Aplikasi penyusunan atau Tools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M sebagai bagian penting dari tata
kelola Sekolah/Madrasah (school governance), yaitu partisipasi, transparansi dan
akuntabilitas manajemen Sekolah/Madrasah.
Tujuan utama Penyusunan dan perumusan EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M dengan
menggunakan tools ini adalah:
a) Peserta memahami manfaat dalam mengevalusi mutu pendidikan secara
berkala (setiap tahun) di Sekolah/Madrasahnya masing-masing berdasarkan hasil analisis evaluasi diri Sekolah/Madrasah.
b) Peserta memahami profil satuan pendidikan disesuaiakan dengan tingkat capaian yang terdapat dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sekaligus dapat memotret (memetakan) dan mempersiapkan akreditasinya.
c) Peserta memahami beberapa hal yang harus direncanakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan melalui dana BOS secara bertahap yang dituangkan dalam RKS/M.
d) Peserta memahami bagaimana menjabarkan RKS/M menjadi Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai dasar untuk penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKAS/M).
e) Peserta memahami petunjuk teknis penggunaan dan mempraktikkan cara pengisian tools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M.
f) Peserta (Sekolah/Madrasah/madrasah) dapat menyelesaikan dokumen RKS/M dan RKT sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan dan penggunaan angggaran.
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.