Senin, 04 November 2013

Kelebihan Pendataan Dapodik

Disebalik lika-liku perjuangan dalam penginputan Dapodikdas 2013 yang penuh dengan tantangan dan melalui berbagai tahapan baik itu dari Versi aplikasi Dapodikdas yang terus berkembang hingga cara input yang kadang memaksa kita untuk mempertanyakan, kok bisa tidak tersave? Aplikasi saya Kok Expired? Jam Rombel kok gak bisa 24 jam dan berbagai hal lainnya pada Dapodikdas versi 2.0.3 yang saat tulisan ini dimuat masih belum ada perubahan.
Yang kadang terbersit dalam pikran kita. Buat apa Pendataan Dapodik ?
Namun sebagaimana manusia tak ada yang sempurna lebih baik kita berpikir bijak disebalik kekurangan mari kita lihat kelebihan pendataan Dapodik ini terutama pada penyaluran dana bantuan operasional sekolah atau Istilah kerenya Dana BOS pada tahun 2014.


         Kelebihan pendataan Dapodik adalah sebagai berikut:
  • Lebih akurat karena  didasarkan pada daftar individu siswa.
    >Lebih akuntabel dalam pertanggungjawaban, karena data langsung dari sekolah dan tercatat.
    >Memotivasi sekolah untuk melakukan pendataan secara lengkap, sehingga data pokok pendidikan
    pada Kabupaten/Kota/Provinsi/Pusat akan menjadi lebih lengkap.


    Keuntungan Dapodik Bagi BOS
    >Perencanaan alokasi anggaran oleh Tim Manajemen BOS Pusat menjadi lebih akurat.
    >Perencanaan Penyaluran dana oleh provinsi menjadi lebih lancar cepat dan akurat.
    >Penyusunan laporan pencairan/penyaluran BOS oleh Tim Manajemen BOS Provinsi
      menjadi lebih cepat. 

      
    Potensi Masalah dalam pendataan Dapodik.
    > Unit sekolah baru yang belum memiliki NPSN dan siswa yang belum memiliki NISN sangat
     mungkin tidak terfasilitasi dalam pendataan, sehingga harus dilaporkan ke PDSP terlebih dahulu.
    > Sekolah yang mengalami keterbatasan dalam akses internet akan terhambat dalam melakukan
     pendataan.
    > Kemungkinan update data yang terhambat pada proses mutasi siswa 


     Tentu lain lagi keuntungan dan kelebihan Dapodikdas pada Data PTK dan Data Sekolah
     yang mungkin kita bahas pada topik selanjutnya.

     

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.