Senin, 30 Juni 2014

Program SPM Dikdas diluncurkan

SPM atau standar pelayanan minimal adalah sebuah program baru guna Pengembangan kapasitas SPM untuk mendukung  implementasi standar pelayanan minimal dikabupaten-kabupaten dan sekolah di Indonesia, bersama Uni Eropa, Kemdikbud serta Kemenag Republik Indonesia.
Terbitnya peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 15 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM)Seperti dikutip dari situs Republika co.id.
Wakil Kepal Delegasi UE Colin Crooks, mengatakan program yang bertajuk “Program Pengembangan Kapasitas Standar Pelayanan Minimal” ini akan berfokus pada 110 kabupaten dan pelaksanaannya akan dikelola Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) dengan dana hibah dari UE senilai 37,3 juta euro.

ia pun, mengakui pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai upaya dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.
Disebutkan Colin, sasaran MSS-CDP, meliputi meningkatkan kapasitas pengelolaan administrasi pendidikan kabupaten dan sekolah untuk mencapai pendidikan yang sesuai dengan SPM Dikdas, meningkatkan kesadaran masyarakat madani dan pelayan pembuat keputusan pendidikan yang sesuai dengan SPM Dikdas, serta integrasi yang efektif atas SPM dalam fungsi-fungsi dan kebijakan yang saling berhubungan pada sektor pendidikan.

“Artinya para murid dari daerah yang berbeda-beda tidak semuanya mendapatkan kualitas pendidikan yang sama,” ujarnya di sela-sela peluncuran program pengembangan kapasitas SPM Dikdas di Kabupaten Gresik. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa UE mendukung pemerintah Indonesia mengembangkan SPM Dikdas. Dia menambahkan kerja sama dengan pihak lain, termasuk SPM Dikdas merupakan salah satu kebijakan ekstrnal UE.
Program SPM Dikdas diluncurkan

Perlu diketahui, perjanjian komitmen hibah Pengembangan Kapasitas Standar Pelayanan Minimal Pendidikan dari Uni Eropa senilai 37.300.000 euro (Rp575 miliar) telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Uni Eropa pada Desember 2012 lalu dan dikelola Bank Pembangunan Asia

110 kabupaten terpilih di seluruh Indonesia dari dana hibah ini, selanjutnya akan menjadi replika bagi SD dan SMP lainnya di Indonesia untuk mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010 – 2014 dan Agenda Pembangunan Pasca 2015 khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan daya saing ekonomi regional dan global.
Apakah SPM Dikdas ini akan terealisasi ?
Untuk menjawab pertanyaan  di atas perlu kehati-hatian, hal ini disebabkan karena SPM Pendidikan Dasar ini tidak mungkin ditangani oleh Dinas Pendidikan maupun Kantor Kemenag Kabupaten saja tanpa melibat stakeholder lain. Oleh karena itu kuncinya adalah adanya komitmen bersama dari semua stakeholder pendidikan untuk melaksanakan SPM tersebut.
Bagi kabupaten yang terpilih dari 110 kabupaten tentunya akan ada sosialisasi dari pelatihan surveyor hingga entri data.
Login SPM Perencanaan Dikdas disini

Minggu, 29 Juni 2014

Jadwal Penerbitan SKTP Guru Juli- Desember 2014

Jadwal Penerbitan SKTP Juli- Desember 2014 semester/periode kedua SKTP tahun 2014, sebelumnya pada info dapodikdas versi pacth 3.0.0 disampaikan dengan tegas bahwa pada versi ini akan dilakukan entri semester 1 tahun pelajaran 2014/2015  atau periode 20141, dapat diartikan input data kelulusan dan kenaikan kelas serta input siswa baru akan ada pada versi ini, jadi para ops dihimbau untuk menunggu Dapodikdas generasi ke 3 yang akan rilis akhir Juli.

Pada sisi lain P2TK Dikdas telah mengumumkan jadwal SKTP untuk semester dua ditahun 2014.
Berikut Jadwal semester 2 untuk penerbitan sktp, input dan sinkronisasi data dapodikdas Generasi ke 3(tiga).

Jadwal Penerbitan SKTP Guru Juli- Desember 2014
1.  Bulan juli-agustus 2014 : periode updating data sktp
2  Tanggal 1 september : server ditutup oleh P2TK dikdas
3. Tanggal 1-15 september 2014 : periode pengolahan data triwulan III
4. Tanggal 15-22 september 2014 : periode pengusulan Triwulan III
5. Tanggal 23-31 september 2014 : penerbitan SK susulan triwulan III
6. Tanggal 1-14 oktober : pembayaran triwulan III
7. Tanggal 15-22 oktober 2014 : server di buka kembali oleh P2TK Dikdas
8. Tanggal 8 nopember 2014 : server di tutup oleh P2TK Dikdas
9. Tanggal 1-7 nopember 2014 : periode pengusulan triwuln IV
10.Tanggal 8-15 nopember 2014 : penerbitan sk triwulan IV
11.Tanggal 15-31 nopember 2014 : pembayaran tunjangan triwulan IV

Sabtu, 28 Juni 2014

Info Dapodikdas Versi 3.0.0

Info Dapodikdas Versi 3.0.0 baik dari pacth maupun bundling instaler dalam rangka menyambut tahun ajaran baru 2014-2015 pada tahap pengisian semester satu dan tahap isian kelulusan kelas 6 bagi siswa SD dan kelas 9 bagi SMP, tentu kita masih ingat tanggal bulan dan tahun kelulusan peserta didik kita karena nantinya saat registrasi untuk mutasi pada PD keluar tanggal tersebut akan digunakan.
Pada Dapodikdas versi 3.0.0 juga akan kita input data siswa baru dari hasil PPDB/PSB seperti layaknya input data dapodikdas semester 1.
Namun sebelumnya peringatan penting bagi sekolah yang diberitahukan admin pusat sebagai berikut

1. Sekolah-sekolah yang belum melakukan pengiriman data / sinkronisasi sama sekali sampai dengan tanggal 30 Juni , maka sekolah tersebut di anggap TUTUP dan di hapus dari database Kementerian (1 tahun perjalanan dapodik 2013/2014 sudah cukup waktu bagi sekolah)
Info Dapodikdas Versi 3.0.0

2. Pengisian dapodik untuk tahun ajaran baru dilakukan dengan aplikasi terupdate DAPODIK GENERASI KE-3 versi 3.00 yang akan di release akhir Juli, oleh karenanya jangan melakukan update siswa baru dan lulus di aplikasi yang sekarang atau jangan melakukan pengisian di periode 20141 dengan aplikasi existing, tunggu DAPODIK GENERASI KE-3.

