Minggu, 20 April 2014

Solusi Benar Nama Dan TTL Salah Pada Dapodikdas 207

Pada dapodikdas 207 saat ini banyak para operator sekolah yang enggan melakukan instalasi ini di Nama dan TTL PD Dan PTK dikunci pada Dapodikdas 207, harap-harap cemas jika terjadi kesalahan para operator malah berkonsen pada dapodikdas 206 yang mampu memperbaiki data itu, hingga konsentrasi perbaikan data dengan memundurkan waktu Lepi nya.
karenakan

Hal ini tidaklah baik dan sangat tidak disarankan oleh admin pusat, namun jika sudah terlanjur instal Dapodikdas 207, jika terjadi kesalahan dua point diatas Nama dan TTL, bagaimana cara memperbaiki nama dan TTL yang salah pada Dapodik 207  berikut saran yang harus dilakukan oleh admin P2TK Jika terjadi kesalahan tersebut.

Sedikit Catatan dan Penyampaian Pak Tagor Alamsyah Harahap:
Kenapa jika ada kesalahan pada Nama dan tanggal lahir guru tidak bisa diperbaiki?
1. Karena sudah dikunci oleh sistem

2. Tujuan penguncian adalah untuk menghindari data seorang guru yang sudah tidak aktif lagi digunakan kembali dengan cara diedit dan diisi dengan nama orang lain (operator malas isi ulang lebih baik mengedit yg sudah ada, padahal salah prosedur)

3. Cara yang benar adalah jika ada kesalahan hapus data guru tersebut kemudian isi kembali datanya secara lengkap dan lakukan sesuai prosedur.

4. Ada Identitas rahasia yang tidak bisa dibaca oleh operator sehingga jika data diganti dengan guru lain kode identitas rahasia tersebut masih milik guru yang lama, hal inilah yang membuat dilarang memperbaiki kesalahan nama dan tgl lahir. Jika keberatan maka bekerjalah dengan hati-hati.


5. Sistem tidak bisa membedakan operator yang membuat kesalahan dengan sengaja atau dengan tidak sengaja, sehingga sengaja atau tidak sengaja, jika salah maka lakukan langkah 3 diatas.


6. Jelasssss..........jadi bekerjalah dengan baik tanpa ada praduga yg bukan-bukan pada sistem.


Mohon diperhatikan untuk batas waktu perbaikan pada data Invalid lembar Info PTK triwulan 1
Mari hitung mundur sisa waktu yang tersedia (sisa waktu) untuk sampai ke batas akhir pengiriman data penerbitan SKTP semester ini yaitu 31 Mei (semester 2 TA 2013/2014). 

Gunakan sisa waktu tersebut, jika data valid sebelum 31 mei maka tunjangan profesinya tetap dapat dibayarkan dari januari, tetapi jika lewat 31 Mei maka kami anggap tidak memenuhi syarat dan tunjangan tidak dapat dibayarkan karena SK tidak kami terbitkan. Jika SK
tidak terbit maka tidak bisa dianggap kurang bayar (Carry Over) tahun depan. Untuk kasus ini Mohon
tidak berpura-pura menanyakan kapan dibayar kekurangan kami yg semester sebelumnya.

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.