Rabu, 12 Juni 2013

September, Honorer K2 Ujian Tulis


 

Para honorer kategori II (K2) masih harus menjalani seleksi untuk direkrut menjadi pegawai negeri sipil. Awal September mendatang, mereka akan menjalani ujian tertulis.

Pemerintah pusat memastikan pelaksanaan ujian tertulis bagi honorer Kategori II (K2) sudah bisa digelar pada minggu pertama September mendatang. Sekjen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Tasdik Kinanto mengatakan ujian akan diikuti  658 ribu peserta honorer KII dari seluruh instansi pusat dan daerah.


"Sampai Bulan Mei 2013 ini, jumlahnya 658 ribu. Tapi mereka semua akan kita seleksi ketat,” kata Tasdik Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat, 7 Juni.

Meski jumlahnya begitu banyak, namun jumlah yang akan diterima hanya sekitar 30 persen dari total tenaga honorer KII.
Sebelumnya kata Tasdik, pelaksanaan seleksi ujian tertulis dijadwalkan bulan Juni/Juli 2013, namun karena anggaran untuk pelaksanaan ujian tersebut belum ditetapkan Kementerian Keuangan, akhirnya diundur.

Bulan September menurutnya cukup ideal,  karena masih banyak daerah saat ini yang baru atau belum mengelar uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer  KII, karena teknis dan geografis.

Sementara mengenai materi ujian tertulis nantinya, Tasdik menyebutkan,  terdiri atas tes  kompetensi dasar (TKD) seperti wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Selain itu ada tes kompetensi bidang bagi  tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.

Honorer KII yang mengikuti test tertulis adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, tetapi diangkat oleh pejabat berwenang dan  bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

Di lain sisi, data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan total data tenaga honorer K2 per 13 Mei 2013 terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah. Jumlah ini kata Tasdik masih terus bertambah. 

Bukan Solusi Pengangguran

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar menegaskan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukanlah solusi dalam menyelesaikan masalah pengangguran di Indonesia. Menurut dia, pengangguran tidak bisa diselesaikan dengan penerimaan PNS.

"Formasi PNS bukan untuk menyelesaikan tenaga kerja.Tenaga kerja tidak mungkin diselesaikan melalui PNS. PNS hanya menerima 3 persen angkatan kerja setiap tahun dari 3 juta angkatan kerja," kata Azwar usai membuka Padang Internasional Dragon Boat Festival ke-XI dan Padang Fair tahun 2013, di Kompleks GOR H Agus Salim Padang, kemarin.

Azwar menegaskan, birokrasi yang baik, yang mampu mempermudah serta memfasilitasi bertumbuhnya dunia usaha adalah salah satu solusi yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi para angkatan kerja.

"Dengan tumbuh dan berkembangnya dunia usaha, maka selanjutnya dunia usahalah yang akan mampu menampung tenaga kerja," tuturnya.

Azwar menyebutkan, tahun ini lebih dari 110 ribu PNS yang pensiun di seluruh Indonesia. Tahun ini, pemerintah menerima PNS dari jalur reguler dan kategori 2 (K-2). "Yang diterima itu 60 ribu, di luar honorer. Terdiri dari 20 ribu untuk pusat dan 40 ribu untuk daerah. Untuk regular dan honorer, ujiannya September," sebutnya.

Calon PNS dari jalur reguler itu katanya diutamakan untuk tenaga guru, di samping beberapa tenaga teknis. "Kita analisis betul-betul," pungkasnya.

Dia mengingatkan agar calon PNS, tidak mudah percaya dengan iming-iming calo. Mereka yang terlibat percaloan diberi hukuman berat. "Jangan terpengaruh ada calo-calo, gak usah. Hukumannya besar untuk calo yang menerima uang. Baik untuk urusan yang honorer maupun yang reguler," tegasnya. (fmc/pap)
http://www.fajar.co.id/nasional/2668784_5712.html

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.