Saat ini kami sedang melakukan uji coba Ucap Yusuf Rokhmat admin Pusat, komperhensif baik dari segi fungsionalitas maupun kapasitas.. agar aplikasi semangat satu data ini benar-benar robust dan tangguh.

insyaallah pasca lebaran kita release tutupnya
Salam satu data berkualitas


Info Dapodikdas Versi 3.0.0
Fiture dapodikdas 3.0.0 harus diketahui oleh semua tentang aplikasi baru ini adalah menggunakan struktur database yang berbeda dengan versi yang saat ini ada. Dengan demikian pengguna Databackup pada versi sebelumnya yang sudah tersimpan dari aplikasi Dapodikdas 2.0.8  atau sebelumnya. Apabila pengguna melakukan restore database dari hasil backup aplikasi selain 3.0.0 kemungkinan besar akan terjadi Error pada aplikasi Dapodikdas 3.0.0 tersebut karena perihal perbedaan struktur database ini

Tak ada Pacth pada Dapodikdas 3.0.0 yanga hanya bundling instaler  dapodikdas 3.0.0 jadi para operator sekolah harus melakukan instal ulang
 Dapodikdas 3.0.0 sendiri nantinya jika keluar/release akan muncul pada link resmi baca situs/link baru dapodikdas

Jumat, 27 Juni 2014

Formasi ASN/CPNS 2014 Akhirnya Ditambah

Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi ASN Tahun 2014.Dari Surat yang ditanda tangani Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Merujuk Surat dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang ditujukan kepada Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal usul tambahan Formasi CPNS Tahun 2014, dengan ini kami sampaikan persetujuan prinsip Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Alokasi Tambahan Formasi ASN Pemerintah tahun 2014 sebagai berikut I. Untuk Rincian Alokasi Formasi ASN, Pemerintah Pusat sebagaimana dalam Lampiran I dan
Pemerintah Daerah dalam Lampiran II.
II. Alokasi Tambahan Formasi CPNS Tahun 2014 diprioritaskan untuk mengisi kebutuhan:
1. Tenaga Teknis yang di utamakan bagi Jabatan Fungsional Tertentu sebagai pelaksana
tugas pokok organisasi;
2. Jabatan yang akan menunjang arah pembangunan nasional;
3. Jabatan yang dapat dilamar oleh semua jurusan kependidikan, sebesar 5 % dari jumlah
alokasi formasi masing-masing instansi;
4. Alokasi Tambahan Formasi PPPK Tahun 2014 diprioritaskan untuk mengisi kebutuhan yang
menunjang terhadap akselerasi pencapaian tujuan/sasaran organisasi sebagaimana aturan
yang berlaku.
Formasi ASN/CPNS 2014 Akhirnya Ditambah

III. Rincian jenis jabatan yang dapat diusulkan dalam tambahan formasi ASN tahun 2014 sebagai
berikut:
1. Untuk formasi jabatan pelaksana (jabatan fungsional umum) harus memuat kualifikasi
pendidikan, golongan/ruang, jumlah, dan alokasi untuk masing-masing jabatan (unit kerja penempatan);
2. Untuk formasi jabatan fungsional (jabatan fungsional tertentu) harus memuat jenjang jabatan, kualifikasi pendidikan, golongan/ruang, jumlah, dan alokasi untuk masing-masing jabatan (unit kerja penempatan).
IV. Jenis jabatan sebagaimana tersebut angka romawi III dapat dilihat dalam e-formasi.
V. Rincian sebagaimana tersebut pada angka romawi III agar disampaikan kepada Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi paling lambat akhir Juni 2014 sebagai dasar Persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS tahun 2014 melalui email: formasicpns.sdm@menpan.go.id dan melaui pos dengan alamat Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jln. Jenderal Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan 12910 dengan tembusan Kepala Badan Kepegawaian Negara, Jln. Letjen Sutoyo No. 12, Cililitan, Jakarta Timur 13640.
Jika berminat mendaftar berikut tata cara pendaftaran CPNS/ASN Online

Agar lebih lengkap kiranya berikut pula link unduh
Download formasi tambahan CPNS/ASN 2014 disini

Rabu, 25 Juni 2014

Download Aplikasi PSB/PPDB Terbaru

Penerimaan siswa baru atau PSB sudah dimulai, pada istilah kerennya PPDB ini juga tak bisa terhindari untuk kita melakukan pendataan atau input data bagi siswa yang mendaftar disekolah kita,
hal ini bukanlah hal baru karena penerimaan siswa baru telah berjalan tiap tahunnya.
Aplikasi PSB atau penerimaan siswa baru yang berbentuk excel ini kiranya sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang ada pada bidangnya untuk rekrutmen siswa baru.

Dan Aplikasi ini sendiri saya sampai lupa dimana mendapatkannya yang jelas ini karya orang lain dan nama pemilik/pembuat ada tercantum pada aplikasinya. tentunya sangat kami ucapkan terima kasih atas hasil kreasi dan kemauan untuk berbagi.

Download Aplikasi PSB/PPDB Terbaru
Aplikasi PPDB ini dilengkapi dengan format isian sebagai berikut :
Jangan lupa untuk enable kan macro nya,
Menu utama terdiri berupa isian data sekolah kita, silahkan lengkapi data sekolah bapak /ibu.
Data asal sekolah pendaftar disini bisa kita input sekolah-sekolah asal pendaftar.
Formulir PSB tentu kita tahu isiannya disesuaikan.
Nama pendaftar isi dengan data-data dan bahkan format usia. dilengkapi data kartu tes jika ada tes bisa digunakan
Nomor meja,Denah Kelas, Nilai disertai juga nilai raport bagi si pendaftar. kira nya sedikit penjelasan yang bisa kami beritahukan selanjutnya bapak/ibu bisa memahami mandiri karena aplikasi ini tidak tidaklah rumit untuk digunakan.
Berikut Link Download nya.
Download Aplikasi Penerimaan Siswa Baru disini

Minggu, 22 Juni 2014

Download Aplikasi Kartu NISN Gratis

Aplikasi kartu NISN gratis ini kiranya sangat berguna bagi rekan-rekan semua karena nampak lagi ramai-ramainya Verval  Nomor Induk Siswa Nasional atau akrab disebut NISN, sudah kah verivikasi dan validasi NISN sekolah bapak/ibu selesai atau masih tidak bisa login NISN lihat Jika Pasword NISN salah atau bahkan NISN banyak yang Ganda baca NISN Ganda, jika belum mari selesaikan terutama bagi siswa kita yang akan lulus, form ijazah mewajibkan adanya NISN. Jujur saja aplikasi ini sangat sederhana dan bersahabat bagi para rekan. dengan tampilan yang tak kalah menarik, gratis ini yang menjadikan tak salah gunakan aplikasi sederhana ini, karena kebanyakan aplikasi-aplikasi ini rata-rata berbayar, wajar saja kita juga harus menghargai rekan-rekan programmer yang begitu tekun dan lelah membuat softwarenya.

Kita lanjut pada penggunaan aplikasi ini. perlu kawan ketahui kalau jika saya tak kasih penjelasan juga akan mengerti cara menggunakan aplikasi kartu nisn yang paling simple ini, sangat familiar  dengan fasilitas apa adanya namun hasil bisa di coba, bagi saya ini cukup membantu hingga saya pun yakin kawan-kawan ada yang memerlukan, berikut tampilannya..
Aplikasi ini pula dengan jujur saya ucapkan terima kasih pada pak Achmad Sopiyan yang telah mau berbagi pada jejaring Facebooknya dan dengan tidak mengurangi rasa hormat kami pada admin grup tersebut.

Pada kartu NISN sejatinya yang bertanda tangan adalah kepala dinas pendidikan, silahkan edit saja sesuaikan kepala dinas didaerah kita masing-masing.
Besar harapan kami aplikasi paling sederhana untuk NISN yang gratis ini bisa bermanfaat bagi rekan semua.
Berikut link download kartu NISN gratis.

