SPM atau standar pelayanan minimal adalah sebuah program baru guna Pengembangan kapasitas SPM untuk mendukung implementasi standar pelayanan minimal dikabupaten-kabupaten dan sekolah di Indonesia, bersama Uni Eropa, Kemdikbud serta Kemenag Republik Indonesia.
Terbitnya peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 15 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Seperti dikutip dari situs Republika co.id.
Wakil Kepal Delegasi UE Colin Crooks, mengatakan program yang bertajuk “Program Pengembangan Kapasitas Standar Pelayanan Minimal” ini akan berfokus pada 110 kabupaten dan pelaksanaannya akan dikelola Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) dengan dana hibah dari UE senilai 37,3 juta euro.
ia pun, mengakui pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai upaya dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.
Disebutkan Colin, sasaran MSS-CDP, meliputi meningkatkan kapasitas pengelolaan administrasi pendidikan kabupaten dan sekolah untuk mencapai pendidikan yang sesuai dengan SPM Dikdas, meningkatkan kesadaran masyarakat madani dan pelayan pembuat keputusan pendidikan yang sesuai dengan SPM Dikdas, serta integrasi yang efektif atas SPM dalam fungsi-fungsi dan kebijakan yang saling berhubungan pada sektor pendidikan.
“Artinya para murid dari daerah yang berbeda-beda tidak semuanya mendapatkan kualitas pendidikan yang sama,” ujarnya di sela-sela peluncuran program pengembangan kapasitas SPM Dikdas di Kabupaten Gresik. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa UE mendukung pemerintah Indonesia mengembangkan SPM Dikdas. Dia menambahkan kerja sama dengan pihak lain, termasuk SPM Dikdas merupakan salah satu kebijakan ekstrnal UE.
Perlu diketahui, perjanjian komitmen hibah Pengembangan Kapasitas Standar Pelayanan Minimal Pendidikan dari Uni Eropa senilai 37.300.000 euro (Rp575 miliar) telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Uni Eropa pada Desember 2012 lalu dan dikelola Bank Pembangunan Asia
110 kabupaten terpilih di seluruh Indonesia dari dana hibah ini, selanjutnya akan menjadi replika bagi SD dan SMP lainnya di Indonesia untuk mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010 – 2014 dan Agenda Pembangunan Pasca 2015 khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan daya saing ekonomi regional dan global.
Apakah SPM Dikdas ini akan terealisasi ?
Untuk menjawab pertanyaan di atas perlu kehati-hatian, hal ini disebabkan karena SPM Pendidikan Dasar ini tidak mungkin ditangani oleh Dinas Pendidikan maupun Kantor Kemenag Kabupaten saja tanpa melibat stakeholder lain. Oleh karena itu kuncinya adalah adanya komitmen bersama dari semua stakeholder pendidikan untuk melaksanakan SPM tersebut.
Bagi kabupaten yang terpilih dari 110 kabupaten tentunya akan ada sosialisasi dari pelatihan surveyor hingga entri data.
Login SPM Perencanaan Dikdas disini
Terbitnya peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 15 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Seperti dikutip dari situs Republika co.id.
Wakil Kepal Delegasi UE Colin Crooks, mengatakan program yang bertajuk “Program Pengembangan Kapasitas Standar Pelayanan Minimal” ini akan berfokus pada 110 kabupaten dan pelaksanaannya akan dikelola Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) dengan dana hibah dari UE senilai 37,3 juta euro.
ia pun, mengakui pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai upaya dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.
Disebutkan Colin, sasaran MSS-CDP, meliputi meningkatkan kapasitas pengelolaan administrasi pendidikan kabupaten dan sekolah untuk mencapai pendidikan yang sesuai dengan SPM Dikdas, meningkatkan kesadaran masyarakat madani dan pelayan pembuat keputusan pendidikan yang sesuai dengan SPM Dikdas, serta integrasi yang efektif atas SPM dalam fungsi-fungsi dan kebijakan yang saling berhubungan pada sektor pendidikan.
“Artinya para murid dari daerah yang berbeda-beda tidak semuanya mendapatkan kualitas pendidikan yang sama,” ujarnya di sela-sela peluncuran program pengembangan kapasitas SPM Dikdas di Kabupaten Gresik. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa UE mendukung pemerintah Indonesia mengembangkan SPM Dikdas. Dia menambahkan kerja sama dengan pihak lain, termasuk SPM Dikdas merupakan salah satu kebijakan ekstrnal UE.
Perlu diketahui, perjanjian komitmen hibah Pengembangan Kapasitas Standar Pelayanan Minimal Pendidikan dari Uni Eropa senilai 37.300.000 euro (Rp575 miliar) telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Uni Eropa pada Desember 2012 lalu dan dikelola Bank Pembangunan Asia
110 kabupaten terpilih di seluruh Indonesia dari dana hibah ini, selanjutnya akan menjadi replika bagi SD dan SMP lainnya di Indonesia untuk mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010 – 2014 dan Agenda Pembangunan Pasca 2015 khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan daya saing ekonomi regional dan global.
Apakah SPM Dikdas ini akan terealisasi ?
Untuk menjawab pertanyaan di atas perlu kehati-hatian, hal ini disebabkan karena SPM Pendidikan Dasar ini tidak mungkin ditangani oleh Dinas Pendidikan maupun Kantor Kemenag Kabupaten saja tanpa melibat stakeholder lain. Oleh karena itu kuncinya adalah adanya komitmen bersama dari semua stakeholder pendidikan untuk melaksanakan SPM tersebut.
Bagi kabupaten yang terpilih dari 110 kabupaten tentunya akan ada sosialisasi dari pelatihan surveyor hingga entri data.
Login SPM Perencanaan Dikdas disini
login nyo bagaimano?
BalasHapusSementara hanya milik dinas kabupaten yang terpilih di 110 kabupaten indonesia pak, mungkin akan lbh akrab jika dinasnya sudah sosialisasikan
BalasHapus