Senin, 16 September 2013

77 persen tenaga honorer K2 berpendidikan SLTA ke bawah.

Inilah mungkin salah satu alasan pemerintah memperketa seleksi honorer K-2. seperti berita yang dilansir JPPN.
Pantas saja pemerintah memperketat pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Pasalnya sesuai data Badan Kepegawaian Negara (BKN), 77 persen tenaga honorer K2 berpendidikan SLTA ke bawah.
Selain itu dari jenis tugasnya, 54 persennya tenaga teknis atau administratif lainnya, 42 persen bertugas sebagai tenaga pendidik, dan empat persen tenaga penyuluh atau kesehatan.

Sedangkan dari segi usia, 65 persen tenaga honorer K2 masih berusia di bawah 35 tahun per Januari 2005.

"Honorer K2 mayoritasnya berusia muda, sayangnya tingkat pendidikannya rendah. Itu sebabnya, lulus tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) merupakan harga mutlak bagi honorernya," tegas Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati di Jakarta, Senin (22/7).

Ia menambahkan, hingga 16 Juli 2013, tenaga honorer yang sudah diproses di database sebanyak 613.919 orang. Dari jumlah itu, 12 persen atau 72.054 tenaga honorer tersebar pada 32 instansi pusat. Sedangkan 88 persen (541.865 orang) lainnya tersebar di 508 pemerintah provinsi juga kabupaten/kota.

Nantinya, 613.919 honorer K2 ini akan dites TKD serentak di 540 instansi pusat dan daerah dengan penyelanggara panitia pengadaan CPNS nasional. Sedangkan TKB dilakukan oleh masing-masing instansi. (esy/jpnn)

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.