Download Aplikasi Kartu NISN Gratis disini
Panduan Cara download file  4shared

Dan Berikut Aplikasi Kartu NISN Terbaru Kreasi Hasil Karya Kang Martho berformat XLS klik disini
Baca juga Download Aplikasi Kartu Pelajar Gratis

Download Buku SD Kurikulum 2013 Kelas 5

Setidaknya dengan Buku Pegangan Guru Kurikulum 2013 Kelas 5 SD ini, dapat memberikan kemudahan bagi guru untuk proses pembelajaran dan Penilaian kurikulum 2013 dan rencana pembelajaran bagi rekan-rekan Guru SD, tentunya tujuan kita bersama pada implementasi kurikulum ini semakin mengembangkan suasana belajar yang memberi kesempatan peserta didik untuk menemukan, menerapkan ide-ide mereka sendiri, menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk  belajar. Guru mengembangkan kesempatan belajar kepada peserta didik untuk meniti anak tangga yang membawa peserta didik kepemahaman yang lebih tinggi, yang semula dilakukan dengan bantuan guru tetapi semakin lama semakin mandiri. Bagi peserta didik, pembelajaran harus bergeser dari “diberi tahu” menjadi “aktif mencari tahu”.

Di dalam pembelajaran, peserta didik Mengkonstruksi pengetahuan bagi dirinya. Bagi peserta didik, pengetahuan yang dimilikinya bersifat dinamis, berkembang dari sederhana menuju kompleks, dari ruang lingkup dirinya dan di sekitarnya menuju ruang lingkup yang lebih luas, dan dari yang bersifat konkrit menuju abstrak. Sebagai manusia yang sedang berkembang, peserta didik telah, sedang, dan/atau akan mengalami empat tahap perkembangan intelektual, yakni
1. sensori motor,
2. pra-operasional,
3. operasional konkrit
4. operasional formal.
Download Buku SD Kurikulum 2013 Kelas 5

Secara umum jenjang pertama terjadi sebelum seseorang memasuki usia sekolah, jejang kedua dan ketiga dimulai ketika seseorang menjadi peserta didik di jenjang pendidikan dasar, sedangkan jenjang
keempat dimulai sejak tahun kelima dan keenam sekolah dasar
.
Proses pembelajaran terjadi secara internal pada diri peserta didik.Pada tahapan Penilaian Kelas atau bentuk lainnya Proses tersebut mungkin saja terjadi akibat dari stimulus luar yang diberikan guru, teman, lingkungan. Proses tersebut mungkin pula terjadi akibat dari stimulus dalam diri peserta didik yang terutama disebabkan oleh rasa ingin tahu. Proses pembelajaran dapat pula terjadi sebagai gabungan dari stimulus luar dan dalam. Dalam proses pembelajaran, guru perlu mengembangkan kedua stimulus pada diri setiap peserta didik. Di dalam pembelajaran, peserta didik difasilitasi untuk terlibat secara aktif mengembangkan potensi dirinya menjadi kompetensi. Guru menyediakan pengalaman belajar bagi peserta didik untuk melakukan  berbagai kegiatan yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi yang dimiliki mereka menjadi kompetensi yang ditetapkan dalam dokumen kurikulum atau lebih. Pengalaman belajar tersebut semakin lama semakin meningkat menjadi kebiasaan belajar mandiri dan ajeg sebagai salah satu dasar untuk belajar sepanjang hayat Dalam suatu kegiatan belajar dapat terjadi pengembangan sikap, pengetahuan,dan keterampilan dalam kombinasi dan penekanan yang bervariasi.  Pada Penilaian yang bersifat Aplikasi Kurikulum 2013,  Setiap kegiatan belajar memiliki kombinasi dan penekanan yang berbeda dari kegiatan belajar lain tergantung dari sifat  muatan yang dipelajari. Meskipun demikian, pengetahuan selalu menjadi unsur penggerak untuk pengembangan kemampuan lain.
Berikut link download Buku BSE Kurikulum 2013 Kelas 5 SD.

Download Buku Pegangan Guru Kelas 5 SD/MI Tematik Terpadu Kurikulum 2013 pada link di bawah ini

Tema 1 Benda-Benda di Lingkungan Sekitar disini
Tema 2 Peristiwa dalam Kehidupan disini
Tema 3 Kerukunan dalam bermasyarakat disini
Tema 4 Sehat Itu Penting disini
Tema 5 Bangga sebagai Bangsa Indonesia disini

Dan  Berikut Buku Pegangan Siswa nya:
1.BS Kelas V Tema 1 Klik disini
2.BS Kelas V Tema 2 Klik disini
3. Buku Kurikulum 2013 Kelas v Tema 3 klik disni
4. Buku Kurikulum 2013 Kelas v Tema 4 klik disini
5. Buku Kurikulum 2013 Kelas v Tema 5 Klik disini
Tak lupa Pihak KKG Rayon 1 Jaro Mengucapkan banyak Terima kasih pada:
Instruktur Kurikulum 2013

Bapak. Irhami,S.Pd
Bapak Rusfin Hartono, S.Pd

Bagi yang menginginkan klik RPP dan Silabus SD Kurikulum 2013 Lengkap






Kamis, 19 Juni 2014

Solusi Data Salah NISN Ganda Verval NISN

Pada saat Verval NISN pada kolom residu mungkin saja kekhilafan terjadi misal data sudah terlanjur ter macth atau not macth dan sudah berpindah ke tabel referensi, bagaimana solusi mengembalikannya, banyak pertanyaan operator demikian pada cara/panduan Verval NISN.
Beberapa hari yang lalu memang sangat membingungkan jika ada pertanyaan.
1. Bagaimana mengembalikan data yang sudah terverval dari residu ke referensi atau data NISN Pada kolom referensi salah namun ingin diperbaiki lagi karena semisal nama orang tua nya salah, atau nama tersebut punya NISN Ganda?
pada fasilitas baru seakan terjawab lihat tampilan berikut :
Solusi Data Salah NISN Ganda Verval NISN
Langkahnya cukup mudah, tinggal pilih nama siswa yang ganda atau salah pada tab referensi, klik unmacth maka data berpindah pada residu. silahkan jika tidak ingin ganda harus di macth atau di not macth tergantung masalah masing-masing.
Solusi Data Salah NISN Ganda Verval NISN

Hal ini pun juga menjadi Solusi/Cara bagi siswa yang Tiga digit awal NISN nya tidak sesuai dengan tiga digit akhir tahun lahirnya. seperti syarat Pengkodean NISN
Pada nama ketika kita klik unmacth tadi maka aka tertampung di residu, ketika klik macth atau not macth . klik residu klik data siswa yg sudah pindah dengan proses unmatch tadi.
1. klik not match/Macth sesuaikan akan ada ketentuan kemunculan macth atau not macth kembali lagi sesuaikan data kita
2. nama siswa pindah referensi dengan nisn baru yg sesuai dgn thn lahir
Solusi Data Salah NISN Ganda Verval NISN


Pada Fasilitas lain yang membuat kinerja kita lebih nyaman adalah ditambahkanya fiture edit data siswa Verval NISN. namun pada fasilitas ini dikhususkan pada edit data Misal nama dan Tanggal bulan dan tahun lahir siswanya cara nya cukup mudah tinggal edit sesuaikan klik update lihat tampilan berikut.
Solusi Data Salah NISN Ganda Verval NISN

