Minggu, 04 Agustus 2013

Data Siswa Penerima Tabalong BSM Akan di Validasi

  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong H Erwan mengatakan, seluruh kepala sekolah agar melakukan validasi data penerima bantuan siswa miskin kepada siswa didik mereka. Imbauan itu pun telah dipertegas dengan mengirimkan surat edaran ke mereka.
“Kepala sekolah kami minta untuk mem-validasi data secara akurat terhadap siswa penerima BSM,” katanya dihadapan wartawan di ruang kerjanya belum lama tadi.
Imbauan itu diharapkan agar kepala sekolah mengetahui apakah BSM tersebut tidak salah sasaran. Pasalnya, data BSM yang mengacu pada data pemegang Kartu Perlindungan Social (KPS) sempat menuai masalah. Yaitu, ada orang yang tidak layak menerimanya.
Untuk langkah validasi data itu, dikatakan Erwan, dilakukan dengan memeriksa langsung kondisi keluarga dan rumah siswa. Apakah layak atau tidak, sehingga tidak salah dalam menyalurkan bantuan personal siswa miskin tersebut.
BSM sendiri adalah bantuan personal siswa miskin agar mereka tidak putus sekolah. Bantuan ini diperuntukan diluar biaya operasional sekolah, melainkan dana untuk keperluan pribadi siswa. Seperti pembelian tas sekolah, transportasi siswa ke sekolah, dan biaya pembelian baju.
“Kalau dana BOS (bantuan operasional sekolah) untuk operasional di sekolah. Tapi BSM bisa untuk membeli keperluan di luar itu. Meski begitu, jangan sampai disalahgunakan, karena BSM untuk siswa sekolah,” terangnya.
Penyalahgunaan dana bantuan pusat itu seperti dimanfaatkan orang tua untuk membeli keperluan makan sehari-hari. Apa lagi untuk membeli hal yang tidak berguna lainnya. 
“Mumpung libur ramadan kepala sekolah bisa validasi ke rumah siswa. Validasi ini perbuatan mulia. Seperti yang dikatakan menteri,” terang Erwan.
Perlu diketahui, batas validasi ini sampai pada akhir September 2013 mendatang. Meskipun pencairan dana BSM sudah mulai dicairan pada 26 Agustus 2013. (ibn/ij/ema/Radar Banjarmasin)

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.