Permasalahan pada proses Verifikasi dan Validasi Nomor Registrasi Guru atau verval NRG yang dialam banyak rekan OPS dan guru yang sampai saat ini kami bisa sedikit rangkumkan dari jawaban tim pusat padamu negeri menyangkut berbagai hal yang kiranya patut kita simak dan perhatikan.berbagai penjelasan dan Solusi masalah NRG Tidak ditemukan, Upload File keterangan Error, NRG Milik Orang lain ini masalah yang lagi hot di PADAMU NEGERI
selanjutnya. Barangkali belum semua masuk di database aplikasi padamu negeri.
2.Bagaimana dengan Guru Belum Memiliki sertifikat sertifikasi ?
Jawab: Tidak Perlu di verval NRG.
3.Bagaimana dengan Pilihan Jalur Sertifikasi?
Jawab: ada kesalahan pilihan dimaksud awal rilisnyya. Untuk saat itu bisa ditunda dulu sampai perbaikan selesai dilakukan tim teknis, sistem nanti akan mengubah otomatis menjadi PLPG setelah perbaikan.
Baca Penjelasan Jalur Sertifikasi Guru
4. Batas akhir Verval NRG kapan ?
Jawab: 30 Juni 2015
5.Sekolah saya tidak mempunyai Scan untuk memindai file sertifikat, bolehkah di foto memakai kamera, ? Bolehkah memakai fotocopian?
Jawab: Boleh, asal jelas terlihat, karena yang diminta adalah format gambar,
Untuk fotokopi gambar saya belum bisa memastikan, karena nanti yang verifikasi adalah admin dinas.
6. Piagam itu yang mana yang dimaksud?
Jawab: Piagam yang dimaksud di sini adalah sertifikat pendidik guru yang sudah sergur
7. Mengapa dan bagaimana solusi saat Upload file sertifikat dan ijazah error?
Jawab: Coba kecilkan ukuran gambar scan yang akan di upload untuk meringankan kerja server, ini sudah saya coba dan berhasil.
itulah informasi sementara yang kami bisa rangkum dari tanya jawab padamu negeri. semoga bermanfaat
1. Muncul tampilan Data NRG tidak ditemukan ( banyak dialami pada ptk kemenag) Apa yang harus di lakukan?
Jawab: Memang rata-rata NRG Kemenag yang bermasalah, namun saat dicoba NRG sergur 2013 bisa. Berdasarkan sumber admin padamu negeri. Database NRG sudah dikeluarkan semua dan tersimpan di pusbangprodik/BPSDMPK/Padamu Negeri. Untuk kasus ini sebaiknya tunggu kabarselanjutnya. Barangkali belum semua masuk di database aplikasi padamu negeri.
2.Bagaimana dengan Guru Belum Memiliki sertifikat sertifikasi ?
Jawab: Tidak Perlu di verval NRG.
3.Bagaimana dengan Pilihan Jalur Sertifikasi?
Jawab: ada kesalahan pilihan dimaksud awal rilisnyya. Untuk saat itu bisa ditunda dulu sampai perbaikan selesai dilakukan tim teknis, sistem nanti akan mengubah otomatis menjadi PLPG setelah perbaikan.
Baca Penjelasan Jalur Sertifikasi Guru
4. Batas akhir Verval NRG kapan ?
Jawab: 30 Juni 2015
5.Sekolah saya tidak mempunyai Scan untuk memindai file sertifikat, bolehkah di foto memakai kamera, ? Bolehkah memakai fotocopian?
Jawab: Boleh, asal jelas terlihat, karena yang diminta adalah format gambar,
Untuk fotokopi gambar saya belum bisa memastikan, karena nanti yang verifikasi adalah admin dinas.
6. Piagam itu yang mana yang dimaksud?
Jawab: Piagam yang dimaksud di sini adalah sertifikat pendidik guru yang sudah sergur
7. Mengapa dan bagaimana solusi saat Upload file sertifikat dan ijazah error?
Jawab: Coba kecilkan ukuran gambar scan yang akan di upload untuk meringankan kerja server, ini sudah saya coba dan berhasil.
itulah informasi sementara yang kami bisa rangkum dari tanya jawab padamu negeri. semoga bermanfaat