Selesai semoga bermanfaat dalam proses kawan melakukan Verval NISN pada tab residu tab referensi tab edit data dan home.
Sedikit tambahan jika NISN Sudah keluar silahkan simpan pakai cara simpan yang mudah, namun tak perlu report-report menginputkan ke aplikasi dapodikdas. karena nantinya setelah kita sync akan di push PDSP NISN sekolah kita pada Aplikasi Dapodik
Jika ingin lihat cara Cek hasil NISN Hasil Verval klik disini

Rabu, 18 Juni 2014

Guru Non PNS Akan diberikan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat

Pemberian Kesetaraan jabatan bagi guru Bukan PNS Permendikbud no 28 tahun 2014. Dalam permendikbud ini yang dimaksud adalah Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut 
Pemberian Kesetaraan adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan
menggunakan angka kredit, jabatan dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan , dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia  dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil adalah guru tetap yang diangkat oleh Pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, atau masyarakat, yang telah mendapat persetujuan dari Pemerintah ataupemerintah daerah, kecuali guru tetap yang diangkat oleh masyarakat, dan melaksanakan tugas sebagai guru sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus menerus pada satuan administrasi pangkal yang sama yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
4. Menteri adalah menteri yang menangani urusan pemerintahan dalam bidang pendidikan.
5. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
6. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau
pemerintah kota.
7. Nomor Unik adalah identitas g u r u yang dikeluarkan oleh Kementerian.
8. Kementerian adalah kementerian yang bertanggung jawab dalam bidang
pendidikan.

Telak pada pasal 2 disebutkan persyaratan kesetaraan jabatan
(1) Pemberian kesetaraan dilakukan berdasarkan kualifikasi akademik paling
rendah (S-1) atau diploma empat (D-IV) dan penghargaan terhadap masa kerja
selama yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai guru b u k a n pegawai
negeri sipil, serta dapat ditambah sertifikat pendidik bagi yang sudah memiliki.
(2) Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari
perguruan tinggi yang terakreditasi.
(3) Penghargaan terhadap masa kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diperhitungkan sebesar 15% dari hasil perhitungan norma angka kredit pembelajaran/pembimbingan sebesar 7,628 setiap semester dikalikan masa kerja dan/atau 5,25 setiap semester dikalikan masa kerja.
(4) Masa kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (3) paling sedikit 2 t a h u n.
(5) Norma angka kredit pembelajaran/pembimbingan sebesar 7,628 sebagaimana dimaksud pada ayat berlaku sampai dengan t a h u n 2012.
(6) Norma angka kredit pembelajaran/pembimbingan sebesar 5,25 sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) berlaku mulai tahun 2013.

Guru Non PNS Akan diberikan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat


Persyaratan pemberian kesetaraan sebagai berikut .
a. bertugas sebagai g u r u tetap pada satuan pendidikan yang diselenggarakan
oleh Pemerintah, pemerintah daerah, a t a u masyarakat;
b. memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat
(D-IV) yang diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi, bagi yang
memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari program
studi yang terakreditasi paling rendah B;


c. bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai G u r u Kelas/Guru Mata
Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling/Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki ;
d. bagi g u r u yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai G u r u Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling, Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang d i m i l i k i;
e. usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diusulka n ;
f memiliki nomor u n i k yang dik el u a r k a n oleh Kementerian;
g. melaksanakan tugas sebagai g u r u kelas / guru mata pelajaran/ g u r u bimbingan
dan konseling/guru pembimbing khusus ; dan
h. memenuhi beban kerja g u r u setiap minggu sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.




Selengkapnya klik link dibawah 
Download Permendikbud no 28 tahun 2014 tentang kesetaraan jabatan bagi guru bukan PNS DISINI

Selasa, 17 Juni 2014

Jam Kerja PNS di Kurangi 1,5 Jam

Jam Kerja PNS selama bulan Ramadhan atau bulan puasa tahun 2014 ini sudah diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PAN-RB Azwar Abubakar,

mengenai jam kerja pegawai negeri sipil selama bulan Ramadhan. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor B2494/M.PAN-RB/6/2014.

Surat tersebut  ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur Bank Indonesia, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Sekjen Lembaga Tinggi Negara, pimpinan kesekretariatan Komisi/Dewan/Badan, para Gubernur, dan para Bupati/Walikota se-Indonesia.

Inilah jam kerja PNS selama Bulan Ramadhan seperti dikutip dari situs sekretariat kabinet.


1. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:

a. Hari Senin-Kamis Pukul 08.00 – 15.00, dengan waktu istirahat Pukul 12.00 – 12.30

b. Hari Jumat Pukul 08.00 – 15.30, dengan waktu istirahat Pukul 11.30 – 12.30


2. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:

a. Hari Senin-Kamis, dan Sabtu Pukul 08.00 – 14.00, dengan waktu istirahat Pukul 12.00 – 12.30

b. Hari Jumat Pukul 08.00 – 14.30, dengan waktu istirahat Pukul 11.30 – 12.30
Jam Kerja PNS di Kurangi 1,5 Jam
Diperkirakan pengurangan jam tersebut kurang lebih 1,5 jam.

Dalam surat tersebut juga menyatakan bahwa aturan dalam surat yang ditandatangani menpan menyatakan
"Ketentuan atau aturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan tersebut diatur oleh Pimpinan Instansi dan Pemerintah Daerah masing-masing, dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat,”

Panduan Penilaian Kelas Kurikulum 2013

Pada Kurikulum 2013, bagi Guru ini sangat penting diketahui, cara penilaian kelas pada proses pembelajaran tentu ada sedikit perbedaan jika dibanding dengan KTSP sebelumnya, kita ketahui Penilaian kelas adalah suatu bentuk kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi.
Data yang diperlukan dapat dijaring dan dikumpulkan selama pembelajaran berlangsung melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai. Sehingga diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum.
Penilaian dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil belajar). Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pembinaan karakter lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik.
Penilaian Kelas dalam  Kurikulum 2013 memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.     Belajar Tuntas
Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai kompetensi yang ditentukan, asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya.
 Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.

2.    Autentik
Penilaian dikatakan autentik apabila peserta didik diminta untuk menampilkan tugas atau situasi yang sesungguhnya yang mendemonstrasikan penerapan keterampilan dan pengetahuan esensial yang bermakna (Mueller, 2006). Proses penilaian dan pembelajaran merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan atau terpadu, sehingga penilaian berjalan bersama-sama dengan proses pembelajaran. Sebagai contoh, ketika peserta didik belajar membaca puisi, guru mengamati dan memberi penilaian, misalnya cara pengucapan, intonasi, tekanan kata, dan penghayatan. Apabila peserta didik belum menguasai unsur tertentu, guru membuat catatan untuk perbaikan selanjutnya.
Penilaian autentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah dengan menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian autentik mengukur apa yang diketahui dan yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
Berikut contoh-contoh tugas autentik:
•    Pemecahan masalah matematika
•    Melaksanakan percobaan
•    Bercerita
•    Menulis laporan
•    Berpidato
•    Membaca puisi
•    Membuat peta perjalanan

