Sabtu, 23 Maret 2013

Inilah Arti 4 Kompetensi Guru

Hari ini baru kepikiran berbagi tentang apa sih arti Kompetensi Guru, Pedagogik, Kepribadian, Profesional serta Sosial...
Semoga para guru semua sudah tahu, karena hal ini sudah di dengungkan bahkan genderangnya sudah sampai ke pelosok Daerah...
Nah...Kawan-kawan apa sih arti empat kompetensi guru tersebut dan jangan sampai kawan-kawan tidak mengetahuinya, "itu kan bahasanya tinggi banget, jadi sulit di mengerti"..

hemmm...rasional juga alasannya namun kalau sudah begitu apa hanya berpangku tangan atau memang tidak pengen tahu sama sekali, oh...semoga saja tidak dan tetap semangat...
Yuk ke TKP.....
    Sorry....... Gua Pakai Laptop Ngejelasinnya maklum Guru Era Baru alias Guraru (ha ha)... ayo di simak......

 
Dalam Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bab VI pasal 28 ayat 3 dinyatakan bahwa guru minimal memiliki empat kompetensi (a) kompetensi pedagogik (b) kompetensi kepribadian (c) kompetensi profesional (d) kompetensi sosial. Kompetensi keguruan meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Untuk masing-masing kompetensi diuraikan secara ringkas sebagai berikut:
  1. Kompetensi pedagogik adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan yang berkaitan dengan interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa dalam kelas. Kompetensi pedagogik meliputi, kemampuan guru dalam menjelaskan materi, melaksanakan metode pembelajaran, memberikan pertanyaan, menjawab pertanyaan, mengelola kelas, dan melakukan evaluasi.
  2. Kompetensi kepribadian adalah seperangkat kemampuan dan karakteristik personal yang mencerminkan realitas sikap dan perilaku guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya dalam kehidupan sehari-hari. Kompetensi kepribadian ini melahirkan ciri-ciri guru diantaranya, sabar, tenang, tanggung jawab, demokratis, ikhlas, cerdas, menghormati orang lain, stabil, ramah, tegas, berani, kreatif, inisiatif, dll.
  3. Kompetensi profesional adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan terhadap penguasaan materi pelajaran secara mendalam, utuh dan komprehensif. Guru yang memiliki kompetensi profesional tidak cukup hanya memiliki penguasaan materi secara formal (dalam buku panduan) tetapi juga harus memiliki kemampuan terhadap materi ilmu lain yang memiliki keterkaitan dengan pokok bahasan  mata pelajaran tertentu.
  4. Kompetensi sosial adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan yang terkait dengan hubungan atau interaksi dengan orang lain. Artinya, guru harus dituntut memiliki keterampilan berinteraksi dengan masyarakat khususnya dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan problem masyarakat. Dalam realitas masyarakat, guru masih menjadi sosok elit masyarakat yang dianggap memiliki otoritas moral cukup besar, salah satu konsekuensi agar peran itu tetap melekat dalam diri guru, maka guru harus memiliki kemampuan hubungan dan komunikasi dengan orang lain.
Terimakasih sudah membaca artikel Kompetensi guru profesional: Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial ini, besar harapan saya bermanfaat bagi sobat. 
Salam Pendidikan dari Jaro

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.