Minggu, 15 September 2013

Honorer Tabalong Tunggu Proses Listing

Keresahan Honorer K2 dan K1 menyangkut Formasi CPNSD Kabupaten Tabalong 2013 yang hanya 76 formasi, itupun belum ada kejelasan apakah Formasi tersebut yang harus di perebutkan antara honorer dan pelamar umum.
seperti berita yang dilansir dari Radar Banjarmasin mengenai nasib kejelasan pegawai honorer ini di paparkan lebih rinci dalam wawancara wartawan mereka kepada Kepala BKD Tabalong.
Meski usulan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong sebanyak ribuan formasi hanya dikabulkan 76 formasi, tapi jumlah pengangkatan honorer menjadi CPNS di Tabalong cukup tinggi. Setidaknya mencapai 591 orang honorer.

Jumlah honorer sebanyak itu merupakan hasil verifikasi kategori satu dan dua, serta adanya usulan tambahan, karena masih terdapat honorer yang sesuai ketentuan tertinggal. Data itu pun dikirim ke badan kepegawaian negara (BKN) untuk dilisting.

"Sebelum diputuskan menjadi peserta tes CPNS, 591 honorer ini dilisting BKN dulu. Ini sedang dilisting," kata Kepala BKD Kabupaten Tabalong Ahmad Rijali Noor kepada wartawan belum lama tadi.

Proses listing tersebut hanya untuk memastikan data honorer sesuai ketentuan atau tidak. Salah satu ketentuan itu adalah honorer yang ikut seleksi CPNS ber surat keputusan (SK) sebelum Januari 2005. Selebihnya tidak diperkenankan.

Sebelumnya, proses penentuan para honorer kategori satu dan dua dilakukan dengan tahapan penelitian pemberkasan dan uji publik setelahnya. Uji publik disampai melalui media dan pengumuman, dengan maksud untuk mengetahui jika ada kesalahan dalam penulisan nama dan data lainnya.

Kapan jadwal seleksi CPNS mereka? Menjawab hal ini Rijali memberitahukan jajaran BKN dan BKD region Kalimantan akan menggelar rapat terlebih dahulu. Rapat tersebut rencananya dilaksanakan Senin 16 September 2013 hari ini di Balikpapan. "Rapat ini menentukan kapan seleksinya. Nanti kalau sudah selesai kami beritahu," terangnya. (Ibn/by/ema)

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.