3.    Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung dan setelah usai, melalui berbagai jenis ulangan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan kelas).Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil.
Ulangan harian dilakukan setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih, terintegrasi dalam proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan. Ulangan tengah semester dilakukan setelah menyelesaikan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran, mencakupi seluruh KD pada periode tersebut. Ulangan tengah semester tidak harus serentak dilaksanakan untuk seluruh kelas pada suatu satuan pendidikan, karena kondisi pencapaian kompetensi peserta didik pada masing-masing kelas bisa berbeda satu kelas dengah kelas yang lain. Ulangan akhir semester mencakupi semua KD pada semester yang bersangkutan.
4.    Menggunakan Teknik yang Bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis/lisan, unjuk kerja, proyek produk, portofolio, pengamatan, dan penilaian diri, disesuaikan dengan kompetensi yang ingin dinilai.
5.    Berdasarkan Acuan Kriteria
Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan  terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik.
KKM diperlukan agar guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas. Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi, kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat perhatian yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya.
    Ketuntasan belajar ditentukan seperti pada tabel berikut:
Panduan Penilaian Kelas Kurikulum 2013
Keterangan:
         
               SB  = Sangat Baik
               B    =  Baik
               C    = Cukup
               K    = Kurang     
RPP SD Kurikulum 2013 sudah dijelaskan untuk Kriteria ketuntasan belajar minimal , untuk kompetensi pada kategori KI-3 dan  KI-4 adalah  B- (2.66). Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, ketuntasan seorang peserta didik dilakukan dengan memperhatikan aspek sikap pada KI-1 dan KI-2 untuk seluruh matapelajaran, yakni jika profil sikap peserta didik secara umum berada pada kategori baik (B) menurut standar yang ditetapkan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Untuk KD pada KI-3 dan KI-4, seorang peserta didik dinyatakan belum tuntas belajar untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai < 2.66 dari hasil tes formatif. Seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas belajar untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai ≥ 2.66 dari hasil tes formatif. Bagi peserta didik yang belum tuntas untuk kompetensi tertentu harus mengikuti pembelajaran remedial, sedangkan bagi yang sudah tuntas boleh mempelajari kompetensi berikutnya.
Untuk mengetahui apakah peserta didik sudah atau belum tuntas menguasai suatu kompetensi dapat melihat posisi nilai yang diperoleh berdasarkan tabel konversi nilai berikut.

Apabila peserta didik memperoleh nilai antara 66 sd. 70, dia ada pada posisi predikat B- untuk kategori pengetahuan atau keterampilan. Artinya, peserta didik tersebut sudah mencapai ketuntasan dalam menguasai kompetensi tertentu.  
C.    Teknik Penilaian Kelas
Penilaian kelas dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu  sikap, pengetahuan, dan  keterampilan .  
1.    Sikap
Aspek  Sikap dapat dinilai dengan cara berikut:
a.    Observasi 
Merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini dilakukan saat pembelajaran maupun diluar pembelajaran
     Contoh Observasi
Lembar Pengamatan Sikap

Panduan Penilaian Kelas Kurikulum 2013
Keterangan:
Berilah kriteria Penilaian dengan angka dari 1 sampai 4 sebagai berikut:
4    : sangat baik
3    : Baik                   
2    : sedang                        
1    : kurang
Catatan : hasil pengamatan harian ini perlu dirangkum setelah 1 minggu atau 1 bulan untuk mendapatkan nilai komulatif sikap.
b.    Penilaian Diri
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
         Contoh Penilaian diri
        Penilaian diri terhadap sikap
Panduan Penilaian Kelas Kurikulum 2013
c.    Penilaian Antar Teman
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik  untuk saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.

    Contoh Penilaian antar peserta didik
Panduan Penilaian Kelas Kurikulum 2013
Keterangan:
Format  bisa ditempel di suatu tempat, masing masing anak menuliskan angka 1 sampai 4 di setiap nama.
1 = kurang
2    = Cukup
3    = Baik
4    = Sangat Baik

d.    Jurnal
Merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil observasi.
     Contoh penilaian Jurnal
Panduan Penilaian Kelas Kurikulum 2013

2.    Pengetahuan
Aspek  Pengetahuan dapat dinilai dengan cara berikut:
a.Tes tulis
adalah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, Benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
1)    Pilihan Ganda : Secara umum, setiap soal pilihan ganda terdiri dari pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Pilihan jawaban terdiri atas kunci jawaban dan pengecoh (distractor). Kunci jawaban adalah jawaban yang benar atau paling benar. Pengecoh merupakan jawaban yang tidak benar, namun memungkinkan seseorang terkecoh untuk memilihnya apabila tidak menguasai bahan/materi pelajaran dengan baik.
2)    Isian : Soal isian adalah soal yang menuntut peserta tes untuk memberikan jawaban singkat, berupa kata, frase, angka, rumus, atau simbol. Ada 3 macam soal isian yaitu (1) melengkapi, (2) jawaban singkat, dan (3) asosiasi.
3)    Benar - Salah : Bentuk soal Benar-Salah menuntut peserta tes untuk memilih dua kemungkinan jawaban. Bentuk kemungkinan jawaban yang sering digunakan adalah benar dan salah. Peserta tes diminta memilih jawaban benar atau salah, untuk suatu pernyataan yang disajikan. Apabila butir soal berisi pernyataan tentang sikap, pendapat, atau kepercayaan/ keyakinan. Jawaban yang diminta adalah ya dan tidak.
4)    Menjodohkan : Soal menjodohkan terdiri dari dua kelompok pernyataan. Kelompok pertama ditulis pada lajur sebelah kiri merupakan pernyataan soal atau pernyataan stimulus. Kelompok kedua ditulis pada lajur sebelah kanan merupakan pilihan jawaban atau pernyataan respon. Peserta tes diminta untuk menjodohkan, atau memilih pasangan yang tepat bagi pernyataan yang ditulis pada lajur sebelah kiri di antara pernyataan yang ditulis pada lajur sebelah kanan.
5)    Uraian : Soal uraian adalah soal yang jawabannya menuntut siswa untuk mengingat dan mengorganisasikan gagasan gagasan atau hal hal yang telah dipelajarinya dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut secara tertulis dengan kata-katanya sendiri.
Berdasarkan penskorannya soal uraian diklasifikasikan atas uraian objektif dan uraian non-objektif.
a)    Soal uraian objektif adalah soal yang menuntut sehimpunan jawaban dengan rumusan jawaban yang pasti sehingga penskorannya dapat dilakukan secara objektif.
Contoh soal uraian objektif
Jelaskan perbedaan dan persamaan  hewan kerbau dan  sapi, dua saja!
Kunci jawaban:
Persamaan : Kaki 4; hewan mamalia,  bertelinga ; bertanduk ; berekor; berbulu dan lain lain.
Perbedaan  : bulu jarang (kerbau) bulu lebat (sapi);  bentuk tanduk ; dan alin lain

Penyekoran :
skor 1 : siswa dapat menyebutkan 2 jawaban benar
skor 0 : siswa hanya menyebutkan 1 jawaban benar atau menjawab salah        

b)    Sedangkan soal uraian non-objektif adalah soal yang menuntut sehimpunan jawaban dengan rumusan jawaban menurut pendapat masing masing siswa sehingga penskorannya sukar untuk dilakukan secara objektif (penskorannya dapat mengandung unsur subjektifitas).
Contoh soal Uraian non Objektif
Coba tuliskan cerita apa yang kamu yang kamu alami sejak berangkat dari rumah samapi tiba di sekolah!

