Penulisan NISN untuk Ijazah atau STTB siswa saat ini memang dilematis bagi rekan-rekan pendidik apakah menggunakan data NISN lama atau yang baru karena kita sadari sebelumnya data sumber input NISN ini tidak sepenuhnya berasal dari dapodik, hal ini cukup wajar jelas saat ini kita masih berada pada masa transisi untuk pengoptimalan pengelolaan data pendidikan yang kesannya mulai lebih baik.
PDSP Sendiri mengakui dan mengusahakan kedepan akan diusahakan lebh optimal lagi pelayanan dalam pengelolaan data statistik pendidikan terutama yang menyangkut data nomor induk siswa nasional atau lebih familiarnya NISN.
Kembali pada persoalan diatas, untuk Penulisan Ijazah menggunakan NISN yang mana? karena kenyataannya siswa kami sudah memiliki NISN sebelumnya, hal tersebut dijelaskan Pak Taufik Lone dari akun sosial media FB nya secara detail beliau menyampaikan bahwa.
"Saat ini kami (red-mereka tim PDSP) ada masalah tekhnis, perlu kami sampaikan bahwa.
NISN Data yang sekarang adalah data arsip bukan sebagai data master, dan data masternya adalah referensi Verval PD."
Jelasnya,lanjutnya lagi "data acuan penulisan ijazah untuk NISN menggunakan data master atau data Referensi verval PD"
Bagi kelas 12 diharapkan rekan-rekan operator memeriksa apakah siswa sudah memiliki NISN atau belum melalui laman NISN Kemdikbud lakukan pencarian hal tersebut guna menghindari duplikasi data jika memang tidak ditemukan maka dapat mengirim permntaan penomoran melalui email pdsp@kemdikbud.go.id sesuai dengan formulir namun sebelumnya untuk formulir mendapatkanannya kirim email ke pdsp@kemdikbud.go.id dengan subjek permintaan penomoran NISN tingkat 12
Kiranya cukup jelas penyampaian dari beliau menyangkut hal tersebut kepada rekan-rekan semua.
untuk itu mari kita lakukan input data dapodik, Verval NISN dengan menggunakan data siswa kita yang akurat, kebenaran dan keakuratan data adalah tanggung jawab kita, lakukan Verval NISN jangan lupa konfirmasikan jika telah selesai namun tak salah gunakan Panduan verval NISN dari PDSP yang telah di berikan jika belum punya Downlad disini
Kiranya terjawab sudah kepastian NISN yang digunakan untuk Penulisan Ijazah berdasarkan Juknis tahun 2013/2014 ini.
Semoga Bermanfaat
PDSP Sendiri mengakui dan mengusahakan kedepan akan diusahakan lebh optimal lagi pelayanan dalam pengelolaan data statistik pendidikan terutama yang menyangkut data nomor induk siswa nasional atau lebih familiarnya NISN.
Kembali pada persoalan diatas, untuk Penulisan Ijazah menggunakan NISN yang mana? karena kenyataannya siswa kami sudah memiliki NISN sebelumnya, hal tersebut dijelaskan Pak Taufik Lone dari akun sosial media FB nya secara detail beliau menyampaikan bahwa.
"Saat ini kami (red-mereka tim PDSP) ada masalah tekhnis, perlu kami sampaikan bahwa.
NISN Data yang sekarang adalah data arsip bukan sebagai data master, dan data masternya adalah referensi Verval PD."
Jelasnya,lanjutnya lagi "data acuan penulisan ijazah untuk NISN menggunakan data master atau data Referensi verval PD"
Bagi kelas 12 diharapkan rekan-rekan operator memeriksa apakah siswa sudah memiliki NISN atau belum melalui laman NISN Kemdikbud lakukan pencarian hal tersebut guna menghindari duplikasi data jika memang tidak ditemukan maka dapat mengirim permntaan penomoran melalui email pdsp@kemdikbud.go.id sesuai dengan formulir namun sebelumnya untuk formulir mendapatkanannya kirim email ke pdsp@kemdikbud.go.id dengan subjek permintaan penomoran NISN tingkat 12
Kiranya cukup jelas penyampaian dari beliau menyangkut hal tersebut kepada rekan-rekan semua.
untuk itu mari kita lakukan input data dapodik, Verval NISN dengan menggunakan data siswa kita yang akurat, kebenaran dan keakuratan data adalah tanggung jawab kita, lakukan Verval NISN jangan lupa konfirmasikan jika telah selesai namun tak salah gunakan Panduan verval NISN dari PDSP yang telah di berikan jika belum punya Downlad disini
Kiranya terjawab sudah kepastian NISN yang digunakan untuk Penulisan Ijazah berdasarkan Juknis tahun 2013/2014 ini.
Semoga Bermanfaat
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.