e. Dana Bantuan Seminar Internasional
f. Dana Bantuan Publikasi Jurnal
Internasional
Biaya Pendukung
a. Dana Transportasi
b. Dana Aplikasi Visa/Residence Permit
c. Dana Asuransi Kesehatan
d. Dana Hidup Bulanan
e. Dana Kedatangan
f. Dana Tunjangan keluarga (Khusus
Doktoral)
g. Dana Keadaan Darurat
sebagai PNS, TNI, dan POLRI.
Sasaran Penerima Beasiswa Magister dan Doktoral, Sasaran program PNS, TNI, dan POLRI adalah aparatur negara yang bertugas di satuan masing-masing.
Skema Program Beasiswa
1. Program PNS, TNI, dan POLRI diberikan untuk jenjang Pendidikan:
a. Magister satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 24 (dua puluh
empat) bulan, dan
b. Doktoral satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 48 (empat puluh
delapan) bulan.
2. Program Beasiswa PNS, TNI dan POLRI dapat memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan
yang ada dalam daftar LPDP.
3. Pendaftar Beasiswa PNS, TNI dan POLRI yang telah ditetapkan sebagai Penerima
Beasiswa wajib menyerahkan 1 (satu) LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan
sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan tidak dapat mengajukan perpindahan
Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi tujuan.
Baca Juga
Segera di Buka Penerimaan CPNS 2019 Berikut Surat Edaran nya
Panduan Pendaftaran CPNS Lengkap
Komponen Pembiayaan
Komponen pembiayaan terdiri atas:
1. Dana Pendidikan,
2. Biaya Pendukung.
Dana Pendidikan
a. Dana Pendaftaran
b. Dana SPP
c. Dana Tunjangan Buku
d. Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
e. Dana Bantuan Seminar Internasional
f. Dana Bantuan Publikasi Jurnal
Internasional
Biaya Pendukung
a. Dana Transportasi
b. Dana Aplikasi Visa/Residence Permit
c. Dana Asuransi Kesehatan
d. Dana Hidup Bulanan
e. Dana Kedatangan
f. Dana Tunjangan keluarga (Khusus
Doktoral)
g. Dana Keadaan Darurat
Persyaratan Umum Pendaftaran Beasiswa
Pendaftar wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) bagi
pendaftar program magister dan telah menyelesaikan studi program magister (S2) bagi
pendaftar doktoral dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT),
b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
c. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Riset Teknologi dan
Pendidikan Tinggi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di
negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program
magister (untuk pendaftar program magister) ataupun doktoral (untuk pendaftar program
doktoral) baik di perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri.
4. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya
manusia bagi yang sedang bekerja (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran
dibagian unggah dokumen);
5. Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam)
bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran
setiap periode, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah
Sakit/Puskesmas/Klinik;
b. Surat Keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah
Sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk
pengujian zat narkoba;
c. Surat Keterangan bebas dari TBC yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah
Sakit/Puskesmas/Klinik, khusus untuk pendaftar dengan tujuan perguruan tinggi
luar negeri;
6. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya (format
dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
7. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan yang sesuai dengan ketentuan
LPDP;
8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada
persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada
persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
10. Ketentuan pada angka 9 dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari
perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
dengan kriteria sebagai berikut:
a. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara
dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
b. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan
Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
c. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
d. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
e. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol; atau
f. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negaranegara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
11. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan pada angka 10, wajib
melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa
berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
12. Pendaftar program doktoral luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis
Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di
negara perguruan tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi
bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir.
13. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelaskelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif;
Pendaftaran
Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan
mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di
Selengkapnya Download Booklet Beasiswa PNS/TNI POLRI LPDP
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.