Kriteria jawaban: (misalnya)
-kalimat menggunakan unsur kebahasaan yang tepat       skor 1
-gagasan runtut                                       skor 1
-pemilihan kata  yang tepat                     skor 1
-cerita lengkap                                         skor 1
                                              
Jadi skor maksimal 4 ( tergantung banyak unsur yang dinilai, semakin lengkap unsur yang dinilai terdapat dalam tulisan, semakin besar skor maksimal)

Untuk ulangan harian tidak dianjurkan menggunakan pilihan ganda, karena bentuk ini lebih tepat untuk ruang lingkup luas dan peserta yang banyak.  Bentuk ini lebih cocok untuk ulangan  akhir semester atau kenaikkan kelas. Untuk ulangan harian sangat dianjurkan menggunakan tes berbentuk uraian. Seperti menulis cerita, menjelaskan suatu proses, menulis surat, dan sebagainya.  

b.    Tes Lisan
berupa pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral) sehingga peserta didik merespon pertanyaan tersebut  secara ucap juga, sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat maupun faragraf yang diucapkan.
Contoh soal tes lisan
   
“Ini ada buah Tomat, Coba kamu Ahmad, ceritakan tentang buah tomat ini!” (peragakan buah tomat tersebut)
Pedoman penskroran:
- bercerita jelas          skor 1
- kata kata jelas         skor 1
- cerita runtut            skor 1
- sesuai waktu/tdal diam        skor 1
- dan lainnya             skor 1  (jika masih ada unsur yang dinilai)
Jadi skor maksimal 5 ( tergantung banyak unsur yang dinilai)

3.Keterampilan
 Aspek  ketrampilan Kurikulum 2013 dapat dinilai dengan cara berikut:
a.    Performance atau  Kinerja
adalah suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan  keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya tugas memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari.  
Contoh penilaian tes performance  atau kinerja akan diberikan pada bab Implementasi pada bab selanjutnya.
b.    Produk
adalah penilaian terhadap kemampuan peserta didik dalam membuat produk teknologi dan seni (3 demensi).  Penilaian produk tidak hanya diperoleh dari hasil akhir, namun juga proses pembuatannya. Pengembangan produk meliputi 3 tahap dan dalam setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
•    Tahap persiapan atau perencanaan meliputi penilaian terhadap kemampuan siswa  dalam merencanakan, menggali, mengembangkan gagasan, dan mendesain produk
•    Tahap pembuatan meliputi penilaian terhadap kemampuan siswa dalam menyeleksi dan menggunakan bahan dan alat serta dalam menentukan teknik yang tepat.
•    Tahap penilaian (appraisal) meliputi penilaian terhadap kemampuan siswa membuat produk sesuai dengan kegunaannya.
 Contoh  membuat meja, membuat kincir angin, membuat Kartu nama, membuat kotak kue, merangkai bunga.
 Model penilaian  Produk diberikan pada bab implementasi pada bab selanjutnya.
c.    Proyek
 adalah penilaian terhadap tugas yang mengandung investigasi dan  harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan.    Projek juga akan memberikan informasi tentang pemahaman dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk mengomunikasikan informasi. Penilaian proyek sangat dianjurkan karena membantu mengembangkan ketrampilan berpikir tinggi  (berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir kreatif) peserta didik . misalnya membuat laporan pemanfaatan energy di dalam kehidupan, membuat laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.
contoh penilaian proyek diberikan pada bab implementasi pada bab selanjutnya
d.    Portofolio 
Penilaian Portofolio adalah penilaian melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu. Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan  keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu. Dengan demikian penilaian portofolio memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses & pencapaian hasil belajar peserta didik.
Portofolio merupakan bagian terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui sedini mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kompetensi pada suatu tema.  Misalnya kompetensi pada tema “selalu berhemat energy”. Contoh kompetensi membuat laporan hasil percobaan.  Kemampuan membuat laporan hasil percobaan tentu tidak seketika dikuasai peserta didik, tetapi membutuhkan proses panjang, dimulai dari penulisan draf, perbaikan draf,  sampai laporan akhir yang siap disajikan. Selama proses ini diperlukan bimbingan guru melalui catatan-catatan tentang karya peserta didik sebagai masukan perbaikan lebih lanjut. Kumpulan karya anak sejak draf sampai laporan akhir berserta catatan catatan sebagai masukan guru inilah, yang menjadi portofolio.
Di samping memuat karya karya anak beserta catatan guru, terkait kompetensi membuat laporan hasil percobaan tersebut di atas, portofolio juga bisa memuat catatan hasil penilaian diri dan teman sejawat tentang kompetensi yang sama serta sikap dan perilaku sehari hari peserta didik yang bersangkutan.
Agar penilaian portofolio berjalan efektif guru beserta peserta didik perlu menentuan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio Sebagai berikut:
1)    masing-masing peserta didik memiliki porto folio sendiri yang di dalamnya memuat mata pelajaran.
2)    menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulan/disimpan.
3)    sewaktu waktu peserta didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi komentar, masukkan dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki  hasil kerja dan sikap.
4)     peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru.
5)     catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik  dapat terlihat.
Tahapan selanjutnya mari kita bahas pada proses Panduan Penilaian/pengisian Raport Kurikulum 2013.
Walau kita ketahui pada beberapa hari yang lalu kami telah membagikan software Penilaian Kurikulum 2013 untuk tingkat SD, SMP Dan SMA namun tak ada salahnya kita sebagai guru mengetahui lebih dalam tentang proses penilaiannnya.

Senin, 16 Juni 2014

Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2013/2014

Petunjuk Tekhnis Penulisan Ijazah SD, SMP, dan SMA telah diterbitkan Badan Pennelitian dan Pengembangan atau Balitbang yang bapak/ibu bisa download juknis penulisan ijazah 2013/2014 tersebut pada link di yang disediakan.
a. Pengisian Kepala Sekolah adalah Nama Sekolah Yang menerbitkan ijazah Sesuai Artikel Baru nomenklatur.b. Pengisian Nama pemilik ijazah sebagai berikut:1) SD Dan SDLB, Sesuai Artikel Baru Yang tercantum PADA akte kelahiran / Dokumen kelahiran Yang sah Sesuai dalam peraturan perundangan;2) SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK Dan Sesuai Artikel Baru Yang tercantum PADA Ijazah Yang diperoleh Bahasa Dari jenjang Pendidikan sebelumnya, atau Sesuai akte kelahiran / Dokumen kelahiran Yang Sah Sesuai dalam peraturan perundangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian PADA ijazah sebelumnya.

c. TEMPAT Pengisian Dan tanggal lahir pemilik ijazah sebagai berikut:1) SD Dan SDLB, Sesuai Artikel Baru Yang tercantum PADA akte kelahiran / Dokumen kelahiran Yang sah Sesuai dalam peraturan perundangan;2) SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK Dan, Sesuai Artikel Baru Yang tercantum PADA Ijazah Yang diperoleh Bahasa Dari jenjang Pendidikan sebelumnya, atau Sesuai akte kelahiran / Dokumen kelahiran Yang Sah Sesuai dalam peraturan perundangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian PADA ijazah sebelumnya.d. Nama Pengisian orangutan Tua / wali pemilik ijazah sebagai berikut:1) SD Dan SDLB, Sesuai Artikel Baru Yang tercantum PADA akte kelahiran / Dokumen kelahiran Yang sah Sesuai dalam peraturan perundangan;

Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2013/2014


2) SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK Dan, Sesuai Artikel Baru Yang tercantum PADA Ijazah Yang diperoleh Bahasa Dari jenjang Pendidikan sebelumnya, atau Sesuai akte kelahiran / Dokumen kelahiran Yang sah Sesuai dalam peraturan perundangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian PADA ijazah sebelumnya;


