Minggu, 23 Maret 2014

Penyebab SK Tunjangan Tidak Terbit

Pada tanggal 18 maret 2014 pukul 23.59 WIB ini adalah batas akhir Operator Kabupaten Kota mengusulkan para Calon Penerima aneka tunjangan sesuai dengan nominasi yang masuk, namun sekolah bisa saja melakukan Upload data BSD lagi tetapi tidak untuk menambah kouta tunjangan Fungsional, akademik maupun wilayah khusus Tunjangan-tunjangan tersebut memiliki kouta sifatnya seperti untung-untungan, berbeda hal tunjangan profesi yg hanya berpatokan pada linear dan validitas data.
tunjangan yang berdasarkan kouta seperti contoh berikut :

tanggal 4 Maret masuk 100 orang lalu ditentukan kouta 80 orang setelah tanggal tersebut misal tanggal akhir 18 maret masuk 120 orang nominasi baru akibat update dan masuknya data BSD yang bergulir, kouta tetap saja 80 orang.

Penyebab SK Tunjangan tak Keluar
PTK Tidak mendapatkan aneka tunjangan sedangkan data INPO PTK sudah Valid semua :
  1. pengajuan kabupaten kota telah melebihi kuota kab/kota,,
  2.tidak mengajukan aneka tunjangan ke P2TK...oleh Disdik Kab/kota
  3.tidak dilakukan menceklisan oleh OP Disdik Kab/kota....
  4. Sk aneka tunjangan terbit satu kali dalam setahun...
  5. ops telat ngirim file BSD nya.

Ciri-ciri pada Keluarnya Tunjangan Pada Info PTK
Pada Pilihan Tunjangan Guru ada:
Tunjangan Profesi
Tunjangan Fungsional
Tunjangan Kualifikasi Akademik
Tunjangan Wilayah Khusus
akan ada yang mungkin salah satu berwarna tebal dan jika di klik maka akan keluar SK. jika tidak ada SK nya walaupun tebal bukan jaminan.


Di beritahukan pula kepada seluruh OPS bahwa tanda merah hanya WARNA bahwa SK yang Berada Di Info PTK Tidak bisa digunakan sebagai acuan proses pembayaran DI BANK....yang menjadi acuan bank adalah SK dirjen yang diberikan kedinas pendidikan masing-masing.
Poin kelengkapan berkas yang harus dibawa kebank bagi yang belum ada rekening sudah bisa dibuka sedang kan untuk berbagai SK tunjangan belum bisa dibuka masih kosong.
dan saat ini prioritas utama ada pada data GTT dan Sekolah swasta 

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.