3) Wali dituliskan Bila pemiliki ijazah menjadi tanggungjawab pihak tertentu Dalam, kelangsungan Hidup atau pelaksanaan pendidikannya. Nama wali dituliskan Sesuai Artikel Baru Dokumen kelahiran / Identitas Yang Sah Sesuai dalam peraturan perundangan.e. Pengisian sebagai nomor induk Siswa pendidikan nasional pemilik ijazah Sesuai Artikel Baru sebagai nomor induk Siswa pendidikan nasional Yang tercantum PADA Buku induk. Nomor induk Siswa terdiri pendidikan nasional Atas 10 digit yaitu 3 (tiga) digit PERTAMA tentang Tahun lahir pemilik ijazah dan 7 (Tujuh) digit Akhir tentang sebagai nomor pemilik ijazah Yang diacak Diposkan oleh SISTEM di Kemdikbud.


f. Pengisian sebagai nomor PESERTA Ujian Nasional terdiri Atas 14 (Empat Belas) digit Sesuai Artikel Baru sebagai nomor PESERTA Yang tertera PADA Kartu Tanda PESERTA Ujian Nasional Dan sama Artikel Baru Yang tertera di Surat Amortisasi Hasil Ujian Nasional (contoh SKHUN/SKHUS).  

1 (satu) digit berisi INFORMASI jenjang Pendidikan, 2 (dua) digit berisi INFORMASI Tahun, 2 (dua) digit berisi INFORMASI Kode provinsi, 2 (dua) digit berisi INFORMASI Kode kabupaten / kota, 3 (tiga) digit berisi INFORMASI Kode Sekolah , 3 (tiga) digit berisi INFORMASI Kode urut PESERTA, Dan 1 (satu) digit berisi INFORMASI validasi. Untuk Ijazah SD Dan SDLB pengisian sebagai nomor PESERTA Sekolah Ujian ditentukan Diposkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi terkait masih berlangsung atau Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota.

Untuk lebih lengkapnya silahkan klik link di bawah ini.

Download Juknis Penulisan Ijazah disini

Minggu, 15 Juni 2014

Cara Pasang Radio Pendidikan

Memasang Radio Pendidikan pada blog saat ini amatlah di gemari di dunia blogging atau website yang punya performa khusus dalam berita pendidikan, disamping artikel yang menarik disisipkan suara lewat radio yang bernuansa pendidikan pula menjadai web atau blog lebih komplit.

Bisa mendengar sambil membaca, bisa hiburan dikala sepi namun info pendidikan pun di kuasai.
Bagi rekan-rekan blog kiranya ini sangat menjadikan blog tambah ramai pengunjung, karena pengunjung betah akibat pelayanan prima yang diberikan.
Cara Pasang Radio Pendidikan


Cara Pasang Radio Pendidikan
Jika mungkin saya memberikan saran kami. radio yang cukup bagus saat ini bagi blog pendidikan, adalah radio suara edukasi karena kurang lebih komposisi siarannya seperti ini:
Format Station : Pendidikan, Informasi, dan Hiburan  Komposisi Program Siaran
  • Pendidikan : 70 %
  • Informasi : 20 %
  • Hiburan : 5 %
  • Budaya : 5 %
Siaran pun dikhususkan pada Guru,Siswa,serta jabatan lain didunia pendidikan, tampilannya seperti

Sabtu, 14 Juni 2014

Peran Guru TIK Dalam Draft Permendikbud Implementasi Kurikulum 2013

PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
ATAU KETERAMPILAN KOMPUTER DAN PENGELOLAAN INFORMASI DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Peran Guru
Teknologi Informasi dan Komunikasi atau Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi
dalam Implementasi Kurikulum 2013. atas dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 tahun 2013 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan dalam Rangka Penataan dan Pemerataan Guru.

Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi yang selanjutnya disingkat Guru TIK atau Guru Keterampilan Komputer Pengelolaan Informasi yang selanjutnya disingkat Guru KKPI Teknologi Informasi dan Komunikasi/Keterampilan Komputer Pengelolaan Informasi.

Peran guru TIK atau KKPI adalah:
a. membimbing peserta didik pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK untuk mencapai standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah.
b. memfasilitasi sesama Guru pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah;
c. memfasilitasi tenaga kependidikan pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dalam mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.

Guru TIK atau KKPI wajib:
a. membimbing peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data. Guru TIK atau KKPI wajib:
b. membimbing peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data.
Peran Guru TIK Dalam Draft Permendikbud Implementasi Kurikulum 2013

2. Beban kerja guru TIK atau KKPI adalah membimbing paling sedikit 150
(seratus lima puluh) dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan pada jenjang yang sama dan/atau lintas jenjang.
3. Bimbingan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan secara:
a. klasikal atau kelompok belajar, dan/atau;
b. individual.
Selengkapnya Download Draft Permendikbud 6 Mei 2014 disini

Kamis, 12 Juni 2014

Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kedua

Pendataan guru bersertifikat Pendidik Yang Akan mengikuti sertifikasi untuk Kepemilikan Modal Tugas Yang baru Negara (sertifikasi kedua), sebagai Pemberantasan Tindak lanjut dalam peraturan Menteri Pendidikan Bahasa Dari DanKebudayaan Nomor 62 Tahun 2013 tentang Sertifikasi Guru Dalam, Jabatan Dalam, Rangka Penataan Dan Pemerataan Guru. Persyaratan Dan MEKANISME pendataan Calon PESERTA
 Sasaran PESERTA1. Guru Yang dimutasi berdasarkan dalam peraturan Bersama Menteri 5.2. Guru Yang dimutasi sebagai implikasi Bahasa Dari Implementasi Kurikulum 2013.3. Guru Yang mengampu Mata Pelajaran Yang regular tidak linear Artikel Baru kualifikasi akademiknya.
Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kedua
Persyaratan PESERTA1. Sudah memiliki Sertifikat Pendidik Yang regular tidak linier Artikel Baru Kepemilikan Modal masyarakat, yaitu mitos PADA kualifikasi akademik S-1/D-IV Dan mengampu Mata Pelajaran Sesuai Artikel Baru Kepemilikan Modal masyarakat, yaitu mitos S-1/D-IV.2. Mengajar di Sekolah binaan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.3. Memiliki surat Amortisasi Bahasa Dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota bahwaYang bersangkutan Akan mendapatkan Beban diakui pada saat terhutang minimal 24 Jam tatap MukaSesuai Artikel Baru perencanaan kebutuhan guru.4. Sehat jasmani Rohani Yang dibuktikan Artikel Baru surat Amortisasi Sehat bahasa Dari Dokter.5. Memiliki NUPTK Dan NRG.6. Jalan Pintas Guru PNS Yang sudah dimutasi harus memiliki Surat Keputusan Mutasi Bahasa DariBupati / Walikota sebagai Pemberantasan Tindak lanjut dalam peraturan Bersama Menteri Bahasa Dari Pendidikan Nasional, Menteri Negara pendayagunaan aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam, Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Agama Nomor Dan05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor158/PMK.01/2011, Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pemerataan GuruPegawai Negeri Sipil.7. * Bagi guru PNS Bukan Yang sudah dimutasi Diposkan oleh yayasan, diusulkan Diposkan oleh Kepala Sekolah Dan disetujui Diposkan oleh dinas Kepala Pendidikan kabupaten / kotaUrutan Prioritas Penetapan PESERTA Sertifikasi Kedua


1. Guru PNS Yang dipindahkan (Mutasi) KARENA alasan pemerataan guru (SKB 5 Menteri).2 Guru PNS Dan Bukan PNS akibat Implementasi Kurikulum 2013, yaitu:a. Guru TIK Yang berlatar Belakang selain TIK;b. Guru IPA di SMK;c. Guru IPS di SMK;d. Guru Kewirausahaan di SMK;e. Guru KKPI di SMK; Danf. Guru Keterampilan di SMP Dan SMA3. Guru PNS Dan Bukan PNS Yang diusulkan Diposkan oleh Kepala Sekolah Dan Diposkan oleh disetujui Kepala Dinas Pendidikan kabupaten / kota.


Lampiran Surat Kepala Badan PSDMPK - PMP Nomor: 13047/J/LL/2014Tanggal: 4 Juni 2014Kondisi LinierLinier Yang dimaksudkan Disini adalah KESESUAIAN ANTARA Kepemilikan Modal studi menjabarkan PADA ijasah S1/DIV Artikel Baru Kepemilikan Modal sertifikasi guru penyusunan Tugas sebagai berikut.1. Guru Mata Pelajaran Umum di SD / MI, SMP / MTS, SMA / MA, SMK / MAK, Dan SLB


Berikut Lihat Kode Bidang Sertifikasi 
Untuk lebih lengkapnya download Penyelesaian penetapan serifikasi Guru 2014 dan sertifikasi kedua disini

Rabu, 11 Juni 2014

Cara Download File di 4Shared

Cara download file di 4Shared memang banyak rekan yang mengalami kesusahan saat download aplikasi-aplikasi jika bersemayam di 4shared namun apa daya si pemilik menyimpan file downloadnya di 4shared.
Sebenarnya mudah jika paham namun tentu banyak yang belum paham. hal itu wajar masing-masing orang punya kelebihan yang berbeda harap kita maklumi bersama dan bukan untuk menyalahkan namun mari kita sedikit berbagi cerita.

Cara download file di 4shared
1. Klik tautan file yang bapak/ibu ingin download, jika belum punya aku 4shared maka loginlah dengan alamat Facebook atau twitter tunggu hingga terintegrasi. dan ulangi klik tautan file yang bapak ibu ingin download jika sudah terkoneksi dengan akun FB nya.

2. Lihat tampilan berikut klik link unduh bertuliskan kecil seperti berikut:
Cara Download File di 4Shared
Klik jika terjadi terbuka tab windows baru tutup saja karena akan mengarah pada situs iklan si empunya 4shared.

3. Pilih Unduh/Download gratis tunggu hitungan 20 detik mundur maka akan muncul link download filenya. maka kita klik download
Cara Download File di 4Shared


Cara Download File di 4Shared

 Selesai silahkan klik dan aplikasi yang diinginkan akan masuk pada laptop bapak/ibu
catatan bedanya dengan cara download yang dilewati ad/fly hanya bertemu adfly skip ad /lewati setelah tunggu 5 detik

Download Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 SD, SMP, SMA

Aplikasi atau software penilaian Kurikulum 2013, SD,SMP, SMA disertai format nilai Raport, dalam bentuk excel ini kiranya cukup membantu Bapak/Ibu sekalian dalam melaksanakan Pembelajaran Kurikulum 2013.
Cara penilaian Numerik atau berdasar angka nampak sedikit demi sedikit di tinggalkan hal ini terbukti pada proses penilaian pembelajaran Kurikulum 2013 yang lebih bersifat kualitatif atau deskriptif.
Tentunya hal kualitatif ini dalam aspek penilaian "tetapi, namun,sedangkan" cenderung ditinggalkan agar tercipta peserta didik yang penuh semangat,optimis dalam kehidupannya.

Pada tingkat dasar lebih mengedapankan aspek sikap atau prilaku sedang pada keilmuannya lebih banyak pada tingkat atasnya,
Buku Pelajaran makin tipis namun makin tebal buku raportnya, hal demikian bukanlah kita harus jauhi mari kita dalam dan ketahui bagaimana tekhnis kurikulum 2013.

Pada postingan telah lalu bapak ibu mungkin sudah memiliki RPP atau Panduan namun jika belum silahkan klik RPP SD Kurikulum 2013, atau RPP SMP Kurikulum 2013

Pada hal lain kami pun telah sediakan Panduan dan Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 yang mungkin bisa bermanfaat, tentunya semoga.

Dan kembali pada topik kita tentang Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013.
Yang pertama pada jenjang Sekolah Dasar, aplikasi ini sudah tersedia si pembuat didalam nya.
Jenjang SD Kurikulum 2013 mengedepankan 4 aspek penilaian

1. Aspek Spiritual
2.Aspek Pengetahuan
3.Aspek Keterampilan
4. Aspek Sosial

Pada aspek Spriritual dan Sosial penilaian bisa dilakukan dalam bentuk, penilaian antar teman,Penilaian Diri Sendiri,Observasi dan Jurnal.
Pada aspek lainnya Pengetahuan dan Keterampilan berbentuk praktek, proyek maupun portofolio.
Pengetahuan sikap dan keterampilan dengan KKM 2,66
Berikut penampakan pada gambar
Download Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 SD, SMP, SMA

Jika berminat silahkan klik Download Aplikasi Penilaian SD Kurikulum 2013.

Pada Jenjang SMP Kurikulum 2013 bentuk penilaian juga tak berbeda jauh baik dari KKM hingga aspek utama dalam penilaian, berikut tampilannya
Download Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 SD, SMP, SMA
Jika berminat klik Download Aplikasi Penilaian SMP Kurikulum 2013.

Terpisah dari itu Aplikasi Raport SMP Kurikulum 2013
Download Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 SD, SMP, SMA
Jika berminat silahkan Download aplikasi Raport SMP Kurikulum 2013

Dan yang terakhir ini juga tak kalah menarik bisa digunakan SMA maupun SMK
Software penilaian digital ini memiliki keistimewaan yaitu :
1) Juga Mengintegrasikan 3 aspek penilaian yaitu penilaian kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) dan psikomotorik (keterampilan) menjadi satu kesatuan utuh sehingga di dalam Laporan Evaluasi Hasil Belajar (Nilai Akhir Semester) maka ke-3 Aspek tersebut MUNCUL (diperhitungkan) karena masuk ke dalam komponen perhitungan penentuan Nilai Raport (NR).
2) Sesuai dengan standar penilaian (Permendiknas No.20 Tahun 2007)
3) Proses berjalan otomatis (Nge-Link) setelah input data diselesaikan semua dan siap Print-Out.
Download Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 SD, SMP, SMA

Jika Berminat silahkan klik download Aplikasi Penilaian SMA dan SMK Kurikulum 2013

Panduan untuk pengisiannya sudah ada didalamnya namun sekali lagi software ini kami dapatkan dari berbagai sumber yang tentunya sudah tercantum didalam software yang bapak/ibu download siapa pembuatnya.

Silahkan bapak ibu gunakan, kami yakin rekan sekalian lebih mengerti dan jika bermanfaat dan besar harapan kami jangan dirubah nama pemiliknya, mari kita hargai karya orang lain yang mau membantu dan berbagi beribu terima kasih kami ucapkan

Semoga Bermanfaat.
 Jika Kurang paham cara download di 4shared
klik panduan/cara download file di 4shared